Blog

  • Demokrasi Di Pilkada Pesawaran Terancam Rusak, Usai Oknum Camat, Giliran Oknum Kades Diduga Berpolitik Praktis

    Demokrasi Di Pilkada Pesawaran Terancam Rusak, Usai Oknum Camat, Giliran Oknum Kades Diduga Berpolitik Praktis

    Cakralampung.com – Demokrasi di Pilkada Pesawaran terancam tercoreng (rusak). Pasalnya, ada dugaan praktik curang dengan mengerahkan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan oknum Kades (Kepala Desa), untuk mendukung salah satu calon bupati.

    Setelah sebelumnya, warga memergoki sebuah mobil di kantor camat Negerikaton yang membawa ratusan APK bergambar paslon Nanda-Antonius (nomor urut 2) diduga milik oknum camat tersebut.

    Terbaru, oknum Pj Kades Sukaraja Widiyantoro, diduga ikut terlibat untuk memenangkan paslon nomor urut 2 (Nanda Indira – Antonius).

    Hal tersebut setelah warga menemukan stiker bergambar paslon bejargon “CAKEP” di laci meja kerja oknum kades tersebut pada Senin (7 Oktober 2024).

    Penggeledahan Kantor Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, nyaris diwarnai bentrok antara dua kubu pedukung calon Bupati nomor urut satu dan nomor urut dua.

    Dimana, pada Minggu malam 6 Oktober 2024, pendukung paslon nomor urut satu memaksa untuk membuka kantor kepala desa setempat untuk membuktikan dugaan yang mereka dapatkan.

    Namun, pendukung paslon nomor urut dua menolak jika kantor kepala desa dibuka untuk dilakukan penggeledahan.

    Hingga akhirnya, keduanya sepakat agar kantor Kepala Desa Sukaraja dibuka pada Senin pagi. Alhasil, warga menemukan ratusan stiker bergambar calon Bupati Pesawaran nomor urut dua Nanda Indira – Muhammad Antonius.

    Ketua tim pemenangan Kecamatan Gedongtataan, Bumairoh mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi awal dari warga yang menyebutkan ada alat peraga kampanye (APK) di dalam kantor kepala desa.

    “Informasi awal kami dapatkan dari warga, sehingga kami meminta agar kantor desa dibuka pada malam Minggu (red), dikhawatirkan jika menunggu pagi akan ada-ada pihaknya yang mencoba menghilangkan barang bukti, tapi dari pendukung meminta kantor desa dibuka pada pagi hari. Jadi kami sepakat dibuka pada Senin pagi. Dan terbukti ada stiker bergambar paslon nomor dua didalam laci meja kerja kades,” jelasnya.

    Selanjutnya, atas temuan tersebut tim pemenangan calon Bupati nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanro akan melaporkan ke Bawaslu Pesawaran.

    Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunajah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya, menyampaikan. “Nanti sore aja, kita pers confers aja ya,” ucapnya singkatnya.

    Padahal, imbauan agar ASN dan Kades netral di pilkada sudah dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung serta Kapolda Lampung.

    Agar semua ASN dan kades yang ada di Lampung bersikap netral. Hal ini dilakukan agar Pilkada dapat berjalan lancar, damai serta jurdil (jujur dan adil). (niw/rfi/ndi)

  • Terlibat Politik, Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Camat Tegineneng

    Terlibat Politik, Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Camat Tegineneng

    Pesawaran – Bawaslu Pesawaran, Lampung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan oknum Camat Tegineneng, Enggo Pratama yang terlibat politik.

    Ketua Bawaslu Pesawaran, Patih Hunajjah, mengatakan sempat diamankan dan melakukan proses pemeriksaan di kantor Bawaslu Pesawaran, Lampung mengenai prosesnya hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

    Oknum camat yang diduga membawa alat peraga kampanye salah satu pasangan calon Bupati-wakil Bupati pesawaran, dengan menggunakan kendaraan dinas camat.

    “Bahwa benar, Bawaslu telah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran yang di lakukan camat negeri katon, bahwa di dalam kendaraan dinas mobil camat terdapat banyak alat peraga kampanye salah satu paslon di Pesawaran,” ujarnya saat mengawal berjalannya proses pemeriksaan saksi, di Kantor Sentra penegak Hukum terpadu (GAKUMDU), Kabupaten Pesawaran, Minggu 6 Oktober 2024.

