Blog

  • Polres Tulang Bawang Kenakan Dua Pasal Berlapis Untuk Pria 29 Tahun Asal Menggala Tengah

    Polres Tulang Bawang Kenakan Dua Pasal Berlapis Untuk Pria 29 Tahun Asal Menggala Tengah

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)-Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang membawa senjata tajam (sajam) ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

    Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial YP (29), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari Selasa (07/02/2023), sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang membawa sajam. Ia ditangkap saat sedang berada di Jalan Muara Batang, Kampung Kibang, Kelurahan Menggala Tengah,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (13/02).

    Lanjutnya, dari tangan pelaku ini petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram dan sajam.

    Menurut Kasatres Narkoba, keberhasil petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika yang membawa sajam merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Jalan Muara Batang, Kampung Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, sedang ada transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika, serta sajam yang diselipkan dipinggang pelaku,” papar Alumni Akpol 2013.

    AKP Aris menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan dua pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa sajam yang bukan profesinya. Dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (rds)

  • Purnabhakti ASN Tuba Jadi Refrensi Nasional.

    Purnabhakti ASN Tuba Jadi Refrensi Nasional.

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)– Purnabhakti Aparatur Sipil Negara (ASN) disatuan kerja (Satker) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Tulangbawang menjadi sesuatu banget, sesuai judul tersebut memang membuat merinding dan terharu yang menontonnya, dimana upacara pelepasan salah satu ASN di Sai Bumi Nengah Nyappur ini berlangsung dengan khidmat.

    Menurut keterangan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tulangbawang Thuhir Alam bahwa dirinya tidak menyangka ternyata banyak yang mengapresiasi atas prosesi upacara Purnabhakti tersebut dan memang pengemasan yang dilakukan direncanakan dengan matang.

    “Para rekan-rekan Eselon II juga banyak yang komentar positif, bahkan akan dijadikan refrensi. Termasuk juga di grup Satpol PP seluruh Indonesia, mereka sudah menanyakan tentang urutan acara,” terang Kasat Pol-PP Tulangbawang, Senin (13/02).

    Adapun rangkaian upacara prosesi pelepasan masa purnabhakti Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulangbawang ini diantaranya dimulai dari Pemimpin Upacara memasuki Lapangan Upacara.

    Kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulangbawang selaku Pembina Upacara memasuki Lapangan Upacara dan melakukan penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.

    Selanjutnya laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Korsik Gita Praja Wibawa, dilanjutkan dengan Mars Pol PP.

    Lalu pembacaan Riwayat Hidup dan pembacaan Surat Keputusan Bupati Tulangbawang, dilanjutkan dengan prosesi Bendera Pataka, kemudian Kepala Seksi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja menempatkan diri dan petugas Bendera Pataka menempatkan diri.

    Diringi lagu Syukur dan Puisi. Disampaikan kepada Kasi Linmas untuk mengambil Bendera Pataka dengan kedua tangan, dan mencium bendera pataka sebagai tanda pengabdian terakhir memasuki masa Purna Bhakti Sebagai Aparatur Sipil Negara.

    Setelah prosesi Bendera Pataka selesai, petugas Bendera Pataka kembali ketempat, dilanjutkan dengan pemberian cindramata oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulangbawang yang menyerahkan Cindramata didampingi Sekretaris Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulangbawang.

    Selanjutnya penyerahan cindera mata dari ruangan SDA dan Linmas kepada Kabid SDA dan Linmas didampingi Kasi SDA.

    Setelah penyerahan cindera mata selesai, diminta ucapan kesan dan pesan oleh Kepala Seksi Linmas satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulangbawang (Pasukan Disitirahatkan).

    Setelah itu Amanat Pembina Upacara dan pembacaan Do’a, diteruskan laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara, lalu petugas Bendera Pataka meninggalkan Lapangan Upacara yang dilanjutkan dengan penghormatan Pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.

