Blog

  • Ketua Dewas LPAI Riana Sari Arinal Minta LPAI Lampung Edukasi Perlindungan Anak

    Ketua Dewas LPAI Riana Sari Arinal Minta LPAI Lampung Edukasi Perlindungan Anak

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Ketua dewan pengawas (Dewas) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, kakak Riana Sari Arinal yang juga Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung meminta LPAI Lampung terus aktif dalam pendampingan dan edukasi perlindungan anak.

    ” Program Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) bertujuan agar ada pemahaman tentang pencegahan pernikahan dini, pencegahan Narkoba dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Kak Riana Sari Arinal pada acara audiensi pengurus LPAI Lampung, Rabu (10/8/2022) di Balai Keratun rumah dinas Gubernur Lampung.

    Kegiatan audiensi pengurus LPAI Provinsi Lampung ini dipimpin langsung oleh ketua LPAI Lampung Andi Lian, SH., MH di dampingi sekretaris Drs. Syahruddin dan pengurus yakni, Togar Manihuruk, SH dan M. Ariansyah, SH direktur PBH LPAI Lampung.

    Pada kesempatan tersebut, LPAI Provinsi Lampung juga melaporkan rencana kegiatan pelatihan layanan pendampingan hukum dan sosial terhadap anak bagi aparat penegak hukum (APH), dinas terkait dan lembaga sosial anak se-Provinsi Lampung.

    ” Kepada ketua Dewas LPAI Lampung kak Riana Sari Arinal, kami juga melaporkan rencana kegiatan LPAI Lampung dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak di provinsi Lampung,” terang ketua LPAI Lampung Andi Lian, SH.,MH di dampingi direktur PBH LPAI Lampung M. Ariansyah, SH. (Snr/Asf)

  • Ketua Dewas LPAI Riana Sari Arinal Minta LPAI Lampung Edukasi Pelindungan Anak

    Ketua Dewas LPAI Riana Sari Arinal Minta LPAI Lampung Edukasi Pelindungan Anak

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Ketua dewan pengawas (Dewas) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, kakak Riana Sari Arinal yang juga Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung meminta LPAI Lampung terus aktif dalam pendampingan dan edukasi perlindungan anak.

    ” Program Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) bertujuan agar ada pemahaman tentang pencegahan pernikahan dini, pencegahan Narkoba dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Kak Riana Sari Arinal pada acara audiensi pengurus LPAI Lampung, Rabu (10/8/2022) di Balai Keratun rumah dinas Gubernur Lampung.

    Kegiatan audiensi pengurus LPAI Provinsi Lampung ini dipimpin langsung oleh ketua LPAI Lampung Andi Lian, SH., MH di dampingi sekretaris Drs. Syahruddin dan pengurus yakni, Togar Manihuruk, SH dan M. Ariansyah, SH direktur PBH LPAI Lampung.

    Pada kesempatan tersebut, LPAI Provinsi Lampung juga melaporkan rencana kegiatan pelatihan layanan pendampingan hukum dan sosial terhadap anak bagi aparat penegak hukum (APH), dinas terkait dan lembaga sosial anak se-Provinsi Lampung.

    ” Kepada ketua Dewas LPAI Lampung kak Riana Sari Arinal, kami juga melaporkan rencana kegiatan LPAI Lampung dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak di provinsi Lampung,” terang ketua LPAI Lampung Andi Lian, SH.,MH di dampingi direktur PBH LPAI Lampung M. Ariansyah, SH. (Snr/Asf)

  • Polinela Dukung Peningkatan Kapasitas Produk dan Digital Marketing pada UMKM di Pulau Pasaran

    Polinela Dukung Peningkatan Kapasitas Produk dan Digital Marketing pada UMKM di Pulau Pasaran

    Cakralampung.com – Tim Dosen Politeknik Negeri Lampung (Polinela) adakan penyuluhan peningkatan kapasitas produk dan digital marketing di Pulau Pasaran Sabtu (04/08/2020).

    Tim dosen terdiri dari beberapa program studi yaitu Pengelolaan Agribisnis, Agribisnis Pangan, dan Manajemen Informatika melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk penyuluhan “Peningkatan Kapasitas Produk dan Digital Marketing pada UMKM Ikan Asin di Pulau Pasaran”.

