Kategori: LAMPUNG UTARA

  • Jelang Pengamanan TPS Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampung Utara Digudangkan

    Jelang Pengamanan TPS Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampung Utara Digudangkan

     

    Lampung Utara – Mengedepankan pola pengamanan yang humanis, Kapolres Lampung Utara perintahkan seluruh personel pemegang senjata api agar sementara menitipkan senjata api (Senpi) di gudang logistik selama pelaksanaan pengamanan di TPS Pilkada Serentak 2024.

    Pilkada serentak Kabupaten Lampung Utara akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Seluruh personel diminta mengumpulkan senpinya mulai hari ini Selasa 26/11/24.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, langkah ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk memastikan terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat selama pelaksanaan pesta demokrasi.

    “Kami ingin memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat dengan cara pola pengamanan humanis adalah prioritas utama kami dalam memastikan Pilkada berjalan aman, lancar dan damai,” Kata Kapolres.

    Seluruh senjata api kata Kapolres, akan disimpan di gudang senjata hingga situasi pengamanan Pilkada serentak selesai.

    “Sebagai pengganti, personel akan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan penanganan situasi yang mengutamakan koordinasi dan komunikasi efektif,” ujarnya. (Yogi)

  • Masa Tenang Pilkada 2024, Polres Lampung Utara Patroli Skala Besar

    Masa Tenang Pilkada 2024, Polres Lampung Utara Patroli Skala Besar

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Masa Tenang Pilkada 2024, Polres Lampung Utara Gelar Patroli Skala Besar.

    Lampung Utara – Polres Lampung Utara gelar Patroli skala besar dengan melibatkan pasukan TNI dan Satpol dan Dishub guna menjaga situasi Kamtibmas jelang Pilkada serentak 2024 di Kabupaten setempat, Senin malam (25/11/24).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan bersama Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi dan Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf. Hary Eko Prabowo.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, bahwa tujuan utama dari Patroli ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki masa tenang dan pencoblosan pada 27 November nanti.

    “Patroli skala besar malam ini dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam tahap Pilkada seperti money Politic,” jelas Kapolres.

    Lanjut Kapolres, rute patroli malam ini terbagi menjadi enam titik yaitu Jalan Alamsyah RPN, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Raden Intan, Jalan Kapten Dulhak, Jalan Mustofa dan Jalan Tjoekul Soebroto.

    Patroli skala besar ini juga dilaksanakan secara serentak oleh Polsek jajaran Polres Lampung Utara bersama tiga pilar yang ada di masing-masing kecamatan.

    “Kami harap Patroli ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka bisa menjalankan hak pilihnya dengan tenang pada 27 November mendatang,” ujarnya. (Yogi)

  • Sat Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Amankan Pengedar Sabu

    Sat Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Amankan Pengedar Sabu

     

    Lampung Utara – Komitmen untuk memberantas Narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Sat Narkoba Lampung Utara dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Eko Heri kembali membuktikan dengan berhasil menangkap 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

    Tersangka FM (33) warga Desa Candirejo Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah ditangkap petugas saat berada Jalan K.S Tubun Kota Alam pada Sabtu 23 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian bahwa berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

    “Tim opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya anggota melakukan penangkapan,” kata AKP Eko Heri, Minggu (24/11/24).

    Kemudian lanjut Kasat, di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu berat bruto 20,78 Gram, 1 buah plastik hitam dan 1 unit Handphone Merk Vivo Warna ungu.

    “Pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya,” ujarnya. (Yogi)

  • Jelang Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Apelkan Alut dan Alsus Polres Lampung Utara

    Jelang Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Apelkan Alut dan Alsus Polres Lampung Utara

    Lampung Utara – Alat Utama dan Alat Khusus miliki Polres Lampung Utara di apelkan Kapolres AKBP Deddy Kurniawan dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di halaman Apel Mako Polres setempat, Sabtu (23/11/24).

