Kategori: ADVERTORIAL

  • Pemkot Metro Apel Mingguan Sekaligus Penyerahan Piagam Lomba Penyuluhan

    Pemkot Metro Apel Mingguan Sekaligus Penyerahan Piagam Lomba Penyuluhan

    Metro–Pemerintah Kota (Pemkot) Metro gelar Apel Mingguan sekaligus penyerahan piagam lomba bidang penyuluhan Tingkat provinsi Lampung tahun 2023 kepada masyarakat pembangunan,yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin (13/05/2024).

    Saat menjadi pembina Walikota Metro Wahdi Sirajuddin menyampaikan penghargaan ini merupakan penghargaan bagi tokoh-tokoh pembangunan.

     

    “Hari ini kita memberikan penghargaan kepada masyarakat pembangunan . Saya selalu sampaikan kalau kita tidak melakukan fungsi pemberdayaan masyarakat maka kita tidak memberikan nilai-nilai terbaik pada masyarakat,”kata dia.

    “Maka masyarakat harus berdaya dan saya yakin ketika kita bersama dan berkolaborasi dan hilangkan ego sektoral kita dapat meningkatkan ekosistem yang baik karena kita mempunyai tanggung jawap bersama dalam hal ini,” sambungnya.

     

    Walikota juga menambahkan dengan di berikannya 5 terhadap kategori sebagai penyuluh ini juga merupakan menunjukkan tujuan daripada pemerintah yaitu menunjukkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi berdaulat.

    “Sering saya sampaikan bahwa yang utama bagaimana masyarakat kita peduli terhadap pembangunan dan berperan serta dalam pembangunan,”tegasnya.

     

    Adapun kategori peroleh piagam lomba bidang penyuluhan Tingkat provinsi Lampung tahun 2023 kepada masyarakat pembangunan adalah ;

     

    1.Juara 1 kategori balai penyuluhan pertanian BPP berprestasi BPP kecamatan Metro Barat.

     

    2.Juara 3 kategori penyuluh pertanian ASN teladan Roni Apriansyah A.Md.

     

    3.Juara 1 kategori gapoktan berprestasi

     

    Gapokan Sri makmur kelurahan tejosari kecamatan Metro Timur.

     

    4.Juara 1 kategori kelembagaan ekonomi pertanian (KEP) berprestasi

     

    KEP mutiara yosodadi Metro kelurahan yosodadi kecamatan Metro Timur, serta ,

     

    5.Juara 2 kategori penyuluh swadaya teladan Winarto Heri Setiono. (Adv)

  • Paripurna DPRD Kota Metro Bahas Tiga Agenda, Ini Penjelasannya

    Paripurna DPRD Kota Metro Bahas Tiga Agenda, Ini Penjelasannya

    METRO – Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, S.T. memimpin rapat Paripurna di gedung Dewan setempat Senin, (13/5/2024), dalam sambutannya Ketua DPRD ini mengatakan bahwa rangkaian kegiatan rapat hari ini akan disampaikan oleh Wali Kota Metro dan ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD Metro.

     

    “Pada kesempatan ini terdapat 3 agenda yakni, pertama pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kedua jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sekaligus pendapat Wali Kota Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Untuk yang ketiga jawaban atau tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Metro,” jelas Tondi.

    Sementara, Wali Kota Metro, Wahdi Sirajudjuddin mengatakan terdapat 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro dan satu Usul Pemerintah Daerah yang menjadi bahan utama rapat hari ini.

     

    Dia mengatakan bahwa paripurna kali ini membahas tiga agenda, pertama Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2023, dan jawaban Wali Kota Metro Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Metro.

    “Adapun terdapat Raperda inisiatif dari DPRD serta 1 usul dari Pemerintah daerah, yang pertama Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang pengembangan Ekonomi Kreatif. Kedua Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan terakhir ada Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” kata Wahdi.

     

    Wahdi memberikan apresiasi kepada seluruh Pihak terkait mengenai rancangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

     

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap penyampaian Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, seperti yang telah disampaikan, bahwa Raperda ini ialah ikhtiar bersama bagi kita semua, guna meningkatkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat di Kota Metro,” ujar Wahdi.

