Blog

  • BPN Bandar Lampung Pasang 100 Patok di Aset Pemkot, Ini Harapan Walikota Eva Dwiana

    BPN Bandar Lampung Pasang 100 Patok di Aset Pemkot, Ini Harapan Walikota Eva Dwiana

    Cakralampung.com — Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bandar Lampung memasang 100 patok pada aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (3/2/2023).

    Kegiatan pemasangan patok yang merupakan program nasional Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) ini dilakukan serentak di seluruh daerah Indonesia.

    Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan pemasangan 1 juta patok di seluruh Indonesia, sekaligus mencatatkan diri sebagai Rekor MURI. Provinsi Lampung mendapat kuota sebanyak 1.000 patok, dan Kota Bandar Lampung 100 patok.

    Pemasangan patok pada lahan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung disaksikan langsung oleh Kepala BPN Kota Bandar Lampung Djujuk Tri Handayani dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

    “Pemasangan patok ini dalam rangka kegiatan Gemapatas dan upaya mengamankan aset pemerintah,” kata Djujuk Tri Handayani.

    Ia menyatakan, pemerintah daerah dan masyarakat wajib menjaga aset-asetnya masing-masing, agar tidak tumpang tindih dan menjadi perebutan hak milik.

    “Untuk pengamanan aset ini, sebaiknya memasang patok di batas tanah masing-masing,” ujarnya.

    Lanjutnya, Djujuk mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki tanah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat untuk segera melakukan pemasangan patok batas tanah.

    “Kalau berubah bentuk (tanahnya), bisa dipasangkan di pojok sehingga tidak akan ada yang mencaplok,” tutur dia.

    Sementara itu, Walikota Eva Dwiana berharap dengan pemasangan patok tanah tersebut, tidak ada lagi masyarakat maupun pemerintah yang kehilangan tanah karena dicaplok oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

    “Alhamdulillah ditempat kita juga melaksanakan. Semoga dengan semua tanah di nusantara sudah dipatok, tidak ada lagi kehilangan tanah dan menjadi lebih aman,” harapnya. (asr/asf)

  • Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan

    Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan

    Cakralampung. com Majelis hakim pengadilan Negeri Menggala yang dipimpin Ita Deni Setiawatiy memvonis bebas Sabirin warga Tulang Bawang Barat ,Kamis (2/2/2023 ) pada perkara tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan pihak security PT HIM, belum lama ini.

    Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala Ita Denie Setiyawaty, menyatakan jika terdakwa Birin alias Sabirin telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum, akan tetapi terdapat pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang merupakan alasan pemaaf.

    “Melepaskan Terdakwa Birin alias Sabirin bin Rusdi oleh karena itu dari segala tuntutan hukum, memulihkan hak-hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, menetapkan barang bukti berupa satu helai baju lengan pendek berkerah warna biru tua, pada bagian depan baju disebelah dada kanan bertuliskan “TURN BACK CRIME” dan bagian belakang bertuliskan “SECURITY”,” ujar Hakim.

    Selain itu, Majelis Hakim juga membebankan biaya perkara kepada negara. Bahwa Birin alias Sabirin telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum yakni melakukan tindak pidana penganiayaan yang diatur dan diancam berdasarkan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Akan tetapi terdapat pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) yang merupakan Alasan Pemaaf berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) KUHP.

    “Memulihkan hak-hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Terdakwa Birin alias Sabirin terbukti melakukan penganiayaan kepada saksi korban yang menyebabkan saksi korban mengalami luka pada bagian hidung,” Jelas Ita Denie Setiyady, saat ,membacakan putusan.

    Meski demikian, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa tersebut merupakan suatu pembalaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) dan merupakan alasan pemaaf berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) KUHP.

    “Hal ini didasarkan karena adanya perbuataan penganiayaan yang terlebih dahulu dilakukan kepada diri Terdakwa sehingga menyebabkan Terdakwa mengalami kegoncangan jiwa yang hebat, oleh karenanya perbuatan Terdakwa Birin alias Sabirin dimaafkan menurut hukum,” ucap Hakim.

    Terpisah, Tim Penasehat Hukum Terdakwa , Dede Setiawan didampingi Bambang Irawan, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim, dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala.

    “Dalam hal ini, Majelis Hakim telah sangat cermat mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap didalam persidangan, sehingga kemudian mengabulkan Nota Pembelaan (Pledoi) yang kami ajukan. Ini merupakan bukti nyata bahwa penegakkan hukum di Indonesia tidak tebang pilih, sehingga masyarakat kecil juga bisa mendapatkan keadilan,” terang Dede Setiawan.

