Blog

  • IPLI Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor DLH Metro

    IPLI Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor DLH Metro

    METRO – Organisasi Masyarakat (ormas) Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) meminta Kejaksaan Negri (Kejari) segera selesaikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020.

    Ketua IPLI Metro, Hermansyah, mengatakan pihaknya akan bermitra dan mendukung Kejari agar kasus tersebut lekas diberantas.

    “Kita datangi Kejari Metro untuk mendukung Kejaksaan Metro bergerak cepat untuk kasus yang di DLH pada tahun 2020. Mendorong agar itu segera terselesaikan,” pintanya di Kantor Kejari Metro, Senin (28/3/2022).

    Ia juga meminta kepada Wali kota setempat untuk segera mencarikan pengganti salah satu Kepala Dinas yang diduga tersangka utama kasus tersebut.

    “Apakah tidak ada pejabat di Metro yang mampu menggantikan sebagai Kepala Dinas?,” tanya Herman.

    Ia mengancam, apabila tidak ada tindak lanjut, maka pihaknya akan demo dan mengajak dua ormas lain.

    “Tadi juga sudah minta ke Sekda untuk segera ditanggapi, beliau menjawab akan dilaporkan dulu ke Wali Kota,” tutupnya.

    Pada kesempatan sama, Kasi Intel Kejari Metro, Rio Halim, mengucapkan terima kasih kepada IPLI karena sudah berkunjung dan menyampaikan terhadap dukungan atas tindak pidana korupsi.

    “Ke depan itu menjadi penyemangat untuk kami menyelesaikan permasalahan Tipikor di Kota Metro ini,” kata dia.

    Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 saksi. “Mungkin ke depan akan ada rilis pers lagi,“ ucapnya.

    Untuk penetapan, Kejari masih terus mengumpulkan bukti.
    Namun untuk kerugian, hingga kini Kejari masih terus menghitung.

    “Nanti kalau sudah tiba waktunya kerugian negara akan kami sampaikan,” imbuh Rio.

    Kini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk kerugiannya agar tidak berbeda.

    Adapun dari para saksi dan diduga tersangka masih kooperatif memenuhi panggilan Kejari.

    “Semuanya kooperatif. Seluruh saksi datang tanpa surat panggilan kedua, langsung datang panggilan pertama,” pungkasnya. (Rendi)

  • Sekdprov: KIPP Berkontribusi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Sekdprov: KIPP Berkontribusi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov), Fahrizal Darminto, memimpin rapat Pemaparan Proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli, Senin (28/03).

    Hadir dalam Rapat Kaban Litbangda, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala BPSDM, Kadis Kependudukan dan Capil, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Kominfo dan Statistik, Direktur RSUDAM, Karo Organisasi, Sekdis PMDes dan Transmigrasi, Kabid Dinas Kesehatan, Kabid Dinas KPTPH, Kabag Biro Perekonomian.

    Sekdaprov, Fahrizal Darminto, dalam kesempatan teraebut mengatakan, KIPP merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam menjaring praktik terbaik pelayanan publik.

    “Inovasi milik instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang didaftarkan dalam KIPP tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekdaprov.

    Setiap inovasi dalam pelayanan publik milik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dapat turut serta bersaing menjadi finalis Top Inovasi. Kemudian bersaing kembali sebagai Top Inovasi Terpuji dan mengukuhkan sebagai praktik terbaik pelayanan publik.

    Fahrizal Darminto menambahkan, KIPP juga berkontribusi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dimana memiliki kaitan erat dalam pelayanan publik. KIPP mendorong pencapaian TPB dengan memasukkan hal terkait dengan tujuan dan target TPB dalam prosesnya.

    Provinsi Lampung menyusun total 3 proposal yang sesuai dengan kriteria pembaharuan yang telah ditetapkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, perbedaan yang terdapat pada KIPP Tahun 2022 dengan gelaran KIPP sebelumnya. Perbedaan pertama, terdapat simplifikasi pada Kategori Inovasi, yang tidak lagi per sektor, melainkan tematik.

