Blog

  • PJ.Sekda Bayana Potong Tumpeng, Rayakan Hari Jadi Ke-1 MPP Tubaba

    PJ.Sekda Bayana Potong Tumpeng, Rayakan Hari Jadi Ke-1 MPP Tubaba

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Pembukaan Perayaan Hari jadi ke-1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berlangsung ramai dan meriah. Perayaan yang di gelar di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, masyarakat & pelaku UMKM. Kamis (31/10/2024).

    PJ Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh PJ Sekretaris Daerah Dra. Bayana, M.Si., mengatakan keberadaan MPP merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

    “Keberadaan Mal Pelayanan Publik telah membuktikan komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi,” ucapnya

    Dirinya mengajak untuk terus meningkatkan kualitas SDM & teknologi demi ciptakan produk layanan yang bermanfaat bagi masyarakat Tubaba.

    “Mari kita tingkatkan kualitas sumber daya manusia, gunakan teknologi yang lebih canggih, dan ciptakan produk layanan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ajaknya.

    Perayaan ditandai dengan do’a bersama dan pemotongan tumpeng secara simbolis oleh PJ Sekda. Selanjutnya, PJ Sekda di dampingi oleh jajaran mengelilingi stand bazar makanan & UMKM yang berada di halaman parkir MPP.(SNR)

  • Dosen Unila Sandika Ali Buat Buku Permudah Mahasiswa Mata Kuliah Etnografi

    Dosen Unila Sandika Ali Buat Buku Permudah Mahasiswa Mata Kuliah Etnografi

    Tulang Bawang – Jika tujuan niat baik, maka akan sampai ke tempat yang baik, bertemu orang baik-baik, urusan berjalan dengan baik, dan niscaya akan mendapatkan hasil yang baik, maka itulah yang coba dilakukan Dosen Pendidikan Bahasa Lampung Universitas Lampung (Unila) Sandika Ali, yang mana dalam rangka mempermudah para mahasiswanya menyusun tugas akhir mata kuliah Etnografi, dirinya membuat buku saku yang bisa diakses secara mudah dan gratis.

     

    “Singkatnya, buku saku itu saya buat terkhusus untuk mahasiswa Semester 7, yang lagi menempuh mata kuliah Etnografi, mengingat apalagi itu adalah mata kuliah baru untuk di Bahasa Lampung, dan karena baru pertama kali ditempuh sama mahasiswa angkatan pertama itu, tentunya butuh tuntunan yang akurat,” jelasnya, Selasa, (29/10/2024).

     

    “Sementara, untuk mereka turun ke lapangan itu kan perlu bekal bahan atau instrumen untuk mereka meneliti bagaimana mereka menentukan seorang narasumber dan lain sebagainya, apa namanya ini dan itu. Nah buku ini punya kisi-kisi atau langkah-langkah untuk bagaiman mahasiswa bisa mengumpulkan data-data yang diperlukan,” imbuh pria yang juga merupakan Ketua Muli-Meknahai Tulang Bawang tersebut.

     

    Dilanjutkan Sandika Ali yang kesehariannya selain Dosen, juga merupakan sebagai Penata Busana & Artistik ini, diumpamakannya bahwa ketika para mahasiswa pergi kelapangan, namun tidak memiliki pedoman dan membawa kompas, maka akan dipastikan tersesat.

     

    “Sama aja misalnya kita ke luar negeri terus nggak bawa peta gitu, nggak pakai google mafs, pasti salah arah, maka buku saku itulah gunanya untuk mempermudah mereka. bisa buka baca dan pelajari itu, ya sehingga mereka nggak akan bingung lagi ketika harus menyusun tugas akhir, jadi tau gimana supaya mudah mempelajari dan menuntaskan misi tujuan akhirnya,” urai pria yang acap kali menorehkan prestasi ditingkat nasional itu khusus yang berkaitan dengan fashion, seni dan budaya Lampung.

     

    “Sebenarnya untuk mata kuliah ini sendiri kan memiliki beberapa tujuan dan manfaatnya, sementara kalau dari segi tujuannya buku saku ini juga adalah salah satu tugas saya sebagai dosen yang sekarang lagi statusnya masih CPNS untuk membuat suatu prodak yang menjadi kendala bagi mahasiswa,” ungkapnya.