    Ia menambahkan, merujuk pada keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, saksi ade charge yang dihadirkan oleh Terdakwa, bukti surat, petunjuk dan keterangan Terdakwa serta barang bukti yang diajukan dalam persidangan, dimana satu dengan lainnya saling berhubungan dan bersesuaian, maka didapatkan fakta hukum yang membuktikan bahwa Terdakwa Birin alias Sabirin tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan batin jahat berupa kesengajaan (dolus) untuk melakukan penganiayaan kepada saksi korban.

    “Melainkan perbuatan Terdakwa Birin alias Sabirin yang mengayun-ayunkan senjata tajam kepada siapapun yang berada didekatnya secara tidak teratur atau asal-asalan dari atas kebawah sebanyak 3 (tiga) kali sambil sempoyongan karena Terdakwa sudah hilang kesadaran, perbuatan terdakwa terjadi sebagai bentuk pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) untuk diri sendiri,” sambungnya.

    Selain itu, “Dimana hal tersebut disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan pada saat itu kepada diri Terdakwa. Oleh karenanya, berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut, maka ditemukanlah alasan pengahapus pidana (strafuitsluitingsgrond) yaitu alasan Pemaaf (schulduitsluitingsgrond), sebagaimana kemudian diatur dalam Pasal 49 Ayat (2) KUHPidana, sehingga Terdakwa Birin alias Sabirin tidak dapat dicela (menurut hukum) atas perbuatan yang didakwakan kepadanya, meskipun perbuatan terdakwa bersifat melawan hukum,” tandas advokat muda Sai Bumi Ruwa Jurai ini.

    Pada persidangan sebelumnya , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala menuntut pidana penjara 1 tahun 6 bulan atas dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (1) KUHP, terhadap terdakwa Birin alias Sabirin. (*)

  • Bupati Pesawaran Lantik 9 Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 Di Tiga Kecamatan

    Bupati Pesawaran Lantik 9 Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 Di Tiga Kecamatan

    Cakralampung.com – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona lantik Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak se-Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 lalu, Kamis (2/2).

    Dalam sambutan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi pedoman pokok di dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa.

    “Untuk itu, kepala desa terpilih harus mengetahui peraturan perundang-undangan yang bersifat pokok yang mengatur tentang desa, maupun pemerintahan desa termasuk kegiatan administrasi pemerintahan serta keuangan desa, agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara tertib, karena peraturan perundang-undangan tersebutlah yang membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, secara tertib dan terarah,” ucapnya.

    Dendi mengatakan, untuk seluruh Kepala Desa terpilih dan yang baru dilantik untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan dan setelah pelantikan agar segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDes.

    “Serta memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” ujarnya.

    Lanjut Dendi, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di desa, beberapa hal yang harus ditekankan kepada para Kepala Desa terpilih agar tidak membedakan dan kembali menyatukan masyarakat, serta berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemajuan dan inovasi pembangunan desa dalam kurun waktu 6 tahun ke depan.

    “Pada era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa, dan selalu berkonsultasi kepada Camat apabila terdapat permasalahan di Desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Saya yakin jika hal-hal ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka akan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa,” tambahnya.

    Selain itu, Dendi mengucapkan terima kasih atas upaya kerja keras dan pengorbanan para anggota BPD, panita pemilihan baik di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten serta semua pihak yang terlibat khususnya pihak Polres pesawaran dan Kodim 0421 Lampung Selatan yang terus bersiaga dalam mengamankan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan secara serentak pada 29 Desa di Kabupaten Pesawaran.

    “Saya berharap, momentum pelantikan ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan masyarakat, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat Desa. Kepada para istri atau suami Kepala Desa, saya minta untuk memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan pemberdayaan perempuan,” pungkasnya.

    Diketahui, pelantikan kepala desa terpilih dilakukan kepada 4 Kades di Kecamatan Way Lima, 2 Kades di Kecamatan Kedondong dan 3 Kades di Kecamatan Way Khilau. (egy/asf)

  • Nuzul Irsan Komitmen Jaga Amanah Membangun Tanggamus

    Nuzul Irsan Komitmen Jaga Amanah Membangun Tanggamus

    MEMBANGUN Kabupaten Tanggamus dari berbagai sektor untuk mewujudkan kabupaten yang maju dan masyarakat yang sejahtera menjadi cita-cita Nuzul Irsan.