    Kegiatan PkM ini juga dibantu oleh 2 orang mahasiswa Prodi Pengelolaan Agribisnis yang berperan dalam membantu menyiapkan alat dan bahan dalam kegiatan PkM.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu 6 Agustus 2022 tersebut dihadiri oleh 9 orang yang berasal dari kelompok pengolah dan pemasar Welas Asih dan Usaha Bahari yang diketuai oleh H Rosidin dan Totok.

    Menurut H. Rosidin, permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan usahanya adalah dari aspek pemasaran, yang kaitannya dengan label dan kemasan yang belum memadai.

    “serta kemampuan mengelola digital marketing anggota yang masih sangat minim,” terang dia.

    Karena itu, Polinela melalui salah satu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi melakukan kegiatan PKM.

    Polinela merasa memiliki peran dan tanggung jawab memberikan solusi atas masalah dan kendala yang dihadapi kelompok pengolah dan pemasar ikan asin, terutama untuk membantu meningkatkan nilai produk dalam hal ini ikan asin dan pemasaran secara online (digital marketing).

    Kegiatan PKM ini diketuai oleh Nuni Anggraini, SP., MSi dan tim dosen Polinela dari beberapa program studi, yaitu Dayang Berliana SP MSi, Luluk Irawati, SP, MTA dan Agus Ambarwari, SPd., MKom.

    Kegiatan PKM ini merupakan salah satu cara dosen Polinela untuk menerapkan hasil penelitian yang telah dikembangkan di kampus.

    Dalam hal ini tim dosen Polinela menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya merek dagang dan labelling serta pengemasan untuk dapat meningkatkan nilai jual dari produk ikan asin.

    Selain itu, juga disampaikan penyuluhan tentang pentingnya dan hal yang perlu disiapkan dalam penerapan digitial marketing dengan membantu membuat platform penjualan, serta membantu mengajarkan kepada mitra untuk pengaplikasiannya dan evaluasi tentang penerapan digital marketing yang dilakukan mitra.

    Dalam kegiatan PKM ini tim dosen Polinela memberikan bantuan berupa alat Hand Seller yang akan digunakan dalam pembuatan kemasan produk ikan asin.

    Kegiatan pembinaan kelompok pengolah dan pemasar Welas Asih ini masih terus berlanjut terutama dalam mendampingi petani dalam pengembangan design kemasan dan pemasaran secara online.

    “Dengan adanya kegiatan PKM ini tim dosen Polinela berharap dapat mengatasi masalah yang mereka hadapi terutama dalam hal pengemasan dan aspek pemasaran, ” Pungkasnya. (rls/asf)

  • Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Kampung Srikencono Baru Berjalan Lancar

    Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Kampung Srikencono Baru Berjalan Lancar

    Cakralampung.com – Dua calon kepala kampung Srikencono Baru Kecamatan Buminabung Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Hari ini melakukan pengambilan nomor urut calon Kepala Kampung, Rabu (10/08/2022).

    Pengambilan nomor urut calon kepala kampung yang berlangsung dibalai Kampung Srikencono Baru tersebut, dihadiri oleh Camat Suprianto, Ketua BPK Serta anggotanya, PJ Kampung Srikencono Baru Sri Kurniati, jajaran panitia pilkakam, para pendukung dari kedua calon dan tokoh kampung setempat.

    H. Sali, Ketua Panitia Pilkakam mengatakan kepada media Cakralampung.com, Kegiatan pengambilan nomor urut calon kepala kampung Srikencono Baru (Skb), siang ini dapat berjalan lancar dan nyaman.

    Dan hasil dari pengambilan nomor urut calon kepala kampung Srikencono Baru yakni, Sinto dapat nomor urut 1, dan Incumbent Budiono mendapatkan nomor urut 2,  selanjutnya juga akan dicantumkan pada surat suara.

    Hari ini juga sekaligus penetapan bakal calon menjadi calon kepala kampung yang akan dilaksanakan di Kampung Srikencono Baru pada tanggal 24 Agustus 2022 ini. Setelah ditetapkan menjadi calon kepala kampung, dia meminta aturan yang ada harus dipatuhi oleh para calon. “Semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan disepakati oleh Panitia Pilkakam.” Jelasnya.