     

    Maka lanjutnya, tujuan dari buku itu sendiri selain daripada untuk dirinya, utamanya agar bagaimana mahasiswa itu ada solusi ada jawaban dari kegundahan hati mereka, sehingga mereka untuk turun ke lapangan itu tidak kebingungan lagi. “Jadi sama manfaatnya, bahkan lebih banyak manfaatnya ke mereka, karena jika sebelumnya mereka nggak tahu untuk menentukan seorang narasumber, ketika melihat buku itu mereka jadi tau. Oh ini ternyata kisi-kisi atau cara menentukan narasumber,” jelas Sandika Ali, M.Pd, Dosen Pendidikan Bahasa Lampung, Universitas Lampung itu menuturkan.

     

    Adapun dijelaskan, bahwa dalam buku saku tersebut diantaranya berisi pengertian Etnografi dan jenis-jenis instrumen Etnografi, kemudian langkah-langkah penyusunan penelitian Etnografi, cara menetapkan seorang informan, mewawancarai seorang informan, membuat catatan Etnografis, mengajukan pertanyaan deskriptif, melakukan analisis wawancara Etnografis, membuat analisis domain, mengajukan pertanyaan struktural, membuat analisis taksonomi, mengajukan pertanyaan kontras dan analisis Komponen, serta menemukan tema-tema dan bagaimana menulis sebuah etnografi.

     

    Kemudian tentang konsep dasar penelitian dengan rasch model, yang mana berisi bagaiamana pengertian Rasch Model, penggunaan Rasch Model dalam penelitian Etnografi, dan tentunya halaman judul diawal buku saku, cover dalam, pengantar, daftar isi, kemudian bagian pendahulunya, latar belakang, tujuan dan manfaat buku serta sasaran pembaca, lalu pada akhir halaman ditutup dengan daftar pustaka, yang mana berisi tentang pedoman penyusunan panduan pengembangan instrumen penelitian mata kuliah Etnografi.(rds)

  • Puluhan Ribu Masyarakat Tubaba Hadiri Sholawatan Bersama Mirza-Jihan

    Puluhan Ribu Masyarakat Tubaba Hadiri Sholawatan Bersama Mirza-Jihan

    Kabupaten Tulang Bawang Barat, – Suasana penuh khidmat menyelimuti Lapangan Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Selasa malam (29/10/2024), saat puluhan ribu masyarakat berkumpul dalam acara “Tulang Bawang Barat Bersholawat”.

    Acara ini diselenggarakan dalam rangka tasyakuran atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia serta memperingati Hari Santri Nasional. Shalawat dipandu oleh Gus Hafidz dan Gus Azmi dari Majelis Taklim dan Sholawat Syubbanul Muslimin.

    Ketua panitia, M. Fadel, menyampaikan dalam sambutannya, “Semoga kegiatan ini menjadi sarana peningkatan ketakwaan kita semua. Mari kita doakan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tak lupa, kami juga berdoa agar Kyai Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela dapat memimpin Lampung pada 2025-2030.”

    Acara ini menjadi momen spesial dengan hadirnya Rahmat Mirzani Djausal, Calon Gubernur Lampung, yang mengajak masyarakat untuk bersyukur dan terus bersholawat. Dalam sambutan, Mirza—sapaan akrabnya—mengingatkan kembali dukungan masyarakat Tulang Bawang Barat yang turut menghantarkan Prabowo ke kursi kepresidenan. “Kepercayaan masyarakat Lampung, khususnya Tulang Bawang Barat, adalah amanah besar. Bapak Prabowo berkomitmen untuk memajukan provinsi Lampung selama lima tahun ke depan, dan Tulang Bawang Barat menjadi salah satu prioritas,” ujar Mirza.

    Lebih lanjut, Mirza mengungkapkan bahwa pembangunan yang dijanjikan tidak hanya menyasar infrastruktur, namun juga program-program yang pro-petani dan ekonomi masyarakat kecil. “Insya Allah, Pak Prabowo akan memenuhi kebutuhan para petani dengan pasokan pupuk yang stabil dan harga panen yang menguntungkan. Mari kita doakan bersama agar beliau diberikan kekuatan untuk mewujudkan janji-janji ini,” tambahnya.

    Jihan Nurlela, yang turut hadir sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung, menghangatkan suasana dengan sebuah pantun untuk para santri dan fans Gus Azmi. “Makan seruit di Tulang Bawang Barat, makin bangik pakai sambel cumi. Yang jomblo rajin-rajinlah bersholawat, insya Allah jodohnya mirip Gus Azmi,” ucapnya yang disambut sorakan dan tepuk tangan riuh.