    Dengan demikian, pada KIPP sebelumnya yang terdapat 10 kategori, pada tahun ini disederhanakan hanya menjadi tiga, yakni Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan; Efektivitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB; serta Ketahanan Institusi Publik di Masa Pandemi dan Antisipasi di Masa Pasca-Pandemi Covid-19.

    Perubahan kedua adalah terkait kelompok inovasi, dimana KIPP Tahun 2022 hanya memiliki dua kelompok, yakni Kelompok Umum dan Kelompok Khusus. Sedangkan Kelompok Replikasi yang pada tahun lalu ada, tahun ini termasuk ke dalam Kelompok Umum.

    Kemudian, terdapat perubahan dalam aspek, bobot, dan pertanyaan yang diajukan dalam proses penilaian proposal inovasi. Di tahun 2021, terdapat 11 aspek, bobot, dan pertanyaan yang dipadatkan menjadi tujuh aspek.

    Dijelaskan, perubahan keempat adalah dalam proses penentuan finalis Top Inovasi dan Top Terpuji. Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen diminta untuk memerhatikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

    Perubahan terakhir adalah terkait jumlah maksimal proposal yang dapat diikutsertakan oleh satu instansi. Bagi Kementerian dan Lembaga dapat mengirimkan maksimal 30 inovasi, BUMN dapat mendaftarkan hingga 5 inovasi, sementara Pemerintah Daerah dapat mendaftarkan hingga 15 inovasi, dimana ini juga termasuk inovasi dari BUMD.

    Berdasarkan kriteria yang termasuk kedalam kriteria pembaruan KIPP ialah Kartu Petani Berjaya (KPB), Pos Binaan Terpadu (PosBinDu) dan Smart Village. A”genda rapat hari ini ialah mulai menyusun proposal dengan peraturan dari kementerian, ” Ujarnya.

    Sekretaris Daerah mengingatkan, meskipun proposal nya Kartu Petani Berjaya (KPB) bidang pertanian, Pos Binaan Terpadu (PosBinDu) bidang kesehatan dan Smart village bidang pemberdayaan masyarakat, desa dan transmigrasi tetap harus dipersiapkan secara bersamaan.

    “Semua masukan, kritik dan saran di tampung agar bisa menyusun proposal ini sesuai dengan keinginan dan kriteria.” Tegas Sekdaprov.

    Pada proposal yang akan disusun tersebut Fahrizal juga meminta agar lebih ditegaskan kembali mulai dari input, output, outcome dan impact nya.

    Beliau menginginkan para stakeholder terkait untuk menunjukkan kelebihan proposal yang akan ditampilkan, ia pun meminta untuk mengaitkan dengan kebijakan-kebijakan terkait dan tetap berpayung kepada regulasi yang ada.

    E-KPB merupakan sistem dan program yang disusun dari permasalahan petani, program tersebut ialah solusi yang dibutuhkan para petani dan masyarakat terkait. Itu akan selalu berlanjut karena sangat dibutuhkan dan bisa membantu permasalahan para petani sampai kapanpun itu.

    Sedangkan Smart Village, mengharuskan semua orang untuk tau apa itu digital, mulai dibiasakan kegiatan sehari-hari dengan teknologi yang berkembang sehingga semua bisa tersambung dan tidak tertinggal oleh teknologi yang semakin berkembang.

    Adapula yang harus lebih dikembangkan dari program Smart Village yaitu pedesaan yang harus lebih maju, sistem ekonominya maju dan masyarakat yang harus juga maju. “Hal itu melaui proses membangun komitmen pemerintah dalam bentuk RPJMD, ” tutupnya,(Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

  • Ustadz Akhir Zaman Zulkifli Muhammad Ali Berikan Kajian Umum Jelang Ramadhan di Tubaba

    Ustadz Akhir Zaman Zulkifli Muhammad Ali Berikan Kajian Umum Jelang Ramadhan di Tubaba

    Cakralampung.com – Ratusan jamaah Masjid Baitul Makmur Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU) Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menghadiri kajian umum menjelang bulan suci Ramadhan 1443.H, Minggu (27/3).