    Hal inilah yang menjadi dasar baginya untuk terjun di dunia politik. Bagi pria kelahiran 5 November 1971 itu, yang kini duduk di kursi wakil rakyat Kabupaten Tanggamus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menganggap bahwa dengan masuk ke dunia politik, dirinya dapat lebih leluasa memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama program pembangunan yang merakyat.

    Terlebih, Kabupaten Tanggamus adalah tanah kelahirannya. Yakni, di Peko (desa) Rajabasa, Kecamatan Bandarnegeri Semong. Merupakan kewajibannya untuk ikutserta membangunan kabupaten berjuluk Begawi Jejama tersebut.

    Untuk itu, komitmennya untuk menjaga amanah membangun kabupaten ini terus dipegang teguh. Apalagi kini dia duduk di kursi DPRD kabupaten yang ia cintai ini periode 2004-2024.

    “Saya ingin kabupaten ini benar-benar maju di segala bidang pembangunannya. Sehingga nantinya berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Nuzul Irsan kepada Harian Cakra Lampung kemarin.

    Saat ini, kata pria yang akrab disapa Odo Nuzul –banyak program-program pembangunan yang perlu dibenahi dan diperjuangkan. Seperti bidang ekonomi. Dimana, program pembangunan ekonomi yang dilakukan Pemkab Tanggamus selama ini fokus pada pengembangan usaha skala besar.

    Nyatanya, pengembangan usaha skala besar tidak terlalu efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dampak investasi di perusahaan besar yang berdampak langsung ke masyarakat tidak memilik keahlian, sehingga tidak mengurangi penyerapan tenaga kerja.

    “Itupun dengan jumlah dan klasifikasi pekerja unskilled yang terbatas (tenaga kasar). Yang saya maksudkan adalah mengembangkan perusahaan besar tidak begitu efektif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang dia.

    Sebab itu, kini sudah saatnya pemerintah lebih fokus pada kegiatan pengembangan usaha yang memperkuat masyarakat. “Salah satu caranya adalah dengan membuka akses ekonomi kerakyatan, seperti pengembangan sektor mikro dan UKM yang lebih mendalam,” jelas dia.

    Dengan begitu, lewat pengembangan sektor mikro dan UKM dapat menarik dan melibatkan lebih banyak masyarakat secara langsung. Artinya, dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan perekonomian masyarakat bisa ditingkatkan.

    Foto Ist.
    Anggota DPRD Tanggamus : Nuzul Irsan, SE

     

    Kemudian, sektor perikanan. Tanggamus terkenal akan potensi perikanan. Baik pengembangan perikanan di laut maupun sungai hingga darat. Tanggamus memiliki laut atau daerah pesisir yang cukup luas. Namun potensi ini belum tergarap secara maksimal.

    “potensi di laut dan sungai selain faktor alam, kita juga bisa mengembangkan pembudidaya perikanan seperti ikan, udang, kepiting atau lainnya. Dengan mengedepankan pelakunya nelayan atau masyarakat kecil. Sehingga dampak dapat dirasakan langsung oleh mereka (nelayan dan masyarakat kecil, red),” imbuh polisi asal PKB ini.

    Lanjut politisi yang sempat berkiprah di Partai Partai Bintang Reformasi (PBR) dan PDI Perjuangan ini, sektor pertanian. Bidang ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat di kabupaten ini. Karena itu, sudah sewajarnya sektor ini menjadi prioritas.

    Dan menjadi program petani seperti pupuk dan air. Karena itu, program irigasi ataupun sumber air lainnya dapat dimaksimalkan sehingga program pertanian dapat berjalan dengan baik sesuai harapan para petani. “banyak potensinya seperti sawah (padi), coklat dan kopi. Apalagi kopi sudah terkenal, Tanggamus adalah penghasil kopi dengan kualitas yang bagus,” lanjutnya.

    Lalu, potensi pariwisata. Kabupaten Tanggamus tidak diragukan lagi bahwa kabupaten ini memiliki potensi wisata dengan dengan keindahan yang menabjubkan. Sebut saja, Teluk Kiluan, Gigi Hiu, Air Terjun Way Lalaan. “Ini potensi besar jika dimaksimalkan. Karena dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) serta pendapatan masyarakat,” ujar Odo Nuzul.

    Nah, sektor-sektor tersebut harus didukung juga dengan infrastruktur yang baik. Seperti jalan dan jembatan. Dengan kondisi jalan dan jembatan yang baik, akses transportasi manjadi mudah. Mobilitas warga menjadi lancar.

