Blog

  • Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Perdagangan Tuba Gelar Operasi Pasar Murah.

    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Perdagangan Tuba Gelar Operasi Pasar Murah.

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)– Menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Perdagangan menggelar kegiatan operasi pasar murah kebutuhan bahan pokok masyarakat.

    Operasi pasar murah tersebut di adakan balai kampung Banjar Agung,Kecamata Banjar Agung, Rabu (11/04).

    Kadis Perdagangan, Amri, M.I.P mengatakan kegiatan operasi pasar murah tersebut adalah upaya pemerintah bekerja sama dengan beberapa distributor bahan pokok untuk menyediakan sembako murah ke masyarakat dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan sembako menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

    Operasi pasar murah tersebut diadakan 7 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang.

    “Pada kegiatan operasi pasar murah ini diadakan di 7 Kecamatan Tulangbawang yaitu Banjar Agung, Gedung Aji, Banjar Baru, Banjar Margo, Penawar Tama, Meraksa Aji, dan Menggala,” Kata Amri Kadis Perdagangan Tulangbawang.

    Selain itu, operasi pasar murah yang diadakan tersebut adalah suatu upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk pengendalian Inflasi dan stabilitas harga sembako menjelang hari raya Idul Fitri.

    Berbeda dari sebelumnya, operasi pasar murah kali ini dilakukan secara tertutup dengan cara membagikan langsung kepada masyarakat yang telah terdata oleh aparatur kampung, kemudian sembako dibagikan dari rumah ke rumah agar tepat sasaran dan layak bagi yang menerimanya.

    Sembako yang dibagikan itu berupa Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak 1 Liter, Telur 1 Bungkus, Margarin 1 Bungkus, Susu 1 Kaleng, Tepung Terigu 1 Kg, Tepung Ketan 1 bungkus. Sembako tersebut ditebus oleh masyarakat dengan harga murah yaitu sekitar Rp112.000. 1.000 paket sembako akan dibagikan di setiap Kecamatan.

    “Semoga operasi pasar murah ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima,” tutupnya.

    Sementara ditempat yang sama, PJ Bupati Tulangbawang, Drs Qudrotul Ikhwan, MM membuka acara operasi pasar murah secara simbolis tahun 2023 di Balai Kampung Banjar Agung.

    Qudrotul Ikhwan mengatakan bahwa persediaan sembako bagi masyarakat Kabupaten Tulangbawang sejak Ramadhan Hingga Idul Fitri nanti dipastikan tercukupi bahkan stock pangan di Kabupaten Tulangbawang dapat membackup kebutuhan pangan hingga Kabupaten-kabupaten sekitar seperti Tulangbawang Barat , dan Kabupaten Mesuji.

    “Alhamdulillah stock pangan atau sembako di pasar Unit 2 sangat memadai bahkan dapat memback up bukan hanya untuk keperluan masyarakat Kabupaten Tulangbawang saja, namun juga mampu memback up keperluan masyarakat kabupaten sekitar seperti Tulangbawang Barat bahkan Mesuji” jelas Qudrotul.

    Dirinya menyampaikan bahwa stabilitas dalam ketahanan pangan serta potensi luar biasa dalam perputaran ekonomi di pasar Unit 2 tentu sangat berpengaruh positif pada upaya kita dalam menekan laju inflasi.

    “Semoga hal baik ini membawa dampak positif dan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulangbawang, “pungkasnya.

    Acara dilanjutkan dengan penyerahan Paket pasar Murah kepada masyarakat Banjar Agung secara simbolis. Dalam Kesempatan ini Penjabat Bupati Tulangbawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM hadir dengan didampingi oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.(rds)

  • Sidang Prapid Dugaan Penganiyaan Di Tubaba Hadirkan 3 Saksi Fakta dan Dua Orang Ahli

    Sidang Prapid Dugaan Penganiyaan Di Tubaba Hadirkan 3 Saksi Fakta dan Dua Orang Ahli

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Petitum Prapid : Penetapan Tersangka Tobroni Tidak Sah Batal Demi Hukum.

