Blog

  • Putusan Bawaslu Pesawaran Tuai Protes

    Putusan Bawaslu Pesawaran Tuai Protes

    PESAWARAN- Ketua Tim Hukum Paslon Pilkada Pesawaran, Nomor 01, Aries Sandi- Supriyanto (Asri), Yopi Hendro, lontarkan kekecewaannya atas keputusan Bawaslu Pesawaran, yang menerbitkan Surat Keputusan, tertanggal 10 Oktober 2024, No LP3/PB/08.11/X/2024, yang menghentikan proses indikasi pelanggaran pemilu atas nama Pelapor, Bumairoh terhadap Oknum ASN, Pj. Kades Sukaraja, Gedongtataan, Widiyantoro, selaku Terlapor.

    Penghentian proses penanganan  laporan, dilakukan berdasarkan pertimbangan alasan tidak memenuhi syarat materil, sehingga Laporan tidak bisa Diregistrasi.

    SK, penghentian proses penanganan, dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilaporkan Pelapor, terkait  indikasi pelanggaran Pemilu, yang dilakukan Oknum ASN, Widiyantoro, atas dugaan tidak Netralitas di Pilkada Pesawaran.

    “Ya, kami sangat kecewa dengan keputusan Bawaslu Pesawaran, yang menghentikan memproses laporan kami, dengan alasan yang menyatakan laporan kami, tidak memenuhi syarat materil (tidak cukup bukti),” ucap Yopi Hendro, Sabtu (12/10/24)

    Sebab menurut Hendro, keputusan Bawaslu yang menghentikan proses penanganan, di nilainya terlalu prematur, karena menurut hematnya, Bawaslu seharusnya dapat menerapkan teori pembuktian yang sangat sederhana, untuk menyimpulkan tentang ada tidaknya terjadi suatu pelanggaran pemilu, atas penemuan stiker Paslon di lokasi tempat, yang seharusnya bersih  (steril)

    “Tentunya dengan mempertimbangkan bukti ditemukannya stiker bergambar Paslon 02  tersimpan di laci meja kerja ASN (Kades), Ini membuktikan kalau kades telah melakukan ke keberpihakan (tidak netral) di Pilkada ini,” terangnya

    “Kalau penghentian, didasarkan karena barang bukti gambar tidak ada no Paslonnya, saya nilai tidak tepat, karena publik (umum) sudah mengetahui dan memastikan, kalo poto gambar di stiker itu,  Paslon yang akan maju di Pilkada Pesawaran

    Melihat fakta itu ujarnya, sudah tidak dapat dibantah lagi, bahwa selaku ASN, Kades secara terang benderang tidak netral dan berpihak pada Paslon 02.Padahal dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, itu jelas para ASN dilarang terlibat politik praktis, ikut mendukung, berpihak (tidak netral) di ajang Pemilu.

    “Ancaman sanksi hukumnya jelas dan tegas mengatur, jika ASN terbukti melanggar, resiko terberatnya di sanksi pidana atau di pecat dari ASN atau keduanya, dikenakan sanksi pidana dan pemecatan,” pungkasnya. (Lis)

  • MPAL Pesawaran Kompak Dukung Dan Menangkan Aries Sandi-Supriyanto Di Pilkada Pesawaran

    MPAL Pesawaran Kompak Dukung Dan Menangkan Aries Sandi-Supriyanto Di Pilkada Pesawaran

    Cakralampung.com – Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad (gelar Paksi Tuan), menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memenangkan Paslon Aries Sandi-Supriyanto (ASRI) di Pilkada pada 27 November 2024.

    Dukungan ini bukan tanpa alasan. Aries Sandi sudah terbukti membangun Pesawaran, saat dia menjabat bupati pada periode 2010-2015, pembangunan di Pesawaran maju pesat.

    Tak hanya itu, Aries Sandi juga sangat peduli dengan rakyat Pesawaran. Terlebih, Aries Sandi-Supriyanto adalah putra asli Pesawaran.

    “MPAL sepakat dan kompak memenangkan paslon nomor urut 1 (Aries Sandi-Supriyanto, red). Kami yakin dipimpin Aries Sandi-Supriyanto, pembangunan Pesawaran akan lebih maju dan sejahtera serta adil dan merata, ” tegasnya.

    Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad

    Diakuinya, bahwa dari 11 kecamatan yang ada di Pesawaran ini, akan bergerak cepat melakukan sosialisasi pemenangan paslon nomor urut 1.

    ” mudahan-mudahan akan gerak cepat dan agresif menyampaikan ke kawan, sudara atau tetangga dalam memenangkan pasangan ASRI di pilkada ini,” ungkap Maulana melalui sambung telpon, Jumat (11/10/24).

    Maulana juga berharap, ketika Aries Sandi – Supriyanto duduk sebagai pemimpin Pesawaran 2025-2030, tidak ada lagi pembangunan di Pesawaran tersendat sampai-sampai mandek dalam pembangunan.

    Mereka berdoa agar Paslon Nomor Urut 1 ini dapat menang dalam Pilkada Pesawaran. (rfi/ndi)

  • Ardito-Koheri Ingin Wujudkan Lamteng Yang Religius, Prioritaskan Program Keagamaan

    Ardito-Koheri Ingin Wujudkan Lamteng Yang Religius, Prioritaskan Program Keagamaan

    Cakralampung.com – Pasangan calon (paslon) Nomor Urut 2 (Ardito-Koheri) sangat peduli dan serius memprioritaskan program bidang keagamaan.

    Hal ini dilakukan untuk mewujudkan SDM (Sumber Daya Manusia) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

    “Program pembangunan di bidang keagamaan sangat penting, untuk membentuk masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ” kata Ardito Wijaya, Cabup Nomor Urut 2.

    Untuk itu, berbagai bantuan dan insentif akan diberikan oleh Paslon 2 ini, jika terpilih menjadi pemimpin di Lamteng.

    Untuk mensukseskan program keagamaan, Ardito-Koheri akan memberikan bantuan tempat ibadah secara adil.

    Diantaranya yakni, bantuan Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Wihara. “Kita (Ardito-Koheri) akan siapkan program pendanaan untuk bantuan ke tempat ibadah,” ujar Ardito.

    Kemudian, memberikan insentif ini diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pendidikan keagamaan, yang dianggap penting untuk pembentukan generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas.

    Insentif itu diberikan kepada kelompok majelis taklim, pemberian insentif penjaga makam, pemberian insentif penghulu, insentif guru ngaji, insentif penjaga masjid, insentif pengurus pura, insentif sekolah minggu.

    “Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian kesejahteraan mereka yang ikut mendidik generasi penerus di bidang keagamaan,” katanya.

    Tak hanya itu, paslon ini juga akan menambah kuota wisata religi. Sebab, wisata religi merupakan bagian dari wisata budaya, yang merupakan kegiatan wisata ke tempat yang memiliki makna khusus bagi umat beragama tertentu.

    Tujuannya, meningkatkan keimanan, menambah wawasan keagamaan, menambah wawasan budaya dan sejarah suatu tempat, menyampaikan syiar agama, mengingatkan keesaan Tuhan YME.

    “Karena itu jumlah kuota wisata religi ini akan kita tambah, mengingat pentingnya tujuan dari program ini, ” pungkas Ardito. (asf)

     

    Grafis
    Program Keagamaan :
    1. Bantuan Tempat Ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Wihara)
    2. Insentif kepada kelompok majelis taklim.
    3. Insentif penjaga makam.
    4. Insentif penghulu.
    5. Insentif guru ngaji.
    6. Insentif penjaga masjid.
    7. Insentif pengurus pura.
    8. Insentif sekolah minggu.
    9. Penambahan Kuota Wisata Religi

     

  • Kasus Camat Negerikaton Ditetapkan Sebagai Pelanggaran Pidana Pemilu

    Kasus Camat Negerikaton Ditetapkan Sebagai Pelanggaran Pidana Pemilu

    Cakralampung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Lampung menetapkan kasus Camat Negerikaton sebagai pelanggaran atau masuk ke dalam pidana Pemilu.

    Hal itu dikatakan Kadiv Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu saat melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis 10 Oktober 2024.

    Dikatakan Aji, setelah melakukan penanganan terhadap terlapor bersama Gakkumdu terkait perkara dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan Oknum ASN, Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, yang diduga tidak netral pada Pilkada Pesawaran 2024.

