BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, amankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), berinisial AK (19) warga Kel. Srengsem Jln. Alamsah R. P. Negara Panjang Kota Bandarlampung.
Pristiwa ini terjadi pada hari selasa tanggal 26 April 2022, sekira pkl 00.30 wib, pelaku memasuki pekarangan rumah Korban Deri Losefa (55) warga Srengsem Jl. Sukarno Hatta Kec. Panjang Kota Bandar Lampung.
Dengan cara membuka pintu gerbang yang tidak terkunci kemudian pelaku langsung mengambil Sepeda Motor milik korban yang terparkir di teras rumahnya, saat itu tidak di kunci stang, lalu di ambil pelaku dengan cara di dorong sampai keluar gerbang setelah itu langsung di bawa kabur.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., yang di wakili Kapolsek Panjang M. Joni, SH., M.M., membenarkan adanya penangkapan pada tersangka pelaku kasus Curat R2 yang berinisial Ak (19).
“Pelaku di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panjang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda M. Zuldi Nayaka, S.Trk, pelaku di tangkap pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pkl 01.30 wib di rumahnya Jln. Alamsyah Ratu Perwira Negara Srengsem Panjang Kota Bandar Lampung, selanjutnya di serahkan dengan piket Reskrim Polsek Panjang guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (1/6).
Selanjutnya, Kompol Joni mengatakan, menurut pengakuan tersangka, motor hasil curian tersebut sudah di jual dengan orang yang tidak ia kenal dan uang hasil penjualannya sudah di gunakan untuk keperluannya.
“Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” tutupnya. (asm/din)
Blog
-

Pelaku Curat dan Curanmor R2 Diamankan Unit Reskrim Polsek Panjang
-

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Dua Atlet Berprestasi
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung diwakili Asisten Pemerintahan & Kesra, Qudrotul Ikhwan, menerima Kunjungan 2 Atlet Berprestasi Cabang Olahraga Karate, di Mahan Agung, Rabu (1/6)
Kedua atlet tersebut adalah Ari Saputra asal Way Kanan dan Nurhalim Arlendi asal Bandarlampung yang baru saja mengikuti SEA Games 2021 Hanoi Vietnam dan berhasil menyumbangkan medali bagi Indonesia.
Ari Saputra berhasil meraih medali emas dari nomor kumite kelas 60 kg dan medali perak kumite beregu, sementara Nurhalim meraih medali perak kumite beregu.
Keduanya merupakan atlet asli binaan dan lahir di Lampung, bahkan baru kali ini membela Indonesia di ajang SEA Games.
Hadir dalam kegiatan ini, Plt. Kadispora Provinsi Lampung, Ketua KONI Lampung beserta jajaran, Ketua Umum dan Sekretaris Forki Lampung. (asm/din) -

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan dari Kemenkes
Cakralampung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, atas Eradikasi Frambusia atau upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan Frambusia.
“Alhamdulillah Pemkot Bandar Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan atas Eradikasi Frambusia, ini merupakan hasil kerjasama pemerintah dan masyarakat,” tulis Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam postingan Instagram miliknya, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa Frambusia adalah infeksi bakteri kronis yang memengaruhi kulit, tulang dan tulang rawan. Salah satu upaya terhindar dari penyakit ini adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta sanitasi yang baik.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan selama tiga tahun terakhir tidak ada kasus infeksi bakteri kronis yang memengaruhi kulit, tulang, dan tulang rawan.
“Bersyukur alhamdulillah Kota Bandar Lampung memperoleh penghargaan tersebut. Penilaian sejak 2019-2021 hingga saat ini tidak ada kasus Frambusia,” kata Desti.
Menurutnya, upaya pembasmian berkelanjutan Frambusia dilakukan dengan screening, dan deteksi dini serta penyuluhan ke sekolah yang terintegrasi dengan kegiatan lain seperti UKS, program kusta, dan vaksin rutin.
“Kedepannya screening dan deteksi dini dalam upaya penemuan kasus. Ditingkatkan juga kebersihan diri dan lingkungan melalui promosi kesehatan dalam upaya perilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Diketahui, terdapat 47 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan Bebas Frambusia dan menerima penghargaan, termasuk Kota Bandar Lampung salah satunya. (rin/asf)
-