    Pengadilan Negeri Menggala kembali menggelar sidang Praperadilan (Prapid) nomor 1/pid.pra.2023/PN Mgl atas nama pemohon Tobroni dengan termohon Kasat reserse kriminal Tulang Bawang Barat (Tubaba), pada Rabu,12 April 2023.

    Sidang Prapid berjalan baik dan dihadiri oleh kuasa hukum pemohon dan termohon bertempat di ruang sidang kedua, dengan agenda pembacaan jawaban termohon, sebagimana disampaikan kuasa hukum Tobroni, Yulius Sunaruh, SH yang pada sidang ketiga ini menghadirkan tiga orang saksi fakta dan dua orang ahli.

    Ketiga orang saksi fakta tersebut yakni, Ahmad Reza, Jeki dan Siswoyo. Sementara, dua orang ahli yakni, Pakar Hukum Pidana Universitas Lampung, Gunawan Jatmiko dan Ahli Pertama Dokter Umum, Puskemas Lambu Kibang, Ahmad Ridho Fathurrahman.

    Sidang yang dipimpin oleh Hakim muda, Frisdar Rio Ari Tentus Marbun, sementara itu pihak termohon menghadirkan empat orang perwakilan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung.

    Keempatnya yakni, Yulizar Fahrulrozi Triassaputra, Kaurbankum, Bidkum Polda Lampung Kompol Zulkarnain, dan Aprizza Randika serta Kasi Hukum Polres Tubaba, Yudi Yanto.

    Dikutip dari petitum permohonan, yang dibenarkan oleh kuasa hukum Tobroni, persidangan prapid ini dilaksanakan atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/469/XII/2021/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tanggal 31 Desember 2021 atas nama pelapor Kiki Septi, tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

    Dua menyatakan surat perintah penyidikan nomor surat perintah penyidikan nomor: SP.SIDIK/32/IV/2022/Reskrim tanggal 8 April 2022, dan surat perintah penyidikan lanjutan nomor: SP.SIDIK/32a/2022/Reskrim, tanggal 13 Juli 2022. Yang didasarkan pada laporan polisi nomor: LP/B/469/XII/2021/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tanggal 31 Desember 2021 atas nama pelapor Kiki Septi, tidak sah,batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

    Tiga, menyatakan surat penetapan sebagai tersangka surat nomor: S.Tap/VIII/2022/Reskrim, tanggal 9 Agustus 2022, tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

    Selanjutnya termohon praperadilan untuk menghentikan seluruh proses penyelidikan atas laporan polisi nomor: LP/B/469/XII/2021/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tanggal 31 Desember 2021 atas nama pelapor Kiki Septi. Menolak laporan polisi nomor LP/B/469/XII/2021/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tanggal 31 Desember 2021 atas nama pelapor Kiki Septi.

    Sementara itu, Ahli Hukum Pidana Universitas Lampung, Gunawan Jatmiko menjelaskan, untuk penetapan status tersangka, semestinya penyidik menghadirkan dua alat bukti terlebih dahulu sebelum menetapkan.

    ” Penetapan tersangka itu, harus ada alat bukti dulu, baru bisa ditetapkan. Bukan penetapan tersangka baru mencari barang bukti,” kata dia.

    Ia juga menyebutkan, berkaitan pasal 170 KUHP yang ditanyakan oleh kuasa hukum Tobroni. Dalam pasal tersebut, korban mengalami cidera atau keadaan sakit yang serius.

    “Terkait pasal 170, korban merasakan sakit atas penganiayaan. Sakit dalam arti korban sudah dalam kondisi ofname,” pungkasnya.
    (Snr/Asf/Tim)

  • Tengah Pesta Narkoba, Dua Perempuan Satu Laki Laki Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Seputih Surabaya

    Tengah Pesta Narkoba, Dua Perempuan Satu Laki Laki Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Seputih Surabaya

    Cakralmpung.com,- Jajaran Taem Tekab 308 Persisi Polsek Seputihsurabaya berhasil menangkap tiga orang tersangka yang sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu, dirumah yang berinisial SH (52) warga masyarakat kampung Sumber Katon Kecamatan Seputihsurabaya Kabupaten Lampung Tengah.

