Blog

  • Kepsek Diduga Korupsi BOS

    Cakralampung.com – Kepala sekolah (Kepsek) SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah (Lamteng), diduga melakukan mark-up (penggelembungan) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2021 tahap I.

    Berdasarkan hasil tim investigasi media Cakra Lampung, dugaan mark-up dana BOS ini terjadi pada pembangun sekolah. Dimana dana yang dikucurkan untuk pembangunan/perbaikan sekolah tersebut pada tahap 1 tahun 2021 ini mencapai Rpx4.xxx.500.

    Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Cakra Lampung, dana tersebut dibelanjakan untuk keperluan berbagai bahan bangunan dan fasilitas gedung sekolah. Dan berdasarkan data, ada dua kwitansi yang digunakan. Dengan jumlah yang berbeda. Yakni kwitansi pertama nilai belanja Rpx.3xx.000,- dan kwitansi kedua berjumlah Rpx.x60.000,- Sehingga total dana adalah Rpx.3xx.000.

    Sementara yang diduga di-SIPLAH (sistem informasi belanja sekolah) oleh Kepsek ini diduga membengkak atau diduga di-mark-up menjadi Rp1x.2xx.500. Atau ada dugaan mark-up dana ini mencapai lebih dari Rpx0 juta rupiah.

    Toko tempat pembelian barang sendiri adalah Toko Yurikho yang berada di desa atau kecamatan lokasi sekolah ini berada.

    Namun anehnya, justru SIPLAH yang digunakan di luar dari kecamatan yang berada di sekolah tersebut yakni Kecamatan Rumbia, Toko Ladang. Padahal kecamatan dimana sekolah ini berada adalah Kecamatan Buminabung.

    Artinya, toko tempat pembelian barang ini berbeda dengan toko SIPLAH tersebut.

    Sedangkan untuk barang-barang bangunan itu sendiri diambil oleh Edi, salah seorang penjaga sekolah dari Toko Yurikho. Namun saat dikonfirmasi Edi membantahnya.

    “Tidak saya tidak pernah mengambil barang (barang bangunan dan fasilitas sekolah, red) di toko itu (Toko Yurikho, red),” bantah Edi kepada Cakra Lampung (23/04).

    Berbeda pengakuan dari pemilik Toko Yurikho Tri. Dimana dia mengakui dan membenarkan jika SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung ini membeli di toko. “iya mas, yang mengambil barangnya Pak Edi (penjaga sekolah yang dimaksud, red),” tegas Tri kepada Cakra Lampung (23/04).

    Terpisah, Darma, pengelola SIPLAH dari Toko Ladang membenarkan jika Kepsek Sumiati menggunakan SIPLAH tersebut.

    “ya mas pake SIPLAH sini (Toko Ladang, red) sejak 2021. Dan hanya sekolah dia (SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, red) saja. Ya cuma satu itu saja,” kata Darma kepada Cakra Lampung.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepsek SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung Sumiati, S.Pd., membenarkan jika dirinya men-SIPLAH-kan barang bangunan dan fasilitas sekolah itu di Toko Ladang, Kecamatan Rumbia.

    “Ya benar kalau saya (SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, red) menyiplahkan di Toko Ladang (di Kecamatan Rumbia, red),” kata Sumiati, saat dikonfirmasi Cakra Lampung (23/04).

    Diketahui juga, berdasarkan data yang diperoleh Cakra Lampung, diduga Kepsek ini sudah meng-upload data penggunaan anggaran untuk Tahap I ini ke website bos.kemendikbud.go.id

    Diantaranya barang yang diduga di-upload tersebut adalah : untuk pegawai Rpx2.xx0.000,- Bangunan Rpx4.xx5.500,- ATK Rpx.6xx.000, Naskah soal Rpx.xx1.000,- Koran Rpx.6xx.000,- dan Leptop Rpx.3xx.xx0.

    Sehingga total anggaran Tahap I yang diduga digunakan menggunakan dana BOS mencapai Rpx7.xxx.xxx.

    Terkait adanya dugaan mark-up, Sumiati tidak bisa menerangkan secara detail karena datanya ada di SPJ.