    Kajian umum yang dipimpin langsung oleh ustazd kondang Zulkifli Muhammad Ali, MA asal kota Padang Sumatera Barat, yang dikenal juga dengan sebutan ustazd akhir zaman itu, sengaja diundang guna memberikan wawasan kepada masyarakat Tubaba tentang kisi-kisi menyambut akhir zaman.

    ” Saat ini kita hidup pada akhir zaman, maka pada zaman ini banyak fitnah, adu domba, masyarakat mesti cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar, saring terlebih dahulu baru di share,” ungkapnya.

    Berdasarkan data biografi yang dihimpun, ustazd Zulkfli Muhammad Ali, MA dilahirkan di Parit Malintang, Padang Pariaman, Sumatra Barat pada 15 November 1974 yang mengenyam pendidikan di SD Muhammadiyah Curup, Bengkulu kemudian di Perguruan Thawalib Padang Panjang hingga tamat pada 1993.

    Selanjutnya, menamatkan perkuliahan S1 jurusan Aqidah dan Tafsir di Universitas Al- Azhar, Kairo Mesir dan, meraih gelar S2 di Tripoli Libya. Saat ini Zulkifli Muhammad Ali, MA membina dan mengasuh yayasan pendidikan Islam di Payakumbuh Sumatera Barat dan kesemua anak didiknya digratiskan dari biaya pendidikan. (sn/asf)

  • Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

    Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

    Cakralampung.com – UPAYA untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus Ramah Anak terus dilakukan oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.

    Pasalnya, anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

    Seperti yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tanggamus, yang terus mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang Kabupaten Ramah Anak (KRA) kepada masyarakat.

    Sosialisasi perda Nomor 03 Tahun 2018 ini, salah satunya dilakukan oleh Hendrawan Adam, anggota DPRD Tanggamus Dapil 3.

    Menurutnya, regenerasi dan masa depan bangsa bergantung pada bagaimana
    negara, masyarakat dan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak.

    “Upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat,” katanya.

    Menyambut kebijakan Kabupaten Ramah Anak yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat, di Kabupaten Tanggamus telah berkembang berbagai inisiatif upaya pengembangan Kabupaten Ramah Anak di
    Kabupaten Tanggamus diperlukan sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak.

    ” perlindungan anak berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk
    menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh,
    berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
    martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
    diskriminasi, yang merupakan urusan wajib pemerintahan daerah, semakin
    menguatkan dasar pembentukan peraturan daerah kabupaten ramah anak
    ini,” ujar dia

    Selain itu, pembentukan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha.

    Untuk menjamin pemenuhan hak anak perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen
    hukum. Atas dasar kesadaran tersebut dan dengan dilandasi urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai
    dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

    “maka pemenuhan hak anak tidak dapat
    dilakukan secara sektoral melainkan pengintegrasian berbagai kebijakan,
    program dan kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan anak di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah tentang Kabupaten Ramah Anak,” pungkasnya. (adv)

  • ASN di Metro Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah

    ASN di Metro Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah

    METRO — Korban dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah beserta bangunan, pertanyakan mandeknya proses hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Metro.

    Alizar (54), warga Jalan Cut Nyak Dien No.39, RT/RW 018/003, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro mempertanyakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan FD salah seorang pejabat aktif dilingkungan Pemkot Metro.

    Pasalnya sudah lebih satu tahun setengah dirinya belum memperoleh kepastian tetap atas laporan ke SPKT Polsek Metro Pusat dengan nomor: LP/675/B/X/2020/ LPG / Res Metro/ Sek Metro Pusat, tanggal 27 Oktober 2020 dalam dugaan perkara penipuan dan penggelapan.

    Dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dimaksud perihal pembelian sebidang tanah berikut rumah yang terletak di Perumahan PT. Griya Prasanti Blok B2 Nomor 18, RT 053 RW 009, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

    Korban yang juga sebagai mantan politisi partai nasdem itu merasa dirugikan lantaran penjual rumah yang tidak sesuai dengan ukuran tanah yang tercatat di sertifikat pada kesepakatan jual beli.

    “Jadi kejadiannya pada 27 Mei 2020. Saat itu saya melakukan jual beli rumah dan tanah kepada ibu FD sebagai pemilik rumah dan tanah tersebut. Yang di tawarkan itu dengan luas 9×22 atau 198 meter persegi dengan harga Rp 400 juta,” ungkap Alizar korban penipuan saat dikonfirmasi, Minggu, (27/3/2022).

    Dia menjelaskan, setelah 5 bulan berjalan Alizar baru sadar bahwa luas tanah dan bangunan tersebut hanya seluas 99 meter persegi. Atas kejadian tersebut dia mengalami kerugian materi sebesar Rp 200 juta atau separuh dari jual beli sebelumnya.

    “Saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Pusat agar dapat ditindaklanjuti. Namun, dari laporan saya belum mendapatkan respon di Polres Metro. Intinya saya minta laporan saya ini untuk tetap di proses dan di tindak lanjuti sebagai mana mestinya,” ujarnya.

    Sementara itu, ditempat terpisah, Kanit Res Polsek Metro, AIPDA Wiwit Dedy P mengungkapkan, laporan yang dilakukan saudara Alizar tersebut masuk dalam dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP.

    “Kami melakukan penyidikan sesuai hasil penelitian tim penyidik akan dapat menyelesaikan proses penyidikan,” kata dia.

    Kemudian, pihaknya juga telah mengajukan permintaan gelar perkara pada 12 November 2021. (Rendi)

  • Purnama Tiyuh-Tiyuh Tubaba Tidak Disinari Bulan Purnama

    Purnama Tiyuh-Tiyuh Tubaba Tidak Disinari Bulan Purnama

    Cakralampung.com – Meskipun langit Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak dihiasi sinar bulan purnama, gelaran pentas seni budaya yang bertajuk “Purnama Tiyuh- tiyuh”, dalam rangka memperingati HUT ke-13 Kabupaten Tubaba diselimuti suasana bersahaja.

    Kegiatan yang berlangsung, Sabtu malam (26/3) digedung Sessat Agung Bumigayo Ragemsai mangei wawai komplek Islamik Center, Kelurahan Panaragan Jaya Tulangbawang Tengah (TBT) itu, juga merupakan ruang expresi kreativitas sekolah seni Tubaba yang berkolaborasi dengan direktur musik dan konduktor angklung di Amerika Tricia L Sumarijanto.

    Bupati Ir. H.Umar Ahmad, SP dalam sambutannya pada gelaran itu mengatakan, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk meneguhkan langkah menuju Tubaba sejalan dengan tema HUT Ke-13 Kabupaten yang berjuluk Bumi ragemsai mengei wawai.

    ” Tubaba telah memilih jalan kebudayaan untuk membangun daerah ini,” kata Bupati Umar Ahmad dihadapan undangan dan anggota Komisi I DPR-RI Itet Tridjajati Sumarijanto yang juga hadir pada gelaran seni budaya itu.

    Bupati Umar Ahmad juga menyayangkan ada program kebudayaan yang hilang di Tubaba dan, berharap agar DPRD dapat berkomitmen mendukung pembangunan Tubaba melalui jalan kebudayaan dengan perinsip setara, selaras dan lestari (SSL).

    Kepada Cakra Lampung, Minggu (27/3) melalui sambungan telpon, Semi ikra Anggara direktur sekolah seni Tubaba mengatakan, gelaran seni budaya Purnama Tiyuh- tiyuh tersebut dilaksanakan tidak menggunakan dana APBD Tubaba, meskipun menurutnya Sekolah seni Tubaba merupakan sekolah resmi yang berbadan hukum.

