Blog

  • Gubernur Arinal Djunaidi Minta ICMI Aktif Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Pemahaman Radikal

    Gubernur Arinal Djunaidi Minta ICMI Aktif Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Pemahaman Radikal

     

    Beranda Bandar Lampung

    Bandar Lampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta agar Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Lampung untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dari pemahaman radikal.

     

    “Saya harap ICMI Lampung bisa berperan dalam mencerdaskan umat dengan berbagai kegiatan, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan BNPT, jangan sampai ada paham-paham radikal seperti di teluk (penangkapan terduga teroris diduga berafiliasi atau kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI),” tutur Gubernur saat menerima Audiensi dari ICMI Orwil Lampung di Mahan Agung, Kamis (14/07/2022).

     

    “Lampung hari ini telah menjadi perhatian Pemerintah Pusat karena pembangunannya, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sangat luar biasa, tapi membangun itu harus dari semua lini, secara bersama-sama. ICMI, MUI, NU, Muhammadiyah, BNPT, bersama-sama Pemerintah Daerah,” tegas Gubernur.

     

    Sementara itu, Ketua ICMI Orwil Lampung Yusuf Barusman menyampaikan bahwa selama ini ICMI Orwil Lampung telah banyak melaksanakan kegiatan, baik yang berupa saran pemikiran maupun program-program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat

     

    “Beberapa waktu lalu ICMI Lampung secara intensif telah melakukan berbagai kegiatan edukasi, salah satunya melalui Gerakan Bersama Kita Kuat (Gema Taat), selain itu juga ICMI melalui program respon bencana, aktif melakukan penggalangan bantuan bencana,” ungkap Barusman.

     

    “Kedepan saya juga berharap ICMI bisa menjadi Hub atau penghubung, atau koordinator dari berbagai Forum Keagamaan yang ada,” lanjutnya.

     

    Pada kesempatan tersebut, Yusuf barusman juga menyampaikan kepada Gubernur bahwa dirinya akan dikukuhkan kembali sebagai Ketua ICMI Orwil Lampung masa bakti 2022-2027, melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) pada 27 Juli 2022 mendatang.

     

    Pada muswil tersebut rencananya akan diisi dengan kegiatan Dialog kebangsaan oleh Kepala BNPT Pusat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

  • Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek e-KPB

    Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek e-KPB

    Bandar Lampung-Gubernur Arinal Djunaidi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-KPB bagi Duta KPB, anak petani berprestasi penerima beasiswa KPB, di Aula Fakultas Pertanian Unila, Kamis (14/7).

    Gubernur Arinal dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan melimpah di sektor perikanan dan pertanian di antaranya padi, jagung, ubikayu, buah-buahan (nanas, pisang, pepaya), tebu, serta beberapa komoditas lainnya (kopi, lada, kakao, kelapa sawit, karet, sapi potong, dan ternak kambing).

    Gubernur menyebutkan, saat ini banyak tantangan yang dihadapi sektor pertanian, salah satunya dari sisi sumber daya manusia yaitu jumlah petani semakin berkurang dan didominasi petani tua, rendahnya minat pemuda untuk bertani, serta semakin sedikitnya jumlah penyuluh.

    “Saya menginisiasi untuk menumbuhkan gairah generasi muda agar dapat berperan serta di sektor pertanian dengan pemberian beasiswa bagi anak petani yang tidak mampu, sehingga dapat kuliah di bidang Pertanian melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB), yang saat ini terus dikembangkan dan menjadi bagian dari Agenda Kerja Utama Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

    Program KPB secara umum bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk memudahkan para petani.

    Dalam hal meningkatkan pendapatan petani, kata Gubernur, Program KPB memberikan jaminan kepastian antara lain ketersediaan sarana produksi pertanian, akses permodalan, pembinaan manajemen usaha dan teknologi, penanganan panen dan pasca panen, dan pemasaran hasil usaha pertanian.

