Blog

  • Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda Dapat Bantuan 100 Tabung Oxygen

    Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda Dapat Bantuan 100 Tabung Oxygen

    Kalianda-Rotary Global Grant berikan bantuan 100 tabung oxygent untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan.

    Bantuan Tabung Oxygen yang diperoleh dari Rotary club Jakarta Sunter, IAG Rusli Taslim dan Rotary Club Bandar Lampung dalam rangka kegiatan misi sosial.
    Untuk itu Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan Sosial 100 tabung oxygen yang di berikan Rotary Club untuk RSUD Bob Bazar Kalianda, dalam misi kemanusiaannya.

    Untuk itu Nanang berharap pihak Rumah Sakit Bob Bazar kalianda, dapat memanfaat kan bantuan ini untuk keperluan pasien yang dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

    ” Saya harap pihak rumah sakit Bob Bazar dapat memanfaatkan bantuan Oxigen ni sebaik -baik nya, dan di gunakan untuk membantu masyarakat yang di rawat” harap dia.
    Sementara Direktur Rumah sakit Bob Bazar Kalianda Dr Reny Indrayani mengatakan, adanya bantuan Oxigen tersebut sangat membantu pihak rumah sakit dalam menangani pasien di rumah sakit Bob Bazar kalianda.

    “Bantuan Oxygen ini sangat membantu kami, apalagi untuk pasien rawat inap yang memang harus menggunakan oxygen saat ini cukup banyak” ujar Reny Indrayani kepada media ini kamis (9/11/2023).

    (lebih…)

  • Bupati Lamsel Keluarkan Surat Edaran Untuk Kades Dan Aparatur Desa Terkait Bantuan Tunai Dari Pusat

    Bupati Lamsel Keluarkan Surat Edaran Untuk Kades Dan Aparatur Desa Terkait Bantuan Tunai Dari Pusat

    KALIANDA –Untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT dan BLT, baik oleh Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa maupun pendamping bansos, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) terbitkan surat edaran (SE)Bupati.

    Surat edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 4350 tahun 2023 yang isinya tentang larangan kepada seluruh Kepala Desa & Aparatur Desa menjadi penyalur bantuan pangan non tunai dan bantuan sosial tunai dengan stakeholder dari Dinas PMD.

    “Inti surat ini adalah agar para Kades dan Perangkat Desa, tidak diperbolehkan untuk mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat untuk semua bentuk bantuan sosial untuk masyarakat” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Erdiansyah SH, Kamis 9 November 2023.

    Kebijakan yang di maksud Erdi adalah, seperti mengubah bantuan langsung tunai dikonversi menjadi bantuan non tunai,hal Seperti itulah tidak diperkenankan, kades dan aparatur juga dilarang menerima atau menguasai bukti kepesertaan bansos KPM yang bisa berupa kartu KKS atau juga ATM,” jelas Erdi.(Red)

  • PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Beri Surat Himbauan Untuk seluruh Camat agar Kakon Melepas Gambar Stiker Bupati dan Wakil Bupati Di Mobil Ambulance

    PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Beri Surat Himbauan Untuk seluruh Camat agar Kakon Melepas Gambar Stiker Bupati dan Wakil Bupati Di Mobil Ambulance

    Cakralampung.com – Dalam rangka menindak lanjuti himbauan dari ketua badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) kabupaten Tanggamus nomor 258/PM.60.02/K.LA-08/10/2023 tangal 30/10/2023 perihal himbauan, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi irsan beri himbauan kepada camat agar memerintahkan kepala pekon untuk dapat melepas gambar bupati dan wakil bupati periode th 2018-2023 di mobil ambulance desa di wilayah kecamatan masing masing.

    Menurut Bawaslu kabupaten Tanggamus himbauwan ini bersifat penting yang menggunakan dasar hukum dan sesuai peraturan undang undang pemilhan umum di antaranya:
    1.UU no 7 th 2017 yang telah di ubah jadi UU no 7 th 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2022 tentang perubahan UU no 7 th 2017 tentang pemilhan umum jadi unndang undang.
    2.Peraturan KPU no 3 th 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggara pemilu.
    3.Peraturan Bawaslu no 20 th 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
    4.peraturan Bawaslu no 5 th 2022 tentang pengawasan penyelenggara pemilu..

    Menurut Bawaslu langkah ini dapat mencegah terjadi nya sengketa pemilu karena bupati dan wakil bupati Tanggamus periode th 2018-2023 telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon tetap anggota legislatif dari partai Demokrasi Perjuangan (PDI).

