Blog

  • JPU Tuntut Pidana Dua Oknum BIN Gadungan 1 Tahun 10 Bulan Penjara

    JPU Tuntut Pidana Dua Oknum BIN Gadungan 1 Tahun 10 Bulan Penjara

    PESAWARAN – Kasus tindak pidana Pemerasan yang melibatkan dua oknum Badan Intelejen Negara (BIN) abal-abal dengan korban, Ahmad Sujarwadi, Pengusaha BRI-link warga Desa Tresno Maju Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran memasuki tahapan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

    Pada sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Pesawaran pada hari Senin 6 Mei 2024, dengan Hakim Ketua Jessie Sylvia Kartika Siringo Ringo, dengan tindak pidana Pasal 368 ayat 2 KUHP, kedua tersangka dituntut JPU 1 tahun 10 bulan penjara.

    Terkait tuntutan JPU ini, korban Ahmad Sujarwadi sedikit merasa kecewa. Ia menginginkan tuntutan JPU semestinya lebih tinggi, sehingga hukum yang disandangkan membuat efek jera terhadap kedua tersangka.

    “Ya, saya merasa kecewa dengan tuntutan JPU yang hanya memberikan tuntutan hukuman 1tahun 10bulan saja kepada tersangka,” kata Ahmad Sujarwadi seusai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (06/05).

    Kendati demikian, Ahmad Sujarwadi meminta kepada Hakim untuk dapat memberikan keadilan atas kasus yang sudah sangat merugikan dirinya, baik secara materil dan immateril. Lantaran kasus menimpanya ini telah memberikan efek psikologis trauma bagi diri dan keluarganya.

    “Meskipun kecewa atas tuntutan JPU, namun saya berharap putusan hakim nantinya bisa memberikan keputusan setimpal dan seadil-adilnya. Hingga hukum yang ditimpakan membuat pelaku tidak mengulangi perbuatanya kepada orang lain untuk kedepannya,” ujarnya.

    Diketahui, kedua tersangka yakni Bambang Irawan (46) dan Muhammad Hasim (46) warga Desa Roworejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran dituntut JPU dengan pasal 368 ayat 2 KUHP tentang pemerasan dengan pidana hukuman selama 1 tahun 10 bulan penjara.

    Selanjutnya, ketika disoal terkait tuntutan JPU ini, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra, jika tuntutan hukuman yang dikenakan kepada kedua tersangka telah melalui proses sesuai prosedur dan kesepakatan bersama juga atas persetujuan pimpinan.

    “Kalau berat atau ringan (tuntutan hukuman JPU,red) tergantung pendapat masing-masing, kalau bagi korban hukuman itu masih ringan belum tentu bagi tersangka dan pendapat itu tidak bisa kita tentukan masing-masing,” kata JPU Indra.

    Kemudian Indra menjelaskan, kerugian yang korban alami dengan nominal Rp2,5 juta dan satu unit handphone akan dikembalilan kepada korban dari seluruh total kerugian korban sejumlah Rp7,5jt seusai persidangan putusan.

    “Dari total kerugian korban, sekitar Rp3juta tidak dikembalikan karena sudah habis digunakan oleh terdakwa,” ucapnya.

    Terkait adanya sejumlah barang bukti yakni 1 unit kendaraan roda dua yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pemerasan yang tidak disita dan tidak dibeberkan saat dipersidangan oleh pihak Kejari. Dikatakan Indra, barang bukti yang dilimpahkan kepada Kejari sudah dibacakan saat persidangan sesuai dengan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh tim penyidik.

    “Memang tidak disita oleh pihak penyidik, karena kami menerima barang bukti itu dari pihak penyidik dan terkait penyitaan barang bukti memang kewenangan dari pihak penyidik. Dan untuk barang bukti berupa 1 unit Handphone yang digunakan tersangka akan disita oleh negara dan untuk barang bukti lainnya akan dikembalikan kepada terdakwa,” tandasnya. (egy)

  • Aries Sandi Siap Jadikan Kader PAN Berpasangan di Pilkada Pesawaran

    Aries Sandi Siap Jadikan Kader PAN Berpasangan di Pilkada Pesawaran

    Pesawaran – Dilatarbelakangi pernah membesarkan DPD Partai PAN Pesawaran, Lampung selama 4 tahun, Balonbup Pesawaran Aries Sandi DP siap menjadikan kader PAN untuk berpasangan dengan dirinya di Pilkada 2024

     

    “Tentunya saya memiliki historis membesarkan PAN Pesawaran sekitar 4 tahun. Besar harapan saya PAN dapat berkoalisi dengan Demokrat,” ungkap Aries Sandi usai serahkan berkas pendaftaran di DPD PAN Pesawaran yang diterima langsung oleh Ketua Penjaringan Saptoni, Rabu 8 Mei 2024.

