Blog

  • Pasar Adalah Tempat Transaksi Antara Produsen dan Konsumen

    Pasar Adalah Tempat Transaksi Antara Produsen dan Konsumen

    Cakralampung.com – Fungsi pasar sebagai distribusi yaitu memudahkan produsen dalam mendistribusikan barangnya kepada konsumen.

     

    Pasar merupakan penggerak perekonomian suatu daerah, oleh karena itu sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat untuk menggerakan perekonomian demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah Daerah Lampung Tengah terus mendorong pertumbuhan pasar tradisional, dan pasar kampung di wilayah Lampung Tengah (Lamteng).

     

    Seperti yang dilakukan dalam Rangkaian Program Bunga Kampung di Kecamatan Bekri (01/09/2022).

     

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad meresmikan Pasar Di Kampung Binjai Ngangung Kecamatan Bekri. Meskipun ditengah derasnya guyuran hujan pada saat peresmian, namun tak menyurutkan semangat dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam meresmikan Pasar Binjai Ngagung dan bertemu dengan masyarakat serta pedagang yang telah menantikan kehadiran orang nomor satu di Lampung Tengah ini.

     

    Menurut Bupati Musa Ahmad, kehadiran Pasar ini diharapkan bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang baik bagi masyarakat sekitar, sebab pergerakan geliat ekonomi sangat penting untuk memperbaiki pendapatan masyarakat.

     

    Pasar memiliki banyak peran dalam aktivitas atau kehidupan ekonomi masyarakat. Adanya pasar membuat banyak orang memiliki pekerjaan atau mendapat penghasilan.

     

    Misalnya petani yang menjual hasil taninya ke pasar atau orang yang bekerja sebagai pedagang di pasar. Pasar ini juga diharapkan sebagai penggerak perekonomian masyarakat terutama di kampung Binjai Ngagung.

     

    “Peran serta seluruh pihak untuk pertumbuhan ekonomi sangat diperlukan, semoga dengan diresmikannya Pasar Kampung Binjai Ngagung ini dapat melesatkan pergerakan ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Musa Ahmad. (ans/red)

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Lamteng

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Lamteng

    Cakralampung.com – Sebanyak 124 pegawai eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Musa Ahmad, Kamis (1/9/2022).

    Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Lapangan Merdeka di selah kegiatan program Bupati Ngantor di Kampung (Bunga Kampung) di Kecamatan Bekri.

    Dalam laporannya, Kepala BPKSDM, Yudairi Hasan, menjelaskan, pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah pejabat fungsional dan adminitrasi.

    Bupati Musa Ahmad dalam aranahnya, mengatakan, roling jabatan dilakukan tidak dengan maksud lain, kecuali untuk kepentingan roda organisasi. hampir 85% pejabat yang diambil sumpahnya hari ini adalah berdasarkan usulan dari kepala organsiasi pemerintah daerah (OPD) masing-masing.

     

    Untuk itu, berdasarkan usulan tersebut dari masing-masing kepala OPD, bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan maksimal.

     

    “Jadi gak ada lagi alasan untuk tidak bisa kerja maksimal. Konsolidasi dengan atasan masing-masing, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

     

    Bupati menegaskan, tidak seharusnya pejabat selalu menikmati fasilitas terbaik, namun pejabat juga harus mampu bersama masyarakat di setiap keadaan.

     

    Di selah pelantikan juga, bupati menegaskan supaya kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).

     

    “Saya tegaskan sekali lagi di forum ini, saya tidak ingin dengar lagi ada praktik pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, jika terbukti maka akan saya ambil langkah tegas,” ucap bupati.

     

    Musa Ahmad berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lamteng untuk bekerja maksimal dalam upaya mewujudkan Lamteng sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Lampung.

     

    “Semua saling konsolidasi dan berkoodinasi di OPD masing-masing, lakukan yang terbaik untuk mewujudkan Lampung Tengah berjaya”. (ans/red)

  • Program Unggulan Bupati Musa Ahmad dan Wabup Ardito Wijaya

    Program Unggulan Bupati Musa Ahmad dan Wabup Ardito Wijaya

    Cakralampung.com – Demi langsung bertemu dan menampung apresiasi masyarakat adalah tujuan utama Program Unggulan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad dan Wakil Bupati (Wabup) Ardito Wijaya yaitu Bupati Ngantor di Kampung (Bunga Kampung).

