Kategori: LAMPUNG

  • Bupati-Wali Kota Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Bupati-Wali Kota Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Cakralampung.com – Presiden Joko Widodo memutuskan, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada serentak 2024 bakal dilantik pada 10 Februari 2025.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

    “Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025,” berikut bunyi Pasal 22A Ayat (2) Perpres 80/2024, dikutip dari salinan perpres, Jumat (16/8/2024).

    Sementara itu, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 akan digelar lebih dulu, yakni pada 7 Februari 2025.

    “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025,” tulis aturan tersebut dikutip dari kompas.com.

    Seperti diketahui bahwa provinsi Lampung juga menggelar pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. (net/red)

  • Penyidik Kejari Tubaba Geledah Kantor Diskoperindag Dan Pasar Pulung Kencana

    Penyidik Kejari Tubaba Geledah Kantor Diskoperindag Dan Pasar Pulung Kencana

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan Penggeledahan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten yang berjuluk bumi ragemsai mangei wawai Tubaba.

    Penggeledahan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yakni Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) pada Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang lalu.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba Dodi Ariyansyah,.SH,. MH kepada wartawan mengatakan, Penyidik Kejaksaan Negeri Tubaba terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA. 2022 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tubaba.

    ” Hari ini pada selasa tanggal 10 September 2024 dimulai Pukul 09.20 Wib bertempat di Kantor Diskoperindag Tubaba Tim Penyidik Kejaksaan Negeri melakukan Penggeledahan guna kepentingan Penyidikan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA. 2022 pada Diskoperindag Tubaba,” kata Dodi Ariyansyah dalam press releasenya.

    Penggeledahan tersebut kata dia, dilakukan Tim yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tubaba Dr.Risky Fany Ardhansyah,. SH,. MH, kegiatannya dimulai pukul 09.20 Wib. Tim Gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus di bantu personil bidang intelijen Kejaksaan Negeri Tubaba.

    ” Ya tadi kita telah mendatangi Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Proses penggeledahan pertama berlangsung sekitar 2 jam 25 Menit, selesai pukul 11.45 Wib,” jelasnya.

    Tak berhenti sampai disitu lanjut dia, tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat kemudian bergerak menuju pasar Pulung Kencana dan melakukan penggeledahan di Ruangan Kepala UPTD dan ruang Staff Kantor Pasar Pulung Kencana Kabupaten Tubaba.

    ” Dari Dua tempat itu, Penyidik mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA. 2022,” tegasnya.

    Kata dia, penggeledahan dilakukan guna mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,

    ” Penggeledahan itu juga upaya mencegah terduga tersangka dapat menghilangkan atau pemusnahan barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.
    (rls/SANUR)

  • Atlit Futsal PWI Lampung U 41 Kandaskan Tuan Rumah Kalsel Dengan Skor 2-0

    Atlit Futsal PWI Lampung U 41 Kandaskan Tuan Rumah Kalsel Dengan Skor 2-0

    Banjarmasin – Pertandingan perdana atlit Futsal PWI Lampung umur 41 ke atas langsung bertemu dengan tuan rumah Kalimantan Selatan di Borneo Indoor Futsal di jalan HKSN, Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin pada Rabu (21/8/24). Lampung berhasil Kandaskan perlawanan Tim tuan rumah dengan skor 2-0.

    Tim Futsal PWI Lampung masih menurunkan pemain-pemain yang berlaga di Porwanas XII Malang, Jawa Timur pada 2022 silam. Dalam laga final di Porwanas Jawa Timur Tim Futsal PWI Lampung dikalahkan Tim Futsal PWI Papua dengan skor 1-4.

    Di menit awal, Matalkah gagal mengeksekusi bola meski hanya berhadapan dengan kiper lawan. Usai mendapatkan peluang, tembakan dari serangan balik tim lawan lepas ditangkap kiper Lampung Agus.

    Peluang tercipta gol gagal lagi setelah operan tiga pemain Lampung mengurung pertahanan lawan. Babak pertama Lampung banyak dikte namun pertahanan Lampung masih sulit ditembus. Meski demikian Kiper Lampung Agus jatuh bangun menahan gempuran tim lawan.

    Untuk memperkuat serangan, Aan keluar digantikan Matalkah yang akhirnya memecah kebuntuan pada menit ke 12.04 dengan menjaringkan gol. Lampung sementara unggul 1-0.

    Beberapa kali serangan tim lawan berhasil digagalkan pemain belakang Pamula yang baru bergabung dengan tim usia 41 ke atas.Babak pertama berakhir skor tidak berubah dengan keunggulan Lampung 1-0 atas Kalsel.

    Jamrah menambah perbendaharaan gol skor 2-0 pada menit ke 24.02. Setelah gol kedua, tempo permainan kedua makin meningkat dengan serangan silih berganti.