    Kanit Reskrim Polsek Seputihsurabaya Bripka Ferry Pradiansyah setelah mendapatkan informasi dari sala satu warga setempat, bahwa dikampung Sumber Katon ada salah satu rumah yang sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu, pada pukul 15:00 Wib. Selasa (11/04/2023).

    “Kapolsek Seputihsurabaya IPTU Jufriyanto S.IP mewakili Kapolres Lampung Tengah AKB Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si. mengatakan saat ditemui oleh media harian Cakralampung.com. Setelah Kanit Reskrim Bripka Ferry Pradiansyah melapor kesaya, langsung kita bergerak untuk melakukan penyelusuran informasi yang diberikan dari warga masyarakat setempat.

    Selanjutnya. Kami bersama Kanit Reskrim dan Taem Tekab 308 langsung menuju kelokasi tersebut, dan ternyata benar adanya pesta sabu dirumah itu. Sesuai informasi dari warga tersebut yang disampaikan kepada kanit reskim dan tersangka berhasil kita amankan.” Jelas Kapolsek Iptu Jufriyanto.

    Dari ketiga orang yang berhasil ditangkap tersebut, terdiri dari dua perempuan satu laki-laki, tersangka kini diamankan di Polsek Seputihsurabaya berikut barang bukti yakni. 1 buah alat hisap (Bong), 1 pipet (skop), 1 buah jarum, 3 buah korek api, 1 buah klip bening berisikan norkotika jenis sabu, dan 1 buah hendpon merk Nokia warna putih.

    Ketiga tersangka tersebut yang ditangkap berinisial yaitu. SG (51), YT (42), dan SH (52) dari tiga orang tersangka tersebut adalah warga masyarakat Kampung Sumber Katon.

    “Dari hasil pemeriksaan ketiganya mengakui perbuatanya, tersangka kini dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1)  atau Pasal 127 ayat (1) dan 127 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Terangnya. (Why).

  • Eva Dwiana Lantik 146 Pejabat

    Eva Dwiana Lantik 146 Pejabat

    Cakralampung.com — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana melantik sebanyak 146 pejabat di Kantor Pemerintahan Kota setempat.

    Pelantikan 146 pejabat tersebut berlangsung di Gedung Semergo, Sekretariat Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/4/2023).

    Adapun 146 pejabat yang dilantik yakni eselon III sebanyak 18 orang, eselon IV sebanyak 85 orang, lurah 11 orang, kepala sekolah SD 8 orang, kepala sekolah SMP 5 orang, pengawas sekolah 5 orang dan fungsional 14 orang.

    “(Dalam pelantikan ini) kita juga mengisi (beberapa jabatan yang kosong). Total 146 pejabat dilantik,” kata Eva.

    Diketahui, selain 146 pejabat tersebut, Eva Dwiana juga melantik Sapto Haryanto sebagai Camat Kedaton, M Eri Arifandi sebagai Camat Tanjung Senang, Jhoni Asman sebagai Kabag Kesra dan Teti Herawati dilantik sebagai Direktur RSD A Dadi Tjokrodipo.

    Sehingga orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu berharap agar para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.

    “Mudah-mudahan mereka bekerja dengan baik sesuai dengan tanggungjawabnya dan Dengan terisinya semua jabatan, kinerja makin solid, dan kompak dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat Kota Bandar Lampung,” harapnya.

    Lebih lanjut, terkhusus bagi pejabat sekolah yang baru dilantik, Eva berpesan agar mendidik anak tidak hanya pendidikan-nya saja, namun sifat dan karakteristik anak juga perlu dibangun.

    “Kita mengajar anak bukan hanya pendidikannya saja, etika, tingkah lakunya, karakter dan agamanya (juga perlu dididik,” pungkasnya. (asr/asf)

  • Asik, Jambore Sekolah Sepak Bola GEAS Nasional Championship Hadir di Lampung

    Asik, Jambore Sekolah Sepak Bola GEAS Nasional Championship Hadir di Lampung

    Cakralampung.com – Jambore Sekolah Sepak Bola Geas National Championship Cup VI tahun 2023 kini hadir di Kota Bandarlampung. Acara tersebut digelar untuk mencetak bibit unggul para pesepakbola usia dini khususnya untuk Sekolah Sepak Bola di Bandarlampung dan didaerah sekitar Bandarlampung pada umumnya.