    Pembina upacara meninggalkan Lapangan Upacara, Pemimpin Upacara Kembali ketempat, pasukan diistirahatkan. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

    Prosesi pelepasan Kasi Linmas Satuan Pol PP Kabupaten Tulangbawang diiringi Trompet, dan Kasi Linmas menempatkan diri untuk diserahkan buket dan penghormatan (Jarmat Dalam) serta jalan menuju mobil (Diiringi lagu sampai jumpa). Naik mobil dan Penghormatan (Jarmat Diluar). (fay/mad)

  • Bentuk Simpati Kepada Masyarakat Pemerintah Lampung Selatan Berikan Pelayanan Secara Gratis

    Bentuk Simpati Kepada Masyarakat Pemerintah Lampung Selatan Berikan Pelayanan Secara Gratis

    JATI AGUNG,(Cakra Lampung)– Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan berakhir.

    Kecamatan Jati Agung jadi pamungkas agenda tahunan yang digelar pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

    Meskipun menjadi titik terakhir, pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Jati Agung tetap memberikan berbagai pelayanan langsung dan berbagai bazar produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hasil dari Kecamatan Jati Agung.

    Berbagai pelayanan tersebut diantaranya, pelayanan kesehatan, pelayanan pajak, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan KB, pelayanan jaminan sosial, pelayanan perpustakaan keliling dan pelayanan langsung lainnya.

    Nampak masyarakat di Kecamatan Jati Agung menyambut anstusias berbagai pelayanan yang digelar di Lapangan Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Senin (13/02/2023).

    Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, pada setiap kegiatan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan selalu memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat.

    Menurut Nanang, pelayanan tersebut merupakan suatu bentuk jemput bola, dari para dinas terkait, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.

    “Pemerintah Daerah selalu memberikan berbagai pelayanan-pelayanan untuk masyarakat, khusus untuk masyarakat. Pelayanan-pelayanan yang dilakukan merupakan pelayanan langsung untuk dirasakan masyarakat,” kata Nanang.

    Nanang juga menuturkan, dari dimulainya Musrenbang di Kecamatan Kalianda hingga di Kecamatan Jati Agung banyak masyarakat yang antusias dengan adanya pelayanan yang ada.

    “Alhamdulillah, hingga dititik terakhir hari ini, masyarakat sangat antusias dengan pelayanan yang ada. Pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Musrenbang, semuanya diberikan secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.(Spr)

  • Bupati Lampung Selatan Kabulkan 16 Usulan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024.

    Bupati Lampung Selatan Kabulkan 16 Usulan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024.

    JATI AGUNG,(Cakra Lampung)– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang dimulai sejak Senin, 30 Januari 2023 lalu berakhir.

    Kecamatan Jati Agung jadi penutup rangkaian Musrenbang tingkat Kecamatan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

    Beragam usulan lahir dalam agenda tahunan yang digelar di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Pembangunan infrastruktur masih mendominasi usulan Musrenbang 2024.

    Musrenbang Kecamatan Jati Agung yang digelar di Lapangan Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (13/02/2023).

    Pelaksana tugas (Plt) Camat Jati Agung Rosa Resnida menyampaikan, dari dua puluh satu desa  yang ada di Kecamatan Jati Agung, ada sekitar 40 usulan yang seluruhnya adalah pembangunan infrastruktur mengenai peningkatan jalan dusun di sejumlah desa.

    Rosa Resnida berharap semua usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang tahun 2023 untuk perencanaan tahun 2024 dapat terealisasi seluruhnya.

    “Semoga tiap usulan dari Kecamatan Jati Agung yang sudah disampaikan dapat direalisasikan pada tahun 2023,” ujar Rosa Resnida.

    Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegaskan usulan pembagunan infrastruktur tahun 2024 di Kecamatan Jati Agung sebanyak 16 pembangunan akan langsung direalisasikan pada 2023.