    Ditambahnya, sejak terjadi diamankannya oknum Camat Negeri Katon, hingga saat ini Bawaslu juga telah menerima laporan resmi, dan melakukan pemeriksaan terhadap yang terkait.

    “Sejauh ini, Bawaslu sudah menerima laporan resmi mengenai dugaan adanya pelanggaran Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 ini, dan pada hari itu juga kami sudah melaksanakan pleno serta pengkajian, dan melakukan registrasi, karena syarat formil dan materil yang sudah lengkap,” tambahnya.

    Dilanjutnya, di hari yang sama Bawaslu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar, juga mengamankan mengamankan satu unit kendaraan dinas camat, beserta alat peraga kampanye salah satu Paslon.

    “Tim petugas Bawaslu langsung memeriksa terduga, bersama beberapa kerabat, serta barang bukti mobil dinas camat, juga ratusan baner dari salah satu paslon,” lanjutnya.

    Sedangkan untuk berjalannya proses, bawaslu masih melakukan pemeriksaan saksi, untuk prosesnya sudah memasuki hari ke tiga dilakukan pemeriksaan secara marathon, dan akan terus dikebut sehingga sesuai dengan jadwal 3+2 hari proses pemeriksaan.
    “Dan selain satu unit mobil kendaraan dinas camat, diamankan 250 banner Paslon dan 41 kaos bergambarkan Paslon” ungkapnya. (Klis)

  • Paslon Nanda-Antonius Terancam Didiskualifikasi Di Pilkada Pesawaran

    Paslon Nanda-Antonius Terancam Didiskualifikasi Di Pilkada Pesawaran

    Cakralampung.com – Pasangan Calon Bupati Pesawaran momor urut 2 Nanda- Antonius terancam di diskualifikasi dari pencalonannya.

    Hal tersebut lantaran buntut dari tangkap tangan Camat Negerikaton Enggo Pratama yang diduga tidak netral dengan melakukan mobilasai alat peraga kampanye (APK).

    Pernyataan tersebut disampaikan Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1, Aries Sandi- Supriyanto, Yopi Hendro, SH, yang mengatakan bahwa Bawaslu dapat mendiskualifikasi pencalonan Nanda- Antonius, yang terbukti di bantu ASN dalam hal ini Camat Negeri Katon.

    Sebab sambungnya, apa yang dilakukan oleh oknum Camat tersebut, sudah bukan lagi sebagai suatu pelanggaran administratif, tapi sudah masuk unsur sebagai telah melakukan pidana pemilu.

    ” Ya, kalau Paslon No 2, yang dibantu ASN (Camat) terbukti benar, maka sudah seharusnya Bawaslu membatalkan pencalonannya, karena yang dilakukan oknum Camat itu, bukan lagi merupakan pelanggaran administratif, tapi sudah masuk sebagai pidana pemilu,” tegasnya.

    Untuk diketahui, perkembangan dari kasus tertangkap tangannya oknum Camat Negeri Katon yang diduga melakukan politik praktis, yang kemarin (4/10/24) diketahui menjalani proses pemeriksaan di Kantor Bawaslu Pesawaran.

    Per hari, Sabtu (5/10/24) Sentra Gabungan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesawaran, langsung memproses kasus oknum Camat Negeri Katon, yang diduga melakukan politik praktis tersebut, dengan melakukan pemanggilan terhadap 3 orang pelapor, untuk dijadikan sebagai Saksi pada perkara tersebut.

    Ketiga orang saksi yang dipanggil ke Kantor Gakkumdu Pesawaran, antara lain, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 ( Aries Sandi- Supriyanto), Tokoh Masyarakat, Mualim Taher dan Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran, Saprudin Tanjung. (fri/ndi)

  • ASN Tak Netral Terancam Diberhentikan Dan Pidana

    ASN Tak Netral Terancam Diberhentikan Dan Pidana

    Cakralampung.com – ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat dikenakan sanki berat, jika terbukti melakukan politik praktis dalam kancah Pilkada.

    Bahkan, sanksi tersebut terancam pemberhentian hingga pidana. Untuk menjaga netralitas dalam pemilu dan pemilihan, tentu sebagai Aparatur Sipil Negara, ketentuan-ketentuan hukum tersebut diatas perlu dijadikan pedoman dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas.

