Kategori: MESUJI

  • Kades Bumi Harapan Komitmen Perbaiki  Insfrastruktur Jalan Lingkungan

    Kades Bumi Harapan Komitmen Perbaiki Insfrastruktur Jalan Lingkungan

    MESUJI – Desa Bumi Harapan Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Lampung terus melakukan terobosan pembangunan jalan lingkungan serta fasilitas lainnya di desa setempat dengan menggunakan anggaran yang saat ini dikelola oleh desa baik dari APBN maupun APBD tahun anggaran 2024.

    Sebelumnya, Desa Bumi Harapan telah membangun jalan usaha tani (JUT) dengan anggaran APBD tahap pertama sepanjang 3.000 meter sumur bor empat titik yang tersebar di empat RK dan juga pembangunan dua gorong-gorong yang tersebar di dua titik yakni RK 01 dan 04.

    Tahapan demi tahapan pembangunan lingkungan terus di galakan oleh pemerintah Desa setempat dengan memanfaatkan anggaran yang ada baik APBN maupun APBD demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

    Kepala Desa Bumi Harapan, Berkah Dewantoro mengatakan, atas nama pemerintah Desa Bumi Harapan dengan kemampuan yang dimiliki dengan niatan yang tulus akan terus membenahi desa kami agar tetap bisa bersaing dengan desa desa lainnya yang sudah lebih maju terlebih dahulu dari desa ini.

    “Dengan demikian kami terus melakukan terobosan percepatan pembangunan infrastruktur lingkungan dengan menggunakan anggaran yang kami kelola saat ini baik APBN maupun APBD,” kata berkah.

    Masih kata Berkah saat ini pihaknya sedang menggalakan pengerjaan pengerasan jalan lingkungan, yang mana jalan tersebut tidak tersentuh pembangunan selama kurang lebih 10 tahun lamanya oleh para kades terdahulu maka demikian.

    “Jalan tersebut saat ini sedang dilakukan pengerasan jalan dengan material sabes sepanjang 800 Meter lebih dengan anggaran APBN tahap kedua tahun anggaran 2024,” tuturnya.

    Perlu diketahui , Berkah Dewantoro selaku kepala desa setempat baru berjalan kurang lebih 3 tahun menjalankan amanat warga desa Bumi harapan tersebut. (fan)

  • Paripurna DPRD Mesuji, Penandatanganan  Kesepakatan KUPA PPAS

    Paripurna DPRD Mesuji, Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS

     

    MESUJI -Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana bersama seluruh Anggota Legislatif melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatangan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS Kabupaten Mesuji tahun 2024, Selasa (06/08/2024).

     

    Penjabat Bupati Mesuji Levi menyampaikan bahwa pada hari ini, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji setelah melalui proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Peraturan Bupati Mesuji Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan RKPD TA 2024 serta tata tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

     

    “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mesuji, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2024 sehingga dapat disepakati bersama pada hari ini,” ujar nya.

     

    “Namun, saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2024 pasti terjadi dinamika sebagai penyesuaian situasi dan kondisi terkini. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” lanjut nya.

     

    Semoga, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah kita setujui bersama dapat menggerakkan sektor riil, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji dapat tercapai yang diproyeksikan tumbuh 3,50 – 5,0 persen pada tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji masih ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebagai sektor penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar Kabupaten Mesuji diharapkan mampu memperbaiki kondisi perekonomian menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi kita semua.

     

    Adapun kebijakan yang telah disepakati bersama, yaitu:

    1) Asumsi Kebijakan Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.1.048.642.983.985 (1 Triliun 48 milliar 642 juta 983 ribu 985 rupiah) atau bertambah sebesar Rp.25.423.434.880 (25 miliar 423 juta 434 ribu 880 rupiah) dari Kebijakan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

     

    2) Kebijakan Belanja Daerah diasumsikan sebesar Rp.1.078.477.569.937 (1 Triliun 78 miliar 477 juta 569 ribu 937 rupiah) atau turun sebesar Rp.7.399.313.615 (7 milyar, 399 juta, 313 ribu, 615 rupiah) dari Kebiajakan Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

     

    3) Kebijakan Pembiayaan Daerah diasumsikan sebesar Rp.29.834.585.952 (29 milyar 834 juta 585 ribu 952 rupiah), atau berkurang sebesar Rp.32.822.748.495 (32 Milyar 822 juta 748 ribu 495 rupiah) dari Kebijakan Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

     

    Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

     

    Selanjutnya sebagai Kepala Daerah, pihak nya akan menerbitkan surat edaran perihal Pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah yang memuat program, kegiatan, dan sub kegiatan serta Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah sebagai acuan bagi Perangkat Daerah untuk melaksanakan Program dan Kegiatannya.