    “kalau datanya yang lain itu ada di SPj,” pungkas Sumiati. (tim)

     

    Diduga Langgar Peraturan SIPLAH

    KEPSEK (Kepala Sekolah) SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Sumiati, S.Pd., diduga melanggar peraturan SIPLAH.

    “Kita sudah sosialisasikan kepada semua kepala sekolah, agar menggunakan Toko SIPLAH yang ada di wilayah kecamatan ini, sebagai upaya pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di kecamatan ini sesuai peraturan kemendikbud,” kata K3S Kecamatan Buminabung Purwanto, S.Pd., kepada Cakra Lampung.

    Menurutnya, untuk SIPLAH diupayakan menggunakan atau memberdayakan pelaku UMKM yang ada di wilayah dimana sekolah itu berada.

    Hal ini, kata Purwanto, sesuai dari instruksi atau peraturan dari Kemendikbud.

    Artinya, secara tidak langsung Kepsek SDN 05 Buminabung Ilir ini diduga tidak mengindahkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh kemendikbud.

    Sebab, Kepsek Sumiati tidak memberdayakan SIPLAH yang ada di wilayah dimana sekolahnya berada. Dia justru menggunakan SIPLAH di luar kecamatan ini.

    “Ya ini dari kemendikbud anjuran untuk menggunakan SIPLAH sesuai di daerahnya, bukan saya. itu aturannya dari pusat,” tegas Purwanto.

    Diketahui, berdasarkan SE Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) yang menganjurkan untuk semua instansi pendidikan agar :
    1. memerintahkan seluruh satuan pendidikan di wilayah kerja sesuai kewenangan agar:
    a. melakukan proses pengadaan barang/jasa melalui aplikasi SIPLah sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2O2O; dan
    b. melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    2. menginformasikan kepada satuan pendidikan yang mengalami kendala untuk masuk dalam aplikasi SIPLah melalui Single Sign-On (SSO) Dapodik untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah setempat.

    3. mengarahkan dan memfasilitasi para pelaku usaha baik koperasi maupun UMKM di wilayahnya, untuk dapat berpartisipasi sebagai penyedia barang/jasa satuan pendidikan melalui aplikasi SIPLah.

    4. menyampaikan kepada Kemendikbud jenis-jenis dana bantuan pendidikan dari pemerintah daerah yang dikelola oleh satuan pendidikan agar dapat muncul dalam aplikasi SIPLah sebagai sumber dana pengadaan.

    5. tetap melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan melalui aplikasi SIPLah sesuai dengan ketentuan perundangundangan.

    Nah, dasar itulah, maka diduga Kepsek tersebut diduga telah melanggar peraturan yang ada, yakni SE Mendikbud. (tim)

  • Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Ajukan Praperadilan, Gunawan Raka, Sebut Ada Fakta Dikriminalisasi

    Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Ajukan Praperadilan, Gunawan Raka, Sebut Ada Fakta Dikriminalisasi

    JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Ini setelah, munculnya fakta-fakta adanya kriminalisasi.

    Melalui Kuasa hukumnya, Gunawan Raka and Partners, Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir mengatakan bahwa perkara yang tengah dihadapinya adalah suatu bentuk kriminalisasi atas perkara yang tidak dilakukannya.

    Permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir tersebut telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tanggal 18 April 2022 dengan nomor register 28/Pid.Pra/2022/PN.Jakarta Selatan.

    Pemohon diduga melakukan pelanggaran pasal 372 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1063/XII/2019/Bareskrim tertanggal 26 Desember 2019.

    Selanjutnya muncul surat perintah penyidikan Nomor: Sp.Sidik/784.2a/I/2012/Dittipidum tanggal 30 Juni 2020.
    Selanjutnya Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor: Sp.Sidik/42.2a/l/2021/Dittipidum, tanggal 11 Januari 2021 dan surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap./17/lV/2A21/Dittipidum tanggal 8 April 2021.

    Tindakan termohon memproses laporan tersebut di atas adalah tindakan balas dendam Terlapor karena terlibat dalam persekongkolan jahat sebagaimana laporan di Polda Sulawesi Tenggara yang teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/281/Vl/2019/SPKT Polda Sultra.