    Jihan juga mengapresiasi kehadiran para santri dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional. “Insya Allah, ke depan kita memiliki pemimpin yang peduli kepada santri. Bapak Prabowo berkomitmen untuk memberikan nutrisi terbaik bagi anak-anak bangsa, termasuk santriwan-santriwati. Mari kita bangun bersama Provinsi Lampung yang religius, yang dirahmati Allah, bersama ulama dan para kyai,” tuturnya.

    Acara yang berlangsung hingga malam ini diisi dengan lantunan sholawat yang menggema di seluruh lapangan, membawa suasana yang penuh ketenangan dan kekhusyukan. (*)

  • NONA-RMD Kampanye Bersama Di Tubaba

    NONA-RMD Kampanye Bersama Di Tubaba

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Lapangan Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dipadati ratusan peserta senam sehat, Selasa (29/10/2024) dalam gelaran acara Kampanye bersama Pasangan calon (Paslon) Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djauzal (RMD)-Jihan dan Novriwan Jaya-Nadirsyah (NONA).

    Pada kegiatan kampanye bersama tersebut, Bakal calon gubernur (Bacagub) Rahmat Mirza Djauzal beserta istri dan Bakal calon bupati (Bacabub) Ir. H.Novriwan Jaya, SP bersama istri menyapa masyarakat Tubaba dan mengajak warga masyarakat Tubaba untuk kompak dan bersatu membangun Lampung bersama Bacagub RMD dan Paslon NONA Tubaba.

    ” Jangan lupa, pada tanggal 27 November 2024 nanti pilih Mirza dan NANA yang ada gambarnya,” kata Novriwan Jaya.

    Lebih lanjut, Bacabub Tubaba Novriwan Jaya mengatakan bahwa, kampanye barsama tersebut membuktikan RMD dan NONA memiliki tujuan yang sama untuk membangun Kabupaten Tubaba dan Provinsi Lampung.

    ” Mirza-Jihan dan NONA pilihan masyarakat, untuk Tubaba Lampung Maju,” ajaknya.

    Diketahui bahwa, kehadiran Bacagub RMD di daerah yang berjuluk Bumi Ragemsai mangei wawai Tubaba ini, selain mengikuti kegiatan kampanye senam sehat bersama, RMD bersama istri juga mengikuti prosesi begawi adat megow pak Tulang Bawang Barat. Dalam kegiatan tersebut, RMD dan istri dianugerahi gelar adat dari tokoh masyarakat Tubaba.Kegiatan begawi tersebut dipusatkan di sekretariat federasi megow pak Tubaba di Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

    Dihimpun dari roundown acara, dijadwalkan malam harinya, RMD akan mengikuti kegiatan sholawatan bersama Majelis Ta’lim Syubbanul Muslimin di Lapangan Tiyuh Pulung Kencana TBT. Acara tersebut akan menhadirkan Gus Azmi, Hafidz, dan Gus Yusuf, yang memimpin sholawatan bersama masyarakat.(SANUR)

     

  • Pasangan Aries Sandi-Supriyanto Terlihat Kuasai Materi Debat Perdana Pilkada Pesawaran

    Pasangan Aries Sandi-Supriyanto Terlihat Kuasai Materi Debat Perdana Pilkada Pesawaran

    Pesawaran – Dua Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pesawaran mengikuti debat perdana pada Pilkada Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Gedung Adora, Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Selasa (29/10/2024).

    Kedua paslon tersebut adalah, Paslon nomor urut 01 Aries Sandi-Supriyanto, dan Paslon nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali.

    Dalam debat perdana tersebut pasangan Aries Sandi dan Supriyanto (ASRI) dengan nomor urut 1 terlihat menguasai panggung debat, pasalnya dalam debat tersebut pasangan nomor urut 1 tidak mengunakan teks atau contekan sedangkan pasangan nomor urut 2 terlihat membuka kertas yang diduga contekan sehingga terkesan tidak menguasai materi debat.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, pada debat perdana ini mengambil tema Pembangunan Sosial dan Pelayanan Publik.