     

    Aries Sandi mengisahkan, kedatangan dirinya di DPD PAN berasa seperti di rumah sendiri. Hal itu wajar, mengingat Aries Sandi pernah menahkodai dan membesarkan partai berlambang matahari tersebut

     

    “Adin merasa seperti di rumah sendiri kalau disini (Rumah PAN), karena ada historis disini,” ucap Aries Sandi.

     

    Setelah menyerahkan berkas pendaftaran di DPD PAN, Aries Sandi langsung mendapatkan undangan dari DPP PAN melalui Sekretariat DPD PAN Pesawaran untuk mengikuti fit and proper test di Jakarta. Rencananya fit and proper test yang dikemas dalam giat silaturahmi tersebut akan dihadiri lansung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan. Dimana, seluruh balon gubernur wakil gubernur dan bacabup dan wabup yang teregistrasi di DPW Provinsi maupun DPD PAN Kabupaten Kota

     

    “Saya akan menghadiri undangan dari DPP. Sekali lagi saya berharap PAN dapat berkoalisi dengan Demokrat. Dan saya siap dipasangkan dengan Kader PAN untuk Pilkada Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

  • Pleno DPD NasDem Kota Metro, Ajukan Nama  Balonkada ke DPW NasDem Lampung

    Pleno DPD NasDem Kota Metro, Ajukan Nama Balonkada ke DPW NasDem Lampung

    METRO – DPD Partai NasDem Kota Metro, sudah selesai melakukan pendaftaran penjaringan calon walikota dan calon wakil walikota Metro dari 1-7 Mei 2024.

     

    Para pengurus DPD beserta tim 5 penjaringan terus mempersiapkan diri menuju Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Dengan mengajukan beberapa nama yang bakal diusung menjadi bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Metro.

     

    “Hari ini kami mengadakan rapat pleno, juga dihadiri oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung, selaku perwakilan DPW kakak Garinca, untuk membahas kelayakan administrasi para kandidat. Serta didamping oleh Tim 5 Pantia Penjaringan. Setelah dianggap lengkap secara administrasi. Kami akan mengajukan beberapa nama tersebut, ke DPW Partai NasDem Lampung untuk balonkada Metro 2024,” kata Ketua DPD NasDem Kota Metro, Abdulhak, Rabu (08/05/2024).

     

    Dia mengatakan sejumlah nama yang diusulkan ke DPW NasDem. Di antaranya, untuk walikota adalah Wahdi Siradjuddin, (Petahana walikota Metro) Tondi Muammar Gaddafi Nasution (Ketua DPRD Kota Metro).

     

    Selanjutnya Achmad Redho Akbar (Sekretaris DinKes Kota Metro) mengambil dua formulir untuk walikota dan wakil walikota Metro. Selain itu wakil walikota, Qomaru Zaman, (wakil walikota Metro) ikut juga mengambil formulir pendaftaran.

     

    Lebih jauh dia menuturkan, sesuai aturan internal Partai NasDem, DPD sifatnya hanya mengajukan sejumlah nama-nama ke DPW. Sementara itu, untuk penetapan siapa yang bakal diusung merupakan kewenangan DPP mengeluarkan surat rekomendasinya.

     

    “Tapi, hendaknya sebelum proses penetapan calon yang direkomendasikan oleh DPP. Seharusnya juga berkoordinasi dengan DPD. Karena kami sangat mengenal baik figur yang bersangkutan dan potensial untuk menang,”ujar anggota DPRD terkenal vokal ini.

     

    Sementara itu perwakilan dari pengurus DPW Partai NasDem Lampung yang diwakili oleh Garinca Pahlevi. Dia mengatakan setelah selesai pleno DPD ini, pihaknya secara resmi mengajukan nama ke DPP

     

    “Kita tinggal menunggu saja keputusannya. Karena setelah adanya pengajuan nama, biasanya dilakukan survei, yang dilakukan oleh DPP. Ini upaya mencari bakal calon kepala daerah yang potensial untuk menang,” paparnya lagi

     

    “Tentu kita akan lihat hasil surveinya, seberapa jauh popularitasnya di masyarakat di Metro,” ujarnya.