    “Dari hasil proses penanganan yang mendalam terhadap kasus Terlapor (Enggo Pratama,red) Bawaslu menyimpulkan bahwa Oknum Camat Negeri Katon yang sebagai ASN terbukti dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran Pidana Pemilu sebagai mana di atur dalam UU No 10 tahun 2015 pasal 71 ayat 1, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Aji.

    Atas hasil proses hukum itu, lanjut Aji, bahwa sudah disepakati, Bawaslu bersama Gakkumdu Pesawaran untuk menaikan kasus ini, dinaikan ke tahap penyelidikan.

    “Kasus ini kami serahkan kepada Polres Pesawaran untuk ditingkatkan ke kasus penyelidikan berikut barang bukti berupa sejumlah Banner dan Kaos bergambar paslon no 02 bersamaan dengan penyerahan berita acara hasil proses pemeriksaan terhadap terlapor yang sudah diproses. Selanjutnya nanti prosesnya akan ditindaklanjuti seperti apa jika memenuhi unsur akan diteruskan ke penuntutan di kejaksaan,” jelasnya.

    Kemudian, tambah Aji, soal barang bukti kendaraan dinas sudah kami kembalikan, kami hanya menyerahkan gambar mobilnya saja kepada pihak Polres Pesawaran.

    Saat ditanya soal perkara ASN Pj.Kepala Desa Sukaraja yang sudah dilaporkan masyarakat ke Bawaslu, menurut Aji, terkait terlapor (Widiyanto,red) atas temuan berupa stiker gambar pasangan bupati dan wakil bupati yakni Nanda Indira -Antonius Muhammad Ali di laci meja kerja Kepala Desa setempat.

    “Untuk soal netralitas ASN itu, masih dalam tahap proses pengkajian karena baru masuk pelaporannya,” tandasnya.

    Sebelumnya seorang yang diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap basah, ngumpet dibawah meja gara-gara kepergok warga membawa APK salah satu Paslon Bupati di dalam mobil dinasnya. ASN tersebut merupakan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama.

    Dengan adanya berita camat ngumpet di bawah meja yang beredar tersebut, pasangan calon yang merasa ASan tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku, kemudian melaporkan hal itu ke Bawaslu Pesawaran. (lis/ndi)

  • Kepala BPPL Sebut Tulangbawang Paling Cocok untuk Bertani

    Kepala BPPL Sebut Tulangbawang Paling Cocok untuk Bertani

    Tulang Bawang- Kegiatan panen raya program peruasan areal tanam pompanisasi irigasi perpompaan dan oplah di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulangbawang sukses.

    Kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung (BPPL), Abdul Roni mengatakan, di Tulangbawang adalah tempat yang paling cocok dalam bertani.

    “Tuba adalah tempat yang baik dalam bertani salahsatunya yakni di Desa Sumber Agung, dan ini benar-benar sebagai lumbung provinsi dan Lampung juga bisa menjadi pangan nasional,” ujar Abdul Roni, Kamis (10/10).

    Lanjut, sebelumnya progam tersebut sudah diterapkan di Kecamatan Dente teladas, Kabupaten Tulangbawang dan itu berjalan dengan lancar dengan adanya program pompanisasi.

    “Sebelumnya kita gaspol juga di Dente Teladas disitu kita sajikan bagaimana dengan adanya optimalisasi lahan itu panennya ip-nya dua, nah diarea ini hal yang sama kalau tidak ada program pompanisasi bisa dipastikan tanaman disini tidak bisa panen artinya, kita ingin menunjukkan bahwa program Menteri Pertanian dapat mengoptimalkan hasil panen para petani,” ungkapnya.

    Selain itu Plt Kadis Pertanian Nur Khasanah mengatakan bahwa wilayah Kecamatan Rawa Pitu mempunyai bakulahan 9000 hektare dan di Desa Sumber Agung luasnya sekitar 1500 hektar.

    “Kami mempunyai bakulahan 9000 hectar sementara luas desa sumber agung sekitar 1500 hectar, dan yang saat ini tertanami padi yakni 1535 hectar,” ujar Nur Khasanah.