    Kali ini kegiatan Bunga Kampung dipusatkan di Kecamatan Bekri (01/09/2022).

    Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 01 September sampai dengan 02 September 2022.

    Hadir pula di kecamatan tersebut dari Balai Guru Penggerak provinsi lampung Dra.Suriatanti Supriyadi, M.Si yang memberikan apresiasi pengaktifan akun belajar ID tertinggi se-provinsi lampung di kabupaten lamteng, dan dibuka pertama kali dengan adanya launching pelayanan publik untuk masyarakat.

    Program Bupati Musa dan Ardito Wijaya memang mengutamakan bidang pertanian karena menjadi tonggak perekonomian di Lampung Tengah.

    Bupati Musa Ahmad menjadikan bidang pertanian sebagai fokus utama agar kegiatan pertanian di Lamteng semakin maju pesat. “Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan upaya pergerakan untuk memajukan berbagai bidang, salah satu yang utama adalah pertanian, karena kesejahteraan petani menjadi perhatian khusus bagi Pemda Lamteng,” papar Musa.

     

    Antusias yang luar biasa dari masyarakat terlihat dari begitu banyak masyarakat yang hadir untuk dapat melihat langsung pemimpin mereka yaitu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya dan tentu untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan masyarakat yang tersedia di moment Bunga Kampung ini.

     

    Ada beberapa program yang menjadi skala prioritas fokus dalam 5 hal. Yakni masalah pendidikan, tahun ini Unila akan dibangun di Lamteng, lalu kesehatan dengan percepatan vaksinasi, Layanan kesehatan gratis serta USG gratis untuk ibu hamil, kemudian pembangunan infrastruktur, juga pelayanan publik dengan jemput bola melalui program Bupati Ngantor di Kampung (bunga kampung) yang saat ini di laksanakan seperti penempatan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan. (ans/red)

  • Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Pemkot Bandarlampung Benahi Pasar Pasir Gintung

    Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Pemkot Bandarlampung Benahi Pasar Pasir Gintung

    Cakralampung.com — Jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah bersama Forkopimda Bandarlampung melakukan sterilisasi dan melakukan pengecekan guna menata Pasar Pasir Gintung yang berada di jalan Imam Bonjol Bandarlampung.

    Diketahui, Presiden RI Joko Widodo akan mengunjungi Pasar Pasir Gintung pada Sabtu (3/9/2022) mendatang. Untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako kepada para pedagang.

    Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya bersama Forkopimda melakukan beberapa persiapan guna menyambut kedatangan Presiden Jokowi untuk memberikan BLT kepada pedagang.

    “Alhamdulillah kesiapan kami untuk kedatangan Bapak Presiden Joko Widodo mengunjungi pasar Pasir Gintung ini, kami masih bersama pak Kapolda melakukan pemantauan dan persiapan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar, serta pembagian BLT nya juga bisa berjalan dengan baik,” kata Eva Dwiana, Kamis (01/9/2022).

    Menurutnya, kunjungan dari Papua, Presiden Jokowi langsung bertolak ke Bandar Lampung untuk memberikan BLT secara langsung.

    “Sehingga ini keberkahan untuk Bandar Lampung, dan kita harus berbangga, karena pemberian bantuan dari Presiden secara langsung. Tapi kita juga berharap Pembagian BLT ini sesuai dengan data dari pusat,” ujarnya.

    “Dan mudah-mudahan pembagian BLT yang akan dilaksanakan bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Bandarlampung,” tambahnya.

    Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menyampaikan, semoga Bandar Lampung menjadi kota Besar dengan bekerjasama dan saling bersinergi dengan semua lapisan masyarakat.