     

    Dia mengatakan rekomendasi Pilkada 2024 sepenuhnya kewenangan DPP Partai NasDem. Kita hanya menjaring dan mengusulkan untuk dibawa ke pusat. Sambil menunggu turunnya rekomendasi. DPD NasDem Kota Metro, harus terus merapatkan barisan. Kita perkuat konsolidasi antar sesama kader dan simpatisan yang selama ini cukup terbina baik di Kota Metro ini.

     

    Abduhak melihat perolehan 4 kursi NasDem di DPRD Kota Metro ini, tidak mungkin maju sendiri, tapi harus berkoalisi dengan partai lain, untuk menggenapi dukungan lima kursi legislatif.

     

    “Tentu saja akan mempertimbangkan sejumlah faktor. Selain harus koalisi, antar sesama partai juga akan dilihat popularitas figur yang bersangkutan di masyarakat,” ucapnya. (Arm)

  • Polsek Banjar Agung Tangkap Pembobol Toko Vape, Kompol Harahap: Pelaku Seorang Ibu Muda Residivis

    Polsek Banjar Agung Tangkap Pembobol Toko Vape, Kompol Harahap: Pelaku Seorang Ibu Muda Residivis

    Tulang Bawang (Cakralampung)-Polsek Banjar Agung dibantu Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali berulah dengan membobol toko vape.

    Residivis curat yang ditangkap tersebut seorang ibu muda berinisial SA (29), berstatus pengangguran, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari Senin (06/05/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami dibantu Tekab 308 Presisi Polres menangkap seorang ibu muda residivis kasus curat yang kembali berulah dengan membobol toko vape. Ia ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (08/05/2024).

    Lanjutnya, dari tangan ibu muda tersebut, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa plat nomor, kunci kontak sepeda motor, baju kaos warna putih, obrok terbuat dari bambu, obeng, seperangkat alat pancing dan berbagai merek liquid vape, serta rokok elektrik.

    Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Rizky Wahyu Dewa (29), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, aksi pencurian di toko vape miliknya yang ada di Kampung Tunggal Warga terjadi hari Sabtu (30/03/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.

    Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Yesi Widia Asmara (28), yang merupakan istri korban saat hendak membuka toko vape. Saat tiba di toko, gembok dalam keadaan rusak dan barang yang ada di dalam etalase juga hilang dengan cara memecah kacanya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 12,5 juta.

    “Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecek rekaman CCTV oleh petugas kami, pelaku akhirnya diketahui dan langsung dilakukan pencarian. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan berikut dengan BB hasil kejahatan,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

    Kompol Harahap menambahkan, pelaku pencurian di toko vape ternyata seorang ibu muda yang merupakan residivis kasus curat, dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 10 bulan penjara pada Oktober 2022.

    “Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh mantan Kasiyanmi Ditintelkam Polda Lampung. (rds)

  • Mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Tubaba Berpulang

    Mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Tubaba Berpulang

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Tangis duka keluarga dan rasa kehilangan yang mendalam mengiringi keberangkatan jenazah almarhum (Alm) Sunaidi Usman bin Usman mantan bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dari kediamannya di Tiyuh Kartaraharja menuju tempat peristirahatanya yang terakhir di pemakaman keluarga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Tubaba, Rabu (8/5/2024).

    Informasi yang berhasil di himpun Alm. Sunaidi Usman meninggal dunia pada Selasa malam di RSUD Abdul Moeloek Bandar lampung karena sakit. Dalam sambutan bapak H. Nasrulloh Abu Bakar yang mewakili keluarga ahli musibah menyampaikan permohonan agar segala kekhilafan dan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja selama Alm. hidup di dunia dapat dimaafkan dan di ikhlaskan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

    ” Atas nama ahli musibah kami mohon dimaafkan, kiranya selama Alm. bergaul dan berintraksi, ditengah- tengah lingkungan masyarakat ada kekhilafan dan kesalahannya mohon di ikhlaskan dan dimaafkan,” ungkapnya.

    Rasa kehilangan juga tampak dari raut wajah ratusan pelayat yang mendatangi rumah duka di Tiyuh Kartaraharja.

    ” Almarhum orang baik dan sangat bermasyarakat di lingkungan Tiyuh Kartaraharja ini, kami berdo’a semoga beliau Husnul khotimah, ditempatkan ditempat yang layak disisi Alloh SWT,” kata Bandarudin Kepalo Tiyuh Kartaraharja.