    Dia berharap, debat ini dapat menjadi ajang untuk menyampaikan gagasan-gagasan segar yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Melalui debat ini, kami berharap kedua paslon dapat menyampaikan ide-ide terbaik mereka untuk kesejahteraan Pesawaran,” ujar Yatin.

    Dan debat ini juga diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat, untuk menilai langsung visi dan misi dari kedua paslon. Sehingga dapat memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan Pesawaran.

    Yatin juga menekankan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Karena menurut dia, ini adalah momentum penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Pesawaran untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ucapnya. (Lis)

  • Rahmat Mirzani Djausal: Kuatkan Ekonomi Lokal, Prioritaskan Pengusaha Lampung

    Rahmat Mirzani Djausal: Kuatkan Ekonomi Lokal, Prioritaskan Pengusaha Lampung

     

    Tulangbawang Barat – Dewan Kehormatan BPD Hipmi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya memperkuat peran pengusaha lokal dalam perekonomian daerah. Hal ini dia sampaikan pada acara pelantikan dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tulangbawang Barat. Dalam kesempatan tersebut, Mirza—sapaan akrabnya—mengungkapkan keprihatinannya atas dominasi perusahaan asing dan investor luar di berbagai sektor ekonomi strategis, termasuk ekspor komoditas utama Lampung.

    “Kita punya kekayaan luar biasa, tetapi sayangnya nilai tambah komoditas Lampung lebih banyak dinikmati oleh pihak luar. Sebagian besar transaksi ekonomi di Lampung tidak menguntungkan masyarakat lokal, karena uangnya keluar dan tidak kembali lagi ke Lampung,” ujar Mirza, Selasa 29 Oktober 2024.

    Mirza menyoroti besarnya aliran dana yang keluar dari Lampung, akibat rendahnya keterlibatan pengusaha lokal. Menurutnya, sekitar 75% dari perputaran uang di Lampung justru lari ke luar daerah, menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan membatasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mirza menekankan bahwa untuk mencapai kemandirian ekonomi, Pemerintah Lampung harus mendukung pengusaha lokal dengan kebijakan yang berpihak kepada mereka.

    “APBD kita Rp8 triliun, tapi hanya sedikit yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan. Kita butuh kebijakan yang berpihak pada pengusaha lokal untuk mempertahankan nilai tambah komoditas di Lampung,” tambah Mirza.

    Mirza juga menekankan pentingnya sinergi antara pengusaha lokal dengan investor, agar pengusaha muda Lampung dapat berperan lebih besar dalam mengembangkan sektor-sektor unggulan seperti singkong, karet, dan sawit. Dengan dukungan regulasi yang tepat, pengusaha lokal dapat berkembang dan membawa manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat Lampung.

    “Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk mendorong penguatan ekonomi daerah dan pengusaha lokal. Saat ini adalah momentum bagi kita di Lampung untuk memanfaatkan kebijakan yang berpihak pada daerah. Jangan sampai generasi muda Lampung hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Dengan adanya HIPMI di Tulangbawang Barat, kita harus optimis bisa menggerakkan roda ekonomi lokal,” ujar Mirza.

    Dengan pesan yang penuh semangat, Mirza mengajak generasi muda untuk aktif terlibat, menjalin kolaborasi, dan menciptakan usaha-usaha baru yang dapat mendongkrak perekonomian daerah. Menurutnya, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peran pengusaha lokal yang inovatif adalah kunci untuk memajukan Lampung.

    “Selamat bertugas kepada para pengurus BPC HIPMI Tulangbawang Barat yang baru dilantik. Mari bersama-sama membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, dan berdaya saing untuk Lampung yang lebih sejahtera,” tutup Mirza dalam pesannya kepada para pengurus dan anggota HIPMI yang hadir.

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha muda, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah setempat. (*)

  • Pers Sebagai Pilar Ke Empat, Mengawal Demokrasi, Mengontrol Kebijakan

    Pers Sebagai Pilar Ke Empat, Mengawal Demokrasi, Mengontrol Kebijakan

    Oleh :
    DR. Drs. SAMSUDIN, S.H., M.H., M.Pd
    (Pj Gubernur Lampung)

    PERAN pers sebagai pilar demokrasi keempat terbukti mampu menciptakan iklim politik yang sejuk. Juga, turut mengontrol kebijakan penyelenggara negara dan daerah.