    ” Kita ingin ada Forum Group Discussion (FGD) kebudayaan karena soal kebudayaan adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya (SN/asf)

  • Kasatpol PP Tuba Raih Penghargaan dari Gubernur Lampung

    Kasatpol PP Tuba Raih Penghargaan dari Gubernur Lampung

    Cakralampung.com (Tulang Bawang) – Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulangbawang Thuhir Alam menerima penghargaan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas kinerja Satpol PP dalam rangka penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum serta linmas.

    Dalam Penyerahan penghargaan ini juga merupakan rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Satpol PP dan Satlinmas ke 60 tingkat Provinsi Lampung. Rabu (23/3).

    Acara tersebut digelar di Aula Mahan Agung, Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

    “Penghargaan yang diterima ini sebagai dedikasi atas kerja keras seluruh anggota Satpol PP se Kabupaten Tulangbawang yang telah melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. Satpol PP merupakan ujung tombak dalam penegakan peraturan daerah (Perda) menyelenggarakan ketertiban umum serta melindungi masyarakat,” ucap Thuhir Alam disela-sela acara tersebut.

    Thuhir Alam pun berpesan, kepada seluruh anggota Satpol PP Tulangbawang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Tetap tegas, tapi jangan sampai meninggalkan nilai-nilai kesantunan, humanis dan edukatif. Selalu kedepankan peran untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya. (RDS)

  • DKP Tuba Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan

    DKP Tuba Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan

    Cakralampung.com (Tulang Bawang) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tulangbawang mengadakan acara dengan tema “Sosialisasi Keamanan Pangan”, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Raden Mansus, SE. serta didampingi Sekretaris Erwan Hadi, S.E., M.M.

    Acara ini dihadiri oleh para Camat, Sekcam, para Kepala Kampung dan petugas Loka POM juga ikut hadir sebagai narasumber, kegiatan ini diadakan di ruang rapat utama Bupati Tuba Lantai ll, Kamis (24/3).

    Petugas LokaPOM Nurul Isnani, S.Farm. menyampaikan materi pada sosialisasi tersebut guna untuk memberikan pengetahuan kepada peserta yang hadir, bagaimana cara memilih makanan kemasan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

    “Pertama, kenali keamanan pangan yang bermutu dan bergizi, baca label kemasan dengan seksama sebelum membeli serta mengkonsumsi pangan yang berkualitas, bermutu dan bergizi. mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan serta menyadarkan seluruh masyarakat dalam pentingnya hidup sehat,” ucap Nurul Isnani.

    Di tempat yang sama Kadis Ketahanan Pangan Raden Mansus, SE. berharap kepada para camat dan Kepala Kampung untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi di daerahnya masing – masing.

    “Bagi Camat serta Kakam yang hadir agar bisa sosialisasi di tempatnya masing-masing guna untuk lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pangan yang berkualitas serta memenuhi persyaratan keamanan. Karena hal ini tentunya akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” kata Raden Mansus.

    Lanjutnya Kadis Ketahanan Pangan Raden Mansus, SE. juga menjelaskan kegiatan ini selaras dengan 25 Program Pemerintah Bergerak Melayani Warga (BMW).

    “Kegiatan ini selaras dengan program pemerintah Kabupaten Tulangbawang marilah sama-sama kita menyatukan hati agar menjadi Kabupaten yang aman, damai dan sejahtera,” tutupnya.