    “Warga Bandar Lampung diharapkan dengan datangnya pak Presiden Jokowi ke sekian kalinya untuk semakin memotifikasi kita semuanya. Jadi kita juga harus bekerja dengan baik,” tutur dia. (asr/asf)

  • Terseret Kasus Hukum, Mantan Kepala DLH Sahriwansah Mengundurkan Diri dari Kadinsos

    Terseret Kasus Hukum, Mantan Kepala DLH Sahriwansah Mengundurkan Diri dari Kadinsos

    Cakralampung.com — Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bandarlampung, Sahriwansyah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Diduga karena terseret masalah hukum di Dinas Lingkungan Hidup, yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (01/9/2022).

    Kabar mundurnya Sahriwansah itu dibenarkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herlywati.

    “Ya benar, Kepala Dinas Sosial sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya,” kata Herliwaty, di Bandarlampung.

    Lanjutnya, Ia menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Sahriwansah yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung tersebut telah diteruskan ke Wali Kota Bandarlampung.

    “Alasan yang bersangkutan mengundurkan diri, saya tidak tau, biar nanti pimpinan yang menjelaskan, masalahnya bukan urusan kita BKD,” ungkapnya.

    Diketahui, sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020 Dan 2021, dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dimana tahun tersebut Sahriwansah merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelum menjabat Kadinsos.

    Bahwa dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 telah ditemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi sehingga kegiatan penyelidikan perlu ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti sehingga membuat terang peristiwa pidana korupsi tersebut dan menemukan tersangkanya.

    Kemudian, berdasarkan hasil penyelidik kegiatan pengelolaan retribusi pengolaan sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021, yaitu :

    1) Bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung tidak memiliki data induk wajib retribusi sesuai dengan penetapan dari Kepala Dinas sehingga tidak diketahui potensi pendapatan real (nyata) dari hasil pemungutan retribusi pelayanan persampahan di Bandarlampung.

    2) Bahwa dalam rangka pelaksanaan penagihan retribusi sampah dari tahun 2019 sampai tahun 2021 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung ditemukan adanya fakta perbedaan antara jumlah karcis yang dicetak dengan jumlah karcis yang diporporasi serta karcis yang diserahkan Kepada petugas pemungut retribusi.

    3) Bahwa dalam rangka pelaksanaan penagihan retribusi sampah dari tahun 2019 sampai tahun 2021 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung ditemukan adanya fakta hasil pembayaran retribusi yang dipungut oleh petugas penagih retribusi baik dari dinas Lingkungan hidup maupun penagih dari UPT pelayanan persampahan di kecamatan yang tidak disetorkan ke kas daerah dalam waktu 1 X 24 jam serta adanya penagih retribusi yang tidak memilki surat tugas resmi.

    4) Bahwa dalam rangka pelaksanaan penagihan retribusi sampah dari tahun 2019 sampai tahun 2021 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung ditemukan adanya fakta hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi. (asr/asf)

  • Gugatan Yang Dilayangkan Calon No 3 Masih Dalam Proses

    Gugatan Yang Dilayangkan Calon No 3 Masih Dalam Proses

    Cakralampung.com – Mengenai Gugatan yang dilayangkan oleh Kalon Kepala Kampung (Kakam) Buminabung Timur, Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Kamis (01/9/2022).

     

    Tentang adanya indikasi kesalahan prosedur saat pencoblosan di TPS 005 masih terus berjalan.

     

    Gugatan yang dilayangkan oleh No 3 Abdul Purnomo, masih dalam proses penanganan panitia tingkat kampung dan Badan permusyarawatan Kampung (BPK).

     

    Selain itu, Ketua BPK Basarudin mengatakan saat ditemui oleh media Cakralampung.com, soal gugatan yang dilayangkan oleh calon kakam tersebut masih dalam proses dan pengkajian tentang adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan di TPS 005 yang tidak menggunakan daftar hadir secara tertulis.