    Aksi Pamula berawal dari operan cantik menusuk pertahanan lawan hampir saja menghasilkan gol tambahan, sayang tendangannya diatas mistar gawang lawan.

    Wasit Riska akhirnya meniup peluit babak kedua dengan skor 2-0 untuk keunggulan Tim Futsal PWI Lampung.

    Adapun susunan pemain atlit futsal PWI Lampung diantaranya; Matalkah, Nurkholis, Agus Supriyanto, Aan Sopiah, Jamrah, Yanto, Indarjo Gunawan, Pamula Putra, Herman Afrigal dan Safwanto.

    Sementara Kalsel diantaranya; Busairi, Didin Ariadi, M Ridha, Tabrani, Rahmat Aidi, Deni Susanto, Aya Sugianto, Muhammad Oscal, Syarifuddin dan Risma. Pada pertandingan pembuka, Tim PWI Riau mengandalkan perlawanan Tim Futsal PWI Aceh dengan skor 2-0.(Elk)

  • Biaya Sekolah “Mencekik Leher”

    Biaya Sekolah “Mencekik Leher”

    Cakralampung.com – mencetak generasi muda yang berkualitas di Provinsi Lampung sepertinya isapan jempol belaka. Terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu.

    Bak api jauh dari panggang. Semangat dan program yang digulirkan pemangku kebijakan di Bumi Ruwa Jurai yang ingin mencetak generasi emas tapi banyak warga kurang mampu yang belum bisa menikmati pendidikan yang murah dan berkualitas.

    Buktinya, masyarakat Lampung kerap ‘dihantui’ mahalnya biaya pendidikan, biaya daftar ulang, biaya komite, buku dan lainnya. Belum lagi dugaan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah pada siswa yang menunggak uang komite.

    Dunia pendidikan sepertinya milik si kaya. Terbesit di benak masyarakat luas “orang miskin dilarang bersekolah”.

    “saya sangat merasakan biaya anak saya sekolah sangat besar. Selain biaya pakaian, buku dan lainnya, kami juga bayar uang komite,” terang salah seorang wali murid NV dari Lampung Tengah yang anaknya bersekolah di SMA Negeri di kabupaten itu kepada Cakra Lampung, Kamis (24 Juli 2024).

    Seraya dia mengatakan bahwa dirinya setidaknya harus mengeluarkan dana sekitar lebih dari Rp2 juta. “itu belum dana komite atau SPP,” keluh warga yang kerja serabutan ini.

    Senada juga dikatakan salah seorang siswa DR, yang sekolah di SMA Negeri Kota Metro. Dia mengungkapkan bahwa orang tuanya harus mengeluarkan dana untuk komite Rp2 juta per tahun.

    “Saya bayar Rp2 juta. Tapi untuk tahun ini saya masih nyicil karena dana belum ada dari orang tua saya, ” terangnya. Dia juga mengatakan bahwa orang tuanya hanya seorang nelayan yang tidak tinggal di Lampung Tengah.

    DR juga mengungkapkan bahwa besaran dana komite anak ini tidak saa tergantung dari kekuatan dari orang tua. “Ada juga yang besar dari saya bayarannya, ” Imbuhnya.

    Terpisah, dari salah satu sekolah negeri di Kabupaten Tulang Bawang juga melakukan pungutan dana komite.

    “Ya ada. Kalau tidak salah Rp100 atau Rp120 perbulannya, ” kata salah seorang guru yang enggan namanya di sebutkan. “Coba tanya saja ke siswanya saya lupa persis nilainya. Itu sudah kesepakatan wali murid pas rapat. Minimal 50 persen yang hadir, ” terangnya.

    Saat media menelusuri siswa sekolah tersebut ternyata benar ada dana komitenya. “Dicicil bang bayarnya, ” kata salah seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan. Hanya saja dia memperlihatkan bukti bayarnya.

    Harapan dari para wali murid agar ada kebijaksanaan dari pemerintah mengenai biaya sekolah ini. Terutama bagi mereka yang ekonominya lemah. Jangan sampai dipukul rata. (arm/rud/dra/ndi)

     

    Pak Gubernur, Tolong Benahi Pendidikan Lampung

    DUGAAN penahanan ijazah oleh pihak sekolah menjadi momok menakutkan bagi wali murid yang menunggak bayaran uang komite.

    Kasat mata Pemerhati Pendidikan dan Politisi muda yang juga Ketua Komunitas Juang Pendidikan dan Lingkungan Lampung, Taufik Hidayatullah menyatakan keprihatinannya terhadap persoalan pendidikan di Lampung.

    Taufik dengan tegas telah mengkritik kembali SMAN 2 Bandar Lampung yang diduga telah menahan ijazah siswanya yang tidak melunasi uang komite.

    Hal ini telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan beberapa pemerhati pendidikan di Lampung. Taufik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh awak media.