    Selain di apelkan, seluruh peralatan dan perlengkapan tugas milik Polres itu dilakukan pengecekan mengenai fungsi dan kegunaannya. Pengecekan ini juga di hadiri oleh Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Lampung Utara.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan apel pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, kesiapan sarana dan prasarana menjelang pengaman Pilkada serentak 2024.

    “Pengecekan ini merupakan salah satu asta siap yang harus kami lakukan,” kata Kapolres.

    Selain itu, Pengecekan bertujuan untuk memastikan semua alut dan alsus sudah siap digunakan secara maksimal saat pelaksanaan tugas nanti.

    “Alut dan alsus ini salah satu sarana penunjang dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

    Kapolres AKBP Deddy berpesan kepada semua personel agar selalu junjung tinggi integritas dan netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024.

    “Mari kita sama sama wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif tanpa ada hoaks, ujaran kebencian, terutama politik identitas dan politik uang yang dapat menimbulkan perpecahan,” tuturnya. (Yogi)

  • Kejari Lampung Utara Pasang Plang Sita Aset Mantan Kadiskes Maya Mettisa

    Kejari Lampung Utara Pasang Plang Sita Aset Mantan Kadiskes Maya Mettisa

     

    CAKRA LAMPUNG, Lampung Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan pemasangan plang sita eksekusi terhadap aset terpidana mantan Kepala Dinas Kesehatan Lapung Utara, dr. Maya Metissa, Senin (18/11).

    Maya dijerat perkara korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017-2018 yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemasangan plang sita eksekusi tersebut adalah wujud nyata atas komitmen Kejari Lampung Utara dalam pemulihan aset negara.
    Kejari Lampung Utara melakukan pelacakan aset atau harta benda terpidana yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan sita eksekusi untuk nantinya akan dilakukan pelelangan sebagai upaya dalam penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

    Menurut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Lampung Utara, Alif Darmawan Maruszama, pihaknya melakukan pelacakan aset atau harta benda terpidana yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan sita eksekusi untuk nantinya akan dilakukan pelelangan sebagai upaya dalam penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

    “Kita telah melakukan pemasangan plang sita terhadap aset milik terpidana pada Senin 18 November 2024 kemarin. Yang nantinya akan dilelang sebagai upaya pemulihan uang negara,” tegas Alif kepada awak media, Rabu (20/11/2024). (Yogi)

  • Antusias, Ribuan Masyarakat Lampung Utara Ikuti FUN RUN 3 K dan 5 K

    Antusias, Ribuan Masyarakat Lampung Utara Ikuti FUN RUN 3 K dan 5 K

     

    CAKRA LAMPUNG – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara (Lampura) Aswarodi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat KORPRI didampingi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Lampura, Lekok membuka FUN RUN 3 K dan 5 K di halaman Parkir Stadion Sukung Kotabumi.
    Aswarodi mengapresiasi sekali antusias Masyarakat yang begitu besar mengikuti Utara RUN ini. Ke depan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan kembali.

    “Luar biasa, saya sangat mengapresiasi sekali Masyarakat Lampura begitu besar antusiasnya mengikuti Utara RUN ini. Melihat ini kegiatan seperti ini akan kita adakan kembali,” ujar Aswarodi, Sabtu 16 November 2024.

    FUN RUN ini lanjut Aswarodi, merupakan kegiatan untuk mengajak Masyarakat bahagia.
    Disini bukan semata-mata untuk mencari atlet, namun lebih ke kebersamaanya dan senang bersama. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, sponsor serta masyarakat yang menjadi peserta.
    “Saya lihat antusias masyarakat sangat luar biasa, dalam kegiatan ini kita bergembiralah dan bersenang-senang,” kata Aswarodi.

    Ia juga menambahkan pada tanggal 27 November ini sudah tidak lama lagi, ia mengajak mensukseskan Pilkada untuk menentukan pemimpin Kabupaten Lampung Utara sesuaikan slogan, bersama-sama bergembira mencari pemimpin yang baik buat Lampura.