    Ketua Umum Gaes Indonesia H. A Syiaruddin didampingi Ketua Penyelenggara Gaes Nasional VI Hadi Rohadi mengatakan, Geas Nasional Championship Cup IV Tahun 2023 Regional Bandarlampung diikuti 16 Team disetiap kategorinya (U-10 dan U-12) dan memperebutkan 1 (satu) Tiket Nasional mewakili Kota Bandarlampung untuk bertanding di komplek gelanggang olahraga Divif 1 Kostrad Cilodong Depok Jawa Barat.

    “Mengikuti acara Jambore Nasional Sekolah Sepak Bola Geas National Championship IV Kategori U-10 dan U-12 ini akan dilaksanakan pada Bulan September 2023,” ungkapmya.

    Dikatakannya, Jambore Sekolah Sepak Bola Geas National Championship Cup sudah diselenggarakan sejak Tahun 2018 namun untuk Regional Bandarlampung sendiri baru Tahun 2023 dipercaya menyelenggarakan Geas National Championship Cup Regional, sesuai dengan SK Ketua Umum Geas Indonesia Nomor : 009/GR/VI/2023 tanggal 17 Janurai 2023.

    “Perihal Rekomendasi Pelaksanaan Regional Bandarlampung maka SSB Kedaton United Bandarlampung resmi sebagai Peneyelenggara Geas Regional Bandarlampung,” terangnya.

    Lanjutnya, pelaksanaan Geas National Championship Cup VI Tahun 2023 Regional Bandarlampung, akan diselenggarakan pada Tanggal 4 Juni 2023 di Stadion Sumpah Pemuda Way Halim Bandarlampung

    “Jadi kepada pengurus Sekolah Sepak Bola (SSB) yang ada di Bandarlampung dan sekitarnya diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam gelaran event tersebut,” imbuhnya.

    Tambahnya, disamping 1 (satu) Tiket Nasional panitia penyelenggara menyediakan trofi dan uang pembinaan bagi peserta yang meraih Jura I, II, III dan IV namun khusus untuk Tiket Nasional dapat diraih untuk Juara I saja.

    “Daftarkan segera Sekolah Sepak Bola karena Kuota hanya untuk 16 Team disetiap kategorinya,” pungkasnya. (rls/din)

  • Qudrotul Ihkwan Realisasikan Rp. 15,9 Miliar Anggaran Untuk Siltap Perangkat Kampung Se-Tulang Bawang.

    Qudrotul Ihkwan Realisasikan Rp. 15,9 Miliar Anggaran Untuk Siltap Perangkat Kampung Se-Tulang Bawang.

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)– Setelah proses beberapa waktu, anggaran sebanyak Rp.15,9 miliar yang diperuntukkan untuk sebagai Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Perangkat Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang terhitung Januari – Maret 2023 dipastikan cair hari ini, Selasa (11/04).

    Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Dr. Rustam Effendi SE, MSi, Akt, CA, CMA, dimana atas arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ihkwan MM Siltap atau Penghasilan Tetap bagi Perangkat Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang sejak beberapa waktu yang lalu telah diajukan untuk dapat direalisasikan.

    “Ya sudah kita proses sejak beberapa hari yang lalu, dan InsyaAllah dipastikan akan segera cair hari ini, totalnya Rp. 15,9 miliar, karena mengingat pembayaran Siltap menjadi prioritas dan komitmen Pemda untuk dibayarkan tepat waktu,” terangnya, saat dikonfirmasi via telepon.

    “Hanya saja untuk Tahun ini dikarenakan Pj. Bupati, maka proses penetapan Perbupnya harus mendapat persetujuan Kemendagri yang diusulkan melalui Pemprov Lampung,” imbuhnya.

    Dijelaskan pria yang akrab disapa Bung Tam ini, bahwa pencairan Siltap ini didasarkan telah terbitnya Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian Anggaran Dana Kampung Tahun 2023 yang baru saja mendapatkan nomor register dari Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang.