    Seperti dalam gelaran pemilihan umum presiden dan legislatif pada tahun ini, pers sukses mengawal gelaran demokrasi di Indonesia. Negara kita yang dikenal sebagai pemilihan umum terumit di dunia.

    Pers yang sehat dan bermartabat berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif. Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintah ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah.

    Bisa dibayangkan bagaimana jika pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan memiliki segudang prestasi dan agenda namun tidak tersiar oleh pers? Atau sebaliknya, bagaimana jika suatu negara dengan segudang sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni namun di negara ini selalu diwartakan tak aman? Diwartakan dengan masif investasi di negara ini bakal merugi dan selalu merugi?

    Sejatinya setiap perusahaan media memiliki akal dan pikiran yang menjadikannya bisa beropini. Hal tersebut memungkinkan setiap perusahaan media memiliki opini, perspektif yang berbeda-beda. Ada banyak cara menggiring opini publik yang bisa dilakukan, seperti berkomunikasi secara persuasif, hingga dengan menyematkan data.

    Menggiring opini publik dengan menggunakan media dan dibantu media sosial merupakan salah satu cara yang cukup efektif dan efisien. Hal ini karena media dan media sosial merupakan platform yang memiliki komponen sosial dan merupakan media komunikasi publik. Dengan mudahnya komunikasi publik ini menjadikan penyebaran informasi juga menjadi jauh lebih mudah.

    Sederhananya baik dan buruknya negara kita ada peran pers yang bisa menyebarkan informasi, maka bijaklah pers dalam menulis, mewartakan dengan niat membagun informasi untuk kemaslahatan masyarakat banyak, menciptakan iklim politik yang sejuk, memberikan rasa aman pada masyarakat, dan lainnya sebagai bentuk kontribusi pembangunan pada negara.

    “Pembaruan dan kemajuan, tidak akan ada tanpa kritik,” itulah sepenggal kalimat yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta (1966-1977) Ali Sadikin.

    Ali Sadikin dengan keberanian, ketegasan dan inovasi tidak hanya menjadi pemimpin pemerintahan Jakarta.

    Ali Sadikin sangat memuliakan kritik publik, baik dari rakyat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui surat pembaca di koran dan majalah maupun melalui tulisan para jurnalis dalam berita dan opini.

    Ali Sadikin tidak alergi terhadap kritik. Ia berkata, “Jangan menjadi pejabat jika tidak mau dikritik.” Ia berkali-kali menegaskan keberadaannya sebagai pejabat publik yang terbuka terhadap kritik.

    Maka tak bisa dipungkiri fungsi pers sangat tepat dijadikan pilar keempat demokrasi yang patut diapresiasi, karena dengan tulisan kritik pedas atau kritik biasa bahkan kejadian yang nyata bukan suatu kritik bisa mempengaruhi fikiran, dengan fikiran bisa mempengaruhi suatu kebijakan. (*)

  • Dewan Pers Satu-satunya Pengatur Regulasi Pers di Indonesia

    Dewan Pers Satu-satunya Pengatur Regulasi Pers di Indonesia

    Oleh :
    DR. Drs. SAMSUDIN, S.H., M.H., M.Pd
    (Pj Gubernur Lampung)

    PERS adalah media massa yang melakukan kegiatan jurnalistik, yaitu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Informasi tersebut bisa berupa tulisan, suara, gambar, data, dan grafik.

    Kata “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti “press”. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk menggambarkan media yang ditujukan untuk mencapai masyarakat yang luas.

    Pers juga berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Kegiatan pers ini bisa dilakukan oleh wartawan media elektronik ataupun media cetak.

    Wartawan merupakan pekerja jurnalistik dengan tugas utama mengumpulkan dan melaporkan informasi sesuai fakta yang ada.

    Wartawan termasuk sebuah profesi. Setiap profesi memiliki kode etik. Pastinya setiap ada kode etik atau aturan pastinya ada sanksi yang menanti bila wartawan melanggar kode etik. Wartawan yang harus tunduk pada kode etik jurnalistik (KEJ) yang diatur oleh Dewan Pers, Dewan Pers salah satu lembaga yang mengatur pers di Indonesia.

    Dewan Pers satu-satunya lembaga yang mengatur regulasi pers di Indonesia. Dewan Pers Lembaga independen yang dibentuk untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional. Dewan Pers dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Dewan Pers berjumlah 9 orang yang terdiri dari tiga orang wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan, tiga orang pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers, dan ga orang tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan/atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.