     

    Lanjutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diharapkan dapat lebih meningkatkan dan mengefektifkan kewenangan Pemerintah Daerah Kota Metro, untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara lebih ketat.

     

    Ia menuturkan bahwa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah usaha Pemda untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, serta dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa bagi generasi muda dan masyarakat Kota Metro.

     

    “Wawasan kebangsaan dan Pendidikan Pancasila tentunya sangat dibutuhkan dan diperlukan untuk mendukung Generasi Emas Metro Cemerlang, serta dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa bagi generasi muda dan masyarakat Kota Metro,” ucapnya.

     

    Dirinya juga memberikan pendapat mengenai Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang saat ini masih terkendala oleh beberapa faktor.

     

    “Pada saat ini para pelaku ekonomi kreatif masih banyak berbagai macam kendala, seperti keterbatasan akses perbankan, promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dan sinergitas di antara pemangku kepentingan. Pemkot disini memerlukan regulasi agar ekosistem ekonomi kreatif dapat tumbuh dengan baik,” usulnya.

     

    Pemerintah Daerah disini akan berkolaborasi dengan lingkungan usaha, perguruan tinggi dan masyarakat, dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga dapat menumbuhkan usaha-usaha yang mampu mensejahterakan masyarakat Kota Metro.

     

    Ditempat yang sama, Perwakilan fraksi-fraksi, Yulianto memberikan pandangan terhadap Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang mana kewenangan pemerintah daerah ini merupakan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, serta pengawasan terhadap minuman beralkohol.

     

    “Hal ini jangan hanya dibatasi dalam konteks distribusi di pasaran saja, melainkan harus bisa menyentuh sampai pada proses produksi,” katanya.

     

    Selanjutnya, Yulianto memberikan tanggapan terhadap pendapat Wali Kota Metro terkait Raperda yang sudah disampaikan sebelumnya.

     

    “Kami atas nama fraksi-fraksi DPRD Kota Metro menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota yang telah menyambut baik Raperda inisiatif tersebut. Tentunya hal tersebut menunjukkan keinginan dan pemahaman yang sama terkait Raperda yang dapat membawa kemajuan bagi Kota Metro,” tutupnya.

     

    Paripurna kali ini diikuti Perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Metro meliputi dari Partai Golkar, PDIP, PKS , Nasdem, Demokrat, dan Amanat Bangsa. (Adv)

  • Perdana, Pj.Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023 Berjalan Khidmat

    Perdana, Pj.Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023 Berjalan Khidmat

    PRINGSEWU – DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (25/3).

    Rapat paripurna yang untuk kali pertama diikuti oleh Marindo Kurniawan sebagai Pj.Bupati Pringsewu ini dipimpin Ketua DPRD setempat Suherman, dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, serta 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.

     

    Menurut Pj.Bupati Pringsewu, penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, yang secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

    “LKPJ 2023 yang saya sampaikan hari ini, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026,” katanya.

     

    Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun

    2020, yang menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah atau pejabat pengganti berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, kepala daerah atau pejabat pengganti yang bersangkutan menyampaikan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti.

    “Kemudian pada Ayat (2) ditegaskan bahwa memori serah terima jabatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), menjadi bahan penyusunan LKPJ oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti. Kemudian pada Ayat (3) disebutkan bahwa LKPJ sebagaimana

    dimaksud pada Ayat (2), ditandatangani dan diserahkan oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti,” ujarnya.

    Atas nama Pemkab Pringsewu, Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. (Adv)

  • Bupati Winarti Buka Tournamen Tenis Lapangan “Bupati Cup 2022” di Polres Tuba

    Bupati Winarti Buka Tournamen Tenis Lapangan “Bupati Cup 2022” di Polres Tuba

    Cakralampung.com (Tulang Bawang) – Bupati Winarti buka Tournamen Tenis Lapangan “Bupati Cup” Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Polres Tulangbawang (Tuba) bekerjasama dengan Pengurus Besar Tenis Lapangan Indonesia (PB Pelti), dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, di lapangan tenis lapangan Polres setempat, Rabu (16/3).

    Intensitas tournamen yang tinggi dalam sebuah cabang olahraga akan berpengaruh pada popularitas cabang tenis lapangan.