    Sementara, PJ Kampung Srikencono Baru Sri Kurniati juga memberikan pengarahan pada kedua calon tersebut.

    “Saya berharap hajat yang akan kita laksanakan nanti pada tanggal 24 Agustus 2022 mendatang ini, muda-mudahan dapat berjalan lancar, nyaman, tenang, damai, dan tidak ada permasalahan. Mulai dari awal pelaksanaan sampai diahkir pelaksanaan nanti.” Harapannya. (Why/ndi)

  • Sambut Hut Polwan ke-74, Polwan Polresta Bandar Lampung Anjangsana ke Purnawirawan

    Sambut Hut Polwan ke-74, Polwan Polresta Bandar Lampung Anjangsana ke Purnawirawan

    Cakralampung.com — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-74 Polwan RI yang bertemakan “Polri yang Presisi, Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh”, Rabu (10/8/2022).

    Diketahui, ada beberapa rangkaian kegiatan sebelum hari puncak. Salah satunya kegiatan yang memupuk solidaritas dan rasa empati yang tinggi kepada sesama, yaitu kegiatan Anjangsana kepada Polwan Polresta Bandar Lampung yang sudah pensiun.

    Acara yang dikemas dalam bentuk Anjangsana ini dihadiri oleh Senior Polwan Polresta Kompol Friska Ujung beserta Perwira Polwan dan Jajarannya kepada dua purnawirawan polwan Polresta Bandarlampung.

    Dua purnawirawan polwan Polresta Bandarlampung ini yaitu Kompol Tintin Maezunah di Kediamanya di Wilayah Kemiling Bandar Lampung dan Kompol Nida sari Daulay di rumahnya Wilayah Sepang Jaya Labuhan Ratu Bandar Lampung.

    “Dengan adanya kegiatan anjangsana ini yang merupakan salah satu rangkaian Hut Polwan Ke-74, demi mencapai kebersamaan dan memupuk solidaritas serta meningkatkan rasa empati yang tinggi terhadap sesama polwan khususnya Polwan Polresta Bandar Lampung,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Halimatus.

    Ia berharap, dengan adanya kegiatan anjangsana ini, Polwan Polresta Bandar Lampung beserta jajaran dapat memaknai HUT Polwan ke-74 dengan rasa solidaritas yang tinggi dan lebih baik lagi dari sebelumnya.

    “Kami berharap, Polwan Polresta Bandar Lampung dapat mengimplementasikan tema peringatan HUT Polwan ke-74, dalam menjalankan tugas sehari-hari,” jelasnya.

    Masih di tempat kediaman, Kompol (Purn) Tintin Maezunah mengucapkan terimakasih kepada adik-adik polwan Polresta yang sudah berkunjung.

    “Semoga, di ulang tahun polwan ini, polwan bisa lebih profesional dan lebih berperan lagi bagi kemajuan bangsa dan negara,” tutur dia. (asr/asf)

  • Warga Gotong Royong Perbaikan Masjid Tertua Desa Muji Rahayu

    Warga Gotong Royong Perbaikan Masjid Tertua Desa Muji Rahayu

    Cakralampung.Com – Warga Desa Muji Rahayu, Kecamatan Seputih agung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) lakukan kegiatan Gotong Royong dalam rangka Membangun (Renovasi) Masjid Jami Al-Ikhlas.

     

    Menurut Maelan selaku Rt setempat mengatakan, masjid tersebut sudah lumayan tua dan memang harus direnovasi menjadi lebih baik.

     

    Anggaran dana yang di keluarkan untuk pembangunan masjid tersebut hasil dari urunan para warga setempat.

     

    “Warga sekitar sudah lama merencakan perbaikan masjid ini, mereka berinisiatif melakukan urunan dana. Tetapi, tahun lalu tepatnya ditahun 2020 Covid -19 juga mewabah, membawa dampak besar pada kehidupan, termasuk ekonomi warga yang berpengaruh pada kemampuan mereka untuk mengumpulkan untuk demi merenovasi masjid”, ujar Maelan.

     

    Akan tetapi, kondisi ekonomi tak menjadi alasan warga menjalani niat perbaikan rumah ibadah bagi para umat Islam.