    Dalam hal meningkatkan kesejahteraan petani, lanjut Gubernur, Program KPB memberikan jaminan sosial bagi petani miskin, tidak mampu dan beasiswa pendidikan keluarga petani miskin dan tidak mampu sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

    Gubernur kemudian menjelaskan, progres pelaksanaan Program KPB hingga saat ini yaitu Transaksi penebusan pupuk Rp. 8.7 Milyar, Realisasi penyaluran KUR melalui Program KPB (melalui bank BNI) kepada 5.289 Debitur sebesar Rp 180 Milyar dan Pemberian Beasiswa bagi 100 Mahasiswa Unila dan 122 Mahasiswa Polinela.

    “Progres Implementasi KPB ini perlu akselerasi dan dukungan semua stakeholder termasuk Perguruan Tinggi, Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), BPJS Ketenagakerjaan dan para Duta KPB, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas baik petani, pekebun, peternak, nelayan, masyarakat sekitar hutan dan pelaku usaha di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

    Selanjutnya Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya telah mendapat berbagai apresiasi dari pemerintah pusat. Hal ini terbukti, Provinsi Lampung berhasil meraih Penghargaan Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian pada TPAKD Award 2021, juga mendapat Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah 2021.

    Selain itu juga mendapat Peringkat Pertama Penghargaan Abdi Bakti Tani Tahun 2021 yang diserahkan Wakil Presiden RI, sebagai Provinsi Terbaik dalam Peningkatan Produksi Padi Tahun 2019-2020.

    Di akhir sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa sosialisasi dan pembinaan kepada petani sangat diperlukan untuk dapat memanfaatkan teknologi, baik teknologi budidaya maupun teknologi informasi guna meningkatkan kesejahteraan. Peran Duta KPB khususnya mahasiswa/ mahasiswi sangat ditunggu untuk dapat mewujudkan pertanian yang modern.

    Gubernur mengajak para mahasiswa agar bersama-sama membangun desa melalui berbagai program pemerintah seperti KPB, Smart Village, BUMDes, e-Samdes, dan Desamart.

    Gubernur juga mengungkapkan kegembiraannya dapat berjumpa dengan para Duta Kartu Petani Berjaya (KPB), kaum milenial yang diharapkan dapat menjadi role model yang menginspirasi, memotivasi kalangan anak muda di Provinsi Lampung untuk ikut membangun sektor pertanian.

    “Setelah nanti lulus, kembali ke desa. Bangun desa itu bersama saya. Kartu Petani Berjaya milik semua petani, milik rakyat lampung, dan suatu saat akan bermanfaat untuk Indonesia,” pungkas Gubernur Arinal.

    Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa, dalam kesempatannya mengatakan bahwa KPB merupakan penghubung dari seluruh kepentingan pertanian yang ujungnya adalah kesejahteraan para petani termasuk yang terlibat dalam sektor pertanian.

    Irwan Sukri Banuwa kemudian menjelaskan, mahasiswa penerima beasiswa diundang dalam acara ini sebagai Duta KPB agar proses percepatan program KPB bisa dioptimalkan sekaligus menjadi pendorong keberhasilan program KPB.

    “Tekuni program KPB dengan sebaik-baiknya. Setelah selesai perkuliahan, bisa menapaki atau bergabung dengan berbagai program yang telah digagas Gubernur seperti Smart Village, BUMDes atau lainnya,” pesan Irwan.

    Dalam acara tersebut, Gubernur Arinal juga melakukan penyerahan asuransi secara simbolis bagi petani, pekebun, peternak dan nelayan, diantaranya yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 4896 Hektare, Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau 2500 ekor, Asuransi bagi 1175 Petani Lansia, Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1000 pekebun dan Asuransi Nelayan Berjaya bagi 1150 nelayan.