    “Saya harus berterima kasih kepada teman-teman media yang telah menulis berita tersebut. Dan Alhamdulillah, ijazah keponakan teman saya telah diserahkan pihak SMAN 2 Bandar Lampung. Tapi bukan cuma itu persoalan utamanya”, ujar Taufik. “Kami ingin ada tindakan nyata Pemda Provinsi Lampung, dalam hal ini Penjabat Gubernur untuk segera membuka dialog dan segera mensikapi semua persoalan di bidang pendidikan. Banyak hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” urai Taufik, Rabu, 24 Juli 2024.

    Bersamaan dengan hal itu, Direktur Komunitas Ide Kreatif-Inovatif untuk Kemajuan Daerah (KIKI-Kedah) Lampung, Helman Saleh juga meminta kepada Penjabat Gubernur Lampung untuk segera membenahi kondisi dunia pendidikan di Lampung.

    Hal ini harus secepatnya dilakukan agar pendidikan Lampung dapat lebih baik. Sebab, masih banyak persoalan di bidang pendidikan yang butuh keseriusan pemerintah daerah untuk menanganinya, agar pendidikan dapat berjalan dengan baik dan bisa mencetak siswa-siswi yang baik dan menghasilkan lulusan yang betul-betul berkualitas dan berdaya saing di masyarakat.

    “Kita berharap agar pemerintah dapat segera mengambil berbagai langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dunia pendidikan ini,” terang Helman.

    Bahkan secara terbuka, Pemerhati Pendidikan, Ketua Komunitas Juang Pendidikan dan Lingkungan Lampung Taufik Hidayatullah juga menegaskan pernyataannya, persoalan seperti uang komite yang bahkan sampai menyebabkan tertahannya ijazah siswa-siswi oleh pihak sekolah karena dianggap belum lunas uang komite merupakan masalah yang sudah sering terjadi, dan bukan masalah baru di dunia pendidikan Lampung. Kami sudah sering menerima keluhan dan pengaduan masyarakat.

    “Mereka meminta bantuan untuk mengambil ijazah anak-anak mereka yang ditahan pihak sekolah. Padahal, ijazah itu tidak boleh ditahan dengan alasan apapun juga. Sudah ratusan siswa yang kami bantu pengambilan ijazahnya. Padahal ini bukan domain kami. Harusnya para wakil rakyat anggota DPRD Provinsi Lampung yang membantu mereka,” ucapnya.

    Taufik juga mempertanyakan penyaluran dan penggunaan anggaran pendidikan dari pemerintah yang jumlahnya sangat besar itu. “Anggaran pendidikan itu tidak sedikit. Ada dana BOS, DAK, dan seterusnya. Tapi masih saja mencari sumber lain dengan tameng sumbangan dari orangtua siswa dengan alasan sebagai bentuk partisipasi. Ini masalah besar. Pendidikan ini adalah kunci keberhasilan bangsa dan negara ini di masa mendatang. Jangan malah dibikin mahal. Akan banyak anak-anak yang putus sekolah karena orangtuanya tidak mampu membayar biaya tambahan,” lanjut Taufik.

    Oleh karena itu, pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini Penjabat Gubernur Lampung Samsudin sudah seharusnya mengevaluasi kinerja kepala sekolah di Lampung, dan segera mengevaluasi kebijakan adanya uang pungutan komite sekolah.

    “Komite sekolah itu sebaiknya segera dibubarkan saja karena telah menyebabkan kesusahan orangtua/wali murid. Kita melihat bahwa sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela justru telah berubah menjadi pungutan memaksa yang ditentukan dan ditetapkan besaran nilainya. Hal ini sangat membebani dan mencekik keuangan orangtua/wali murid,” tegasnya.

    Untuk itu, Taufik sangat berharap bahwa harus segera dilakukan evaluasi kinerja dinas pendidikan serta kepala-kepala sekolah.

    “Gubernur beserta perangkatnya harus lebih intens lagi memberi perhatian terhadap proses belajar-mengajar, agar bisa menciptakan suasana belajar yg nyaman. Siswa-siswi tidak boleh tertekan psikologisnya karena beban biaya yang menghantui hati dan pikiran mereka. Pendidikan itu harus riang-gembira karena negara kita sudah hampir 70 tahun merdeka. Anak-anak kita wajib mendapatkan yang terbaik dan menikmati semua proses pendidikan yang berkualitas dan tidak mahal,” pungkasnya.

    Diketahui bahwa Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Hendra Putra, menyerahkan ijazah siswa yang sebelumnya diduga ditahan.

    Kepsek itu menampik jika pihak sekolah menahan ijazah siswa tersebut. Namun dia menegaskan bahwa dalam pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan harus siswa yang bersangkutan atau orang tuanya.