     

    Lanjut Maelan, masjid tersebut sudah digunakan terus menerus tanpa ada kata sepi. Bahkan mulai dari salat berjamaah, pengajian anak-anak dan orang tua, serta kegiatan keagamaan lain dilakukan di masjid tersebut.

     

    “Sayang, ukurannya terbatas sehingga tak mampu menampung seluruh jamaah”, imbuhnya.

     

    Namun semua doa, harapan, serta usaha yang pernah dilakukan warga demi masjid itu baru saja mulai terwujud.

     

    Warga setempat juga mendapatkan bantuan dari masyarakat umum yang membantu dalam proses pembangunan berupa uang dan sejumlah material.

     

    “Kami juga mendapatkan beberapa jumlah dana tambahan dan sejumlah material yang diberikan oleh masyarakat umum, dan itu sangat-sangat membantu kami”, tutupnya. (rdn/asf)

  • PWI Lampung Tolak Delapan Poin di RUU KUHP, yang Mengancam Kebebasan Pers 

    PWI Lampung Tolak Delapan Poin di RUU KUHP, yang Mengancam Kebebasan Pers 

    Cakralampung.com — Secara tegas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah menolak pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang multitafsir dan dianggap mengancam kebebasan pers di Indonesia.

    Hal ini ia sampaikan saat menjadi pemateri Diskusi Publik UKM-F Peristiwa Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa (9/8/2022).

    Diskusi yang mengusung tema “Polemik RUU-KUHP: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers dan Ruang Berekspresi” juga dihadiri pemateri dari Akademisi Hukum Dr. Eddy Rifai dan anggota Komisi I DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalalhi.

    Dalam paparannya, Wira menjelaskan ada 8 poin dalam RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. Sebelumnya telah diajukan oleh Dewan Pers kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo.

    “RUU KUHP versi terakhir 4 Juli 2022, Dewan Pers tidak melihat adanya perubahan pada delapan poin yang sudah diajukan,” ucap Wira yang juga merupakan Aktivis semasa mahasiswa.

    RUU KUHP dapat mengancam kemerdekaan pers dan mengkriminalisasikan karya jurnalistik. Dimana Pasal-pasal tersebut yang bisa menjadi bahan terhadap orang atau instansi yang tidak terima dengan hasil karya jurnalistik.

    “Pelanggaran terhadap etika jurnalistik, harus diselesaikan terlebih dahulu melalui prosedur dan mekanisme diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegasnya.

    Sementara dalam RUU KUHP yang saat ini draftnya sudah final, terdapat sejumlah pasal yang dapat mengancam pada kebebasan dan kemerdekaan pers.

    “Kami yang terancam! Ini yang mengancam kemerdekaan pers. Oleh sebab itu kami teriak-teriak,” ucap Wira dalam paparannya kepada mahasiswa UKM-F Peristiwa yang merupakan organisasi pers mahasiswa.

    Wira juga mengungkapkan bahwa RUU KUHP tidak lagi melibatkan partisipasi publik. Dimana Dewan Pers tidak lagi diundang sebagai objek prodak hukum untuk ikut dalam pembahasan.

    “Tapi mereka tidak lagi melibatkan partisipasi publik untuk urun rembuk dalam membahas RUU KUHP. Memang banyak pasal tidak kontoversial,” jelasnya.

    Menurutnya 8 poin ini ancaman bukan lagi kebebasan kemerdekaan, karenanya ini dapat membuat jurnalis tidak lagi bisa bebas berekspresi.

    “Kawan-kawan mahasiswa juga yang tertarik ke jurnalistik tidak lagi dapat bebas berekspresi,” ucapnya.

    Sementara akademisi hukum Dr. Eddy Rifai menjelaskan, pengaduan terhadap wartawan itu tidak dapat langsung kepada penegak hukum.

    “Bahkan sudah ada MoU di tingkat pusat, antara Dewan Pers dengan penegak hukum,” ucapnya.

    Ia menjelaskan bahwa prosedur terkait pelanngaran kodeetik jurnalistik melalui Dewan Pers.

    “Tapi di Dewan Pers bukan berarti membela wartawan, kalau memang itu merupakan sengketa pers maka didamaikan dengan prosedur pers. Jika itu menurut Dewan Pers beritanya masuk unsur pidana maka baru masuk ke KUHP,” tutur dia.