    Imbauan agar ASN bersikap netral juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin. Menurutnya, peranserta ASN sangat diperlukan agar proses pesta demokrasi lima tahunan ini dapat terlaksana sesuai asas, prinsip dan tujuan diselenggarakannya pemilu dan pemilihan.

    “ASN wajib menjaga integritas dan profesionalismenya, dengan menjunjung tinggi netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan, ” kata Samsudin.

    Senada juga disampaikan Kapolda Lampung, yang telah menyampaikan pesan serupa dalam Apel 3 Pilar Deklarasi Pilkada Damai 2024.

    Dalam acara tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan ASN.

    Netralitas adalah kunci untuk memastikan Pilkada yang aman, damai, dan tanpa konflik. “Semua pihak harus berada di tengah, tidak boleh memihak, dan menjalankan tugas dengan adil,” terang dia.

    Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar meminta agar ASN netral dalam pilkada.

    Terkait di Pesawaran dimana ada Camat Negerikaton yang tertangkap tangan oleh warga membawa APK paslon.

    Dirinya sangat prihatin atas peristiwa tertangkap tangannya Oknum Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, diduga telah melakukan politik praktis.

    Ini dibuktikan dengan ditemukannya ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Banner dan Kaos bergambar Poto Paslon Nomor 2 (Nanda Indira- Antonius).

    Diketahui Nanda merupakan Istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang hingga saat ini masih aktif sebagai kepala daerah.”Kita minta ASN netral si Pilkada,” tegas Ketua Bawaslu ini.

    Terkait netralitas ASN di Pilkada Pesawaran, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto, Eriyawan mewarning ASN dan Kades seluruh Pesawaran agar tidak coba-coba menyalahi wewenang, apalagi tidak netral di kontestasi Pilkada 2024.

    “Jangan sampai peristiwa yang menimpa Camat Negerikaton yang telah terbukti mendukung paslon nomor urut dua Nanda Indira – Antonius juga menimpa ASN dan Kades lainnya,” katanya.

    Eriyawan meminta ASN dan Kades untuk netral sehingga Pilkada Pesawaran bisa berjalan dengan jurdil. “Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani, bukan karena ada tekanan-tekanan dari penguasa, ” imbuhnya.

    Diketahui, ASN yang tidak netral dapat dikenakan Pasal 188 ayat 1 juncto Pasal 71 Undang-undang 10/2016 tentang Pilkada. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 bulan penjara, atau denda maksimal Rp 6 juta.

    Tak hanya itu, ASN yang tidak netral bisa mendapat sanksi berat hingga pemecatan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018. (red)

  • Pilkada 2024, Cabub Tubaba Novriwan Jaya Ajak Masyarakat Tegamo’an Bersatu

    Pilkada 2024, Cabub Tubaba Novriwan Jaya Ajak Masyarakat Tegamo’an Bersatu

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Calon Bupati (Cabub) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. H Novriwan Jaya, SP mengajak seluruh warga masyarakat marga Tegamo’an bersatu membangun Tubaba Bumi Ragemsai mangei Wawai. Hal tersebut dikatakannya, Sabtu (5/10/2024) saat menggelar makan bersama dan bersilatuhmi dengan warga masyarakat Tiyuh Panaragan, Menggala Mas, dan Bandar Dewa di embung Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

    ” Persatuan dan kesatuan kita semua sangat penting dalam menghadapi Pilkada 27 November 2024 mendatang untuk kemajuan daerah kita ini, dan kita memiliki tanggung jawab untuk menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif,” ujar Cabub Novriwan Jaya.

    Sementara itu, mantan Kepalo Tiyuh sekaligus tokoh masyarakat Panaragan Bursyah. AS, mengatakan bahwa, pertemuan tersebut adalah sebuah pesan politik yang halus namun kuat bahwa hanya melalui kebersamaan, Tubaba dapat mencapai kemenangan dan kesejahteraan bersama.

    ” Kita yakin masyarakat Panaragan, Menggala Mas dan Bandar Dewa, sadar dan tidak mudah dipecah belah. Akan menyuarakan Paslon NONa pilihan Tunggal yang terbaik. Biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu. Karena Kekeluargaan dan kebersamaan seluruh warga masyarakat Tubaba harus menjadi prioritas bersama untuk persatuan yang kuat,” kata Bursyah dalam sambutannya.

    Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Novriwan Jaya dan Nadirsyah (NONA), terlihat nyata dari antusiasme masyarakat. Acara tersebut juga mencerminkan bagaimana pendekatan yang berbasis tradisi dan kearifan lokal dapat menjadi strategi politik yang efektif, terutama dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dalam bingkai hubungan emosional.

    ” Masyarakat Marga Tegamo’an yang ada di Kabupaten Tubaba, khususnya di Tiyuh Panaragan, Bandar Dewa, dan Menggala Mas serta beberapa tiyuh lainnya harus bersatu padu dan tidak mudah terprovokasi dalam menghadapi Pilkada tahun 2024 ini,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Cabub Novriwan Jaya mengajak semua lapisan masyarakat Tubaba menciptakan suasana politik yang kondusif, aman dan sejuk. Agar pelaksanaan Pilkada menjadi lancar. Serta mari kita korbankan waktu kita satu jam saja di TPS untuk menentukan arah pembangunan di Tubaba ini dan
    dirinya juga mengungkapkan rasa syukur atas jamuan makan bersama dengan suasana alam yang bersahabat.

    ” Tradisi nyeruwit, makan bersama menjadi ajang berbagi kebahagiaan, kita perkuat kebersamaan dan wujudkan cita- cita bersama menuju perubahan Tubaba. Saya yakin dan percaya masyarakat ingin Tubaba terus maju. Mohon perkuat kebersamaan ini, kemenangan 27 November 2024 adalah kemenangan kita bersama seluruh warga masyarakat Tubaba,” kata Novriwan

    Ditampat yang sama Idris Hadi Politisi Partai Perindo yang juga Anggota DPRD asal Dapil 1 Tulang Bawang Tengah Tubaba, mengungkapkan, ditengah situasi politik Tubaba, Novriwan Jaya dan Nadirsyah satu-satunya Paslon Tunggal yang terbaik untuk memimpin daerah Tubaba.

    ” Kita semua harus selalu menjaga kekeluargaan, hanya ada gambar Novriwan Jaya dan Nadirsyah di kertas Suara Pilkada Tubaba 27 November 2024, hanya NoNa yang pasti dengan visi misi yang jelas dan pasti, kita akan terus bergerak untuk kemenangan NONA,” ungkap Idris Hadi.

    Idris Hadi juga mengingatkan masyarakat, untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah dalam menghadapi momentum politik besar Pilkada yang akan datang.

    ” Kekuatan kebersamaan inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan untuk Tubaba yang lebih baik dimasa depan,” tegasnya.

    Sebagai calon tunggal lanjutnya, Novriwan Jaya-Nadirsyah memiliki peluang besar untuk membangun Tubaba dan melanjutkan rencana pembangunan yang telah digagas Bupati Umar Ahmad sehingga Tubaba bisa maju seperti sekarang ini.

    ” Ini bukan hanya soal kampanye politik, melainkan tentang membangun ikatan kuat antara pemimpin dan masyarakat dalam semangat persatuan dan kesatuan yang mendalam,” pungkasnya. (SANUR)

  • Kembali Cuti dari Wartawan, Ari Irawan: Saya Diamanatkan Untuk Terus Belajar Berpolitik

    Kembali Cuti dari Wartawan, Ari Irawan: Saya Diamanatkan Untuk Terus Belajar Berpolitik

    Tulang Bawang Barat – Mendapatkan amanat untuk terus belajar tentang bagaimana berpolitik, Ari Irawan, yang dikenal sebagai salah seorang Jurnalis Muda aktif di Lampung khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mengambil cuti dari profesi wartawan.

    Keputusan untuk kembali mengambil cuti dari Jurnalis lantaran dirinya akan terus mendalami tentang berpolitik secara langsung di masyarakat.” Mulai Senin 7 Oktober 2024 saya memastikan sudah cuti dari profesi wartawan yang selama ini saya tekuni,” ujar Ari Irawan, pemegang sertifikat Jurnalis Muda di kantornya, Sabtu (5/10/2024).