    “Jadi proses pencairan Siltap telah dilakukan dari kemarin, begitu Perbup dapat register langsung proses pencairan. Maka dari itu diharapkan dengan pemberian Siltap ini dapat meningkatkan kinerja Aparatur Kampung di Tulang Bawang, dalam membangun Sai Bumi Nengah Nyappur tercinta,” tandasnya. (fay/mad/rds)

  • THR Idulfitri Pemkab Tuba Siapkan Anggaran 26,4 Milyar

    THR Idulfitri Pemkab Tuba Siapkan Anggaran 26,4 Milyar

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)– Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang menyiapkan Anggaran 26,4 Milyar untuk Tunjang Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pekerjaan Harian Lepas (PHL).

    Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rustam Efendi SE, MSi, AKt, CA,CMA. Saat dikonfirmasi Media Cakra Lampung,Selasa,(11/4).

    “Untuk THR menjelang Hari Raya idulfitri Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 26,4 miliar untuk gaji 13 dan THR ASN, PPPK, termasuk PHL,” ujar Rustam Efendi.

    Lanjut,ia juga mengatakan dari jumlah angka anggaran tersebut akan dibagikan kepada ASN sebanyak 4057, Tenaga P3K 688 dan juga 1561 PHL.

    Dirinya juga menjelaskan gaji 13 beserta THR tersebut akan disalurkan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) 15 Tahun 2023.

    “Tunjang tersebut kami salurkan sesuatu dengan peraturan presiden dan juga Tunjang tersebut sudah mulai kami bagikan,” pungkas Rustam Efendi.(rds)

  • Walikota Bandar Lampung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

    Walikota Bandar Lampung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

    Cakralampung.com — Menjelang hari raya idul fitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang pemakaian kendaraan dinas (Randis) digunakan untuk mudik. Hal itu disampaikan Bunda Eva sapaan akrab Walikota Eva Dwiana, Selasa (11/4/2023).

    “Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis,” katanya.

    Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menambahkan bahwa, pihaknya nya telah meminta kepada para ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi surat edaran komisi pemberantasan korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023.

    “KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan,” pungkasnya. (asr/asf)

  • Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, SDN 2 Sukadana Pasar Helat Pesantren Kilat

    Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, SDN 2 Sukadana Pasar Helat Pesantren Kilat

    Lamtim – Berbagai cara banyak dilakukan untuk meningkatkan iman dan taqwa. Terlebih di bulan suci Ramadhan.

    Salah satunya yang dilakukan UPTD SDN 2 Sukadana Pasar, Desa Sukadana Pasar, Sukadana, Lampung Timur yang melaksanakan pesantren kilat Ramadhan 1444 H Senin, 10 April 2023.

    Kepala SDN 2 Sukadana Pasar, Samsuri mengatakan, kegiatan pesantren kilat tersebut akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan diikuti oleh seluruh siswa siswi kelas 5 dengan jadwal kegiatan dimulai pukul 07.30 sampai pukul 11.30 WIB. Selama waktu pelaksanaan pesantren kilat tersebut diisi dengan berbagai kegiatan.

    “Di antaranya ada kegiatan sholat Dhuha bersama, tadaruz Al-Qur’an, dan ada materi keislaman yang sudah disiapkan oleh panitia. Narasumbernya adalah para guru agama dan guru kelas 5 yang dimintai kerjasama oleh panitia,” ujarnya.

    Kegiatan tadarus dan Salat Dhuha lanjut Samsuri, agar lebih menarik setiap siswa dibagi ke dalam grup yang nantinya akan dijadikan ajang mencari grup terbaik.
    “Dengan ini seluruh siswa aktif berlomba untuk menjadi santriwan atau santriwati terbaik untuk meraih juara. Di akhir kegiatan grup terbaik akan diberikan apresiasi oleh pihak panitia atau pihak sekolah,” ungkapnya.

    Samsuri menyampaikan, kegiatan ini sangat penting untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan mengkondisikan kegiatan belajar mengajar yang dihiasi dengan suasana keagamaan yang lebih kental.

    “Tujuan dari kegiatan pesantren kilat ini adalah mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada bulan Ramadhan diisi dengan kegiatan keagamaan guna mendekatkan diri kepada Allah sebagai bentuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,” pungkasnya. (Arm)