    “Terimakasih untuk panitia dan para sponsor yang sudah mensukseskan acara ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Lampura untuk sama – sama mendoakan siapa pun pemimpinnya nanti semoga menjadi pemimpin yang baik untuk kabupaten Lampung Utara ini,” ajaknya.

    Di lokasi, di antara ribuan masyarakat yang mengikuti Utara RUN, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara mengirimkan 15 orang anggotanya di antaranya delapan orang atlet.
    Di lokasi juga selain bertabur ratusan door prize untuk para Juara baik FUN Run 3 K ataupun 5 K mendapatkan mendali dan uang pembinaan jutaan rupiah.

    Tak kalah menariknya lagi setiap 3 K dan 5 K itu memiliki kategori juara untuk wanita dan pria.
    lalu untuk 100 orang pertama yang sampai di finsh diberikan medali.
    Di lokasi juga para peserta lari usai sampai di garis finish disambut dengan 300 tampah baik jajanan pasar, buah-buahan, makanan rebusan hingga air mineral botol dari para panitia.
    Tak sedikit masyarakat yang memuji atas pelaksanaan FUN RUN ini, ribuan masyarakat yang hadir bisa menikmati kudapan yang disediakan tanpa harus rebutan.

    “Pertama kali ini Lampung Utara ada kegiatan besar makanan dan minuman tabur semua. Nggak pakek ngantri, atau rebutan kami yang sudah terkahiran sampai garis Finish juga masih kebagian. Luar biasa,” ucap Mila bersama teman-temannya saat mengambil kudapan yang disediakan panitia.(Yogi)

  • Polres Lampura Kunjungi PWI, Sosialisasikan Pembuatan SKCK Wajib Melampirkan Keanggotaan BPJS

    Polres Lampura Kunjungi PWI, Sosialisasikan Pembuatan SKCK Wajib Melampirkan Keanggotaan BPJS

     

    CAKRA LAMPUNG – Satuan Intelkam Polres Lampung Utara mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara, Senin 4 November 2024.

    Kunjungan ini, bertujuan untuk mensosialisasikan aturan baru yang mengatur persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yaitu kewajiban melampirkan keanggotaan BPJS Kesehatan.

    Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 01 Tahun 2022 tentang ortimalisasi program jaminan kesehatan nasional serta Perkap Nomor 06 Tahun 2023 tentang penerbitan SKCK.

    Dalam pertemuan yang dihadiri oleh anggota PWI dan beberapa jurnalis lokal. Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, Iptu Andi Meiriza Putra, menjelaskan secara rinci pentingnya aturan tersebut.
    Andi menegaskan bahwa kebijakan baru ini diberlakukan untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang hendak membuat atau memperpanjang SKCK, memiliki perlindungan kesehatan yang memadai melalui BPJS Kesehatan.

    “ Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan wartawan, tentang pentingnya keanggotaan BPJS sebagai syarat pembuatan SKCK. Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah dalam memastikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh warga negara,” ujar Andi.

    Dia juga memaparkan tata cara dan prosedur pengurusan SKCK yang kini harus menyertakan dokumen keanggotaan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, masyarakat yang ingin membuat SKCK harus memastikan bahwa keanggotaan BPJS mereka aktif. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari dukungan terhadap program jaminan kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah.

    “ Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kebingungan di masyarakat terkait aturan baru ini. Dengan sosialisasi yang kami lakukan, kami harap masyarakat dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan baik sebelum mengurus SKCK,” tambahnya

    Menanggapi penjelasan tersebut, beberapa wartawan yang hadir menyampaikan pertanyaan seputar implikasi kebijakan ini, khususnya bagi masyarakat yang masih belum memiliki BPJS Kesehatan. Andi Menjawab hal tersebut, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan dalam proses pendaftaran BPJS.

    “ Kami akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya di kota tetapi juga di daerah-daerah terpencil. Harapan kami, kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi semua warga,” ungkapnya.

    Sosialisasi ini disambut baik oleh Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, yang mengapresiasi langkah proaktif Polres dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ketua PWI menilai kunjungan ini menjadi momentum yang baik untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan kalangan pers, terutama dalam hal penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat luas.