    Ia mengatakan bahwa panen saat ini di lokasi program pompanisasi terhampar 50 hektare.

    “Saat ini dilokasi program pompanisasi sekitar 50 hectar yang siap panen, tampa program pompanisasi ini Pak? , perairan akan kurang karena sawah kita terletak diatas saluran. Sehingga kalo tidak ada pompanisasi air tidak bisa masuk kelahan,” jelasnya.

    Ia juga menjelaskan untuk produktivitasnya dan telah diubin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 5,1 ton per hektare.

    “untuk produktivitasnya sekitar 5,1 ton per hectar dalam hasil panen saat ini, kami agak terkendala karena kekeringan agak lama serta kemudian jarak tanam yang agak renggang jadi tidak terlalu maksimal dalam panen saat ini,” tambah Nur Khasanah.

    Ia mengatakan untuk kedepan mereka akan semaksimal mungkin menghimbau kepada petani agar aturan jarak tanam tidak terlalu renggang.

    “Jarak tanam yang terlalu renggang sehingga per ubin hanya mendapatn 67 rumpun yang seharusnya ideal rumpun 80 sampai 90 rumpun, kedepan kami akan semaksimal mungkin menghimbau kepada petani agar hasil panen ini menjadi motivasi kedepan,” ungkap Nur.

    Pj Bupati Tulangbawang Ferli Yuledi mengucapkan terimakasih kepada Mentri Pertanian terkait program yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tulangbawang.

    “Terimakasih kepada pihak kementrian Pertanian terkait program yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tulangbawang ini yang pertama optimalisasi lahan sebesar 9.627 hektare dan ini hampir maksimal kita laksanakan, karena hanya 39 hektare yang belum dapat kita laksanakan,” ujar Ferli Yuledi..(rds)

  • Bawaslu Pesawaran Jangan Lelet Dan Harus Tegas Tindak Pelanggaran Pilkada Demi Tegaknya Demokrasi

    Bawaslu Pesawaran Jangan Lelet Dan Harus Tegas Tindak Pelanggaran Pilkada Demi Tegaknya Demokrasi

    Cakralampung.com – Tim hukum Paslon nomor urut satu Aries Sandi-Supriyanto (ASRI) meminta bawaslu Pesawaran jangan lelet (lamban) dan tegas dalam proses laporan dugaan pelanggaran pilkada.

    Hal itu dikatakan Tim hukum ASRI saat mendatangi Bawaslu Pesawaran, guna mempertanyakan progres laporan dugaan netralitas camat Negerikaton.

    Ketua tim hukum pasangan “ASRI” Yopi Hendro, SH., MH, meminta Bawaslu setempat untuk serius menangani laporan yang telah dilayangkan, serta memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Saya mendorong Bawaslu secara serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh camat tersebut, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Yopi Hendro.

    Menurutnya, Bawaslu Pesawaran tidak perlu menunggu lama lagi menangani persoalan tersebut, karena sudah jelas dan terang benderang pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Negerikaton Enggo Pratama.

    “Persoalan ini tidak boleh ditunggu-tunggu lagi Karena ini sudah jelas dan terang benderang sebagai pidana Pemilu, harapan kami calon yang menggunakan fasilitas negara maupun aparatur pemerintah itu harus di diskualifikasi karena itu lebih dari money Politic,” jelasnya.

    Lanjutnya, jika laporan tersebut tidak ada kepastian dari Bawaslu Pesawaran, pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke Bawaslu Lampung dan Pusat.

    Selain itu, pihaknya juga akan membuat surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal temuan tersebut.

    “Kami akan buat surat juga mendorong Kemendagri, Kementerian PAN-RB dan KASN untuk mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral. Serta meminta agar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dievaluasi karena sudah ada contoh barang,” pungkasnya. (inw/rfi/ndi)

  • Tidak Terima Korban Lakalantas Meningal Dunia Dijadikan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan

    Tidak Terima Korban Lakalantas Meningal Dunia Dijadikan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan

    Lampung Utara – Didampingi keluarga, orang tua korban lakalantas Irantini (50) warga Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ibu dari almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion Pelajar Kelas 11 SMAN 3 Kotabumi yang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf (PWI) Kotabumi, Selasa (8/10/24).