    Hadir dalam acara Ketua KTNA Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Dekan Fakultas Pertanian Unila, Wakil Direktur III Polinela, Asisten Perekonomian & Pembangunan, Staf Ahli IT Gubernur, Kadis Perindustrian & Perdagangan, Kadis Peternakan & Kesehatan Hewan, Kadis Kelautan & Perikanan, Plt. Kadis Perkebunan, Plt. Karo Perekonomian, Pimpinan Asuransi Jasindo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Tim Satgas KPB. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

  • KPU Provinsi Lampung Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

    KPU Provinsi Lampung Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

    Bandarlampung – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung di lt.2 Ruang Command Center Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).

     

    Pada pertemuan tersebut KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu dengan agenda tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

     

    Terkait dengan hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan bahwa Kampanye kedepan akan lebih banyak dilakukan secara digital dan mulai meninggalkan kampanye secara konvensional, oleh karenanya KPU meminta bantuan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung untuk berperan serta dalam menangkal berita-berita hoaks, termasuk dukungan dalam penggunaan IT di daerah-daerah terpencil.

     

    Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyatakan bahwa tim IT Kominfo Lampung dalam kontek digital siap membantu, namun dalam hal pengaturan tetap mengikuti arahan dari KPU.

     

    “Jadi kami hanya sebagai supporting, silahkan berdiskusi dengan Tim Ahli kami, jika masuk kedalam sistem KPU setahu saya tidak boleh, karena instansinya vertikal, tapi jika hanya bertukar pikiran tentu boleh-boleh saja,” ucap Ganjar.

     

    Kemudian terkait sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ganjar Jationo menyatakan Kominfo siap membantu mensosialisasikan dan mempublikasikannya melalui semua kanal informasi yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

     

    Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Bendungan Margatiga Lampung Timur Menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional

    Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Bendungan Margatiga Lampung Timur Menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional

    Bandarlampung – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung,Yudi Alfadri, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Pelaksanaan Pengadaan Tanah pada Lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Transmigrasi pada Pembangunan Infrastruktur Sektor Sumber Daya Air.

     

    Kegiatan dilaksanakan secara Hybrid bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).

     

    Heriantono Waluyadi dari Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air ((SSPSDA) Kementerian PUPR RI, menyampaikan progress pengadaan tanah di 4 bendungan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu; Bendungan Marangkayu, Bendungan Margatiga, Bendungan Karian dan Bendungan Bulango Ulu.

     

    Selain itu Heriantono Waluyadi juga menjelaskan progress pengadaan tanah di Bendungan Margatiga yang terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang memiliki lahan sebanyak 60,72% luas tanah sudah dalam status bebas, dan sebanyak 39,28% tersisa, akan ada rencana Impounding pada tahun 2023.

     

    Sementara Yudi Alfadri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, dalan kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pembangunan Bendungan di Margatiga Lampung Timur yang akan menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional.

     

    “Pemerintah Provinsi Lampung mendukung PSN di Bendungan Margatiga Provinsi Lampung dengan memberikan rekomendasi persetujuan pelepasan hutan untuk menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur.” ungkapnya.

     

    Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas PSDA Provinsi Lampung, Dinas PKP dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, dan Biro Hukum Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • Gubernur Lampung Gandeng BPJS untuk Beri Perlindungan Kesehatan bagi Pegawai Pemprov Lampung

    Gubernur Lampung Gandeng BPJS untuk Beri Perlindungan Kesehatan bagi Pegawai Pemprov Lampung

    Bandar Lampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggendeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tenaga Kerja Non Asn Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022).

    Menurut Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat membuka acara itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjalin sinergi untuk memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawainya termasuk non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer.

    “Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pesertanya dan memberikan rasa nyaman sekaligus perlindungan saat bekerja bagi para pekerja. Dan kami bersinergi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak terkecuali non ASN,” ujar Senen.

    Senen menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial.

    “Ini untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan yang layak,” katanya.