    “Tidak kaitannya dengan dana komite soal ijazah ini, ” Pungkasnya. (asf/ndi)

     

    Jangan Bebankan Pendidikan Pada Masyarakat

    KETUA Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung Dan Pegiat Literasi Lampung, Gunawan Handoko menyebut, mahalnya biaya pendidikan di semua jenjang, termasuk tingginya UKT di Perguruan Tinggi sebagai bentuk pengingkaran Pemerintah terhadap konstitusi yang ada.

    Undang-undang Dasar 1945 sudah memberikan rambu-rambu bahwa pemerintah wajib menanggung semua biaya pendidikan, khususnya pendidikan dasar dari jenjang SD sampai SMP.

    “Kita semua tahu bahwa anggaran pendidikan dialokasikan Pemerintah sebesar 20 persen. Jika anggaran sebesar 20 persen tersebut dirasa masih belum mencukupi, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menghitung ulang. Bukan membebankan biaya pendidikan kepada masyarakat, itu namanya lari dari tanggungjawab. Apapun kondisinya, pemerintah harus memenuhi kewajiban membiayai pendidikan bagi seluruh warga negara. Itu amanat Undang-Undang,” paparnya.

    Kemudian kata dia, terkait dengan adanya pungutan uang komite, anggota komite sekolah harus paham tentang tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai wakil orang tua atau wali murid untuk menyalurkan aspirasi dan prakarsa dalam membuat kebijakan operasional dan program pendidikan.

    Secara hukum komite sekolah memang boleh melakukan penggalangan dana atau barang dalam bentuk sumbangan, bukan pungutan. Bantuan tersebut selain harus disepakati oleh para orang tua murid, juga sifatnya sukarela. Artinya tidak mengikat satuan pendidikan.

    Maka pihak sekolah pun tidak bisa melakukan pungutan atau penarikan uang sumbangan kepada peserta didik atau orangtua/walinya yang bersifat wajib dan mengikat serta menentukan jangka waktu pemungutannya. Sumbangan memang bisa dimintakan dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua karena sifatnya sukarela.

    “Harus dilihat kemampuan ekonomi orang tua. Jika diberlakukan rata terhadap semua orang tua atau peserta didik, itu jatuhnya menjadi pungutan. Maka komite sekolah jangan harus paham, jangan sampai hanya menjadi tukang stempel untuk melegalkan usulan dari pihak sekolah,” ungkapnya. (Lis/ndi)

     

     

    DPRD Lampung Minta Setop Tahan Ijazah

    DPRD Lampung menegaskan tidak boleh lagi sekolah menahan ijazah siswa.
    Pasalnya banyak siswa yang ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah karena menunggak bayaran atau dana komite.

    “Kalau persoalan ijazah sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa yang sudah lulus terutama masyarakat kurang mampu,” kata Ketua Komisi 5 DPRD Lampung, Yanuar Irawan.

    Politisi PDIP Lampung ini memaparkan, untuk tekhnis pengambilan ijazah yang ditahan pihak sekolah harus diambil oleh orang tua kandung dengan didampingi oleh siswa bersangkutan.

    “Kalau orang tua kandung sudah tidak ada boleh diwakilkan oleh keluarga yang lain seperti kakak, paman atau bibi, tapi siswa harus hadir,” paparnya.

    Mensikapi dana komite, Yanuar dengan tegas menyebut sudah ada aturan yang mengatur pungutan dana komite dan tata cara komite.

    “Kalau soal komite dan biaya yang dilakukan oleh sekolah itu semua sudah ada aturan dan regulasinya, jadi kalau ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan silakan buat laporan tertulis di sekolah mana dan apa pelanggarannya, harus disertai dengan bukti,” ungkapnya. (Ndi)

     

     

    Disdik Bungkam

    TERKAIT adanya keluhkesah para wali murid yang mengeluhkan biaya sekolah, serta adanya desakan agar evaluasi kebijakan komite ini, dinas pendidikan pemprov Lampung masih belum memberikan jawaban.

    Konfirmasi yang dilayangkan media ini melalui whatsAap belum dibalas hingga berita ini diturunkan, meskipun handphone kepala dinas dalam keadaan aktif (pesan terkirim tapi belum dibaca). (asm/ndi)

  • Kakam Banjar Agung Impin Somad Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada 15 KPM

    Kakam Banjar Agung Impin Somad Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada 15 KPM

    Tulang Bawang (Cakralampung) – Pemerintah Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung Tulang Bawang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Acara pembagian BLT-DD ini diselenggarakan di balai Kampung setempat. Kamis (3/7).

    Kepala Kampung Banjar Agung, Impin Somad, mengatakan, pembagian BLT-DD ini dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.

    “Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka. BLT-DD ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam memanfaatkan Dana Desa untuk memberdayakan masyarakat secara langsung,”kata Impin.