    Sementara, Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan bahwa korpurasi dengan kekuasan sangat bernegosiasi dalam pembuat kebijakan.

    “Maka pertarungannya adalah gerakan CSO nya harus kuat, publiknya harus untuk kontrol. Kalau gerakan CSO, mahasiswa, publik tidak kuat maka tidak ada kontrol,” jelasnya.

    Ia menambahkan, jika penyusunan RUU KUHP ini fair dan terbuka maka harus diskusi dan disampaikan ke publik.

    “Jadi peristiwa ini untuk memperkuat dalam gerakan publik saya setuju,” pungkasnya.

    Berikut 8 poin RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.

    1. Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara

    2. Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden , perlu ditiadakan karena merupakan penjelmaan ketentuan – ketentuan tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi ( MK ) berdasarkan Putusan Nomor 013 022 / PUU – IV / 2006

    3. Pasal 240 dan 241 Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah , serta Pasal 246 dan 248 (penghasutan untuk melawan penguasa umum) HARUS DIHAPUS karena sifat karet dari kata ” penghinaan” dan “hasutan” sehingga mengancam kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi ; 4 ) Pasal 263 dan 264 Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong

    4. Pasal 280 Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan

    5. Pasal 302-304 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan

    6. Pasal 351-352 Tindak Pidana terhadap Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara

    7. Pasal 440 Tindak Pidana Penghinaa : pencemaran nama baik

    8. Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran. (asr/asf)

  • Lamteng Terpilih Jadi Busana Terbaik di Malam Nusantara

    Lamteng Terpilih Jadi Busana Terbaik di Malam Nusantara

    Cakralampung.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda ) Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad menghadiri acara Malam Nusantara dengan menggunakan Busana Adat Bali, terpilih sebagai Busana Terbaik pada acara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Dekranasda Provinsi Lampung dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 77 Tahun.

    Acara tersebut juga dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan dihadiri juga oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Anggota DPR RI Komang Koheri, H. Hanan A Rozak, Dwita Ria Gunadi, Jajaran Forkompimda Provinsi Lampung serta Para Bupati/Wali Kota se – Provinsi Lampung dan Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Graha Wangsa, Bandar Lampung, Senin ( 8/8/2022 ) malam.

    Sementara itu, Ketua Dekranasda Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad hadir didampingi oleh Ketua 1 TP PKK Lampung Tengah Indria Ardito Wijaya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Tengah Yulita Nirlan dan Kepala Dinas PP dan PA Lampung Tengah Nuliana, S.H. M.H., para pendamping tersebut juga menggunakan Busana khas Adat Bali pada acara tersebut dan Pakaian adat dari berbagai daerah menghiasi dalam acara tersebut.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengaku bangga kegiatan yang helat oleh Dekranasda menjadi peristiwa Nusantara.

    Gubernur mengatakan, di Provinsi Lampung berbagai budaya dan adat. “Karena itu, kegiatan ini baik sehingga perlu ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang. Dan Malam Nusantara merupakan pertama kali di Lampung. Oleh sebab itu, perlu terus dilestarikan dan didukung oleh jajaran OPD di Pemprov Lampung, ” Kata dia.

    Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyampaikan, Malam Nusantara mengambil tema “Semangat Kesatuan Memajukan UMKM Lampung”. Karena dalam kegiatan ini juga ada stan UMKM.

    “Jadi acara Malam Nusantara Lampung untuk mempersatukan berbagai suku di Provinsi Lampung yang selama ini hidup rukun dan harmonis,” ujar Riana Sari.

    Lebih lanjut, Disampaikan Riana Sari, bahwa pada tanggal 21 hingga 25 September 2022 mendatang, Provinsi Lampung akan mengikuti event Kriya Nusa yang merupakan event Nasional, dimana Provinsi Lampung menjadi ikon pada acara Kriya Nusa tersebut.

    Kemudian, Riana Sari sangat bersyukur karena Provinsi Lampung diapresiasi dan mendapat kepercayaan dari Dekranas Pusat sehingga Provinsi Lampung menjadi ikon pada acara Kriya Nusa Tahun 2022.