    Ia menjelaskan Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    “Sesuai dengan Inpres tersebut, kita perlu mengambil langkah-langkah agar optimalisasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan,” ujarnya.

    Untuk optimalisasi tersebut, menurutnya peran aktif Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, baik berada di sektor formal, non ASN, perangkat desa serta semua pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Faisal Yamani mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan kepada para non ASN.

    “Agar teman-teman non ASN ini tahu bahwa mereka sudah diberikan perlindungan oleh pemerintah atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaannya,” ujar Faisal.

    Faisal menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendaftarkan para pegawai honorer untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017.

    “Sebelum Inpres 2 Tahun 2021 hadir, Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2017 sudah lebih dahulu mendaftarkan para pegawai honorer untuk diberikan perlindungan. Karena untuk wilayah lain baru sedikit dan setelah adanya Inpres, baru mereka memberikan perlindungan kepada teman-teman honorer,” katanya.

    Faisal menyebutkan, di tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendaftarkan untuk mendapat perlindungan kepada 3.576 tenaga kerja non ASN dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    “Disinilah bentuk hadirnya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kita khususnya kepesertaan non ASN,” katanya.

    Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga telah ikut berpartisipasi di dalam program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB).

    “Kita sudah memberikan perlindungan kepada seribu petani pekebun, 1.172 petani lansia dan 1.150 nelayan. Jadi ini dari sektor pekerja rentan, kita hadir memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian,” ujarnya.(Adpim)

  • Sosialisasi-Diskusi Pers PWI Tubaba, Ketua PWI Lampung : Pers Satu Nasab Beda Nasib

    Sosialisasi-Diskusi Pers PWI Tubaba, Ketua PWI Lampung : Pers Satu Nasab Beda Nasib

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Pers merupakan pilar ke 4 demokrasi yang satu nasab beda nasib dengan 3 pilar lainya yakni, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Hal itu dikatakan ketua PWI Lampung Wira Hadikusumah, SP saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi dan Diskusi Pers Tubaba, Kamis (14/7) digedung Sessat Agung Bumigayo Ragemsai mangei Wawai, komplek Islamik Center Tubaba.

    ” Pers sebagai pilar ke 4 demokrasi, satu ibu dengan 3 pilar lainya meskipun kita satu nasab beda nasib, semoga kita akan terus berkolaborasi untuk memberikan sumbangsih pembangunan,” ujarnya.

    Kegiatan sosialisasi dan diskusi Pers yang digagas PWI Tubaba bersama Pemkab Tubaba itu, mengusung tema
    “Membangun Museum Pers, Kemerdekaan Pers dan Peran Pers dalam Pembangunan” dan menghadirkan kepala monumen Pers nasional Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Widodo Hastjarto, Wakil ketua Dewan Pers M. Agung Dharma jaya, Pj. Bupati Tubaba DR. Zaidirina, M.Si dan ketua PWI Lampung Wira Hadikesumah sebagai pemateri diskusi Pers.

    Kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran kepala OPD Tubaba, jajaran Forkopimda dan pejabat dilingkup Pemkab Tubaba, para camat se- Tubaba, Insan Pers dari berbagai latar belakang organisasi Pers Tubaba serta undangan lainnya. Sampai berita ini dilansir kegiatan sosialisasi dan diskusi Pers masih berlangsung. (SANUR)

  • Camat Gula Pimpin Rakor Terkait Pemetaan Batas Kampung di Bengkulu Raman

    Camat Gula Pimpin Rakor Terkait Pemetaan Batas Kampung di Bengkulu Raman

    CakraLampung.com– Radiyus Oktorisa S.STP Camat Gunung Labuhan memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Peta Administrasi Batas Kampung Tahun 2022 bersama Tim dari ITERA dan 4 kepala kampung yaitu, Bengkulu Raman, Bengkulu Tengah, Bengkulu Jaya Dan Kayu Batu bertempat di Kantor kampung Bengkulu Raman Rabu 13/07/2022.