    Pria yang akrab disapa Irawan ini menegaskan bahwa, cuti dari profesi untuk berpolitik merupakan pilihan yang tepat untuk menghindari ketidak profesional dalam bekerja.”Jangan sampai kesan di mata masyarakat bahwa saya memanfaatkan profesi dalam urusan politik,” jelas dia.

    Disinggung mengenai ungkapan yang pernah disampaikannya bahwa dalam Pilkada serentak 2024 ini dirinya memastikan Netral. Irawan kembali memastikan keputusan untuk cuti adalah wujud dari Profesionalitas kerja yang ia tekuni.

    “Saat Pemilu kemarin saya sempat Cuti dan setelahnya saya mulai aktif di Jurnalis. Hari ini ada mandat agar saya mendalami tentang politik, agar leluasa belajar politik, saya anggap keputusan yang tepat untuk cuti,” terang Irawan.

    Berkaitan dengan dukungan dalam Pilkada serentak baik Pilgub Lampung ataupun Kabupaten/Kota se Lampung. Irawan menegaskan bahwa dirinya masih memegang SK sebagai Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tubaba.

    “Meskipun belum menjadi kader partai, SK sebagai Kepala BBHAR PDI Perjuangan Tubaba yang saya pegang masih berlaku, pada prinsipnya sikap politik saya patuh kepada amanat partai,” tegas Irawan. (rds).

  • Cawagub Lampung dr. Jihan Nurlela Kecam Keras Kekerasan Terhadap Anastasia Baya

    Cawagub Lampung dr. Jihan Nurlela Kecam Keras Kekerasan Terhadap Anastasia Baya

    Lampung – Dugaan Kekerasan dalam rumah tangga kembali menjadi sorotan setelah selebgram dan makeup artist asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti alias Anastasia Baya. Dia mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya di akun media sosial. Video bukti kekerasan yang dibagikan Anastasia melalui akun Instagram pada Kamis (3/10/2024) menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

    Jihan Nurlela, yang dikenal sebagai sosok peduli terhadap isu-isu perempuan dan anak, mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami Anastasia. Dalam pernyataannya, Jihan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang.

    “Segala perlakuan kekerasan harus ditindaklanjuti. Yang terekspose di media sosial ini sudah jelas merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan. Apalagi di dalam video itu, ada anak di bawah umur yang juga terlibat, yang merupakan anaknya sendiri. Kita harus khawatir dampak buruk dari kejadian ini juga bisa mempengaruhi psikis anak,” tegas Jihan.

    Saat ini kasus dugaan kekerasan terhadap Perempuan ini sudah masuk ke ranah hukum. Ia berharap pihak kepolisian menindak kasus ini dengan seadil-adilnya.
    “Kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang disaksikan oleh anak-anak, sangat berbahaya dan bisa meninggalkan trauma psikologis yang mendalam. Polisi harus bertindak cepat untuk melindungi korban dan anak-anak,” tambahnya.
    Jihan Nurlela juga menekankan bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa ditoleransi.
    “Kita semua harus berdiri teguh melawan kekerasan dalam rumah tangga. Apa yang dialami oleh Anastasia Baya sangat menyedihkan dan melukai nurani kita semua, apalagi dilakukan di hadapan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijaga. Saya mendukung penuh perjuangan Anastasia untuk mendapatkan keadilan, dan saya mengajak seluruh masyarakat Lampung, khususnya kaum perempuan, untuk tidak pernah takut berbicara dan melawan kekerasan,” tegasnya.

    Jihan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta peran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.
    “Lampung harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi setiap warganya, terutama bagi perempuan dan anak. Kami akan memastikan bahwa dalam kepemimpinan ke depan, akses terhadap keadilan dan perlindungan bagi korban KDRT diperkuat,” tambahnya.

    Dengan kasus ini, Jihan berharap dapat membuka mata banyak pihak bahwa isu kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
    “Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan rasa keadilan bagi Anastasia dan anak-anaknya. Tidak boleh ada lagi perempuan atau anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.
    Kasus ini kini masih dalam tahap penanganan hukum, dan Anastasia Baya menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang demi mendapatkan hak asuh anak-anaknya dan memastikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan mantan suaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.
    (*)

  • Terbukti Benar, Mobil Camat Negeri Katon Bawa APK Paslon Nomor 2 “Nanda-Antonius”

    Terbukti Benar, Mobil Camat Negeri Katon Bawa APK Paslon Nomor 2 “Nanda-Antonius”

    Cakralampung.com – Setelah menunggu berjam-jam, akhirnya bawaslu Pesawaran disaksikan aparat serta warga membuka mobil Camat Negeri Katon kepergok warga yang diduga membawa APK Paslon Nomor 2.