     

    Inilah yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 yang akan segera kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Mesuji.

     

    “Atas hal-hal yang disampaikan diatas besar harapan kami kiranya Rancangan Peraturan Daerah ini akan segera dibahas bersama-sama oleh DPRD Kabupaten Mesuji dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.(fan)

  • Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RS Kelas D Mesuji Dibangun

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RS Kelas D Mesuji Dibangun

    MESUJI,CAKRALAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung melaksanakan seremonial peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit kelas D Pratama di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Rabu (31/07/2024).

     

    Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin menyampaikan pembangunan rumah sakit ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

     

    “Kami memahami bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, dan oleh karena itu, kami berupaya keras untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

     

    Kata dia, rumah sakit kelas D Pratama ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan layanan kesehatan yang semakin meningkat di daerah, dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh untuk mendapatkan pelayanan medis yang memadai.

     

    “Fasilitas kesehatan yang kita bangun ini akan dilengkapi dengan peralatan medis yang lengkap dan modern serta didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional,” lanjutnya.

     

    Pembangunan rumah sakit ini juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Mesuji yang lebih sehat dan sejahtera. Pihaknya berharap, dengan adanya rumah sakit ini, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan, serta kualitas hidup masyarakat Mesuji dapat meningkat secara signifikan, khususnya di Kecamatan Rawa Jitu Utara.

     

    “Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh pembangunan ini. Mari kita bergotong royong dan bekerja sama, sehingga pembangunan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Saya juga berpesan kepada pihak kontraktor dan seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan ini untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan menjaga kualitas pekerjaan, agar rumah sakit ini dapat berdiri dengan kokoh dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya. (fan)

  • Ciptakan Generasi Emas, Pemkab Mesuji Rembuk Stunting

    Ciptakan Generasi Emas, Pemkab Mesuji Rembuk Stunting

     

     

     

     

    MESUJI Cakra lampung – Pemkab Mesuji, Lampung Rembuk Stunting Kabupaten Mesuji Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tabek Oy, Kantor Bupati Mesuji, Kamis (25/07/2024).

     

    Mengawali sambutannya Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin menyampaikan apresiasi, atas terselenggarannya Kegiatan ini, mengingat Penurunan Angka Stunting merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan Sumberdaya Manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan deteksi dini baik intervensi spesifik maupun sensitif secara kolaboratif.

     

    “Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dan wujud komitmen kita bersama dalam mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan di daerah kita. Stunting merupakan indikator buruknya status gizi anak, yang dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang dan prestasi anak di masa depan,” ujar nya.

     

    Oleh karena itu, perlu adanya sinergi dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mengurangi angka stunting di Kabupaten Mesuji.

     

    Untuk mendukung hal tersebut maka pada hari ini saya mengajak kita semua untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras dengan membangun sinergi, kolaborasi, dan akselarasi, bersama masyarakat,swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya.

     

    Karena tanpa ada komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat dan tepat, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan.

     

    Keberadaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini diharapkan memberikan kontribusi positif dalam percepatan penurunan 5 stunting, dan dari hasil Survei Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2023 Mesuji berada di angka 5%.

     

    “Di bawah angka prevalensi nasional. Dengan melihat hasil survei tersebut kami sangat berterima kasih karena dukungan dengan berbagai program intervensi spesifik dan sensitif dari lintas sektor terkait mulai dari tingkat provinsi, kabupaten maupun desa,” lanjut nya.

     

    Pihaknya berharap semoga semangat dan kepedulian kita untuk menciptakan Generasi emas di Kabupaten Mesuji dapat terwujud.