    Pada rakoor tersebut Camat Gunung Labuhan membahas terkait pemetaan batas kampung yang merupakan implementasi dari UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Pemerintah juga telah mengamanatkan kepada Pemerintah kampung/Desa untuk melaksanakan penetapan dan penegasan batas kampung/Desa sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tenang Pedoman Pembangunan kampung/Desa.

    Presiden RI juga telah memeritahkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta dalam Perpres RI No. 23 Tahun 2021.

    Dimana dalam rangka melakukan upaya percepatan penyelesaian batas Kampung di wilayah Kabupaten Way Kanan, maka diselenggarakan Penelusuran dan Penegasan Batas Kampung melalui APBKam.

    Rakor tersebut juga diselenggarakan dengan maksud melakukan pengumpulan dan penelitian dokumen, pemilihan peta dasar, pelacakan batas Kampung, musyawarah Kampung, membuat berita acara kesepakatan, sebagai bahan untuk memetakan dan menegaskan batas Wilayah Kampung dalam bentuk Peta Wilayah Kampung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

    Tujuanya, mendukung upaya percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Way Kanan sehingga dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas Wilayah Kampung yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

    Diketahui, pada Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Way Kanan melalui Bantuan Keuangan APBKam Tahun 2022 terdapat 55 Kampung dari 5 Kecamatan.

    Dengan lingkup kegiatan secara garis besar meliputi Persiapan kegiatan, Penyuluhan dan capacity building, Ajudikasi/pelacakan batas kampung, Pengolahan data, Pengumuman/pemaparan publik, Pelaporan kegiatan dan Draft Peraturan Bupati dengan Tenaga Ahli Pemetaan dari Universitas yang memiliki kualitas Pendidikan Geodesi maupun Geograpi atau konsultan berbadan hukum/konsultan perorangan yang mempunyai pengalaman pekerjaan kegiatan penegasan batas Kampung serta terdaftar di Asosiasi Pusat Pemetaan. (Hap/asf)

  • Dihadiri Langsung Oleh Bupati Winarti, Rapat Paripurna DPRD Tuba Bahas Pertanggung Jawaban Anggaran APBD 2021

    Dihadiri Langsung Oleh Bupati Winarti, Rapat Paripurna DPRD Tuba Bahas Pertanggung Jawaban Anggaran APBD 2021

    CakraLampung.com – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti hadiri rapat Paripurna DPRD Tulangbawang yang digelar dalam rangka Pertanggung Jawaban Anggaran APBD 2021 di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tulangbawang  Aliasan.

    Acara tersebut berjalan dengan tertib, baik dan lancar. Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang, Rabu (13/7).

    Bupati Tulangbawang Hj. Winarti hadir dengan didampingi oleh Forkopimda Plus Kabupaten Tulangbawang, Sekda Tuba, serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

    Rapat tersebut memaparkan laporan Khusus Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang  pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, semua Fraksi menyetujui Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2021.

    Serta dalam kesempatan ini para anggota legislatif  memberikan sejumlah catatan untuk kedepan agar Kabupaten Tulangbawang semakin baik dan luar biasa.

    Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat dan seluruh anggota DPRD  terkait regulasi yang menyangkut beberapa hal hasil pansus, beliau menyampaikan akan terus konsisten untuk di tindaklanjuti.

    “Kami mengucapkan terimakasih khusus nya kepada Ketua Pansus dan seluruh anggota pansus, anggota Komisi dan Fraksi yang secara marathon sudah membahas melalui tahapan secara baik sesuai Regulasi yang telah di tentukan. Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan bahwa terkait regulasi pansus  akan segera kami tindak lanjuti secara  konsisten sesuai dengan hasil audit BPK – RI, “kata Bupati Tulangbawang Hj. Winarti.

    Selain itu, dalam agenda rapat Paripurna tersebut, Bupati Hj. Winarti dan Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopii, S. H., menandatangani Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2021.