    “ Kami mengapresiasi Polres Lampung Utara yang datang langsung ke Kantor PWI untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat, sehingga langkah seperti ini sangat membantu kami untuk dapat menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” kata Evicko.

    Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan warga Lampung Utara semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif, serta mematuhi persyaratan dalam pengurusan dokumen resmi seperti SKCK,” pungkasnya. (Yogi)

  • Tidak Terima Korban Lakalantas Meningal Dunia Dijadikan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan

    Tidak Terima Korban Lakalantas Meningal Dunia Dijadikan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan

    Lampung Utara – Didampingi keluarga, orang tua korban lakalantas Irantini (50) warga Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ibu dari almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion Pelajar Kelas 11 SMAN 3 Kotabumi yang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf (PWI) Kotabumi, Selasa (8/10/24).

    Pihak keluarga korban, menyampaikan kekecewaan atas proses penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan pihak Polres Lampung Utara serta meminta keterbukaan informasi publik atas peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut.

    Ibu kandung almarhum Ardian Singo mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf PWI Kotabumi, meminta wartawan untuk memberitakan kabar yang diterima pihak keluarganya. Kedatangan Iriantini ke Balai Wartawan Effendi Yusuf ini didampingi oleh William Mamora Anggota DPRD Lampung Utara, dan pihak keluarga.

    Di hadapan Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara bersama jajarannya, Iriantini ibu dari almarhum menyampaikan rasa kecewanya atas telah ditetapkannya Almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Nabung, KM 131-133 Tb, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara pada, Senin 3 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB lalu. Sementara anaknya, Almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion meninggal dunia dalam musibah tersebut.

    Disampaikannya, pihak keluarga Almarhum Ardian Singo Putra dalam proses penyidikan di perkara kecelakaan lalu lintas tersebut, pertama baru menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan kecelakaan bernomor : B / 65 / VI / 20234/ Lantas, tertanggal 4 Juni 2024.

    Kemudian mendapatkan informasi adanya surat lagi dari Polres Lampung Utara yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara bernomor : B / 111/ X / 2024/ Lantas, dengan perihal pemberitahuan penetapan tersangka. Atas adanya surat tersebut ibu Almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion merasa kecewa dan mengadu ke PWI dengan mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf.

    Iriantini menjelaskan dalam surat itu pada poin kedua menyatakan, dengan ini diberitahukan bahwa pada tanggal 9 Mei 2023 telah dimulainya penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin 3 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Nabung KM 131-133 Tb, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (4) (3) (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

    Kejanggalan dalam surat itu, pihak Polres Lampung Utara sudah mulai melakukan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin 3 Juni 2024 itu sejak tanggal 9 Mei 2023 lalu. Ironisnya polisi melakukan penyidikan jauh sebelum kejadian kecelakaan yang dialami anaknya, ujar Iriantini.

    “Saya dateng ke kantor PWI ini meminta keadilan, karena anak saya pada tanggal 3 Juni 2024 mengalami kecelakaan, dan surat ini penetapan tersangka 1 Oktober 2024, bahkan anak saya sudah meninggal, kenapa anak saya dituduh jadi tersangka. Jadi saya mohon bantuan kepada PWI untuk diberitakan,” ujar ibu korban.

    Selama proses penyidikan, lanjutnya, pihak keluarga almarhum tidak pernah dilibatkan dan tiba-tiba mendapatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka. Kemudian untuk memastikan atas diterimanya surat penetapan tersangka itu, pihak keluarga almarhum mendatangi Polres Lampung Utara dan pihak polres menyatakan surat itu benar adanya.

    Ditempat yang sama, William Mamora Anggota DPRD Lampung Utara mengungkapkan, dirinya mendampingi ibu Almarhum ke Balai Wartawan Effendi Yusuf untuk menyampaikan keluhan warga tersebut, karena ibu almarhum merupakan warga yang ada di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 2 Lampung Utara.