    Tugas Dewan Pers di antaranya, melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, mengembangkan kehidupan pers, menetapkan dan mengawasi pelaksanaan KEJ, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan dan lainnya.

    Sejatinya jika ada pemberitaan kepolisian atau penegak hukum tidak langsung serta merta memeriksa wartawan atau pers.

    Kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk sewenang-wenang memanggil wartawan sebagai saksi dalam suatu berita, sederhananya, jika ada kasus dan wartawan sebagai pembuka jalan penyelidikan kasus tersebut, wartawan bisa menolak dika diminta menjadi saksi. Karena wartawan memiliki tanggung jawab profesional meliput berita.

    Wartawan hanya dapat dimintai keterangan sebagai saksi apabila wartawan tersebut atau perusahaan media tempatnya bekerja terlibat secara pribadi atau korporasi dalam kasus korupsi. Namun, jika wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik, ia tidak dapat dijadikan saksi dalam proses penyidikan. Namun itu juga tergantung dari hati seorang wartawan, karena ada banyak kasus wartawan membantu aparat proses penyelidikan suatu kasus.

    Pertanyaan mendasar, bagaimana jika ada pemberitaan yang merugikan salah satu atau lembaga?. Jawabannya yang merasa dirugikan tidak bisa serta merta melaporkan pada kepolisian. Yang merasa dirugikan bisa mengajukan Hak Jawab pada media tersebut secara proporsional, Pers juga harus memberikan ruang yang sama serta siap menjalankan Hak Koreksi. Kembali pada fitrahnya manusia tempatnya salah dan lupa.

    Kemudian jika yang merasa dirugikan belum merasa puas atau merasa dizhalimi oleh Pers diselesaikan atau diadukan pada Dewan Pers, nantinya Dewan Pers yang menganalisa memberikan rekomendasi berita tersebut, soal sanksi bisa ringan dan berat, yang ringan seperti pencabutan kartu uji kompetensi wartawan (UKW) dan yang berat bisa direkomendasi ke pidana.

    UKW merupakan sertifikasi yang dilakukan untuk menilai kualitas dan profesionalitas wartawan. Dewan Pers mengeluarkan Peraturan Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Pada akhir ujian, wartawan akan mendapat predikat kompeten.  Nah di sinilah seorang wartawan butuh pengakuan, ibarat pengemudi yang memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kartu UKW diibaratkan SIM.

    Lantas apa saja KEJ itu?
    Berdasar Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik. Kemudian disahkan berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers.

    Dalam Surat Keputusan Dewan Pers tersebut menyebutkan KEJ berjumlah 11 Pasal berikut penafsirannya yang tercantum pada laman resmi Dewan Pers Indonesia.
    Pasal 1
    “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.” Agar tidak timbul kesalahpahaman atau salah tafsir, Kode Etik Jurnalistik juga memberikan penjelasan sebagai berikut. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

    Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Terakhir, tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

    Pasal 2
    “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.”
    Cara-cara profesional yang dimaksudkan adalah: Menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, tidak menyuap, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya, rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang, menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara, tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri. Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

    Pasal 3

    “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.” Menurut Kode Etik Jurnalistik, menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.

    Berimbang berarti memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional. Lalu, opini yang menghakimi berarti pendapat pribadi wartawan. Dewan Pers Indonesia menekankan bahwa hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta. Terakhir, asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

    Pasal 4

    “Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.” Definisi berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul adalah sebagai berikut. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.

    Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi. Sebagai tambahan, Kode Etik Jurnalistik juga menyatakan agar dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

    Pasal 5

    “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.” Identitas yang dimaksud di sini berarti semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak. Sementara, yang termasuk anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

    Pasal 6

    “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.” Menyalahgunakan profesi berarti mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. Sementara suap diartikan sebagai segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

    Pasal 7

    “Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.” Hak tolak adalah hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya. Lalu, definisi embargo di sini berarti penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.

    Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya. Terakhir, off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

    Pasal 8

    “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.” Prasangka didefinisikan sebagai anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas. Sementara diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

    Pasal 9

    “Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.” Yang dimaksud dengan menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati. Sementara kehidupan pribadi berarti segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

    Pasal 10

    “Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.” Dewan Pers Indonesia mengartikan segera sebagai tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar. Sebagai tambahan, permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

    Pasal 11

    “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.” Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Sementara hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Terakhir, proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

    Dewan Pers berwenang melakukan penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik. Sementara itu, organisasi wartawan dan/atau perusahaan pers berwenang melakukan sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik. (*)

  • Pers Turut Berperan Menorehkan Prestasi Olahraga

    Pers Turut Berperan Menorehkan Prestasi Olahraga

     

    Oleh :
    DR. Drs. SAMSUDIN, S.H., M.H., M.Pd
    (Pj Gubernur Lampung)

    PERS memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Secara lebih luas, pers juga turut berperan mendorong torehan prestasi, termasuk bidang olahraga.

    Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali pernah berucap, ia menginginkan pers ikut berkontribusi dalam menyukseskan PON.

    Dan kembali terbukti di tahun ini, pers memiliki kontribusi cukup besar dalam kesukseskan PON Sumut dan Aceh tersebut. Bagaimana para jurnalis dengan setianya mewartakan setiap hari dari sebelum, menjelang, saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan PON Aceh dan Sumut.

    Memberitakan tentang perkembangan olahraga di tanah air secara proporsional. Termasuk kekurangan penyelenggaraan yang mesti diperbaiki pada PON selanjutnya.

    Pers mampu menetralisir informasi hoax yang mudah dijumpai, pers mampu menjawab kehausan informasi masyarakat yang haus akan informasi olahraga, haus akan informasi prestasi-prestasi ratusan atlet kebanggaan negeri pers memberikan ruang persatuan dan kesatuan saat para pendukung atlet menyaksikan pertandingan secara bersama-sama dan masih banyak lagi.

    Walhasil dengan banyaknya pemberitaan positif mampu membangkitkan semangat semua pihak yang terlibat di PON, baik dari gubernur, bupati, KONI, para pelatih, atlet dan lainnya. Mereka seolah terpacu dipaksa untuk memberikan yang terbaik bagi provinsi mereka. Ajang empat tahunan ini dijadikan ajang bergengsi di dunia olahraga Indonesia. Karena ratusan juta pasang mata dan telinga di Indonesia saban hari mendengar dan melihat perkembangan dan raihan atlet PON.

    Itu tak luput dari peran media yang mewartakan kegiatan mereka. Pers bisa memberikan media informasi seperti jadwal pertandingan, raihan mendali dan lainnya, pers sebagai pendidikan dengan mewartakan aturan dan larangan PON dan lainnya, pers sebagai sarana hiburan karena mewartakan dengan baik, penikmat olahraga bisa dengan mudah menyaksikan jalannya perlombaan , dan pers sebagai kontrol sosia bagimana peran pers menyajikan dan mengkritik wasit dan tuan rumah sebagai penyelenggara yang ditengarai tak netral.

    Tahun ini Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan posisinya di urutan 10 besar PON di Aceh dan Sumut 2024.

    Kontingen Lampung membawa pulang 68 medali, yang terdiri dari 22 medali emas, 16 medali perak, dan 30 medali perunggu. Adapun peringkat lengkap 10 besar PON XXI 2024 adalah sebagai berikut Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Aceh, Bali, Kalimantan Timur, DIY, dan Lampung.

    Lampung berhasil mengulang prestasi yang sama seperti pada PON Papua 2021. Pada saat itu Lampung menempati posisi ke-10 dengan perolehan medali berjumlah 36 medali yang terdiri dari 14 emas, 10 perak, dan 12 perunggu.

    Keberhasilan kontingen Lampung tidak lepas dari dukungan penuh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, di mana pada beberapa kesempatan hadir dan menyaksikan langsung laga pertandingan atlet-atlet Lampung.

    Saat menyaksikan atlet Muaythai pada 10 September lalu, Pj Gubernur Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih dan bangga atas prestasi yang berhasil diraih atlet Lampung pada PON XXI.

    Raihan prestasi itu ada peran Ketua Umum KONI Lampung, Arinal Djunaidi, yang terus memastikan dukungan penuh baik dalam hal anggaran maupun fasilitas bagi para atlet. Dukungan moral juga datang dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kontingen (CdM), seperti Danrem 043 Gatam, dan kepolisian Lampung yang memberikan semangat luar biasa bagi para atlet.