    “Jalan dan Jembatan sangat penting. Mobiltas warga bisa lancar, waktu dapat lebih singkat. Dan juga masyarakat yang ingin memasarkan hasil usaha dan pertanian dapat lebih mudah. Program-program inilah yang terus kita perjuangkan. Dan ini untuk masyarakat di Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.

    Diketahui, Nuzul Irsan yang menduduki kursi anggota DPRD saat ini memasuki masa jabatan ke empat kali untuk periode 2004-2024.

    Karier dunia politik Nuzuli di DPRD Kabupaten Tanggamus dimulai pada 2004 di Partai Partai Bintang Reformasi (PBR) kemudian beralih ke partai Perjuangan Demokrasi Indonesia. Ini pertama kalinya Nuzul menjabat sebagai Anggota DPR.

    Kemudian kiprahnya di legislatif akan berlanjut pada periode lima tahun kedua 2019-2024, meski tidak sampai akhir.

    Persoalan politik memaksa Nuzuli mundur dari keanggotaan wakil rakyat dan mengganti bendera partai.

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga merupakan wahana kelanjutannya mengabdi dengan rakyat melalui kursi DPRD.

    Pergantian partai tak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Nuzuli. Kewibawaan secara totalitas selama menjabat di parlemen hanya memperkuat kepercayaan publik yang belum terpenuhi, untuk mengembalikan mandat kepada bapak empat anak itu.Pada pemilihan umum 2019, ia terpilih kembali untuk ketiga kalinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.(*)

  • HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

    HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

    Cakralampung.com — Mengawali HariPers Nasional (HPN) 2023 tanggal 9 Februari di Sumatera Utara, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyelenggarakan kegiatan yang menantang, yaitu melakukan ekspedisi geopark kaldera Danau Toba.

    Kegiatan ini akan diawali dengan peluncuran ekspedisi pada hari pertama, 4 Februari, dan akan berakhir 7 Februari.

    Selanjutnya para peserta yang tergabung dalam organisasi pers SMSI akan bergabung dalam puncak acara HPN di Medan yang diselenggarakan panitia pusat HPN yang diketuai oleh Mirza Zulhadi yang sehari-hari sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

    Tentu pelaksanaan rangkaian dan puncak acara yang menurut rencana akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, melibatkan panitia HPN daerah dan organisasi pers serta sejumlah konstituen Dewan Pers, terutama Dewan Pers yang diketuai DR Ninik Rahayu, SH, MS.

    Menurut catatan sejarah lama, Danau Toba adalah danau alami berukuran besar di Indonesia yang berada di kaldera Gunung Supervulkan.

    Memiliki panjang 100 kilometer, lebar 30 kilometer, dan kedalaman 508 meter, dengan ketinggian permukaan sekitar 900 meter, Toba berada pada titik tengah sekaligus sentral pulau Sumatera bagian utara.

    Secara ekonomis, peranan Danau Toba sangat penting bagi penduduk di sekitarnya karena berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan domestik serta kegiatan perkerambaan dan pertanian.

    Selain itu menjadi destinasi wisata dengan pengelolaan oleh masyarakat di bawah pengawasan pemerintah setempat.

    Kaldera Toba yang terbentuk dari ledakan super volkano 74.000 tahun lalu memiliki dasar yang sepenuhnya air sehingga menciptakan danau terbesar di Indonesia.

    Keindahan Kaldera Toba dengan kekayaan budaya masyarakat tepiannya menjadikan Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang masuk daftar ’10 Bali Baru’.

    Pada Juli 2020 Kaldera Toba ditetapkan sebagai Global Geopark oleh Dewan Eksekutif UNESCO lewat sidangnya yang ke-209 di Paris. Kaldera Toba berhasil masuk daftar 16 UNESCO Global Geopark baru setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks ke-IV di Lombok, Indonesia, pada 31 Agustus-2 September 2019.

    Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark melalui proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat setempat yang tinggal di kawasan danau Toba.

    Proses persiapan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO bagi Kaldera Toba, menunjukkan komitmen tinggi dan kerja sama yang baik dari semua pihak di Indonesia, dari pengumpulan data, menyelenggarakan berbagai workshop, penyusunan, hingga negosiasi dokumen nominasi untuk diajukan ke UNESCO.