    Saat dibuka, terbukti benar dugaan warga tersebut. Pasalnya, mobil toyota rush dengan plat BE 2389 GQ ketika bagasinya dibuka terlihat sejumlah APK tersusun rapi, tergulung dan terikat tali. Serta karung berisi kaos.

    Kemudian, salah satu APK diperlihatkan kepada warga, nampak jelas APK Paslon Nomor Urut 2 Nanda Indira-Antonius.

    Ketua AMP Saprudin Tanjung mengatakan bahwa dugaan warga bahwa mobil camat membawa APK Paslon Nomor 2 terbukti benar.

    “Akhirnya tugas sudah selesai ya proses pembuktian di lapangan bahwa bener mobilnya membawa APK Paslon No. 2 (Nanda Indira-Antonius) setelah mobilnya dibuka, ” Kata Tanjung.

    Bukti-bukti ketidaknetralan Camat Negeri Katon Enggo Pratama ini, sambung Tanjung, akan langsung di bawa ke bawaslu untuk diproses secara langsung hari ini juga.

    “Kita minta hari ini langsung diproses agar tidak ada simpang siur berita nantinya. Selain banner juga ada kaos, ” Ujar Tanjung.

    Tanjung mengharapkan agar pilkada di Pesawaran ini dapat berjalan secara damai dan jurdil.

    Ditempat sama, Bawaslu Pesawaran menegaskan bahwa pihaknya akan langsung memproses masalah tersebut.

    “Kita apresiasi masyarakat Pesawaran yang ikut dalam pengawasan Pilkada ini bagaimanapun caranya. Terkait penemuan hari ini akan kita tindaklanjuti hari ini juga. Pun juga barang bukti seperti kaos, banner serta mobil akan kita bawa sebagai barang bukti, ” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah.

    Soal tindakpidana pilkada, lanjut dia, pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.

    Terkait mobil tersebut, diakui oleh camat bahwa itu memang kendaraan yang disewa oleh pihaknya untuk operasional. “Mobil itu sehari-hari dibawa oleh camat untuk kegiatan dinas di kecamatan. Itu pengakuan dari camatnya,” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah.

    Diketahui, bahwa calon bupati nomor urut 2 (Nanda Indira), merupakan istri dari Bupati Pesawaran yang saat ini masih menjabat yakni Dendi Ramadhona. (sdk/rfi/ndi)

  • Mobil Camat Negerikaton Diamankan Warga Diduga Bawa APK Paslon Nomor 2, Camat Nyumput Dibawah Meja

    Mobil Camat Negerikaton Diamankan Warga Diduga Bawa APK Paslon Nomor 2, Camat Nyumput Dibawah Meja

    Cakralapung.com – Oknum camat Negerikaton Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama diduga telah menyalahi wewenang dan tidak netral pada Pilkada serentak 2024.

    Dimana, mobil camat Negerikaton tertangkap basah oleh warga yang diduga sedang membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon Bupati Pesawaran pada Jumat 4 Oktober 2024. Sekitar pukul 09.00 Wib.

    Mobil berjenis Toyota Rush nomor polisi BE 2389 GQ didapati warga sedang terparkir di halaman kantor camat. Setelah diselidiki didalam mobil tersebut diduga sedang membawa APK calon Bupati nomor urut dua Nanda Indira – Antonius.

    Namun saat dicari pemilik mobil tidak berada di lokasi, begitu juga dengan pegawai kecamatan yang terkesan menutup-nutupi keberadaan sang camat.

    Setelah berselang sekitar empat jam, Camat Negerikaton Enggo Pratama berhasil dipergoki oleh warga sedang bersembunyi dibawah meja di ruang kerjanya.

    “Saya sedang mengambil HP (handphone) saya di bawah meja jatuh, ” kilahnya saat wartawan dan warga masuk ke ruangannya.

    Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung yang berada dilokasi meminta kepada Bawaslu beserta Kepolisian untuk segera membuka mobil milik camat Negerikaton tersebut agar apa yang menjadi dugaan tersebut mendapatkan jawaban yang terang benderang.