    “Saya kasih 16 pembangunan infrastruktur yang akan direalisasikan pada tahun 2023. Karena  Kecamatan Jati Agung pajaknya terbaik di Lampung Selatan yakni 91,7 persen  dan berada pada daerah perbatasan dengan kabupaten lain,” ujar Nanang.

    Pada kesempatan itu, Nanang juga menyoal situasi ketidakstabilan perekonomian dunia yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 serta inflasi pada beberapa negara. Apabila kondisi tersebut tidak segera diatasi dikhawatirkan akan terjadi tingkat kemiskinan yang cukup ekstrem.

    “Ini menjadi pembelajaran kita bagaimana kita menghadapi persoalan-persoalan dunia melalui kemandirian daerah dengan menggali potensi daerah,” ucap Nanang.

    Nanang mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan terus berbenah. Dimana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan yang mengalami perlambatan di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 dan inflasi.

    “Namun dengan berbagai program kreativitas serta inovasi pemerintah daerah, pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan terus menuju arah pemulihan dan peningkatan,” kata Nanang.(Spr)

  • Awal Maret 2023, Pemkot Bandar Lampung Fokus Bangun Jalan

    Awal Maret 2023, Pemkot Bandar Lampung Fokus Bangun Jalan

    Cakralampung.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan fokus membangun infrastruktur jalan selama 2023. Rencananya pembangunan tersebut akan dilakukan pada awal Maret.

    “Kita fokus bangun jalan. Tadi sudah dijelaskan insyaallah awal Maret akan dibangun secara serentak,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana usai membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Senin (13/2/2023).

    Menurutnya, telah dianggarkan Rp200 miliar untuk membangun jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung. Dana tersebut berasal dari APBD dan tidak menggunakan dana kelurahan.

    “Dana kelurahan untuk kemasyarakatan, siskamling atau membantu rembuk kelurahan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana berharap hasil Musrenbang tingkat kecamatan dapat memberikan saran pembangunan untuk Kota Bandar Lampung pada tahun 2024. Sehingga Kota Tapis Berseri jadi kota besar dapat tercapai.

    “Pembangunan kota salah satunya jembatan dan hotel. Sehingga perlu masukan dan saran dari masyarakat untuk menjadikan kota besar. Kita harus jaga kekompakan dan tidak mudah terprovokasi,” paparnya. (asr/asr)

  • Bawa Narkotika ke Simpang 5, Oknum Satpam Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Bawa Narkotika ke Simpang 5, Oknum Satpam Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap oknum Satuan Pengamanan (Satpam) yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

    Oknum Satpam yang ditangkap ini seorang pria berinisial OA (34), warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari Senin (06/02/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang oknum Satpam yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Oknum Satpam tersebut ditangkap saat sedang berada di Simpang 5, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (12/02).

    Dari tangan oknum Satpam, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, dan kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

    Menurut Alumni Akpol 2013, keberhasilan petugasnya dalam menangkap oknum Satpam yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa di Simpang 5 sedang ada transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” papar AKP Aris.

    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (rds)

  • Mengidap Tumor Payudara, Ibu Siti Rohana Butuh Perhatian Dari Pemerintah.

    Mengidap Tumor Payudara, Ibu Siti Rohana Butuh Perhatian Dari Pemerintah.

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)-Isak tangis seorang ibu rumah tangga yang bernama Siti Rohana (38) yang menahan rintihan rasa perih dan sakitnya mengidap penyakit tumor payudara, Siti sehari-hari tinggal di alamat jalan Untung Suropati Rt 03, Rk 05, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

    Menurut pengakuannya, Dua tahun lebih lamanya Siti mengidap penyakit tumor payudara, sebelumnya Siti sudah melakukan operasi pertamanya namun kondisinya tidak kunjung membaik, alih-alih sembuh sebaliknya bertambah parah dan harus melakukan operasi kembali, Siti dan suaminya kebingungan harus mencari kemana biaya untuk operasi, Siti sangat mengharapkan uluran tangan bantuan seikhlas hati dari dermawan atau pemerintah untuk membantu operasinya.