     

    Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PPKB dan unsur Forkopimda.(fan)

  • Bawaslu  Mesuji Temukan 16 Pelanggaran Kampanye

    Bawaslu Mesuji Temukan 16 Pelanggaran Kampanye

     

     

    MESUJI – Bawaslu Kabupaten Mesuji, Lampung, menemukan belasan dugaan pelanggaran di masa kampanye tahun politik 2024.

     

    Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono mengatakan, ada sekitar 16 dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihaknya.

     

    “Data yang sudah masuk ke Bawaslu ada sekitar 16 yang sudah memproses penanganan pelanggaran, terkait pelanggaran kode etik, administrasi ASN,” ujar Deden Cahyono ke Cakra Lampung, Selasa (23/01).

     

    Dari jumlah tersebut, Deden menyebut, terdapat bermacam-macam jenis dugaan pelanggaran. Bahkan, kata dia, ada pula yang diduga dilakukan oleh pihak Aparatur Sipil Negara (ASN).

     

    Data yang masuk pada kami, pelanggaran lain-lainnya seperti netralitas ASN itu ada satu kasus, itu sudah diproses dan melakukan rekomendasi pada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). KASN,” terangnya.

     

    Menurut dia, pihak KASN mempunyai sistem sendiri. Dimana hasil dari rekomendasi Bawaslu kemudian akan diklarifikasi oleh KASN.

     

    “Jadi setelah rekomendasi yang dilakukan oleh Bawaslu, KASN memproses lagi mulai dari bukti-bukti, bisa jadi kemungkinan KASN memanggil yang bersangkutan. Setelah itu mereka melakukan mekanisme selanjutnya, apakah terbukti atau tidak KASN yang memberikan sanksi, sanksi itu nantinya akan diberikan pada PPK, yaitu kepala daerah yang di sana, biasanya diberitahukan pada Bawaslu,” imbuhnya.

     

    Karenanya, ia menegaskan bahwa Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KASN. Artinya, Bawaslu bukan melakukan penindakan atau pemberian sanksi kepada ASN yang melakukan dugaan pelanggaran.

     

    “Jadi sifat dari penanganan pelanggaran seperti ASN ini, Bawaslu hanya punya wewenang merekomendasikan saja, bukan memberikan sanksi, karena ada lembaga lain yang mempunyai kapasitas, kewenangan dalam memberikan sanksi tersebut,” jelasnya. (fan)

  • Pantau Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024, Begini Pesan Sulpakar

    Pantau Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024, Begini Pesan Sulpakar

    MESUJI – Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Lampung, Sulpakar didampingi beberapa pejabat eselon dua dan tiga Pemkab Mesuji melakukan pemantauan kegiatan sortir dan lipat suara Pemilu 2024 di Gedung Olahraga (GOR) Mesuji, Senin (08/01/2024).

    Sulpakar berpesan kepada sejumlah kelompok sortir dan lipat surat suara untuk jeli dan kompak dalam melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara. Selain itu, pengawas juga harus mengawasi kerja dari tim sortir dan lipat agar sesuai dengan SOP dari KPU.

    “Penyortiran itu benar-benar membutuhkan tenaga ekstra dan harus jeli. Pengawas juga harus setiap saat melihat dan memantau langsung, penyortiran ini sangat penting, karena harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum,” jelas Sulpakar.

    Untuk diketahui, proses penyortiran dan pelipatan kertas suara melibatkan sebanyak 120 orang, berasal dari masyarakat sekitar dan sebanyak 876.590 lembar Surat Suara yang akan dilakukan pelipatan sampai dengan tanggal 13 Januari mendatang.

    Jumlah tersebut terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 173.718 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 174.718 lembar, DPRD Kabupaten Dapil satu sebanyak 47.093 Lembar, Dapil dua 20.949 lembar, Dapil tiga 35.223 lembar, Dapil empat 36.852 lembar, Dapil lima 38.601 lembar, surat suara presiden sebanyak 174.718 lembar dan DPD sebanyak 174.718 lembar surat suara.(fan)

  • Dinas Tak Bayar Listrik, Mesuji Terancam Gelap Gulita

    Dinas Tak Bayar Listrik, Mesuji Terancam Gelap Gulita

    MESUJI – Kabupaten Mesuji bakal  gelap gulita, pasalnya aliran listrik akan diputus oleh pihak PLN dan juga penghapusan data pelanggan, dikarenakan dua satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Mesuji yakni, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menunggak pembayaran hingga ratusan juta rupiah terhitung dari bulan Desember 2022 hingga bulan mei 2023.