     

    “Saya selaku ketua BPK Kampung Buminabung Timur akan bertindak tegas jika pelanggaran yang dilayakan oleh calon kakam No 3 tersebut benar-benar terbukti tentang pelanggaran pelaksanaan dalam Pilkakam di Buminabung Timur kususnya di TPS 005 .” Ucapnya Basarudin. (why/red)

  • Warga Sukarame Resah Adanya Pencurian Motor

    Warga Sukarame Resah Adanya Pencurian Motor

    Cakralampung.com (Bandar Lampung) -Nasib malang dialami wartawan Newslampungterkini.com, dirinya kehilangan Motor Merek Honda Beat Tahun 2022 berwarna hitam saat terparkir di halaman rumah temannya.

    Diperkirakan motor tersebut dicuri sekitar pukul 10.00 WIB di Perumahan Griya Sukarame Blok B 12 No 3, Jl. Elang RT 21, Bandar Lampung.

    Motor yang baru dibeli belum genap satu bulan ini bernomor rangka JM9122NK251895 dan nomor mesin JM91E2250293.

    Kejadian pencurian ini tentunya meresahkan masyarakat sekitar karena maraknya kejahatan ditengah kesulitan ekonomi yang melanda pasca Pandemi Covid 19.

    Dalam kasus ini tentunya menjadi tamparan keras bagi pihak Kepolisian Sektor setempat dimana daerah Sukarame saat ini dicap daerah rawan Pencurian.

    Genta selaku pemilik motor tersebut mengharapkan aparat penegak hukum atau Polisi dapat segera menemukan dan menyelesaikan kasus pencurian motor tersebut, agar masyarakat tenang dan pencurinya dapat dihukum sebagaimana mestinya.

    (Red)

  • Pulang Umrah, Ini Respons Walikota Eva Dwiana Soal Dugaan Korupsi di DLH Bandar Lampung

    Pulang Umrah, Ini Respons Walikota Eva Dwiana Soal Dugaan Korupsi di DLH Bandar Lampung

    Cakralampung.com — Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021, yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.

    Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan akan segera mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Dengan terlebih dahulu menanyakan pada dinas terkait.

    “Ini kan bunda baru pulang dari umrah, jadi nanti bunda akan lihat dulu dan kita tanyakan lebih lanjut,” kata Eva Dwiana, di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (31/8/2022).

    Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara jelas mengenai kasus tersebut.

    “Nanti akan diberikan keterangan yang jelas terkait hal itu. InsyaAllah bunda kasih tahu,” tutur dia.

    Diketahui, sebelumnya dalam kasus yang merugikan negara puluhan miliar tersebut Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 76 saksi termasuk mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah. Kemudian, Kejati Lampung pada Selasa (30/8) telah melakukan penggeledahan di kantor DLH untuk membawa barang bukti dugaan korupsi berupa berkas. (asr/asf)

  • Lima Tim Unila Raih 2 Emas Dan 3 Perak di WYIIA 2022

    Lima Tim Unila Raih 2 Emas Dan 3 Perak di WYIIA 2022

    Cakralampung.com — Lima tim Universitas Lampung (Unila) berhasil meraih dua medali emas dan tiga perak pada kompetisi International World Youth Invention and Innovation Award (WYIIA) 2022 yang diselenggarakan Indonesian Young Scientist Association (IYSA), Rabu (31/8/2022).

    Kelimanya merupakan mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah FKIP (4 tim) dan Jurusan Biologi FMIPA (1 tim). Empat tim dari Jurusan Pendidikan Sejarah menyabet medali WYIIA 2022 pada kategori Education (emas), Social Science (dua perak), dan Technology (perak). Sementara tim FMIPA menyabet emas pada kategori Life Sciences.

    Rachmat Nugraha Indra dari tim FMIPA mengungkapkan, WYIIA 2022 merupakan kompetisi internasional pertama yang diikuti timnya. Ia beserta tim merasa bangga karena produk inovasi buatan timnya yakni Sprant (Spray for Ant) bisa bersaing dengan 254 tim dari 26 negara dan berhasil meraih emas.

    Sprant merupakan bioinsektisida hasil riset laboratorium menggunakan cendawan entomopatogen Aspergillus sp., yang diambil dari kecoa. Bioinsektisida ini sudah teruji laboratorium memiliki efektivitas 97% membunuh semut hitam yang bersimbiosis dengan kutu putih dengan kepadatan 10`9 konidia/ml.