    Malam Nusantara dimeriahkan dengan Paduan suara Sai Choir, Gamolan yang dimainkan pejabat eselon II wanita, dan dimeriahkan juga dengan penampilan artis Ibukota, Nania Idol dan Andhika Kangen Band. (rls/asf)

  • Tim Dosen Program Studi Pengelolaan Agribisnis Polinela Kembangkan Desain Kemasan Dan Pemasaran Produk Pangan Olahan Pada KWT

    Tim Dosen Program Studi Pengelolaan Agribisnis Polinela Kembangkan Desain Kemasan Dan Pemasaran Produk Pangan Olahan Pada KWT

    Cakralampung.com – Tim Dosen Program Studi Pengelolaan Agribisnis (Agribusiness Management), Poiteknik Negeri Lampung (Polinela) melakukan kegiatan Pengambdian Kepada Masyarakat (PkM).

    Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan, pelatihan dan pendampingan dalam “ Pengembangan Desain Kemasan Dan Pemasaran Produk Pangan Olahan Pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Harapan Jaya di Jl. Karya Bhakti RT. 08 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at 15 Juli 2022 tersebut dihadiri oleh 20 orang ibu-ibu yang berasal dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Harapan Jaya yang diketuai oleh Sugiyati.

    Produk yang dihasilkan di KWT ini merupakan produk olahan pangan, seperti aneka keripik/makanan ringan dan minuman olahan dari kedelai, jahe dll.

    Menurut Sugiyati, masalah yang dihadapi oleh KWT Harapan Jaya, merupakan desain kemasan yang masih sangat sederhana.

    “Selain itu, pemasaran produk masih terbatas dan hanya di daerah sekitar Rajabasa, ” Imbuhnya.

    Karena itu, Dosen Program Studi Pengelolaan Agribisnis, Politeknik Negeri Lampung melalui salah satu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi melakukan kegiatan PKM.

    Prodi Pengelolaan Agribisnis Polinela merasa memiliki peran dan tanggung jawab memberikan solusi atas masalah dan kendala yang dihadapi oleh KWT Harapan Jaya Kelurahan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

    “terutama untuk membantu mengembangkan desain kemasan yang tepat dan memperluas pemasaran produk olahan KWT,” Kata Ketuai PKM Edy Humaidi, S.P., M.Si.

    Sehingga, sambung Edy, dapat meningkatkan penjualan produk di KWT tersebut yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan KWT, yang juga berdampak meningkatkan kesejahteraan anggota KWT Harapan Jaya.

    Kegiatan PKM ini merupakan salah satu cara dosen Prodi Pengelolaan Agribisnis, untuk menerapkan hasil penelitian yang telah dikembangkan di kampus.

    Dalam hal ini tim dosen Prodi Pengelolaan Agribisnis menyampaikan atribut-atribut apa saja yang harus ada dikemasan, berbagai macam jenis kemasan, dan pelatihan penggunaan peralatan packing, serta cara memperluas pasar melalui pemasaran online.

    “KWT Harapan Jaya harus mampu mengembangkan desain kemasan yang baik dan tepat serta melengkapi atribut-atribut kemasan, dengan kemasan yang baik dan tepat dengan atribut yang lengkap, maka akan menarik perhatian konsumen yang nantinya meningkatkan penjualan, sehingga dapat mensejahterakan anggota KWT tersebut,” terang Edy Humaidi.

    Lebih lanjut Edy pun menyampaikan, bahwa pengembangan desain kemasan merupakan suatu kewajiban produsen guna menarik perhatian konsumen.

    Selain kemasan yang menarik, produsen juga harus memperhatikan kesesuaian kemasan dan atribut-atribut kemasan yang harus dilengkapi.

    “Disini KWT sebagai produsen harus mampu mengembangkan desain kemasannya terutama setelah kita lakukan penyuluhan, pelatihan pendampingan, harapannya KWT Harapan jaya akan lebih, terampil dalam penggunaan peralatan packing, sehingaa dapat menciptakan kemasan yang menarik dan tepat guna, ” Terang dia.