    Pihak keluarga korban, menyampaikan kekecewaan atas proses penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan pihak Polres Lampung Utara serta meminta keterbukaan informasi publik atas peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut.

    Ibu kandung almarhum Ardian Singo mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf PWI Kotabumi, meminta wartawan untuk memberitakan kabar yang diterima pihak keluarganya. Kedatangan Iriantini ke Balai Wartawan Effendi Yusuf ini didampingi oleh William Mamora Anggota DPRD Lampung Utara, dan pihak keluarga.

    Di hadapan Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara bersama jajarannya, Iriantini ibu dari almarhum menyampaikan rasa kecewanya atas telah ditetapkannya Almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Nabung, KM 131-133 Tb, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara pada, Senin 3 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB lalu. Sementara anaknya, Almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion meninggal dunia dalam musibah tersebut.

    Disampaikannya, pihak keluarga Almarhum Ardian Singo Putra dalam proses penyidikan di perkara kecelakaan lalu lintas tersebut, pertama baru menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan kecelakaan bernomor : B / 65 / VI / 20234/ Lantas, tertanggal 4 Juni 2024.

    Kemudian mendapatkan informasi adanya surat lagi dari Polres Lampung Utara yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara bernomor : B / 111/ X / 2024/ Lantas, dengan perihal pemberitahuan penetapan tersangka. Atas adanya surat tersebut ibu Almarhum Ardian Singo Putra Bin Aristion merasa kecewa dan mengadu ke PWI dengan mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf.

    Iriantini menjelaskan dalam surat itu pada poin kedua menyatakan, dengan ini diberitahukan bahwa pada tanggal 9 Mei 2023 telah dimulainya penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin 3 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Nabung KM 131-133 Tb, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (4) (3) (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

    Kejanggalan dalam surat itu, pihak Polres Lampung Utara sudah mulai melakukan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin 3 Juni 2024 itu sejak tanggal 9 Mei 2023 lalu. Ironisnya polisi melakukan penyidikan jauh sebelum kejadian kecelakaan yang dialami anaknya, ujar Iriantini.

    “Saya dateng ke kantor PWI ini meminta keadilan, karena anak saya pada tanggal 3 Juni 2024 mengalami kecelakaan, dan surat ini penetapan tersangka 1 Oktober 2024, bahkan anak saya sudah meninggal, kenapa anak saya dituduh jadi tersangka. Jadi saya mohon bantuan kepada PWI untuk diberitakan,” ujar ibu korban.

    Selama proses penyidikan, lanjutnya, pihak keluarga almarhum tidak pernah dilibatkan dan tiba-tiba mendapatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka. Kemudian untuk memastikan atas diterimanya surat penetapan tersangka itu, pihak keluarga almarhum mendatangi Polres Lampung Utara dan pihak polres menyatakan surat itu benar adanya.

    Ditempat yang sama, William Mamora Anggota DPRD Lampung Utara mengungkapkan, dirinya mendampingi ibu Almarhum ke Balai Wartawan Effendi Yusuf untuk menyampaikan keluhan warga tersebut, karena ibu almarhum merupakan warga yang ada di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 2 Lampung Utara.

    “Kejadian lakalantas tersebut terjadi 3 Juni 2024 lalu, kemudian almarhum Singo meninggal dunia, dan pada 1 Oktober 2024 lalu, almarhum ditetapkan sebagai tersangka, orang tua korban ini mengadu ke kita, sementara dalam proses ini ada kejanggalan,” ungkap William Mamora.

    Dilanjutkannya, dalam proses penetapan tersangka ini tentunya penyidik telah melakukan pemeriksaan, yang jadi pertanyaannya kapan almarhum itu diperiksa karena korban sudah meninggal dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

    Ditambahkan, Mirza keluarga korban menyatakan, pihaknya meminta kepada kawan-kawan wartawan untuk membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

    Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, tim media ini tengah melakukan konfirmasi ke pihak Polres Lampung Utara.(Zani/lis)

  • Tim Satgas Pangan Lamsel Lakukan Monev Bantuan Pangan Tahap II Di Pulau Sebesi

    Tim Satgas Pangan Lamsel Lakukan Monev Bantuan Pangan Tahap II Di Pulau Sebesi

    RAJABASA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Lampung Selatan turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) Tahap II Tahun 2024, di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (8/10/2024).

