Ketua LIN Didampingi Ketua PIJT Laporkan Belasan Pekon Di Tanggamus Terkait Dugaan Penyelewengan ADD Ke APH

Cakralampung.com — Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tanggamus di dampingi Ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus (PIJT) melaporkan belasan pekon (desa) di Tanggamus ke aparat penegak hukum (APH), Senin (19 Agustus 2014).

Laporan tersebut berdasarkan adanya indikasi penyalah gunakan anggaran dana desa di beberapa pekon tersebut yang di duga banyak penggunaan yang di mark up dan fiktif.

Beberapa Pekon tersebut yakni:

Pekon Pulau Panggung Kec.Pulau Panggung
Pekon Banjar Agung Udik Kec.Pugung
Pekon Ulu Semuong Kec Ulu Belu
Pekon Kunyaian Kec.Wonosobo
Pekon Gisting Atas Kec.Gisting
Pekon Gisting Bawah Kec.Gisting
Pekon Tulung Sari Kec.bandar negri semuong
Pekon Talang Padang Kec.Talang Padang
Pekon Kuripan Dan Pekon Ampai Kec.Limau
Pekon Penanggungan Kec.Kota Agung

“Berdasarkan penelusuran Tim kami di lapangan, ditemukan ada nya indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran dana desa di beberapa Pekon tersebut yang hari ini resmi kami laporkan ke APH” Terang Yusri.

Yusri berharap, APH bisa segera menindak lanjuti laporan dari lembaganya. “aya sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) DPC Kab.Tanggamus meminta kepada BPK, KPK, Polisi dan Kejaksaan segera menelusuri dugaan pengalokasian dana desa yang di duga di mark up hingga fiktif di beberapa pekon yang secara resmi sudah kami laporkan, agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab segera diproses sesuai jalur hukum,” pintanya.

Menurut Ketua LIN Yusri, dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota, dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Bukan malah jadi ajang kepala Pekon/Desa dalam meraup keuntungan atau memperkaya diri sendiri”Jelasnya

Ia juga menghimbau kepala desa khusus nya yang ada di kabupaten Tanggamus agar bisa lebih oftimal dalam mengalokasikan dana desa.

“Dana desa ini dari masyarakat untuk masyarakat, jadi efesiensi nya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus sangat diperhatikan dan di prioritaskan.”Harap Yusri

Tak hanya Ketua LIN, Ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus (PIJT) Rohmat juga menyampaikan hal yang sama.

Menurutnya, langkah demi langkah Lembaga LIN dalam menjalankan tupoksi nya sudah sangat luar biasa.

“Sebagai lembaga kontrol sosial sudah semestinya begitu, dan kami dari PIJT akan selalu mendukung langkah langkah tersebut demi kemajuan kita bersama” ungkap Rohmat saat mendampingi Ketua LIN di Kejari Tanggamus.

Lebih lanjut Rohmat menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi Lembaga LIN dalam menjalan kan tupoksi nya sebagai kontrol sosial.

“Terkhusus beberapa Pekon yang hari ini LIN Laporkan,kami akan selalu mengawal dan memantau setiap perkembangan proses hukum yang berjalan”Tegas Rohmat.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum bisa mengkonfirmasi para kepala pekon tersebut. (Tim/red)