    Untuk itu Bawaslu berikan himbau kepada PJ Bupati tanggamus agar memberikan himbauan ke pada camat agar memerintah kepala pekon segera melepas gambar bupati dan wakil bupati yang berada di mobil Ambulance milik pekon di wilayah kerja masing masing kecamatan. (*)

  • Pemdes Cimanuk Salurkan BLT-DD Tahun 2023

    Pemdes Cimanuk Salurkan BLT-DD Tahun 2023

    PESAWARAN – Pemerintah Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 kepada 23 keluarga penerima manfaat (KPM) di Balai Desa setempat, Selasa (7/11/2023).

    Kepala Desa Cimanuk, Khairullah yang diwakili Sekretaris Desa Cimanuk Aten mengatakan, penyaluran BLT-DD telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023. Dimana, persentase alokasi penyalurannya sebesar 10 persen dari total dana desa.

    “Penyaluran bantuan BLT-DD yang sempat tertunda sudah kita salurkan hari ini, dimana penyaluran tahap terakhir yakni tahap ke tiga dan tahap ke empat, dari bulan Juli-Desember,” ucapnya.

    Aten mengatakan, total dana BLT-DD yang disalurkan untuk 23 KPM yakni senilai Rp41.400.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023.

    “Untuk penyaluran BLT-DD tahap terakhir ini setiap KPM mendapatkan bantuan senilai Rp1,8 juta selama 6 bulan atau Rp300ribu perbulannya,” kata Aten.

    Mengacu pada peraturan desa, dimana ketua RT dan Kadus terjun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan untuk KPM BLT-DD sesuai dengan syarat dan peraturan yang sudah ditentukan pemerintah.

    “Ya, syarat ataupun kriteria nya yakni kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian, terutama janda lansia yang tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti bantuan PKH dan BPNT,” imbuhnya.

    Selain itu, Aten mengimbau agar bantuan BLT-DD tersebut bisa digunakan dengan bijak, bagi masyarakat khususnya penerima manfaat untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

    “Sudah kami sampaikan kepada penerima BLT-DD agar bantuan ini digunakan sebijak mungkin untuk modal berusaha membuka UMKM, atau mencukupi kebutuhan sehari-hari dan tidak digunakan untuk hal lain yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.

    Diketahui, sebelumnya pemerintah desa setempat juga telah menyalurkan bantuan BLT-DD tahap pertama pada bulan Maret 2023 dan tahap kedua bulan Juni tahun 2023 lalu. (egy/asf)

  • Ratusan Warga Trans Tanjungan Lampung Selatan Demo Soal Bansos

    Ratusan Warga Trans Tanjungan Lampung Selatan Demo Soal Bansos

    Kalianda – Ratusan warga desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/11).

    Demonstrasi ini digelar lantaran dipicu adanya dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) baik PKH maupun BPNT di Desa Trans Tanjungan.

    Salah satu perwakilan massa demonstran, Waras mengatakan aada 7 tuntutan aksi yang disuarakan oleh pendemo. Mulai dari permintaan pengembalian ATM dan buku rekening yang belum dikembalikan. Yang kedua, masyarakat penerima bantuan mendapatkan print rekening koran secara gratis kepada pihak bank dan terbitnya buku bank.

    Selanjutnya, massa aksi juga meminta agar dibuat posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait bantuan seperti PKH dan BPNT. Namun, mereka meminta agar pembentukan posko bantuan tanpa didampingi aparatur desa dan didirikan independent diluar kantor Desa Trans Tanjungan.

    “Empat, audit semua bantuan yang ada di Desa Trans Tanjungan di antaranya PKH, BPNT dan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten di Desa Trans Tanjungan,” ucap Waras dalam orasinya.

    Kata Waras, pendemo meminta proses secara hukum terhadap oknum yang terbukti atas terjadinya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan. Lalu yang keenam, proses secara hukum oknum dan lainnya yang menghalangi terungkapnya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan.

    “Seperti contoh yang menakut-nakuti dan pembodohan terhadap masyarakat kecil. Selanjutnya ketujuh kembalikan uang yang telah diambil oleh oknum dan lainnya kepada penerima bantuan,” tandasnya.

    Usai menyampai orasinya, beberapa perwakilan masyarakat desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung diajak diskusi gedung sekretariat DPRD setempat. (Red)

  • RSUD Batin Mangunang Tanggamus Lulus Akreditasi Paripurna

    RSUD Batin Mangunang Tanggamus Lulus Akreditasi Paripurna

    Tanggamus – Pj. Bupati Tanggamus, Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan selamat kepada Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Theresia Hutabarat dan jajaran atas pencapaian kelulusan akreditasi paripurna.

     

    Survei penilaian akreditasi tersebut dilakukan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Ruman Sakit (LAM-KPRS).

