Tag: Siruaya Utamawan

  • Dewas BPJS Kesehatan Kunjungi PPNI Pringsewu, Siruaya Utamawan : Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN

    Dewas BPJS Kesehatan Kunjungi PPNI Pringsewu, Siruaya Utamawan : Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN

    PRINGSEWU – Guna memperkuat kerjasama dan sinergitas antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan para perawat di Indonesia, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan kunjungi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pringsewu.

     

    Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan mengatakan, kunjungannya ke PPNI Pringsewu yakni untuk membuka peluang besar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN).

     

    “Kami bersama rekan-rekan dari BPJS Kesehatan komitmen dalam menggali potensi kolaborasi. Kami akan mendiskusikan peluang perawat dalam rangka peningkatan layanan kesehatan,” kata Siruaya, di Kantor PPNI Kabupaten Pringsewu, Kamis (01/02).

     

    Siruaya Utamawan berharap agar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung dapat mengoptimalkan kolaborasi ini guna menyukseskan program JKN khususnya di Kabupaten Pringsewu.

     

    “Masukan dari PPNI sangat berharga dalam memperbaiki layanan kesehatan, khususnya yang langsung diterima oleh peserta JKN. Saya mengapresiasi nilai juang dan solidaritas PPNI, yang unik dibandingkan organisasi profesi lain. Sebab, PPNI harus berperan lebih aktif dalam mengadvokasi perubahan regulasi untuk memperluas jangkauan layanan perawat,” tuturnya.

     

    Senada, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi mengatakan, kerjasama yang terjalin itu penting dalam pelaksanaan fungsi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB). Dimana, peran serta PPNI sangat diharapkan.

     

    “Dan perlu digarisbawahi kolaborasi ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

     

    Terkait dengan isu diskriminasi yang menjadi sorotan antara peserta JKN dan Pasien Umum di fasilitas kesehatan, Yessy menanggapi bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit (RS) untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk meminta komitmen RS untuk tidak mendiskriminasi peserta JKN.

     

    “Komitmen ini merupakan salah satu dari janji layanan JKN yang disepakati RS saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan isu lainnya, seperti keinginan perawat agar profesi perawat mandiri bisa menjadi jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan, saat ini belum ada regulasi yang dapat mengakomodasi skema tersebut, dan BPJS Kesehatan hanya bisa melakukan kerja sama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Yessy.

     

    Ia menegaskan bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan dan PPNI Pringsewu memiliki potensi besar dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN.

     

    “Harapan kedua belah pihak adalah terjalinnya hubungan yang lebih erat dan produktif, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta JKN, tetapi juga bagi pengembangan profesi perawat di Indonesia,” tandasnya.

     

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, didampingi anggota Komite Dewan Pengawas Tubagus Rizky, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu Desi Safriyani dan Ketua DPD PPNI Pringsewu Rahmadi beserta jajaran. (egy)

  • Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Santri, Pondok Pesantren Al Hikmah dan BPJS Kesehatan Teken MoU

    Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Santri, Pondok Pesantren Al Hikmah dan BPJS Kesehatan Teken MoU

    BANDAR LAMPUNG – Sebuah langkah besar diambil Pondok Pesantren Yayasan Al Hikmah, Bandar Lampung, dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi para santrinya.

    Pondok pesantren ini menerima kunjungan istimewa dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, Rabu (31/01).

    Kunjungan ini menjadi titik awal potensial dari kerjasama yang bermanfaat antara lembaga pendidikan dan penyedia layanan kesehatan ini.

    Dalam pertemuan juga dihadiri anggota Komite Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Tubagus Rizky, tokoh masyarakat provinsi Lampung, Syahril, serta jajaran BPJS Kesehatan Pusat maupun Kantor Cabang Bandar Lampung.

    Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah, Kyai Basaruddin menyampaikan, kondisi terkini lembaganya. Dimana, dengan sejumlah siswa didik 1300 santri dan yang bermukim, sebanyak 700 santri serta 100 guru, yayasan Al Hikmah telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan pendidikan berkualitas.

    “Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah menyediakan layanan kesehatan yang memadai, yang saat ini dibiayai melalui kerjasama dengan Klinik Kosasih dengan biaya hingga Rp10juta per bulan,” kata Kyai Basaruddin.

    Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Siruaya Utamawan menyatakan dukungan BPJS Kesehatan terhadap inisiatif pondok pesantren untuk mendaftarkan santri dan guru ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Kerjasama strategis ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan yang dapat diakses oleh santri dan staf pengajar. Dikemukakan bahwa potensi peserta JKN dari pondok pesantren tersebut cukup signifikan, dengan hampir 3000 peserta yang terdiri dari pengurus yayasan, santri, guru, dan keluarga,” ujarnya.

    Menariknya, kerjasama tersebut tidak hanya terbatas pada pendaftaran peserta JKN.

    Siruaya menekankan pentingnya ada Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Al Hikmah, yang akan membantu proses administratif dan memastikan seluruh siswa terdaftar dalam program JKN.

    Lebih lanjut, Siruaya Utamawan mengatakan, ada rencana pembangunan klinik di lingkungan pondok pesantren, yang tidak hanya akan melayani kebutuhan internal, tetapi juga masyarakat sekitar.

    “Kerjasama ini juga mempertimbangkan aspek teknis dan regulasi, termasuk persyaratan pendirian klinik dan kebutuhan tenaga kesehatan yang terakreditasi,” ucapnya.

    Selain itu, Siruaya mengimbau bahwa meski klinik nantinya akan berada di bawah pengelolaan yayasan, tetap dibutuhkan proses akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan pemenuhan standar operasional yang ketat.

    “Langkah ini diharapkan menjadi model kerjasama yang dapat diikuti oleh lembaga pendidikan lain di Indonesia, terutama dalam memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pelajar. Dengan kerjasama ini, Pondok Pesantren Al Hikmah diharapkan dapat menjadi pionir dalam integrasi layanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia,” tandasnya. (egy)