    Impin juga mengatakan, Setiap KPM menerima bantuan dengan jumlah yang telah ditentukan berdasarkan kriteria dan kebutuhan yang telah diidentifikasi sebelumnya.

    “Penerima BLT-DD dan masyarakat Kampung Banjar Agung secara umum menyambut baik inisiatif Pemerintah Kampung ini sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi. Mereka berharap bantuan ini tidak hanya menjadi bantuan sementara, tetapi juga dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang di komunitas mereka,”tegasnya.(rds).

  • Pemerintah Kampung Gunung Tapa ilir Bagikan Bantuan Beras Bulog

    Pemerintah Kampung Gunung Tapa ilir Bagikan Bantuan Beras Bulog

    Tulang Bawang -Pemerintah Kampung Gunung tapa ilir,Kecamatan Gedung Meneng,Kabupaten Tulangbawang telah melaksanakan kegiatan pembagian beras bantuan pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Gunung Tapa ilir. Sabtu,( 29/6) .

    Kepala Kampung Gunung Tapa ilir, Yudi Saputra menyampaikan,bahwa ini bentuk Perhatian serta dukungan Pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Kampung terhadap warganya yang mungkin membutuhkan bantuan ekstra dalam mengatasi keterbatasan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup mereka,”ujar kakam Yudi.

    Pembagian beras ini juga menjadi langkah nyata Pemerintah Kampung dalam mendukung program pangan Nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat.

    “Pemerintah Kampung Gunung Tapa ilir berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat setempat, ” tambahnya.

    Acara pembagian beras bantuan pangan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Urusan Logistik (Bulog), aparat Kampung, dan tokoh masyarakat setempat. Proses pembagian dilakukan secara tertib dan transparan untuk memastikan setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan alokasi yang sesuai.

    Ditempat yang berbeda Edo setiawan sebagai penerima bantuan beras merasa sangat bersyukur dan terimakasih terhadap Pemerintahan.

    ” alhamdulillah saya mendapatkan bantuan Beras satu sak yang berisi 10 kg yang diserahkan langsung oleh aparatur Kampung Gunung Tapa ilir mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi saya dan keluarga saya, “tutupnya.(rds)

  • Surat Cinta Buat Pak Pj Gubernur, Curhat Dugaan Pungli di Dunia Pendidikan Lampung

    Surat Cinta Buat Pak Pj Gubernur, Curhat Dugaan Pungli di Dunia Pendidikan Lampung

    Cakralampung.com – Praktek pungli berkedok komite selalu saja menjadi keresahan masyarakat (wali murid). Salah satu dugaan praktek pungli ini adalah penahan ijazah murid.

    ” Banyaknya ijasah yang tertahan di sekolah merupakan perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan kepala sekolah dan guru dari tingkat SMP sampai SMA,” Kata Taufik Hidayatullah, politisi dan tokoh muda Lampung serta pemerhati pendidikan Lampung, Kamis (27 Juni 2024).

    Bang Taupik -sapaan akrab Taufik Hidayatullah, mengungkapkan rasa prihatin atas kelakuan para oknum pendidik yang dengan sengaja menghalalkan yang haram (pungli) untuk kepentingan pribadi.

    “kemarin tanggal 26 juni 2024 saya coba datangi salah satu SMAN di Bandar Lampung, guna mengambil ijasah milik keponakan,ketika saya meminta ijasah dikeluarkan pihak sekolah tetap ngotot agar membayar uang komite, yang notabanenya adalah sumbangan sukarela alias tidak wajib,” curhat Bang Taupik kepada media Cakra Lampung.

    “saya juga merasa miris, para oknum pendidik ini selalu membawa dalil mengatas namakan sedekah atau infak dan lainnya,” tambahnya.

    Mereka ini, sambung dia, merupakan para pencetak generasi bangsa kedepan agar memiliki moral dan berakhlak mulia, bagaimana bisa mencetak generasi bangsa yang bermoral, kalau kerjaannya membuat dalil untuk menghalalkan yang haram seperti uang komite.

    “sampai mereka bilang dana bos dari pemerintah kurang dalam menunjang kegiatan belajar, bahkan oknum pendidik yang saya temui kebetulan wakepsek, karena menemu kepsek sekarang ini lebih susah ditemui ketimbang gubernur, ” terang dia.

    Oknum itu menyampaikan juga bahwa dana bosda tidak ada dari provinsi yang turun sekolah tersebut. patut dipertanyakan ke disdik Lampung?.

    “Saya datang ke sekolah kemaren tidak membuka identitas asli saya siapa, agar saya mengetahui bahwa praktik pungli mengatas namakan komite ini benar adanya dan terjadi disekolah-sekolah. Bahkan mereka membuat syarat yang menurut saya sudah jelas-jelas menjebak para orang tua untuk bersumpah-sumpah membayarkan uang komite seakan-akan komite itu menjadi kewajiban dan hutang,” imbuhnya.