    “Penyakit yang saya derita ini tumor payudara kurang lebih sudah dua tahun ini mas, ditahap pertama sudah operasi sekali, tapi numbuh lagi terpaksa operasi tahap kedua, kalau dulu operasi kecil sekarang operasi besar mas, keadaan saya masih lemas belum bisa apa-apa.Saya selama ini memakai Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) yang Prabayar karena BPJS yang gratis di Off kan pemerintan,”ungkapnya kepada awak media pada Minggu,(12/02).

    Siti sangat berharap ada uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Tulangbawang demi membantu penyakit yang dideritanya.

    “Kan BPJS saya ini prabayar agar supaya dialihkan ke BPJS yang gratis karena saya ini orang benar tidak mampu sangat benar membutuhkan kalau tidak dialihkan ke gratis gimana saya mau berobat,apa lagi suami saya hanya pekerja sebagai penjaga sekolah untuk makan aja dikasih orang dibantu dewan guru termasuk kepala sekolah,”keluh Siti.

    “Untuk masalah bantuan dari pemerintah kampung pernah dapat bantuan dulu sekali, tapi untuk sekarang tidak pernah lagi, maka saya kadang sedih nangis melihat orang dapat bantuan beras telur begitu banyaknya,tapi saya tidak.untuk beli beras saja paling banyak sekilo dua kilo kadang engak bisa kebeli,”kata Siti menambahkan.

    Tempa terpisah, Raden Juwita S.pd selaku Kepala Sekolah SDN 01 Penawar Rejo membenarkan bahwa kondisi Siti sangat miris dan begitu memprihatinkan.

    “Iya benar yang sakit Tumor itu Siti Rohana istrinya pak Tumidi , memang layak dibantu beliau orang tidak mampu apa lagi Pak Tumidi itu hanya bekerja sebagai pembersih sekolah beliau juga tinggal dilingkungan sekolah bersama anak istrinya, waktu yang mau operasi kemarin aja kami dewan guru dan anak murid memberi sumbangan seiklasnya untuk meringan kan beban beliau dirumah sakit,”tutupnya.(rds)

  • Relawan Milenial Anies Baswedan Dikukuhkan di Metro, Siap Menangkan Piplres 2024

    Relawan Milenial Anies Baswedan Dikukuhkan di Metro, Siap Menangkan Piplres 2024

    METRO – Sebanyak 70 orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Nasional (Jarnas) Milenial Relawan Anies Baswedan Lampung dikukuhkan di Caffe Kopi Alam, Jl. AR Prawiranegara, Kota Metro, Minggu (12/2/2023).

    Dalam pengukuhan terhadap pengurus DPD Lampung serta DPC Lampung Tengah dan Lampung Timur itu juga disertai deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan.

    Ketua DPD Jarnas Milenial Relawan Anies Baswedan, Achmad Andrean Agung Sumego menjelaskan, pihaknya akan bergerak dengan menggunakan strategi menggaet milenial.

    “Kita sudah mulai mapping, dan sejauh tidak ada kendala. Alhamdulillah mereka mensuport Jarnas. Jadi strategi pertamanya kami akan mengompakkan seluruh milenial yang ada di provinsi Lampung untuk tegak lurus mendukung Pak Anies Baswedan,” kata dia saat diwawancarai awak media.

    Pria yang akrab disapa Agung itu juga bakal mempromosikan keberhasilan Anies Baswedan selama memimpin ibukota negara, DKI Jakarta.