     

    Hal ini tentu sangat menguntungkan, karna akan lahir para atlit yang berpotensi baru yang akan terus meningkat kan kualitas cabang olahraga itu sendiri.

    Demikian pula yang di laksanakan oleh PB Pelti Tulangbawang bekerja sama dengan Polres Tulangbawang mengadakan open tournamen tenis lapangan “Bupati Cup” Tahun 2022 dimulai dari tanggal 16 maret 2022 sd 18 Maret 2022.

    Acara ini terselenggara dalam rangka memeriahkan HUT kabupaten Tulang Bawang ke -25. Sebanyak 150 atlet Tenis Lapangan Lampung terjun dalam kejuaraan ini. Dari 10 kabupaten kota yang mengirimkan delegasinya pada momentum Bupati Cup.

    Bupati Tulangbawang Winarti, memberikan ucapan selamat datang kepada semua peserta dari seluruh kabupaten/ kota di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur sekaligus doa semoga bisa meraih prestasi terbaik keluar sebagai juara.

    “Luar biasa lapangan tenis Polres Tulangbawang, Kebersihan Polres Tulangbawang merupakan cerminan bahwa Kapolres nya komitmen menjaga Sai Bumi Nengah Nyappur tetap indah, bersih dan nyaman,” ungkap Winarti.

    Selain itu Bupati Winarti juga mengucapkan terima kasih karna turnamen ini merupakan bentuk dukungan Polres Tulangbawang dan seluruh elemen terhadap HUT Kabupaten Tulangbawang ke 25 tahun 2022.

    “Dengan olahraga harapan saya bisa menambah akrab komunikasi dari segala lini, hal ini baik karna hubungan yang baik akan meningkatkan spirit dan dukungan satu sama lain,” pungkasnya. (Advertorial)

  • Gubernur Lampung Terima SK Kehutanan Dari Presiden

    Gubernur Lampung Terima SK Kehutanan Dari Presiden

    Cakralampung.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (SK Biru/Tora) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (3/2).

    Presiden Joko Widodo saat menyerahkan SK Kehutanan

    Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desa Simangulampe, tepatnya di kampung halaman Raja Sisingamangaraja, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara

    Pembagian sertifikat ini juga diikuti dan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

    Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, pada hari ini dilakukan penyerahan sertifikat Kehutanan secara serentak di 19 Provinsi Se-Indonesia.

    Dimana di Provinsi Lampung diserahkan 66 SK Kehutanan Sosial dengan luas lahan 11.309,87 Hektar yang meliputi 6 UPTD KPH, yakni Batutegi, Gedong Wani, Gunung Balak, Pesawaran, Tahura Wan Abdul Rahman, Way Pisang.

    Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No. 256/Kpts-11/2000 memiliki luas: 1.004.735 Hektar (28,45% luas wilayah).

    Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengimbau kepada masyarakat penerima SK untuk segera memanfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin.

    “Segera manfaatkan, jangan sudah diberikan tidak diapa-apain, tanami dengan 50% pohon berkayu, 50% sisanya bisa ditanami tanaman semusim, bisa jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, atau kopi,” ucap Presiden

    “Mohon betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan. Dikelola dengan baik, kalau sudah produktif nanti bisa ditingkatkan menjadi hak milik, namun jika ditelantarkan akan saya cabut,” tegas Jokowi.

    Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai mengikuti kegiatan, dalam keterangannya menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, dengan adanya penyerahan sertifikat ini agar fungsi hutannya berjalan namun memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

    “Ini upaya kita supaya fungsi hutannya jalan tetapi ada upaya memfungsikan nilai-nilai ekonomi, misalnya hutan produksi ditanam pohon tapi diberikan jarak agar bisa ditanam tanaman pangan yang menghasilkan. Hutannya terjaga, masyarakat meningkat pendapatannya,” ucap Gubernur.

    “Tapi yang di dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Nasional, saya harap dari Kementerian tetap konsisten membentuk zona-zona, seperti zona pemanfaatan, zona pendidikan, dan zona inti agar dapat menciptakan keseimbangan kawasan,” tegas Gubernur. (adv)