     

    Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Tejang Pulang Sebesi, langsung dihadiri oleh Kepala Cabang Bulog Kalianda, Nurmulyati Syahroni, Kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lamsel, Eka Riantinawati, SKM, M.Kes dan Transporter dari PT. POS Indonesia yang diwakili oleh Deputi EGM Kantor Cabang Utama Bandarlampung, Eko Adi Kurnianto.

     

    Kepala DKP Lamsel, Eka Riantinawati menyampaikan, bantuan pangan berupa beras ino merupakan program pemerintah pusat yang telah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Yang mana saat ini telah menginjak pada tahap II di Tahun 2024.

     

    “Bantuan pangan ini dari pemerintah pusat dan sudah memasuki tahap kedua tahun 2024. Jadi murni dari pemerintah dan tidak ada kaitannya dengan tahun politik,” ungkap Eka dalam membuka kegiatan tersebut.

     

    Dia menjelaskan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu berdasarkan data dari P3KE. Sehingga, benar-benar menyasar kepada warga yang membutuhkan.

     

    “Tentu saja dengan bantuan ini sangat membantu masyarakat yang masuk dalam P3KE atau kemiskinan ekstreem. Semoga dapat meringankan beban masyarakat terlebih disini merupakan warga di kepulauan,” jelasnya.

     

    Pihaknya, juga berterimakasih kepada PT. POS Indonesia sebagai transporter yang turut membantu menyalurkan program Bapanas di wilayah Lamsel. “Semoga sinergitas ini selalu terwujud,” tukasnya.

     

    Kepala Cabang Bulog Kalianda, Nurmulyati Syahroni menyatakan, monev ini dilakukan untuk memastikan agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang tepat sasaran. “Kita disini ingin memastikan saja. Karena memang tim satgas pangan ada dari Bulog sampai dengan pihak kepolisian yang ikut turun langsung,” tegasnya.

     

    Ditempat yang sama, Camat Rajabasa Mirliansyah menyebutkan, di Kecamatan Rajabasa terdapat 2.712 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memperoleh Bantuan Pangan Nasional berupa beras tersebut. “Sementara untuk di Desa Tejang Pulau Sebesi ada 280 KPM yang memperolehnya,” terang Mirli di lokasi kegiatan.

     

    Sementara itu, Deputi EGM PT. POS Indonesia Kantor Cabang Utama Bandarlampung, Eko Adi Kurnianto mengatakan, ini pertama kalinya pihaknya turun langsung mengantar bantuan pangan gratis di Desa Tejang, Pulau Sebesi. Yakni, pada periode kedua tahun 2024, bulan Oktober.

     

    “Kita pastikan gratis, tanpa biaya antar. Sebab biaya antar sudah kita berikan kepada pihak desa, besarannya 1.000 per-sak,” pungkas Eko Adi Kurnianto. (idh)

  • Sosialisasi PAGN di Kampung Menggala Tulang Bawang Berlangsung Sukses

    Sosialisasi PAGN di Kampung Menggala Tulang Bawang Berlangsung Sukses

    Tulang Bawang- Sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Bhakti Sosial Pengobatan Di Kampung Menggala, Kecamatan,Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang berjalan sukses, Selasa (8/10).

    Kepala Kampung Menggala, Bambang Sumantri menyampaikan apresiasi Kepada Yayasan Hayat Permata Dharma yang bergerak di bidang rehabilitasi narkoba serta rehabilitas sosial.

    “Kegiatan ini dapat memberikan edukasi serta membuka wawasan pemikiran masyarakat khususnya masyarakat kampung Menggala, menggugah kesadaran masyarakat dengan upaya tindakan pencegahan sejak dini potensi potensi paparan peredaran narkotika dan penyalahgunaaan narkotika dari ruang lingkup keluarga,” ujar Bambang.

    Ia mendukung serta siap memfasilitasi dalam kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya di Kampung Menggala.