    Pantauan dirumah duka tampak hadir, ketua DPC Partai Demokrat yang juga wakil ketua DPRD Tubaba Busroni, SH, Nadirsyah bacalon Bupati Tubaba, anggota DPRD Deddy Robiansyah, MH, Anggota DPRD Tubaba terpilih Wildan, Camat TBU Iwan Setiawan, MH, Kepalo Tiyuh Kartaraharja Bandarudin dan sejumlah tokoh masyarakat, adat, agama, keluarga besar alm. serta ratusan pelayat yang turut berduka cita dan merasa kehilangan sosok Alm. yang ramah, santun bermasyarakat dan bersahaja yang pergi untuk selamanya menghadap Alloh SWT Tuhan Aza wajalla.(SANUR).

  • Serius Nyalon, Aries Sandi Kembalikan Berkas Penjaringan Calon Parpol

    Serius Nyalon, Aries Sandi Kembalikan Berkas Penjaringan Calon Parpol

    Cakralampung.com -Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi DP telah memantapkan langkahnya untuk kembali mengikuti kontestasi di Pilkada Pesawaran 2024 mendatang.

    Keseriusannya tersebut ditunjukkan dengan datang langsungmengembalikan berkas pendaftaran di partai NasDem. Pada Selasa 7 Mei 2024.

    Aries Sandi menegaskan bahwa dirinya siap jadi ayam jagonya partai partai di Kabupaten Pesawaran pada perhelatan pilkada serentak tahun 2024 ini menuju BE 1 R.

    “Tentunya kami sadar kursi kami tidak menungkinkan karena kursi kami hanya tiga sementara syarat untuk maju adalah minimal delapan kursi. Saya punya keinginan dan saya siap dimajukan partai-partai di Kabuaten Pesawaran. Dan saya siap jadi ayam jagonya partai-partai di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Aries Sandi.

    Menurut Adin Aries sapaan akrab Aries Sandi,
    sebelum menggambil berkas, dirinya berfikir dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Dan dirinya menyadari apakah partai-partai lain mantap atau ragu mengusungnya di perhelatan Pilkada Kabupaten Pesawaran.

    Untuk itu, putra Abdurachman Sarbini inipun berharap partai yang di nahkodainya yakni Demokrat dapat berkoalisi dengan Partai NasDem di Pilkada Pesawaran. Dan partai NasDem bisa memajukan calon wakil Bupati untuk berdampingan dengan dirinya

    “Insya Allah saya tidak mengecewakan, dan asya serahkan sepenuhnya kepada yang maha kuasa, baik kekuatan materi dan kekuatan yang ada didalam diri saya,”ujarnya.

    Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Pesawaram M. Nasir mengatakan bahwa Partai NasDem sangat membuka diri, mudah-mudahan niat NasDem dan Demokrat dapat tercapai.

    “Mudah-mudahan DPP partai dapat merestui niat baik kita. Memang saya tidak mencalonkan diri, dan memberikan kesempatan kepada kader-kader untuk maju, tapi belum ada kesiapan untuk menjadi Bupati. Karena kalau sama-sama maju untuk menjadi Bupati ya tidak bisa juga,” paparnya.

    Dijelaskan, saat ini baru ada kader NasDem yang mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati yakni, Eriawan, Fahmi dan Chandra Agung Saputra.

    “Harapan saya semua proses dapat kita ikuti, karena di DPD ini hanya proses administrasi dan mendorong dan kita juga akan memberikan analisa politik bahwa yang kami ajukan ini adalah yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,”tandasnya. (rls/red)

  • Nadirsyah Daftar Calon Bupati Di PDIP Dan Partai Nasdem

    Nadirsyah Daftar Calon Bupati Di PDIP Dan Partai Nasdem

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Nadirsyah Bendahara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Tubaba di dampingi salah satu tim, Haidar Usman dan LO Ali Sampurna Jaya secara resmi mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati Tubaba di sekretariat penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem Tubaba, Selasa (7/5/2024).

    ” Niat tulus saya adalah meneruskan pembangunan Tubaba menuju masa depan yang cemerlang. Terdepan, optimis dan pasti maju,” kata Nadir kepada sejumlah awak media seusai pendaftaran.

    Sementara itu, ketua Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati PDIP Tubaba Susanto mengatakan, Nadirsyah adalah pendaftar Balonbup pertama di PDIP.

    ” Ya hari pak Nadirsyah mendaftar langsung dan mengambil formulir yang pertama sebagai bacalon Bupati Tubaba priode 2024- 2029,” kata Susanto.