    Pemerintah Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

    Dalam konteks inilah, UNESCO mendukung Kaldera Toba dilestarikan dan dilindungi sebagai Warisan Dunia.

    Melalui penetapan ini, Indonesia dapat mengembangkan geopark Kaldera Toba melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pacific Geoparks Network khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal.

    Setelah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG), kini menjelang dua tahun setelahnya bagaimana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan rencana induk pengembangan Geopark Kaldera Toba sehingga perencanaan pengembangan di kawasan Geopark Kaldera Toba bisa terintegrasi satu sama lain?

    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama berbagai pihak lainnya, menyoroti hal ini dan telah merencanakan sebuah rangkaian kegiatan dalam rangka ikut menjaga Geopark Kaldera Toba sebagai warisan dunia.

    SMSI adalah organisasi media-media siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota 2000 perusahaan media siber.

    SMSI sejauh ini telah melakukan kegiatan di daerah-daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. SMSI telah melakukan berbagai program pemberdayaan para anggotanya melalui bimbingan teknis dan lain-lain.

    SMSI melihat penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark telah memberikan kesempatan dan sekaligus juga tanggung jawab bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat setempat.

    Penetapan ini dapat mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut.

    Melalui pengembangan geo-pariwisata yang berkelanjutan, terbuka peluang bagi masyarakat setempat untuk promosi budaya, produk lokal, serta penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

    Pada saat yang sama, dengan adanya pengakuan dan perhatian dunia terhadap Kaldera Toba, pemerintah dan masyarakat setempat berkewajiban untuk meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan dari kawasan Kaldera Toba.

    Danau Toba bisa menjadi sumber pendapatan untuk masyarakat yang berpotensi tinggi untuk dikembangkan sebagai destinasi. Memadukan tiga potensi utama yaitu geodiversity, biodiversity, dan culture diversity, Danau Toba memiliki peranan penting menopang sektor pariwisata Indonesia.

    Rangkaian kegiatan yang akan dihelat SMSI adalah Misi Ekspedisi Geopark Danau Toba yang akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Februari 2023.

    Melalui pendalaman pengetahuan tentang kaldera Toba dan geopark yang disampaikan oleh para ahli, akan membangkitkan kesadaran bersama akan pemeliharaan geopark Toba.

    Para bupati kepala daerah di seputar Danau Toba akan menyertai jaannya ekspedisi yang mengawali kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 pada 9 Februari 2023..

    “Harapan kami ketika kami turun ke Danau Toba, kita akan singgah di tujuh kabupaten yang dilintasi, kita akan berkampanye kepada mereka kalau danau ini punya marwah dan nilai, selain historis. Toba juga diagungkan karena dalam rentang waktu ribuan tahun telah membawa kehidupan baru bagi nasyarakat,”kata Ketua Umum SMSI Firdaus.

    Misi ekspedisi ini akan menampilkan empat paddler (awak perahu) utama
    untuk menjelajahi tepi danau sejauh 130 kilometer.

    Dalam ekspedisi ini, tim ekspedisi juga akan mendampingi desa-desa wisata yang sudah ada di sekitar danau untuk dikembangkan lagi sekaligus memetakan potensi-potensi wisata mereka.

    “Misalkan bisa ditambahi dengan paket-paket wisata water sport. Harapannya, ketika banyak aktivitas di danau kemudian orang bakal nggak enak buang sampah di danau dan sekitarnya,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus.

    “Nah, Toba harus memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat. Kalau danau itu menjadi penghidupan, kemudian ada duit yang mengalir ke desa, desa punya alasan untuk menjaga danau sebagai warisan dunia,” kata Firdaus. (rls)

  • Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Warga Tidak Mudah Termakan Hoaks

    Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Warga Tidak Mudah Termakan Hoaks

    CAKRALAMPUNG,TUBABA– Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, S.IK angkat bicara menanggapi maraknya isu penculikan anak  belakangan ini.

    Khusus di wilayah Kabupaten Tubaba, informasi terkait penculikan anak itu bisa dikonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduan masyarakat. Kalau ada berita begitu (penculikan anak), daripada bingung, tanya ke layanan pengaduan. Layanan pengaduan Hotline kan ada di 0813-8611-0110 (Polres Tulang Bawang Barat), Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau enggak,” kata Kapolres Tubaba Ndaru Istimawan, S.IK, Rabu (01/2).

    Pamen lulusan Akpol 2001 ini juga meminta agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks.

    “ Artinya, masyarakat yang menerima informasi itu, diteliti dulu, dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang sudah lama, jangan cepat men-share atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya),” katanya.