    Pers mencatat raihan prestasi gemilang ini menjadi suport dan sejarah Lampung memiliki banyak atlet dan pers melalui tulisannya menjadi pembangkit semangat bagi para calon atlet untuk bisa lebih baik lagi dengan mengeruk mendali sebanyak-banyaknya di PON dan kejuaraan lainnya. (*)

  • Pilkada Pesawaran, Keluarga Besar Masyakarat Sumatera Barat Solid Dukung ASRI

    Pilkada Pesawaran, Keluarga Besar Masyakarat Sumatera Barat Solid Dukung ASRI

    Pesawaran – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Aries Sandi dan Supriyanto yang dikenal dengan sebutan ASRI, semakin mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat.

    Salah satu momen penting dalam perjalanan kampanye kali ini, datang dari Keluarga Besar Masyakarat Sumatera Barat, Relawan Rumah Gadang (RRG) se-Kabupaten Pesawaran yang siap mendukung dan memenangkan Calon Bupati Aries Sandi – Supriyanto, yang dilakukan pada Pengukuhan Relawan Rumah Gadang, Di GOR lapangan Futsal Desa Pasar Baru, Dusun Tanjung Aman, Kecamatan Kedondong, pada Senin 28 Oktober 2024.

    Pada pengukuhan tersebut, sebanyak 250 orang yang tergabung dalam KBMSB menyatakan komitmennya mendukung penuh Paslon Aries Sandi dan Supriyanto pada Pilkada Pesawaran 27 November 2024 mendatang.

    Aries Sandi menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus perjuangan mereka jika terpilih memimpin Pesawaran.

    “Kami berkomitmen untuk membawa Pesawaran kearah yang lebih baik lagi dan masyarakatnya sejahtera dan saya akan mewujudkan mimpi saya yang belum terlaksana, jika saya diberi amanah memimpin Pesawaran,” ujarnya.

    Dikatakan Aries Sandi, jika dirinya diberi amanah memimpin Pesawaran dirinya akan fokus melakukan pembangunan dan pembenahan disemua bidang baik infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan bidang sosial.

    “Jika saya diberikan kepercayaan memimpin Pesawaran, saya pastikan dalam waktu 2 tahun semua jalan yang ada di 148 desa juga jalan di dusun jalan lingkungan saya jamin mulus semua,” kata Aries Sandi.

    Begitupun, sambungnya dengan bidang pertanian, saya akan menjamin ketersediaan pupuk dengan mengelontorkan dana anggaran sebesar Rp1 miliar untuk petani se-Kabupaten Pesawaran.

    ”Saya akan salurkan anggaran tersebut untuk setiap kecamatan, buat menjamin petani dari kelangkaan pupuk yang selama ini dikeluhkan para petani Pesawaran,” ungkapnya.

    Kemudian pada bidang sosial, lanjutnya, pihaknya akan mengaktifkan kembali pengajian majelis Ta’lim Ar-Royan yang beranggotakan 54.300 jamaah dan rutin setiap 2 bulan sekali, akan mengadakan acara siraman rohani dengan menghadirkan ustad dan ustazah dari ibu kota.

    “Selain akan meningkatkan intensif para guru ngaji, marbot, dan penjaga makam, juga kepada lansia, saya akan berikan jaminan pengobatan gratis dan bantuan Rp 200 ribu per bulan, untuk biaya penerangan listriknya,” terangnya.

    “Dan saya juga akan mengaktifkan kembali 45 ribu kartu Kesehatan BPJS yang telah terblokir karena Pemda tidak bisa membayar utang ke pihak BPJS,” tuturnya.

    Sementara Ketua Tim Relawan RRG, Muklis mengatakan, bahwa KBMSB se-Kabuoaten Pesawaran menyatakan siap mendukung dan berjuang memenangkan Paslon ASRI pada Pilkada mendatang.

    “Intinya, KBMSB yang tergabung dalam tim relawan rumah gadang menyatakan siap mendukung dan memenangkan Paslon ASRI,” tutur Muklis.

    Dijelaskan Muklis, keinginan dari pada KBMSB mendukung ASRI dengan harapan jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati agar bisa membawa Kabupaten Pesawaran lebih maju lagi, sejajar dengan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

    “Pada intinya dukungan yang kita berikan kepada Paslon ASRI dengan harapan jika terpilih menjadi Bupati atau wakil Bupati bisa membawa Kabupaten Pesawaran lebih maju, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan dan juga memajukan UMKM yang ada di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.(lis)