    “Saya minta kepada Bawaslu dan pihak Kepolisian untuk dapat membuka mobil camat tersebut, sehingga apa yang menjadi dugaan masyarakat dapat terbukti, jika memang mobil tersebut mau dibawa sebagai barang bukti silahkan dibawa, tapi sebelum dibawa saya meminta agar mobil tersebuy dibuka dulu,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Oktiyas Afriza anggota Bawaslu Pesawaran meminta waktu untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya seperti apa aturan yang mengatur.

    “Saya minta waktu dulu untuk mengobrol dan berkoordinasi apakah mobil yang disinyalir membawa APK bisa dibuka atau tidak,” singkatnya.

    Berdasarkan pantaun di lokasi hingga berita ini diturunkan kendaraan roda emapat yang disinyalir membawa APK salah calon Bupati belum buka, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga dilokasi. (sdk/rfi/ndi)

  • Edi Novial Kembali Duduki Kursi, Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat Priode 2024-2029

    Edi Novial Kembali Duduki Kursi, Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat Priode 2024-2029

    CakraLampung.com, Lampung Barat – Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat rekomendasi penunjukan Ketua DPRD Lampung Barat 2024-2029.

    Dimana sebelumnya Pengurus DPC PDIP Mengusulkan tiga nama calon ketua DPRD Lambar definitif yakni Sri Nurwijayanti, Edi Novial dan Bambang Dwi Saputra.

    Berdasarkan PDF surat Nomor 7020/IN/DPP/X/2024, yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, di Jakarta tertanggal 2 Oktober 2024, DPP PDIP menunjuk Edi Novial sebagai ketua DPRD Lampung Barat masa bakti 2024-2029.

    Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Sekretaris Internal DPC PDIP Lampung Barat, Satriawan Basron, Kamis, 3 Oktober 2024, menyebut pihaknya memang telah menerima PDF surat serupa. Namun, secara fisik belum.

    “Surat PDF seperti itu kami terima, namun surat fisiknya belum kami pegang,” kata dia.

    Isi Surat

    Di ketahui, dalam surat itu disebutkan bahwa pimpinan dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah daerah, dan merupakan penugasan DPP partai sebagaimana diatur
    dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019, tentang Pengisian Pimpinan DPRD dan
    Ketua Fraksi DPRD Proinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan

    Surat tersebut
    memerhatikan:

    1. Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 6581/N/DPP/X2024, tertanggal 04 September 2024, perihal
    Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

    2. Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung nomor. 1197/IN/DPD.15/X/2024, tertanggal 09
    September 2024, perihal Surat Pengantar Usulan Pimpinan DPRD Kab/Kota.

    3. Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat nomor: 261/IN/DPC.15.06/|X/2024 tertanggal 03 September 2024, perihal Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat.

    4. Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tanggal 30 September 2024.

    Maka bersama ini DPP PDI Perjuangan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

    1. Mengesahkan dan Menetapkan Edi Novial SKom sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.

    2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan
    Edi Novial SKom menjadi Pimpinan DPRD Katbupaten Lampung Barat Periode 2024-2029.

    3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

    Sebelumnya DPC PDIP Lampung Barat, mengajukan tiga nama untuk dipilih DPP sebagai ketua DPRD definitif periode 2024-2029.

    Tiga nama kader PDIP Lampung Barat itu diusulkan melalui surat Nomor. 261/IN/DPC.15.06/IX/2024.

    Menurut Wakil Sekretaris Internal DPC PDIP Lampung Barat, Satriawan Basron, saat dihubungi Waktu Lampung Online, Sabtu, 21 September 2024, surat itu diajukan ke DPP tanggal 2 September 2024.

    Tiga nama itu, adalah Edi Novial, Sri Nurwijayanti, dan Bambang Dwi Saputra.

    Edi Novial adalah sekretaris DPC PDIP juga mantan ketua DPRD Lampung Barat dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024.

    Sementara, Sri Nurwijayanti adalah bendahara DPC PDIP yang kini ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Lampung Barat pasca dilantik 19 Agustus 2024 lalu.

    Sementara, Bambang Dwi Saputra, adalah wakil ketua DPC PDIP Lampung Barat. (Edi)