    Kapolres Tubaba Ndaru Istimawan juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi dalang penyebar hoaks. Menurutnya, penyebar hoaks dapat dipidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

    “ Bagi penyebar hoaks, bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoaks atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun,” pungkasnya.(rls/SNR)

  • Media Center Panwaslu Buminabung Tes Wawancara Pengawas Kelurahan Desa

    Media Center Panwaslu Buminabung Tes Wawancara Pengawas Kelurahan Desa

    Cakralampung.com, Lamteng– Media Center Panwaslu, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah, mengelar tes wawancara peserta PKD, pengawas kelurahan/desa.

    Ketua Panwascam Buminabung, Riduan Ahmad menjelaskan, seluruh peserta yang layak mengikuti tes wawancara harus bisa melengkapi persaratan persaratan yang ditentukan.

    Persyaratan yang harus dipenuhi adalah melengkapi pemberkasan surat lamaran, daftar riwayat hidup, potocopy KTP, pas poto, ijasah legalisir, surat keterangan, surat ijin yang bermaterai, setia kepada Pancasila, bebas dari narkoba.

    Ketua Panwascam Buminabung Ridwan Ahmad

    “Tidak pernah menjadi anggota parpol, tidak pernah dipidana, dan bersedia komitmen bekerja serta mentaati peraturan,” kata Riduan Ahmad, Selasa (31/1/22).

    Kata dia, untuk mengikuti peserta PKD, pengawas kelurahan/desa harus bisa melengkapi ketentuan ketentuan yang telah ditentukan.

    “Di sini dari 20 peserta yang mendaftar hanya 16 peserta yang telah melengkapi dan memenuhi persyaratan dan layak untuk diseleksi kembali. Karena yang dibutuhkan nanti, peserta tersebut hanya 7 orang,” katanya.

    Riduan menambahkan dari 16 peserta ini akan dites wawancara, nantinya untuk kecamatan Buminabung ini ada 7 kampung dari 16 peserta tersebut, jadi hanya 7 orang yang akan diperlukan. “Nantinya akan ditugaskan di masing-masing kampung,” jelasnya. (Hdj/arm)

  • SMSI Jalin Kerjasama dengan Partai Gerindra Lampung

    SMSI Jalin Kerjasama dengan Partai Gerindra Lampung

    Cakralampung.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung bakal menjalin kerjasama dengan Partai Gerindra Lampung. Kerjasama tersebut akan dituangkan dalam bentuk Memorundum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang akan ditandatangani kedua belah pihak.

    Pembicaraan kesepakatan kerjasama dua pihak tersebut dilakukan Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE. dengan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM. Disaksikan langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, Wasekjen DPP Gerindra, Jojon Novandri dan Wasekjen LBH SMSI, M. Riyan Ali Akbar, SH. Kesepakatan dilakukan di sela-sela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Provinsi Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung, Senin (30/1/2023).

    ”Pembicaraan kerjasama ini adalah awal, ternyata mendapat respon positif dari saudaraku Ketua Partai Gerindra Lampung, Bapak Rahmat Mirzani Djausal. Nantinya kerjasama ini akan kita tuangkan dalam bentuk MoU,” kata Donny Irawan usai melakukan pertemuan.

    Terkait bentuk kerjasamanya, lanjut mantan Anggota DPRD Lampung ini yakni sama-sama memberi manfaat. SMSI akan mensuport terkait publikasi Partai Gerindra dalam rangka persiapan Pemilu 2024 dan Pencalonan Prabowo Subianto pada Pilres 2024 di Provinsi Lampung.

    ”Intinya kami siap melakukan kerjasama. Apalagi dengan Bapak Donny Irawan ini kami sangat kenal dan bertetangga. Nanti akan kita bahas lebih lanjut,” terang politisi muda Lampung ini.

    Menindaklanjuti rencana kerjasama tersebut, Wasekjen DPP Partai Gerindra, Jojon Novandri melakukan kunjungan ke kantor SMSI Lampung di jalan Gatot Subroto no. 15 Tanjung Raya, Kedamaian, Bandarlampung. Saat di kantor SMSI Lampung, Jojon Novandri sangat berkesan. Dimana, daftar anggota SMSI Lampung sangat banyak yakni ada sekitar 203 media siber. Selain itu, di kantor SMSI juga dilengkapi peralatan potcast juga sangat lengkap. ”Ini luar biasa,” terangnya. (rls)