Kasrem 043/Gatam Ikuti Vicon Komsos KBT TK Pusat Tahun 2022
Cakralampung. Com – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo mengikuti Video Conference (Vicon) Penyelenggaraan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Keluarga Besar TNI Tingkat Pusat TA 2022, bertempat di Aula A Yani Makorem 043/Gatam. Selasa,(31/5/2022).
Tingkatkan Silaturahmi hubungan baik antara anggota TNI dengan keluarga Besar TNI (KBT), dengan menggelar Komunikasi sosial tersebut diikuti oleh KBT yang terdiri dari KB FKPPI, GM FKPPI dan PPM.
Mengusung tema “TNI AD dan Keluarga Besar TNI Satu Komitmen Menjaga Pancasila dan NKRI”.
Pada kesempatan ini Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto, M.Si Mewakili Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M
dalam sambutannya menyampaikan, sebagai bagian dari keluarga besar TNI saya sungguh berharap agar kebersamaan dan suasana kekeluargaan serta semangat persatuan dan kesatuan di antara kita dapat terus dipelihara dan ditingkatkan di masa yang akan datang.“Hadirin sekalian yang saya hormati sebagaimana kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang akan terus menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang terkadang mengancam keutuhan dan kedaulatan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, salah satu contohnya yaitu ancaman radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa seperti yang telah terjadi di berbagai negara dengan memanfaatkan perangkat teknologi digital saat ini banyak yang melakukan modifikasi informasi dengan teknik-teknik tertentu sehingga mampu mengubah kesadaran sosial yang bekerja melalui media sosial.
“Oleh karena itu untuk menghadapi fenomena tersebut keluarga besar TNI dan TNI Angkatan darat diharapkan terus menjadi pionir dan motivator bagi komponen bangsa lainnya untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara”, pungkas Wakasad
Untuk itu, momentum silaturahmi yang membahagiakan ini saya mengajak kita semua keluarga besar TNI baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas beserta keluarganya untuk senantiasa menjadi contoh dan teladan bagi organisasi di luar keluarga besar TNI.
“khususnya dalam menjaga Pancasila dan NKRI kita semua berharap dengan terus memegang teguh Pancasila bangsa kita akan dapat melalui setiap persoalan kebangsaan yang ada terdapat diwujudkan tujuan dan cita-cita nasional yaitu bangsa Indonesia yang adil makmur sejahtera dan bermanfaat secara”, tutup Letjen TNI Agus Subiyanto, M.Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Risa Wilsi, S.H., M.H, PPMI Bapak Chandra, KB FKPPI Bapak Arycho Agus.P, GM FKPPI Bapak Tauri.
-

Selamat, Pengurus DPD LPM Kecamatan se-Lamteng Dilantik
Cakralampung. Com – Pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat kecamatan se-Lampung Tengah (Lamteng) resmi dilantik, Selasa (31 Mei 2022).
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ardito Wijaya beserta jajarannya dan ketua DPD LPM provinsi Lampung. Drs. Ahmad Bastian, S.Y.
“kami harap LPM untuk terus berkontribusi dan bersinergi dalam pembangunan di Lamteng, ” Kata Wabup Ardito Wijaya.
Sementara Ketua DPD LPM Lamteng Andi Satria mengatakan bahwa LPM mempunyai kewajiban di bidang pemberdayaan masyarakat Lamteng, untuk mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah.
“mari kita semua selalu optimis, selalu semangat untuk meraih kesuksesan, ” Katanya.
Senada Ketua LPM Provinsi Lampung Drs. Ahmad Bastian, S.Y. menerangkan, LPM memiliki tujuan untuk membantu pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta menumbuhkan sumber daya masyarakat dalam pembangunan dan sebagai mitra pemerintah.
“LPM akan selalu ada dalam menampung dan mewujudkan aspirasi, serta mengkoordinir kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan,” Pungkasnya.
Laporan Haidar Jiwantara / Cakra Lampung
-

Kejari Metro Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
METRO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan ratusan barang bukti berbagai jenis dari hasil kejahatan diwilayah hukum Kejari setempat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dipotong-potong.
Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Midian Rumahorbo menjelaskan, ratusan barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari 112 perkara.
“Pada hari ini kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari 112 perkara yang diputus sejak bulan Mei 2021 sampai dengan Mei 2022,” kata dia usai pemusnahan di halaman Kantor Kejari Metro, Selasa (31/5/2022).
Ia mengungkapkan, ratusan barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas berbagai item, mulai dari narkoba hingga senjata.
“Adapun jenis-jenisnya adalah Narkotika jenis sabu, ganja, ganja sintetis atau gorila, satu pucuk senjata api berikut 8 butir amunisi, dan barang bukti lain yang digunakan untuk kejahatan ataupun hasil kejahatan yang berdasarkan putusan dari pengadilan negeri Metro dan telah berkekuatan hukum tetap itu dirampas untuk dimusnahkan,” bebernya.
Midian juga menyampaikan bahwa perkara narkotika masih mendominasi di Kota Metro. Selain itu, juga terdapat kejahatan terhadap orang maupun barang.
“Untuk di metro barang bukti paling banyak itu terkait dengan perkara narkotika kemudian kejahatan terhadap orang dan benda. Perkara narkoba relatif tinggi di wilayah hukum Kejari Metro,” ujarnya.
Sementara itu dari catatan Kejari, penanganan kasus narkotika di Metro masih didominasi oleh para pengguna.
“Untuk perkara narkotika yang ditangani Kejari Metro itu variatif, yang lebih banyak itu pengguna. Jadi orang yang sengaja membeli narkotika untuk dikonsumsi, jadi bukan orang yang ketergantungan atau terjebak ataupun tertipu menggunakan narkotika,” tandasnya.
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 67,45751 Gram Narkoba jenis sabu, 56,24 gram ganja dan 120,865 gram tembakau gorila. Semuanya dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan cairan desinfektan.
Kemudian juga terdapat alat hisap sabu atau bong sebanyak 14 perangkat, kaca pirex sebanyak 7 buah, serta plastik klip bening kosong sebanyak 78 buah yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tak hanya itu, terdapat pula 28 potong baju, 19 potong celana, 9 buah handphone, 107 kosmetik, 11 lembar dokumen, 6 buah tas dan 57 item lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara itu, untuk barang bukti dua buah senjata tajam, 1 senjata api rakitan berikut dengan 10 butir amunisi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan grenda.
Ratusan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 112 perkara yang diantaranya ialah 71 perkara narkotika, 13 perkara Orang dan Harga Benda (Oharda), 20 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta 8 perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL). (Rendi)