    Rusak sudah dunia pendidikan kita, tegas Taupik. Padahal di sekolah ada pelajaran anti korupsi, tapi sekolah menjadi pelaku utamanya.

    Untuk itu dirinya sangat miris dan prihatin, padahal permendikbudnya, setiap sekolah sepertinya sudah masif diseting oleh dinas pendidikan Lampung, untuk selalu menyangkal dengan alasan pergub.

    “Saya secara pribadi meminta kepada PJ Gubernur yang baru untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan lampung, dalam membuat kebijakan terhadap pungutan liar ini. masalah pendidikan ini menjadi masalah krisis sosial dimasyarakat, yang wajib pemerintah hadir,” harap dia.

    Dirinya juga mengkritik rekan-rekan DPRD Provinsi Lampung terutama yang berkecimpung dikomisi pendidikan.

    “jangan buta atau tidur pulas, seakan-akan dunia pendidikan aman-aman saja, turun dan tegur penyelenggara pendidikan, bila perlu ambil upaya-upaya jangan mandul,” ujarnya.

    Nah, untuk para penegak hukum jangan jadi tameng harus dilakukan investigasi dan tindakan tegas. Karena uang komite ini sudah meresahkan, dan merupakan pungli yang jelas masuk kedalam pasal pidana, dan penahan ijasah juga permendikbudnya jelas.

    “dan juga pasal pidana juga jelas, tentang penggelapan barang berharga milik orang lain. jadi untuk para oknum pendidik hentikan perbuatan jahat yang merugikan masyarakat”. Pungkasnya. (asf)Surat Cinta Buat Pak Pj Gubernur, Curhat Dugaan Pungli di Dunia Pendidikan Lampung

     

    Cakralampung.com – Praktek pungli berkedok komite selalu saja menjadi keresahan masyarakat (wali murid). Salah satu dugaan praktek pungli ini adalah penahan ijazah murid.

     

    ” Banyaknya ijasah yang tertahan di sekolah merupakan perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan kepala sekolah dan guru dari tingkat SMP sampai SMA,” Kata Taufik Hidayatullah, politisi dan tokoh muda Lampung serta pemerhati pendidikan Lampung, Kamis (27 Juni 2024).

    Bang Taupik -sapaan akrab Taufik Hidayatullah, mengungkapkan rasa prihatin atas kelakuan para oknum pendidik yang dengan sengaja menghalalkan yang haram (pungli) untuk kepentingan pribadi.

    “kemarin tanggal 26 juni 2024 saya coba datangi salah satu SMAN di Bandar Lampung, guna mengambil ijasah milik keponakan,ketika saya meminta ijasah dikeluarkan pihak sekolah tetap ngotot agar membayar uang komite, yang notabanenya adalah sumbangan sukarela alias tidak wajib,” curhat Bang Taupik kepada media Cakra Lampung.

    “saya juga merasa miris, para oknum pendidik ini selalu membawa dalil mengatas namakan sedekah atau infak dan lainnya,” tambahnya.

    Mereka ini, sambung dia, merupakan para pencetak generasi bangsa kedepan agar memiliki moral dan berakhlak mulia, bagaimana bisa mencetak generasi bangsa yang bermoral, kalau kerjaannya membuat dalil untuk menghalalkan yang haram seperti uang komite.

    “sampai mereka bilang dana bos dari pemerintah kurang dalam menunjang kegiatan belajar, bahkan oknum pendidik yang saya temui kebetulan wakepsek, karena menemu kepsek sekarang ini lebih susah ditemui ketimbang gubernur, ” terang dia.

    Oknum itu menyampaikan juga bahwa dana bosda tidak ada dari provinsi yang turun sekolah tersebut. patut dipertanyakan ke disdik Lampung?.

    “Saya datang ke sekolah kemaren tidak membuka identitas asli saya siapa, agar saya mengetahui bahwa praktik pungli mengatas namakan komite ini benar adanya dan terjadi disekolah-sekolah. Bahkan mereka membuat syarat yang menurut saya sudah jelas-jelas menjebak para orang tua untuk bersumpah-sumpah membayarkan uang komite seakan-akan komite itu menjadi kewajiban dan hutang,” imbuhnya.

    Rusak sudah dunia pendidikan kita, tegas Taupik. Padahal di sekolah ada pelajaran anti korupsi, tapi sekolah menjadi pelaku utamanya.

    Untuk itu dirinya sangat miris dan prihatin, padahal permendikbudnya, setiap sekolah sepertinya sudah masif diseting oleh dinas pendidikan Lampung, untuk selalu menyangkal dengan alasan pergub.