    “Karna upaya upaya sejak dini dalam lingkup keluarga tidak kita lakukan tindakan pencegahan bagaimana nasib generasi muda kita kedepan, Kami diruang lingkup kampung menggala khususnya siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan ini,” tambahnya.

    Di tempat yang berbeda, Ahmad Permata Mega Sebagai Sekretaris Yayasan Hayat Permata Darma mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kampung Menggala beserta jajarannya yang telah mendukung dalam kegiatan tersebut.

    “Terimakasih kepada pemerintah kampung beserta jajaran dan masyarakat kampung menggala yang ikut serta berpartisipasi menghadiri kegiatan ini. kami yayasan Hayat Permata Dharma yang bergerak di bidang rehabilitasi narkoba dan rehabilitasi sosial dengan kegiatan ini semoga mampu menggugah kesadaran masyarakat serta pemuda-pemudi generasi muda dari ancaman narkotika di wilayah kampung khususnya Kampung Menggala,” tutupnya.(rds)

  • Tanggapi Isu Hoax, Paslon NONA Ajak Masyarakat Tubaba Jaga Kondusifitas

    Tanggapi Isu Hoax, Paslon NONA Ajak Masyarakat Tubaba Jaga Kondusifitas

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir.Novriwan Jaya,SP-Nadirsyah (NONA) calon tunggal Pilkada Tubaba 2024 menegaskan komitmen Paslon untuk menjaga kondusifitas dan suasana Pilkada yang sejuk, damai dan berintegritas guna suksesnya Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

    Paslon NONA menekankan, akan pentingnya menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Tubaba dengan suasana yang riang gembira untuk menentukan arah pembangunan daerah yang berjuluk Bumi ragemsai Tubaba lima tahun kedepan.

    Merespons isu hoax yang beredar diberbagai laman media sosial, yang menyebut Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., mendukung ajakan memilih kotak kosong pada Pilkada 2024. Paslon NONA mengajak semua pihak untuk berpolitik santun dan tidak melakukan black campanye guna menghindari akibat hukum.

    ” Kami sangat menyesalkan beredarnya informasi hoax yang dapat merusak pesta demokrasi yang bermartabat. Kami ingin semua pihak merasa nyaman dan aman dalam menjalani proses demokrasi ini,” kata Cabub Tubaba Novriwan Jaya kepada wartawan Senin malam (7/10/24).

    Lebih lanjut, Cabub Novriwan Jaya meyakini bahwa, Pemkab Tubaba, dibawah kepemimpinan Pj Bupati Drs. M. Firsada dan jajarannya, akan tetap menjaga netralitas serta integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dan pihaknya mengecam tindakan oknum tertentu yang memanfaatkan nama Pj, Bupati Tubaba untuk tujuan tertentu melalui unggahan yang bersifat provokatif dan tidak mendidik.

    ” Kami yakin dan percaya Pemkab Tubaba, Pak Firsada beserta jajarannya akan menjaga netralitas dan integritas ASN. Oleh karenanya, tindakan oknum yang mengatasnamakan Pak Firsada dalam unggahannya sangat disesalkan sebab hal ini dapat menggangu suasana kampanye yang seharusnya berlangsung kondusif dan harmonis,” kata Novriwan menambahkan.

    Sementara itu Cawabub Nadirsyah mendukung penuh agar Pilkada Tubaba berlangsung secara fair dan berlandaskan pada fakta dan percaya, setiap calon harus didukung berdasarkan rekam jejak dan visi misi, bukan melalui isu-isu yang menyesatkan.

    ” Di era informasi yang cepat ini, sangat penting untuk selalu memverifikasi kebenaran dari berita yang kita terima. Jangan sampai kita terpengaruh oleh berita dan informasi yang tidak jelas sumbernya,” ungkapnya.

    Cawabub Nadirsyah juga mengajak semua pihak untuk menjaga atmosfer pemilihan yang positif. Ingatlah bahwa ini adalah pesta demokrasi, bukan perang. Mari kita dukung satu sama lain dalam memberikan suara kita untuk kemajuan daerah. Kita perlu saling asuh dan menghormati, daripada menciptakan musuh diantara kita.

    ” Dengan semangat positif ini, kami berharap dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, demi masa depan yang lebih baik untuk daerah ini,” pungkasnya.(SANUR)