    Hal itu tertuang dalam surat edaran pihak PLN Unit Menggala yang ditujukan langsung kepada PJ Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji, Kamis (4/5) yang ditandatangani serta cap basah oleh Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Mengala Irvan Eduardo Purba.

    Dengan rincian tagihan PJU rekening listrik, Dinas Perhubungan. Lampu Jalan Simpang Pematang tarif (P3) daya (VA) 16.500 bulan Desember 2022 Rp10.516.692. Dan dibulan Januari 2023 Rp10.516.692, Februari Rp10.516.692, Maret  Rp10.516.692, April Rp10.516.692 dan dibulan Mei Rp10.516.692.

    LPJU Gedung Boga Desa Gedung Boga Simpang D dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp858. 263. Di tahun 2023 bulan Januari Rp858.263, Februari Rp858.263.Maret Rp858.263, April Rp858.363, Mei Rp858.263.

    LPJU Mukti Karya Desa Mukti Karya dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp61.183. Di tahun 2023 bulan Januari Rp113.869, Februari Rp117.268, Maret Rp95.174, April Rp100.272, Mei Rp61.183.

    LPJU Nipah Kuning Desa Nipah Kuning dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp1.101.295. Di tahun 2023 Januari Rp1.101.295, Februari Rp1.099.596, Maret Rp1.101.295, April Rp1.101.295, Mei Rp 1.111.295.

    LPJU Simpang Asahan Desa Simpang Asahan dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp382.394. Tahun 2023 Januari Rp 406.188, Februari Rp224.338, Maret Rp141.061 April Rp93.474, Mei Rp 288.920.

    LPJU Simpang Pematang Desa Simpang Pematang dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp550.648. Tahun 2023 Januari Rp550.648, Februari Rp550.648, Maret Rp550.648. April Rp550.648, Mei Rp550.648.

    LPJU Sungai Badak Desa Sungai Badak dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp1.101.295. Tahun 2023 Januari Rp1.101.295, Februari Rp1.099.596, Maret Rp1.101.295, April Rp1.101.295, Mei Rp 1.111.295.

    LPJU Tanjung Mas Makmur Desa Tanjung Mas makmur dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp550.648. Tahun 2023 Januari Rp550.648, Februari Rp550.648, Maret Rp550.648, April Rp 550.648, Mei Rp550.648.

    LPJU Tanjung Menang Desa Tanjung Menang dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp978.929. Tahun 2023 Januari Rp978.929, Februari Rp978.929, Maret Rp978.929, April Rp 978.929, Mei Rp 988.929.

    LPJU Wiralaga 1 Desa Wiralaga dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp550.648. Tahun 2023 Januari Rp550.648, Februari Rp550.648, Maret Rp550.648, April Rp550.648, Mei 550.648.

    LPJU Wiralaga II Desa Wiralaga II dengan tarif (P3) daya (VA) 900 tagihan bulan Desember 2022 Rp550.648. Tahun 2023 Januari Rp569.343, Februari Rp603.333, Maret Rp603.333, April Rp603.333, Mei Rp603.333.

    PJU Wiralaga Mulya Desa Wiralaga Mulya dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp790.860. Tahun 2023 Januari Rp790.860, Februari Rp790.860, Maret Rp790.860, April Rp790.860, Mei Rp790.860.

    PJU Simpang Pematang Desa Simpang Pematang dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp574.584. Tahun 2023 Januari Rp574.584, Februari Rp 574.584, Maret Rp591.800. April Rp591.800, Mei Rp586.420.

    PJU Sungai badak Serdang desa Sungai badak dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 1.087.836. Tahun 2023 Januari Rp 1.087.836. February Rp 1.087.836. Maret Rp 1.087.836. April Rp 1.087.836. Mei Rp 1.097.836.

    PJU Sungai badak desa sungai badak dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 1.098.596. tahun 2023 Januari Rp 1.098.596. February Rp 1.098.596. Maret Rp 1.098.596. April Rp 1.098.596. Mei Rp 1.108.596.