    “Saya secara pribadi meminta kepada PJ Gubernur yang baru untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan lampung, dalam membuat kebijakan terhadap pungutan liar ini. masalah pendidikan ini menjadi masalah krisis sosial dimasyarakat, yang wajib pemerintah hadir,” harap dia.

    Dirinya juga mengkritik rekan-rekan DPRD Provinsi Lampung terutama yang berkecimpung di komisi pendidikan.

    “jangan buta atau tidur pulas, seakan-akan dunia pendidikan aman-aman saja, turun dan tegur penyelenggara pendidikan, bila perlu ambil upaya-upaya jangan mandul,” ujarnya.

    Nah, untuk para penegak hukum jangan jadi tameng harus dilakukan investigasi dan tindakan tegas. Karena uang komite ini sudah meresahkan, dan merupakan pungli yang jelas masuk kedalam pasal pidana, dan penahan ijasah juga permendikbudnya jelas.

    “dan juga pasal pidana juga jelas, tentang penggelapan barang berharga milik orang lain. jadi untuk para oknum pendidik hentikan perbuatan jahat yang merugikan masyarakat”. Pungkasnya. (asf)

  • Inspektorat TUBA Perintahkan Kepsek STOP Langganan Koran, Terutama Anggota PWI 

    Inspektorat TUBA Perintahkan Kepsek STOP Langganan Koran, Terutama Anggota PWI 

    TULANGBAWANG,(Cakralampung)– Langganan surat kabar harian maupun mingguan, di seluruh sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tulang Bawang telah berlangsung lama.

    Sejauh ini semua aman aman, dikarenakan pihak sekolah sudah mengangarkan dana untuk membayar langganan koran.

    Namun akhir-akhir ini banyak sekolah baik SD maupun SMP menolak berlangganan koran, bukan tanpa sebab pihak sekolah menolaknya ini semua arahan dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang.

    Menurut, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri 01 Bawang Tirto Mulyono Kecamatan Banjar Baru, saat di temui diruang kerjanya mengatakan, bahwa mereka tidam terima lagi berlangganan Koran bahkan yang sudah berlangganan mau di putuskan.

    “Saya tidak semerta merta memutuskan atau menolak langganan koran, ini semua arahan dari Inspektorat, kalau saya asal-asal mutusin gak berani,”ucapnya.

    Dikatakannya, arahan ini merupakan salah satu perintah dari inspektorat, agar langganan seluruh media dihentikan, karena anggaran langganan media tahun kemarin terlalu besar harian semua.

    “Semua koran harian yang tergabung di persatuan wartawan Indonesia (PWI) Tulang Bawang, semuanya bodong dan tidak jelas semua. Ini perintah inspektorat lho bang kami tidak bisa apa-apa sekali lagi kami mohon maaf,”terang Kepsek Bawang Tirto Mulya. (tim)

  • Kolaborasi KPU Tuba Dan Media Membangun Keterbukaan Dalam Pilkada 2024

    Kolaborasi KPU Tuba Dan Media Membangun Keterbukaan Dalam Pilkada 2024

    TULANG BAWANG (Cakralampung) – KPU Tulang Bawang melakukan kunjungan kerja untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan dua organisasi pers, yaitu Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Tulang Bawang dan Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tulang Bawang. Pertemuan ini dilaksanakan di kantor Management Global Group pada 20 Juni 2024.

    Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Tulang Bawang, Iklas Setia, S.Pd, yang mewakili Ketua KPU Tulang Bawang, Feriyanto SE. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat hubungan antara KPU dan media, serta memastikan informasi terkait Pilkada di Tulang Bawang dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

    Ketua PJID Tulang Bawang, Fachrudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan KPU ini. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi yang dilakukan oleh KPU Tulang Bawang. Ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara KPU dan media. Kami berharap dapat saling memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat tentang Pilkada yang akan datang,” ujar Fachrudin dengan penuh semangat.

    Fachrudin menegaskan bahwa silaturahmi ini sangat penting untuk membangun kinerja yang lebih baik di masa depan. Dia berharap hubungan yang baik antara KPU dan media dapat terus terjalin, sehingga informasi terkait Pilkada dapat tersebar dengan cepat dan akurat kepada masyarakat.

    Selain itu, Wakil Ketua AJOI Tulang Bawang, Harry Oktavia, juga menyambut baik inisiatif KPU. “Kami berharap melalui silaturahmi ini, KPU Tulang Bawang dapat bersinergi dengan baik dengan media. Kami siap mendukung inovasi baru yang diusulkan oleh KPU untuk meningkatkan kinerja mereka dalam penyelenggaraan Pilkada,” katanya.

    Harry Oktavia menambahkan bahwa sinergi antara KPU dan media sangat penting untuk menciptakan inovasi baru dalam kinerja KPU. Dia menekankan bahwa AJOI Tulang Bawang siap bekerja sama dengan KPU untuk menyukseskan Pilkada di Tulang Bawang.