    Produk ini diyakini memiliki potensi tinggi untuk dikembangkan dalam lingkup yang lebih luas dengan bekerja sama dengan berbagai mitra terkait sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi banyak orang.

    Rachmat berharap inovasi yang dihasilkan timnya dapat menginspirasi dan memotivasi banyak orang sehingga menemukan peluang sekaligus berprestasi di bidang ilmu masing-masing demi memajukan dan mengharumkan nama Unila.

    “Rencana kami selanjutnya adalah mengupayakan riset produk bioinsektisida ini agar dapat dilanjutkan hingga mencapai efektivitas 99% sehingga lebih besar peluang untuk bekerja sama dengan mitra terkait,” ujarnya.

    World Youth Invention and Innovation Award merupakan acara yang diselenggarakan Indonesian Young Scientist Association (IYSA) bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta.

    Acara ini bertujuan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memamerkan karya/proyek, serta meningkatkan kualitas dan jenis proyek yang telah berkontribusi pada perkembangan dunia, mengembangkan jiwa kreativitas di dunia internasional, keterampilan penelitian ilmiah dan semangat inovasi, bertukar pengalaman inovasi dan penemuan di kalangan siswa dan mahasiswa di seluruh dunia.

    Kompetisi dilakukan secara online dan offline dengan delapan kategori yang diperlombakan, yaitu Mathematics, Environment, Technology, Energi and Engineering, Life Science, Social Science, Physic, dan Education. Kompetisi ini diikuti siswa sekolah dasar, Sekolah Menengah Umum (SMU), dan perguruan tinggi. (asr/asf)

  • Sat Samapta Polresta Bandar lampung Bekuk 2 Pelaku Pembawa Narkoba

    Sat Samapta Polresta Bandar lampung Bekuk 2 Pelaku Pembawa Narkoba

    Cakralampung.com — Personil Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 2 (dua) orang berinisial RA (37) dan FR (21), diduga memiliki narkoba jenis sabu – sabu.

    kedua pria tersebut diamankan oleh Personil Sat Samapta Polresta Bandar Lampung saat melakukan Patroli rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (curat curan, dan curas). Maupun narkoba, tawuran dan balapan liar.

    “Anggota kami sedang melaksanakan Patroli rutin dini hari tadi, sekira pukul 00.30 wib diseputaran Jalan Singsinga mangaraja, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, guna mengantisipasi tindak Pidana C3 (curat curan curas) maupun Aksi Balapan Liar dan Aksi Tawuran serta Peredaran Narkoba,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS, Rabu (31/8/2022).

    Lanjutnya, saat anggota kami melintas di jalan singsinga mangaraja, pihaknya melihat 2 (dua) orang laki – laki yang mencurigakan berada di pinggir jalan, sehingga berhenti dan kemudian menegur, serta menanyakan sedang apa dan juga identitas.

    “Namun kedua laki-laki tersebut, mereka malah menghindar ketakutan, sehingga oleh personil dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) buah pipet yang terbungkus tisu yang di duga untuk menggunakan narkotika. yang di dapat disaku kantong jaket berwarna hitam sebelah kiri (RA),” jelasnya.

    Kemudian, kedua laki-laki tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanjung Karang Barat untuk di periksa lebih lanjut.

    “Pada saat di Polsek dilakukan pemeriksaan kembali dari saku jaket RA, dan di dapati 1 buah Bong dan 4 plastik klip kecil yang 1 klip berisi diduga sabu-sabu dan 3 klip kosong berisi sisa sabu-sabu,” ujarnya.

    “Sehingga kedua pelaku tidak bisa mengelak, bahwa benar barang yang mereka bawa adalah sabu-sabu dan mereka juga telah menggunakannya. Hal itu telah dibenarkan dengan pemeriksaan oleh personil Tanjung Karang Barat terhadap hasil tes urine bahwa positif,” tambahnya.

    Diketahui, kini kedua pelaku dan juga barang bukti telah di amankan di Polsek Tanjung Karang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (asr/asf)