    PJU Wiralaga II desa Wiralaga II dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 1.216.956. tahun 2023 Januari Rp 1.216.956. February Rp 1.216.956. Maret Rp 1.216.956. April Rp 1.216.956. Mei Rp 1.378.672.

    PJU Adi Luhur desa Adi Luhur dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 692.944. tahun 2023 Januari Rp 687.564. February Rp 687.564. Maret Rp 689.176. April Rp 688.640. Mei Rp 688.640.

    PJU Sido Mulyo desa Sido Mulyo dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 1.098.596. tahun 2023 Januari Rp 1.098.596. February Rp 1.098.596. Maret 1.098.596. April Rp 1.098.596. Mei Rp 1.108.596.

    PJU Wiralaga 1 desa Wiralaga dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 698.324 tahun 2023 Januari Rp 724.148. February Rp 274.148. Maret Rp 656.360. April Rp 732.756. Mei Rp 701.552.

    PJU Balai Desa Nipah Kuning desa dipah kuning dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 154.944 tahun 2023 Januari Rp 564.900 February Rp 564.900. Maret Rp 428.248. April Rp 150.640. Mei Rp 150.640.

    PJU Balai desa Simpang pematang desa Simpang pematang dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp 154.944 tahun 2023 Januari Rp 154.944. February Rp 154.944. Maret Rp 154.944. April Rp 372.296. Mei Rp 227.036.

    PJU Hightmast simpang pematang desa Simpang pematang dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022 Rp – tahun 2023 Januari Rp 504.644. February Rp 718.768. Maret Rp 648.828. April Rp 718.768 Mei Rp 695.096.

    PJU  Hightmast Tugu Macan desa Brabasan dengan tarif (P1) daya (VA) 3500 tagihan bulan Desember 2022, tahun 2023 Januari Rp351.852, Februari Rp738.136, Maret Rp 601.484, April Rp690.792, Mei Rp 676.804.

    Total tagihan bulan Desember 2022 Rp 24.771.227. Total tagihan bulan Januari 2023 Rp 26.153.298. Total tagihan bulan February 2023 Rp 26.605.847. Total tagihan bulan Maret 2023 Rp 26.112.210. Total tagihan bulan April 2023 Rp 26.244.033. Total tagihan bulan Mei 2023 Rp 26.519.672.

    Dan rincian tagihan rekening listrik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tahun 2023.

    Dengan daftar rincian tagihan sebagai berikut, Waterboom Pemkab Mesuji beralamatkan DN Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya tarif B2 daya 105.000 dengan tagihan bulan Januari 2023 Rp13.194.445. Februari 2023 Rp 11.014.393. Maret 2023 Rp 7.573.117. April 2023 Rp 9.653.485. Mei 2023 Rp 12.107.918

    GSG Taman Kehati Alamat DN Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya tarif P1 daya 105.000 dengan tagihan Januari 2023 Rp 20.332.471. Februari 2023 Rp 7.138.026. Maret 2023 Rp 7.138.026. April 2023 Rp 7.138.026. Mei 2023 Rp 7.148.026

    Total tagihan bulan Januari 2023 Rp 20.332.471, Total tagihan bulan February 2023 Rp 18.152.419, Total tagihan bulan Maret 2023 Rp 14.711.143, Total tagihan bulan April 2023 April Rp 16.791.511, Total tagihan bulan Mei 2023 Rp 19.255.944.

    Dengan demikian,  Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Ny Hj Elfianah Khamamik meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran listrik agar tidak terjadi pemadaman yang akan menimbulkan wilayah Kabupaten Mesuji menjadi gelap gulita dan yang dirugikan masyarakat Mesuji. Dan juga secara tidak langsung akan menimbulkan kriminalitas, seperti penodongan, pembegalan dan  perampokan, Sabtu (6/5/23).

    “Iya, Kami selaku Ketua DPRD Mesuji meminta kepada Pemerintah setempat segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar tidak terjadi pemutusan aliran listrik di daerah Kabupaten Mesuji, kalau terjadi pemadaman yang dirugikan masyarakat Mesuji dan juga secara tidak langsung akan menimbulkan kriminalitas dikarenakan gelap gulita,” pintanya.