    Acara ini menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (RDS)

  • Jelang Ramadhan, Polres Metro Gandeng 30 Dai Kamtibmas

    Jelang Ramadhan, Polres Metro Gandeng 30 Dai Kamtibmas

    METRO – Guna untuk meningkatkan sikap tolerasi sesama umat beragama sekaligus upaya pencegahan radikalisme, Polres Kota Metro gandeng 30 Dai menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
    Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, itu upaya membuat kondusifitas agar umat muslim dapat khusuk menjalankan ibadah.
    “Jadi masyarakat bisa saling memperkuat sikap saling menghargai,” katanya di Masjid Polres Metro, Jumat (25/3).
    “Hal ini juga agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa terjaga,” sambung dia.
    Nantinya, kata dia, 30 Dai tersebut akan dikumpulkan dan melakukan pencegahan di setiap Masjid di Metro. Sebab, Dai Kamtibmas sendiri merupakan mitra Polri,
    Pada kesempatan sama, Ketua Dai Kamtibmas Provinsi Lampung, Sulaiman Badran mengimbau, masyarakat agar tidak gaduh selama bulan Ramadhan.
    “Jadi tidak ada lagi mengisi Ramadan dengan hal-hal yang merusak amalan di bulan puasa itu sendiri,” ujarnya.
    Budaya seperti menyalakan petasan, menurutnya hanya akan membuat ibadah puasa menjadi tidak optimal. “Jadi jangan sampai nanti ada petasan di bulan ramadhan,” katanya.
    Adapun, sikap tolerasinya lainnya adalah tidak menggap jumlah rakaat pada salat tarawih adalah sebuah perbedaan. “Karena itu ada landasan semua dan kita harus saling menghargai itu,” pungkasnya. (ndi/din)

  • Walikota Metro Wahdi Buka Deklarasi SRA PAUD HI dan GLS

    Walikota Metro Wahdi Buka Deklarasi SRA PAUD HI dan GLS

    METRO – Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dan Wakil Walikota Qomaru Zaman membuka deklarasi satuan Pendidik Sekolah Ramah Anak (SRA), PAUD Holistik Integratif (HI) dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) untuk PAUD se-Kota Metro di GSG Disdikbud setempat, Jumat (25/3).
    Wahdi mengatakan, SRA, PAUD HI dan GLS ini merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Metro yang bertujuan mewujudkan Generasi Emas Metro Cemerlang (Gemerlang).
    “PAUD merupakan salah satu embrio dan menjadi pondasi yang kokoh untuk menjadikan Gemerlang. Gemerlang disini seperti satuan pendidikan ramah anak (SRA), Paud holistik integrative (PAUD HI), Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan pendidikan inklusi,” kata dia.
    Dikatakanya, Pemkot Metro melalui Disdikbud akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan terhadap PAUD.
    “Kita akan terus melakukan pembinaan PAUD guna meningkatkan perluasan dan mutu. Hal ini kita lakukan dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki anak usia dini secara optimal,” ucapnya.
    Wahdi meminta, kepala jajaran pendidik untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan perhatian guna membangun dan mewujudkan Kota Metro berpendidikan sehat sejahtera dan berbudaya.
    “Mari kita menerapkan barisan menyatukan visi dan misi, saling bekerja sama dan bahu-membahu untuk mengantarkan Kota Metro sebagai sekolah ramah anak. Pada kesempatan ini, kepada instansi terkait, masyarakat, dunia usaha dan media massa, untuk dapat menjalin kerjasama dengan baik demi mendukung kegiatan sekolah ramah anak,” paparnya.
    Pihaknya juga mengajak para orang tua agar mengawasi tumbuh kembang dan menggali potensi anak. Kemudian, juga menghargai pendapat anak dan mencegah kekerasan terhadap anak, untuk mewujudkan anak-anak yang sehat cerdas berakhlak tangguh dan mandiri.
    Bunda Paud Kota Metro, Silfia Naharani Wahdi mengapresiasi kegiatan ini. Sebab, program SRA, PAUD HI dan GLS merupakan inisiasi dari para peserta sehingga kegiatan tersebut diadakan.
    “Ini artinya para peserta yang terdiri dari PAUD se-Kota Metro berkomitmen mewujudkan SRA, PAUD HI dan GLS ini. Tentunya saya sangat mengapresiasi. Harapan saya tentu dengan penandatanganan komitmen tadi menjadi kesepakatan untuk gerak bersama semua komponen,” tambahnya. (ndi/din)