    “Kejadian lakalantas tersebut terjadi 3 Juni 2024 lalu, kemudian almarhum Singo meninggal dunia, dan pada 1 Oktober 2024 lalu, almarhum ditetapkan sebagai tersangka, orang tua korban ini mengadu ke kita, sementara dalam proses ini ada kejanggalan,” ungkap William Mamora.

    Dilanjutkannya, dalam proses penetapan tersangka ini tentunya penyidik telah melakukan pemeriksaan, yang jadi pertanyaannya kapan almarhum itu diperiksa karena korban sudah meninggal dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

    Ditambahkan, Mirza keluarga korban menyatakan, pihaknya meminta kepada kawan-kawan wartawan untuk membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

    Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, tim media ini tengah melakukan konfirmasi ke pihak Polres Lampung Utara.(Zani/lis)

  • Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan pada 64 KK Dampak Bencana Tahun 2023

    Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan pada 64 KK Dampak Bencana Tahun 2023

     

     

     

    Lampura, Cakra Lampung,–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab) memberikan bantuan bencana alam bagi 64 kepala keluarga (KK) di 5 kecamatan Lampung Utara.

    “Sasaran memberikan bantuan ini untuk korban bencana alam tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran total Rp500 ribu Rp.750 ribu, dari Dana tak terduga,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, Nozi Afialis, Jum’at 6 September 2024

    Kata dia, bagi pemilik rumah yang terkena bencana kerusakan ringan besaran bantuan berbeda-beda, dari Rp15 juta pada 2 kepala keluarga, Rp10 juta 3 kepala keluarga, Untuk rusak sedang masing-masing sebesar Rp7,5 juta.

    Pemberian bantuan itu diberikan langsung

    Oleh Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi di ruang singer Pemkab Lampung Utara.

    Pada kesempatan itu, Aswarodi, turut perhatiin Dengan adanya kejadian bencana alam yang tidak bisa terduga kapan terjadi.

    “Dengan itu Pj Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi mengimbau kepada warga yang berada di daerah rawan bencana, untuk tetap berhati-hati dan selalu antisipasi akan terjadinya bencana bencana alam,” ungkap dia. (San)

  • Usai Deklarasi, Ribuan Relawan Kawal Pasangan HAR- LI Daftar ke KPU Lampung Utara

    Usai Deklarasi, Ribuan Relawan Kawal Pasangan HAR- LI Daftar ke KPU Lampung Utara

     

     

     

     

    Lampura, Cakra Lampung –Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Romli, (HAR-LI) Resmi mendaftar ke Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 28 Agustus 2024

     

    Sebelum memasuki kantor kantor pemilihan umum (KPU) Lampung Utara pasangan tersebut melaksanakan Deklarasi di stadion sukung Kotabumi, bersama ribuan relawan dan partai pendukung, Paslon HAR-LI kemudian menuju kantor KPU Lampung Utara.

     

    Kandidat paslon ini diusung partai Nasdem, Gerindra, PDI, PAN, menjadikan paslon pertama yang melakukan pendaftaran di KPU Lampung Utara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung pada Pilkada 2024.

     

    Pendaftaran pasangan itu di kawal langsung oleh ribuan relawan HAR-LI, tokoh masyarakat, tokoh Adat, dan kader partai pendukung.

     

    Sementara Ketua KPU Lampung Utara Drs.Marswan, mengatakan, KPU sudah umum kan pendaftaran pilkada Bupati dan wakil Bupati Lampung Utara di buka dari tanggal 27-29 Agustus dan hari ini adalah hari ke dua di tanggal 28, dan masih ada batas waktu sampai tanggal 29 Agustus,” ujarnya

     

    Dan hari ini KPU kabupaten Lampung Utara baru menerima berkas pendaftaran satu paslon, setelah kita periksa persyaratan sudah terpenuhi. Dan nantinya masih kita akan dilakukan penelitian kembali terkait dengan berkas atau dokumen pendaftaran Paslon,” ungkap ketua KPU Marswan.(*san)