    “Kami akan mengkampanyekan tentang bukti-bukti yang sudah kami pegang dari bapak Anies Baswedan waktu memimpin di DKI Jakarta. Kalau untuk promosi insyaallah kita dalam waktu dekat, bapak Anies Baswedan akan datang ke Lampung, dan akan kita sebarkan informasinya ke seluruh daerah di Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Sekertaris DPP Jarnas Anies Baswedan, Dendi Susianto menyebutkan, kampanye dengan metode merangkul kalangan milenial merupakan prioritas jaringan relawan Anies Baswedan.

    “Jadi memang generasi milenial ini menjadi konsen utama teman-teman DPP Jarnas karena secara kuantitas jumlah generasi ini akan menjadi yang paling besar dalam pemilu di 2024. Sehingga menjadikan utama kami untuk mendekati mereka dengan beragam metode kampanye,” ujarnya.

    Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan pesan Anies Baswedan, seluruh relawan memiliki tugas yang sama yaitu merangkul hari rakyat dengan program unggulan.

    “Secara umum Pak Anis memberikan tugas bahwa kita harus mendekati sebanyak-banyaknya masyarakat, apalagi teman-teman yang ada di generasi Z kita harus banyak-banyak menyapa mereka untuk menjelaskan berbagai macam program dan profil Pak Anis,” ucapnya.

    Dendi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal bergerak melawan politik uang. Seluruh relawan juga diperintahkan untuk tidak berpangku tangan dengan pengurus pusat.

    “Itu merupakan hal dan tradisi yang harus kita lawan, di jarnas ataupun relawan Anis sangat tidak menyetujui gerakan-gerakan kampanye yang mengandalkan materi. Kita tidak akan menggunakan cara-cara memberikan materi dan lain sebagainya,” bebernya.

    “Kalau untuk alat peraga di dalam relawan itu sifatnya otonom, jadi temen-temen di daerah dengan kekuatan masing-masing membuat alat peraga kampanye sendiri-sendiri. Sehingga dari pusat tidak memberikan kelunturan logistik yang besar, tapi teman-teman akan bergerak di tingkat lokal sesuai kekuatan mereka,” tandasnya. (Rendi)

  • Polsek Seputih Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor

    Polsek Seputih Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor

    Cakralampung.com – Polsek Seputihsurabaya Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil mengungkap dan menahan seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor baet warna merah putih No.Pol BE 6237 IS milik korban Supri Handayani (41) warga kampung mataram ilir dusun 20 Kecamatan Seputihsurabaya, Sabtu (11/02/2023).

    Kapolsek Iptu Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si mengatakan, Seorang pelaku kasus penipuan dan atau penggelapan kendaraan sepeda motor tersebut yakni, Adi Agus Prasetya (26) Th warga kampung Sumberkaton.

    Setelah korban Supri Handayani melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Seputihsurabaya, dan tidak lama kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut.

    Maka kapolsek Iptu Y. Budi Santoso dan kanit Reskrim Bripka Ferry Pradiansyah bersama jajaran tekab 308 polsek seputihsurabaya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tersebut diperkebunan sawit tanpa adanya pelawanan sedikit pun.

    “Pada hari minggu 5 Febuari 2023, pelaku main dikontrakan korban Supri Handayani yang beralamatkan dikampung gaya baru 2, dengan tujuan menawarkan rongsokan kepada korban,” Katanya.

    Setelah menawarkan rongsokan tersebut, pelaku tidak lama kemudian meminjam motor kepada korban, dengan alasan mau mengambil rongsokan yang ditawarkan pelaku terhadap korban. Dan kemudian tersangka langsung membawa sepeda motor korban, namun sudah 5 (lima) hari lamanya tersangka tidak ada kabarnya sama sekali.

    Atas kejadian tersebut korban Supri Handayani mengalami kerugian bila ditafsirkan dengan rupiah lebih kurang Rp 13 (Tiga Belas Juta Rupiah).

    “Pelaku berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Seputihsurabaya guna untuk pengembangan lebih lanjut, kini pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih 8 tahun lamanya. (Why/ndi)