    Dalam pertemuan ini, KPU Tulang Bawang menyampaikan berbagai rencana dan strategi mereka dalam menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan akuntabel. Iklas Setia menekankan pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi. “Media memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan transparan. Kami berharap dukungan dari PJID dan AJOI untuk menginformasikan setiap perkembangan terkait Pilkada kepada masyarakat,” jelas Iklas.

    Iklas Setia menegaskan bahwa KPU Tulang Bawang akan selalu terbuka terhadap masukan dan kritik dari media. Dia mengatakan bahwa komunikasi yang baik dan efektif dengan media sangat penting untuk memastikan informasi yang benar dan tepat waktu sampai ke masyarakat.

    Pertemuan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang interaktif. Para jurnalis dari PJID dan AJOI memberikan berbagai saran dan pertanyaan terkait teknis pelaksanaan Pilkada. Fachrudin dan Harry Oktavia menekankan bahwa mereka siap berkolaborasi dengan KPU untuk menyukseskan Pilkada di Tulang Bawang.

    Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan antara KPU Tulang Bawang dan media akan semakin erat. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, sehingga proses demokrasi di Tulang Bawang dapat berjalan dengan baik dan lancar.(rds)

  • Karyadi Kakam Panca Tunggal Jaya tantang Inspektorat dan DPMKK untuk Cek RAB dan pembangunan jalan Onderlagh.

    Karyadi Kakam Panca Tunggal Jaya tantang Inspektorat dan DPMKK untuk Cek RAB dan pembangunan jalan Onderlagh.

    Karyadi kakam PANCA TUNGGAL JAYA tantang inspektorat dan DPMPK untuk cek RAB dan pembangunan jalan Onderlagh.

    Tulang Bawang -di beritakan sebelum nya Pembangunan jalan Onderlagh kampung Panca Tunggal Jaya kecamatan Penawar Aji kabupaten Tulang Bawang Melalui Dana Desa tahun 2024 yang berada di RK 02 diduga dapat merugikan negara.

    Anggaran pembangunan jalan Onderlagh dengan pagu RP 153.400.000 dengan volume 200 M x 3 M di RK 02 kampung Panca Tunggal Jaya dinilai terlalu besar.

    Saat di konfirmasi kembali lewat saluran telpon Kepala Kampung Panca Tunggal Jaya Karyadi terkait pembangunan Onderlagh mengatakan bahwa Kaur Pembangunan salah dalam memasang Papan Informasi.

    “ooyaa terkait pembangunan Onderlagh itu Dinda itu kaur pembangunan kampung saya salah masang banner nya dinda,” kilahnya.

    Lanjutnya dalam percakapan melalui via telpon, Karyadi menantang agar pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/ Kelurahan (DPMKK) beserta Pihak Inspektorat Tuba bisa turun dan mengecek langsung kegiatan Kampung Panca Tunggal Jaya.

    “Mau di beritakan sampai mana saya jabani dinda?turunkan saja DPMKK beserta inspektorat Tuba untuk memeriksa pembangunan dan RAB kampung saya. Karena saya tidak Merasa salah silahkan,” ujarnya.

    Ditempat yang berbeda Muhtar Ardian sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengatakan Anggaran Pembangunan Jalan Onderlagh dengan pagu RP 153.400.000 dengan volume 200 M x 3 terlalu besar dan banyak memakan biaya.

    ” Kepala kampung Panca Tunggal Jaya menganggarkan pembangunan jalan Onderlagh itu terlalu besar dan memakan banyak anggaran.
    Karena bisa kita bedakan dengan kampung sebelah yang tidak terlalu jauh dengan Kampung Karya Tunggal Jaya Pembangunan Onderlaghnya saja 180 juta dengan Volume 500 x 3 meter, “terang Muhtar.

    Lanjut, ia juga sangat menyayangkan sikap Karyadi sebagai kepala Kampung Panca Tunggal Jaya yang seolah olah membohongi publik beserta masyarakat dengan menyalahkan Kaur Pembangunan.

    “Sangat di sayangkan dengan sikap Karyadi yang selaku Pemimpin Kampung Panca Tunggal Jaya menjawab salah pasang banner seperti nya lucu dan mempermainkan Negara,”lanjut Muhtar.

    Muhtar Berharap agar pihak Inspektorat Tuba dan DPMKK dapat turun dan kroscek langsung RAB dan pembangunan Onderlagh tersebut.

    “Saya berharap agar pihak Inspektorat dan DPMKK dapat mengecek pembangunan Onderlagh Kampung tersebut. Kalaupun mereka hanya menutup mata dan tidak segera di tanggapi bisa jadi ada indikasi Penyuapan dalam pembangunan Kampung Panca Tunggal Jaya,” tutupnya.(Tim)