    Lebih lanjut, dikatakan Susanto bahwa sebagai kader internal Partai pihaknya mendukung penuh Nadirsyah sebagai bacalon Bupati Tubaba dari PDIP.

    ” Sebagai kader PDIP kami sangat mendukung pak Nadirsyah dan kami sangat terbuka untuk kader-kader terbaik diluar PDIP untuk mendaftar di PDIP untuk memimpin Tubaba lebih baik kedepan,” terangnya.

    Dihari yang sama Nadirsyah juga mendaftar di Partai Nasdem Tubaba. Ketua panitia penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Partai Nasdem Saiyan mengatakan, pendaftaran bapak Nadirsyah di Partai Nasdem diwakili oleh Lesson Official (LO) Nadirsyah.

    ” Hari ini bapak Nadirsyah mendaftar di Partai Nasdem dan mengambil dua formulir yakni Bupati dan Wakil Bupati,” terang Saiyan.

    Kepada sejumlah awak media LO Nadirsyah Ali Sampurna Jaya yang juga ketua Repdem PDIP Tubaba menjelaskan bahwa dirinya bertindak untuk dan atas nama bapak Nadirsyah secara resmi telah mendaftar di Partai Nasdem.

    ” Ya hari ini kami mewakili Bapak Nadirsyah mendaftar dan mengambil dua formulir pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, di sekretariat penjaringan DPD Partai Nasdem Tubaba,” jelasnya.(SANUR)

  • 220 Peserta Ikuti Tes CAT, Seleksi PPK Untuk Pilkada 2024.

    220 Peserta Ikuti Tes CAT, Seleksi PPK Untuk Pilkada 2024.

    Tulang Bawang (Cakralampung)– Proses seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di lingkup KPU Kabupaten Tulangbawang terus berlangsung.

    Total 220 peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti tahapan seleksi tertulis metode Computer Assist Test (CAT) pada Senin (6/5).

    Pada seleksi ini, KPU Kabupaten Tulangbawang berkerja sama dengan beberapa sekolah SMAN maupun SMKN.

    “Iya jadi hari ini kami melaksanakan seleksi tertulis metode CAT untuk penerimaan PPK Pilkada serentak 2024. Kami ucapkan terima kasih kepada beberapa SMAN dan SMKN yang bersedia berkerja sama dalam seleksi ini,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KPU Kabupaten Tulangbawang, Feri Yanto saat ditemui di sela-sela seleksi.

    Ia menjelaskan, teknis seleksi dibagi menjadi tiga sesi dan hanya dilaksanakan satu hari saja.

    “Insyaallah selesai hari ini,” ungkapnya.

    Pada sesi pertama berjumlah 74 peserta dari Kecamatan Menggala, Menggala Timur, Banjar Baru, Banjar Agung dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB.

    Sedangkan, peserta lainnya dari beberapa kecamatan dilaksanakan pada sesi kedua dan ketiga.

    Para peserta diminta datang satu jam sebelum jadwal dan kemudian diperiksa bawaan sebelum memasuki ruangan seleksi.

    “Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka. Nanti selesai tes peserta bisa melihat nilai mereka langsung, jadi tidak dirahasiakan serta proses ini juga diawasi oleh Bawaslu Tulangbawang,” tuturnya. (rds).

  • MPP Tubaba Perbaiki Layanan Publik Secara Bertahap

    MPP Tubaba Perbaiki Layanan Publik Secara Bertahap

    CAKRALAMPUNG,TUBABA-Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, membuka Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tubaba, di Aula Kantor Dinas Penanam modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komplek Uluan Nughik. Senin (06/05/2024).

    Dalam arahannya M. Firsada mengatakan, dari beberapa pelayanan yang ada di MPP, yang terbanyak adalah Disdukcapil terkait pembuatan Kartu Keluarga maupun perekaman E-KTP dan disusul beberapa pelayanan lainnya.
    Diakui M. Firsada, Tubaba baru tahap layanan di MPP dan belum digitalisasi.

    ” Memang kita baru pada tahap MPP, sementara daerah lain sudah mulai menggunakan layanan digitalisasi. Namun demikian, tahapan ini harus dilalui, situasi dan kondisi kita memang harus melalui tahapan MPP. Jadi secara berangsur ketika situasi sudah memungkinkan, kita juga akan menggunakan pelayanan digitalisasi,” ungkapnya.