     

    Hasil survei tertuang dalam surat Nomor 0844/Lulus -Akr/LAM-KPRS/Set/X/2023 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

     

    Isinya, ucapan selamat atas pencapaian lulus paripurna terkait sudah selesainya penyelenggaraan survei penilaian akreditasi pada 23-24 Oktober 2023 oleh LAM –KPRS.

     

     

    Sebab salah satu indikator pelayanan pemerintah daerah adalah bidang kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

     

    “Jadi bagaimana pelayanan itu menjadi cermin dari kinerja pemerintah kepada masyarakat. Harus dengan sebaik-baiknya,” tegas Mulyadi Irsan, Jumat (3/11).

     

    Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung Tanggamus dr. Theresia Hutabarat menambahkan, pada 2018 lalu rumah sakit ini memiliki akreditasi perdana.

     

    Pencapaian akreditasi paripurna ini harus tetap dipertahankan oleh pihak rumah sakit.

     

    ”Tentunya diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan RSUD Batin Mangunang,” tandasnya.

     

    Target mendatang, bisa naik tipe dengan peningkatan mutu pelayanan. Bisa dari tipe C menjadi B. Didukung fasilitas dan peningkatan mutu pelayanan.

     

    Saat ini RSUD Batin Mangunang masih berstatus tipe C dan dalam proses mempertahankan, bahkan meningkatkan menjadi tipe B.

     

    ”Untuk mencapai target, ada standar-standar yang harus kita tingkatkan. Mulai dari SDM hingga sarana prasarananya,” papar dr. Theresia seperti dilansir radarlampung.

     

    Dilanjutkan, sarana dan prasarana rumah sakit tipe C sudah sebagian besar lengkap. Pun akan mendapatkan bantuan fasilitas hemodialisa.

     

    ”Ada bantuan 4 alat mesin hemodialisa dari Rrumah Sakit Umum Abdul Moeloek,” terang dr. Theresia Hutabarat. (Net/ndi)

     

     

     

  • Ketua DPRD Lampung Minta Optimalkan Bendungan Way Pangubuan

    Ketua DPRD Lampung Minta Optimalkan Bendungan Way Pangubuan

    Lampung Tengah – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay meninjau bendungan yang tidak berfungsi secara maksimal di wilayah bendungan Way Pengubuan, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Jum’at (03/11)

    Mingrum didampingi sejumlah aparat desa, Kelompok P3A dan sejumlah unsur dari kelompok masyarakat di kawasan Selagai Lingga.

    Mingrum Gumay menyesalkan bendungan di Way Pangubuan ini tidak berfungsi maksimal, padahal menurutnya bendungan ini salah satu aliran air yang seharusnya bisa mencukupi kebutuhan lahan di daerah Selagai Linggai dan sekitarnya.

    “Harusnya dinas terkait cepat tanggap melihat hal ini, bagaimana kita mau mewujudkan swasembada pangan kalau pengelolaan lahannya tidak maksimal,” ujar Mingrum.

    Ia juga meminta untuk segera dilakukan perbaikan serta melakukan penyedotan sedimen untuk memperlancar distribusi air dari bendungan.

    “Saya minta segera ditindaklanjuti dinas terkait, DPRD memiliki fungsi pengawasan, jika memang kita nilai OPD tidak maksimal maka saya minta di evaluasi,” kata politisi PDIP Lampung ini.

  • Usir Ayam Berujung Penganiayaan

    Usir Ayam Berujung Penganiayaan

    PESAWARAN – Seorang petani berinisial SB (56) asal warga Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran mengalami luka serius akibat dianiaya oleh seorang pria berinisial MA (22) warga desa setempat pada Senin (30/10) lalu.

     

    Diduga, kejadian tersebut bermula ketika korban SB (56) mencoba mengusir ayam milik pelaku MA (22) yang mencoba merusak tanaman dipekarangannya.

     

    “Korban SB (56) yang berprofesi sebagai petani, tengah menjaga tanaman pohon pisang di belakang rumahnya pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya tengah di usir oleh pemilik kebun tersebut hingga terjadi perseteruan mulut antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius,” kata Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Kamis (02/11/2023).

     

    “Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 (lima) kali sehingga mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius di punggung dan tangan kanannya hampir terputus,” imbuh Kapolsek.

     

    Iptu Apri mengatakan, setelah berselang dua hari dari kejadian, tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin dalam upaya pengejaran terhadap pelaku pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, yang dimana pelaku MA (22) berhasil diamankan di kediamannya.

     

    “Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban dan satu helai kaos pendek yang merupakan milik korban. Saat ini pelaku MA (22) diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan akan menghadapi konsekuensi hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (egy/asf)