    “Semoga sinergitas yang berkualitas antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan DPRD Kabupaten Tulangbawang menjadikan Sai Bumi Nengah Nyappur menjadi Daerah yang aman mandiri dan sejahtera, “pungkasnya.(rds/bgs)

  • Pemkot Bandar Lampung Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Di Mall

    Pemkot Bandar Lampung Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Di Mall

    CakraLampung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka sentra layanan vaksinasi Covid-19 di pusat perbelanjaan modern atau mall, Rabu (13/7/2022).

    Hal itu dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat dan capaian vaksinasi khususnya booster di Bandar Lampung bisa meningkat.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan ada tujuh mall yang menjadi tempat layanan, seperti Mall Bumi Kedaton, Transmart, Chandra Tanjung Karang, Chandra Telukbetung, Kartini, Central Plaza, dan Simpur Center.

    “Layanan vaksinasi di mall buka setiap hari Sabtu dan Minggu. Mulai pukul 11.00 – 17.00 WIB,” kata Desti Mega Putri.

    Ia menambahkan, layanan vaksinasi di puskesmas juga masih tetap dibuka untuk masyarakat yang belum vaksin pertama, kedua atau booster.

    Selain itu, pihaknya juga membuka layanan vaksinasi di Taman UMKM Bung Karno, di Jalan Gatot Subroto pada hari Sabtu dan Minggu pukul 06.00 – 10.00 WIB.

    “Masyarakat dapat mendatangkan gerai layanan kami untuk divaksin. Sehingga sistem kekebalan tubuhnya bisa meningkat,” jelasnya

    Lebih lanjut, Ia mengungkapkan layanan vaksinasi Covid-19 yang dibuka di mal dan Taman UMKM tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum.

    “Tidak harus warga Bandar Lampung, tetapi warga luar daerah pun akan dilayani jika mereka ingin melakukan vaksinasi Covid-19 di mall

    l,” tutur dia.(rni/bgs)

  • Penemuan Bayi Kembali Terjadi Di Bandar Lampung, Walikota Eva Dwiana Berharap Ini Yang Terakhir

    Penemuan Bayi Kembali Terjadi Di Bandar Lampung, Walikota Eva Dwiana Berharap Ini Yang Terakhir

    Cakralampung.com – Peristiwa penemuan bayi kembali terjadi di Kota Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengharapkan, tidak ada lagi kasus pembuangan bayi di kota setempat.

    “Anak adalah titipan, apapun kondisi dan keadaannya harus dijaga. Ini adalah titipan Allah kepada kita,” kata Eva Dwiana, Rabu (13/7/2022).

    Ia menambahkan, bayi laki-laki berumur 2-3 hari yang ditemukan di teras warga, di Jalan Gatot Subroto, Bumi Waras, pada Senin (11/7), saat ini sudah mendapatkan penanganan oleh tim medis.

    “Kondisi bayi dehidrasi, sehingga kulitnya kering dan keriput,” ujarnya.

    Selain itu, Eva Dwiana mengungkapkan, saat ditemukan terdapat surat dari orang tuanya. Bayi tersebut di beri nama Muhammad Rizki, dan meminta untuk dirawat bagi yang menemukan.

    “Sekarang bayi masih di RS A. Dadi Tjokrodipo, di rawat oleh dokter anak, dan kita yang jaga,” katanya.

    Lebih lanjut, Ia mengatakan jika penyebab pembuangan bayi adalah kondisi ekonomi. Maka seharusnya suami dan istri saling mendukung, Bunda Eva optimis pasti akan ada rezeki bayi.

    “Rezeki anak itu luar biasa untuk orang tua. Dan bunda berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi, dan mudah-mudahan ini yang terakhir, karena anak adalah titipan dari Allah, harus dijaga apapun kondisi dan keadaannya,” pungkasnya.(rni/bgs)