    Dikatakan Pj Bupati, Pelayanan publik adalah prioritas utama pemerintah dan untuk mengetahui baik dan tidaknya pelayanan tersebut, yang dapat menilai adalah masyarakat yang dilayani melalui ombudsman.

    ” Pelayanan pemerintah itu diukur masyarakat bagaimana bisa melayani publik. Oleh karenanya ombudsman sebagai badan yang mengawasi pelayanan publik,  setiap tahun mengevaluasi pelayanan publik setiap daerah.  Evaluasi ombudsman ini, menjadi introspeksi kita jika dinilai kurang baik, pelayanan harus kita tingkatkan,” kata Firsada menambahkan

    Lebih lanjut, dikatakannya bahwa terakhir ombudsman memberikan penilaian terhadap pelayanan di Tubaba, masih diwarna kuning. Ada beberapa item yang harus diperbaiki. Namun tidak terkait MPP saja, tetapi pelayanan umum secara keseluruhan.

    ” Ombudsman menilai bagaimana masyarakat dilayani oleh pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit dan sekolah. Ombudsman melihat bagaimana masyarakat melaporkan terkait pelayanan tersebut. Dari catatan tersebut kita harus lakukan perbaikan,” imbuhnya.

    Pada bagian lain arahannya Pj. Bupati Tubaba M.Firsada juga mengingatkan Kita sudah terpilih dan memilih sebagai pelayan bagi masyarakat, oleh sebab itu kita harus melaksanakan tanggung jawab itu dengan sebaik-baiknya.

    ” Jadi tunjukkanlah sikap yang ramah kepada pelanggan atau konsumen yg memerlukan pelayanan kita. Jaga sikap ini sehingga layanan kita mendapatkan penilaian yang terbaik,” tegasnya.

    Secara bertahap MPP akan memperbaiki pelayanan, mulai dari pelayanan yang ada di masyarakat seperti sekolah, puskesmas ataupun yang lainnya.

    Sementara Ombudsman sudah merekam pelayanan MPP, oleh karenanya M.Firsada minta catatan ombudsman dan keluhan masyarakat harus segera disikapi.

    ” Apa yang jadi keluhan masyarakat kita perbaiki kedepannya, baik dari segi kecepatan pelayanan maupun penambahan pelayanan ataupun dari sikap kita dalam menerima pemohon layanan publik,” pungkasnya.

    Sementara sebelumnya ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Tubaba Drs.Ahmad Hariyanto dalam laporannya menyebutkan  progres operasional MPP Tubaba sejak buka sampai dengan hari ini (6/5/2024) sudah sekitar 9 ribuan pengunjung dengan layanan yang diminta terbanyak di gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yakni layanan Permohonan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

    ” Ini layanan yang paling diminati masyarakat, setiap hari memang Dinas Dukcapil menurut informasi dari Dukcapil, memberikan layanan kependudukan dan pengunjung merasa senang karena suasana di MPP sangat nyaman sedangkan untuk layanan di Dukcapil sangat cepat” terang Hariyanto dalam laporannya.

    Ahmad Hariyanto juga mengatakan,  sementara untuk layanan tercepat adalah layanan Permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat cepat Hanya sekitar 2 menit, karena NIB dibuat secara online meskipun pemohon datang sendiri ke MPP.(SNR)

  • Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda 21 Tahun dan Sita Seribu Butir Pil Heximer

    Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda 21 Tahun dan Sita Seribu Butir Pil Heximer

    Tulang Bawang (Cakralampung)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang mengedarkan sediaan farmasi berupa ribuan butir pil heximer tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

    Pemuda yang ditangkap oleh petugas tersebut berinisial BR (21), berstatus pengangguran, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari Rabu (01/05/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang mengedarkan sediaan farmasi berupa ribuan butir pil heximer tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (06/05/2024).

    Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan pemuda tersebut berupa 1.000 (seribu) butir pil heximer yang disimpan dalam 11 (sebelas) bungkus plastik klip besar, dan handphone (HP) merek Realme C53 warna hitam.

    Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pemuda yang mengedarkan ribuan pil heximer merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang berdomisili di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sering mengedarkan pil heximer.

    “Setelah dipastikan pemuda yang dimaksud sedang berada di rumah, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari lokasi tersebut disita 11 bungkus plastik klip besar yang berisi 1.000 (seribu) butir pil heximer tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” papar perwira lulusan Akpol tahun 2013.

    AKP Indik menambahkan, pemuda yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah),” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (rds)