    Dalam kegiatan PKM ini tim dosen Polinela memberikan bantuan berupa peralatan packing yang terdiri dari Vacum Sealler (Kering & Basah), Vacum Sealler Mini/Portable, Hand Sealler 30 cm dan Bahan Praktik Minyak Goreng Kemasan yang akan digunakan dalam pengembangan desain kemasan produk olahan KWT Harapan Jaya.

    Kegiatan pembinaan KWT Harapan Jaya ini masih terus berlanjut terutama dalam mendampingi KWT dalam penggunaan peralatan kemas (packing), serta pendampingan dalam memasarkan produk olahan tersebut.

    Dengan adanya kegiatan PKM ini tim dosen Prodi Pengelolaan Agribisnis Polinela berharap para petani dapat mengatasi masalah yang mereka hadapi, terutama dalam hal pengembangan kemasaran mulai dari memilih jenis kemasan yang tepat, melengkapi atribut-atribut kemasan serta membuat kemasan yang menarik guna meningkatkan penjualan yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan anggota KWT.

    Diketahui, kegiatan PKM ini diketuai oleh Edy Humaidi, S.P., M.Si. dan tim dosen Program Studi Pengelolaan Agribisnis yaitu Ir. Bina Unteawati.,M.P, Muhammad Zaini, S.P.,M.Si dan Sudiyo, S.Si., M.A. (rls/asf)

  • Kabar Gembira, Bayi Gajah Sumatera Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau 

    Kabar Gembira, Bayi Gajah Sumatera Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau 

    Cakralampung.com — Seekor bayi gajah Sumatera berhasil lahir dari induk jinak bernama Mega di Taman Satwa Lembah Hijau berada di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu Nomor 21, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (7/8/2022).

    Diketahui, bayi gajah berkelamin jantan tersebut lahir secara normal, dari pasangan gajah betina Mega dan gajah jantan bernama Aris. Ia memiliki ukuran lingkar dada 109 cm, tinggi badan 86 cm, berat badan 102 Kg, panjang badan 111 cm, panjang ekor 59 cm, dan pajang belalai 33 cm.

    Komisaris Utama Lembah Hijau, Irwan Nasution, mengatakan sejak 6 tahun lalu Lembah Hijau diberikan kepercayaan untuk mengurus gajah oleh pemerintah melalui Dinas Kehutanan, dan Kementerian Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung.

    “Sehingga kelahiran bayi gajah ini pertama kalinya di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. Sejak 6 tahun lalu kami di beri kepercayaan,” kata Irawan, saat dimintai keterangan. Senin (9/8/2022).

    Ia menambahkan, kelahiran bayi gajah pertama di taman konservasi ini merupakan hadiah terindah menjelang Hari Gajah Dunia, sekaligus kado istimewa HUT Ke-77 Republik Indonesia.

    “Ini adalah kado kami dari Lembah Hijau untuk Hari Gajah Sedunia pada 12 agustus, dan untuk Kemerdekaan RI ke-77. Dari Lampung untuk Indonesia. Mohon doanya, semoga bayi gajahnya bisa tumbuh dengan sehat. Saat ini masih dalam pengawasan ketat kami,” jelasnya.

    Menurutnya, untuk pemberian nama bayi gajah tersebut masih akan dikoordinasikan.

    “Itu masih dalam proses. Kita rawat dulu saja. Baru kita beri nama,” tutur dia.

    Sementara, Ketua Forum Komunikasi Mahout Sumatera, Nazarudin mengatakan dalam rangka mendukung program pemerintah, pihaknya melakukan peningkatan populasi gajah. Sehingga Juli 2020 dilakukan perkawinan antara gajah bernama Aris dan Mega.

    “September 2020 telah menunjukkan tanda kehamilan dan mengandung selama 22 bulan hingga lahir gajah berkelamin jantan. Alhamdulillah semua proses belajar lancar,” ungkapnya.

    Selain itu, Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu Lampung, Hifzon Zawahiri mengapresiasi atas kelahiran gajah ini.

    Menurutnya kelahiran gajah ini langka karena dilakukan diluar kawasan hutan.

    “Kebanyakan kelahiran di insitu atau dalam kawasan, jadi kelahiran ini cukup langka. Ini juga merupakan upaya kita dalam hal konserpasi tidak hanya di dalam kawasan, tapi juga ini di luar kawasan,” pungkasnya. (asr/asf)