    Sementara itu , Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Ronal Nasution membenarkan adanya surat edaran tagihan listrik yang dilayangkan oleh pihak PLN.

    “Iya benar,  dan kami  sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN,dan dalam waktu dekat ini akan kami selesaikan tunggakan pembayaran listrik tersebut. Insyaallah dalam minggu ini sudah kami selesaikan dikarenakan sudah dianggarkan,” pungkas Ronal dengan pesan singkatnya lewat Aplikasi WhatsApp messenger pribadinya. (fan/din)

  • Persiapan Mudik Lebaran, Satlantas Polres Mesuji dan Dishub Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

    Persiapan Mudik Lebaran, Satlantas Polres Mesuji dan Dishub Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

    MESUJI – Dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan umum Idulfitri 1444 H, Satlantas Polres Mesuji, Lampung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Pemkab Mesuji melakukan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau ramp check di Simpang Selamat Datang, Desa Brabasan, Tanjung Raya, Kamis (13/4/2023).

    Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau ramp check ini guna meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan LLAJ khususnya angkutan umum (orang) pada mudik lebaran 1444 H/2023 mendatang.

    “Ramp check dilaksanakan oleh para Personil Satlantas dan Dishub untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum,” katanya.

    Ia menjelaskan, adapun pengecekan tersebut mulai dari dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan.
    Pertama, unsur administrasi berupa bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK. Kedua, unsur teknis utama berupa sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan.

    “Selanjutnya unsur teknis penunjang berupa pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat,” jelasnya

    Dia menyampaikan pada pengemudi angkutan umum agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras atau narkoba.

    “Kami berharap kepada para pengemudi atau sopir untuk mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan. Sehingga diharapkan akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan,” harapnya. (fan).

  • Hujan Lebat, Desa Aji Jaya, Mesuji Banjir

    Hujan Lebat, Desa Aji Jaya, Mesuji Banjir

    Cakralampung.com – Curah hujan yang tinggi akibatkan banjir di Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Selasa 04/03/2023.

    Anggota Polsek Simpang Pematang gerak cepat membantu warga terdampak banjir, akibat hujan deras terdapat 2 (dua) rumah warga dan 1 (satu) warung terendam banjir.

    Aipda Syapriadi mewakili Kapolsek Simpang Pematang beserta anggota turun langsung mengecek dan membantu evakuasi barang-barang milik warga yang terdampak banjir.

    “Untuk debit air pada malam ini pukul 21:00 WIB sudah turun, dan warga juga telah membersihkan kembali rumahnya dari genangan air dan lumpur, sampai saat ini kondisi aman terkendali dan tidak ada korban jiwa,” Ucap Syapriadi.

    “Kami anggota Polsek Simpang Pematang di dampingi Kepala Desa Aji Jaya dan Kepala Desa Simpang Mesuji hingga saat ini masih stanby di lokasi guna mengantisipasi hujan susulan dan di khawatirkan terjadi banjir lagi,” tutupnya.(fan.)

  • Satlantas Polres Mesuji Lampung Bagikan 700 Paket Takjil pada Pengendara

    Satlantas Polres Mesuji Lampung Bagikan 700 Paket Takjil pada Pengendara

    MESUJI – Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa di perjalanan, Satlantas Polres Mesuji, Lampung dan Ormas PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia)  bersama ZEM Nusantara membagikan 700 paket takjil di Pintu Tol dan seputar Jalintim Simpang Pematang, Pematang, Senin 27 Maret 2023.

    Pengemudi truk yang melintas, Khoirul dari arah Bandarlampung menuju Belitang, merasa senang dengan adanya pembagian takjil yang dilakukan oleh Petugas Kepolisian dan Ormas di wilayah Mesuji.

    Sementara Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto menerangkan, Satlantas dan Bayangkari bersama PPMI dan ZEM Nusantara Kabupaten Mesuji menjelang buka puasa membagi 700 paket takjil kepada masyarakat serta pengendara yang melintas di Jalintim di depan Polsek dan Pintu Tol Simpang Pematang.

    “Pengemudi dan para penumpang yang melintas di dua jalan negara Jalintim atau tol mayoritas sedang menjalankan ibadah puasa, selain membagi takjil, Satlantas juga memberi himbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas,” tuturnya.(fan)