    Laporan tersebut tertanggal 20 Juni 2019. Ini berkaitan dengan terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan hak atas tanah dalam perseroan terbatas.

    Kasus ini juga memunculkan dugaan tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

    Sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana atau pasal 374 KUHPidana dan pasal 385 ayat (1) KUHP Jo pasal 102 ayat (1) UU Rl nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

    Berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti, petunjuk dan saksi, diketahui telah terjadi Penggelapan atas aset-aset dan Keuangan PT. Konawe Putra Propertindo (PT. KPP) oleh tersangka Huang Zuo Chao dan diduga ada keterlibatan pihak-pihak Iain.

    Maka, atas penyelidikan tersebut telah ditetapkan 3 tersangka atas nama:

    1. Huang Zuo chao dengan Surat Ketetapan nomor : S.Tap/18/X/2019 Dit Reskrimsus tanggal 1O Oktober 2019 dan telah terbit Red Notice lnterpol Control Nomor : A-12595/12-2019.

    2. Wang Bao Guang dengan Surat Penetapan Tersangka nomor : S.Tap/01/I/2020/Dit Reskrimsus tanggal 29 Januari 2020 dan telah terbit Red Notice lnterpol Control Nomor: A-4645/5-2020.

    3. Chen Chao Jing dengan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/04/lV/2020/ Dit Reskrimsus tanggal 7 April 2020.

    Bahwa Laporan Polisi Pemohon Nomor: LP/281/VI/2019/SPKT tanggal 20 Juni 2019 telah dilimpahkan penangannya ke Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-8 Nomor: B/82/X/2020 Ditreskrimsus tertanggal 16 Oktober 2020.

    Laporan tersebut pada intinya menyampaikan, telah dilimpahkannya penanganan atas Laporan Polisi tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

    Ternyata, dari hasil Penyidikan mengarah adanya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh Para Terlapor dalam Nomor: LP/281/VI/2O19/SPKT tanggal 20 Juni 2O19 yaitu PT. Virtue Dragon Nickel Industry (PT. VDNI) yang saat ini menjadi Pelapor.

    Justru PT. VDNI untuk menghindari tanggung jawabnya justru melaporkan pemohon ke Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/1063/Xll/2019/Bareskrim tanggal 26 Desember 2019.

    Saat ini dalam proses Penyidikan sebagaimana tertuang dalam surat Perintah Penyidikan Lanjutan No.SP.Sidik/47.2a/I/2021/Dittipidum tertanggal 11 Januari 2021.

    Fakta tersebut menunjukan ketidakadilan dan ketidak profesionalan Polri dalam menyidik perkara di mana Laporan Nomor: LP/281/Vl/2019/SPKT Polda Sultra tertanggal 20 Juni 2019.

    Seharusnya, ini diajukan dalam tahap penuntutan justru dihentikan tanpa alasan dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1O63/Xll/2019/Bareskrim tanggal 26 Desember 2019 terhadap pemohon yang tidak berdasar diproses.

    Dan, dalam proses Penyidikan atas kedua laporan tersebut tercermin cara penyidikan tersebut tidak profesional.

    Penyidik mempunyai kewenangan upaya paksa baik untuk melakukan pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

    Tetapi, penyidik tidak menggunakan kewenangannya dalam laporan pelapor di Polda Sultra Nomor: LP/281/VI/2019/SPKT tanggal 20 Juni 2019.

    Sebaliknya untuk nomor laporan : LP/B/1O63/Xll/2019/Bareskrim tanggal 26 Desember 2O19. Penyidik menggunakan segala upaya paksanya terhadap pemohon.

    ”Upaya Permohonan Praperadilan tersebut diperlukan sebagai upaya kontrol horizontal untuk menjamin agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia khususnya hak kemerdekaan pada seseorang,” tandas Gunawan Raka.

    Dengan demikian, sambung Gunawan, harus dipastikan bahwa proses penyidikan yang dimulai dari penyelidikan tidak melanggar hukum pidana formil dan benar-benar sah.

    ”Ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dalam menetapkan seseorang sebagai Tersangka haruslah sangat diperhatikan agar tidak menyimpang dari aturan yang semestinya,” terangnya.

    Ditambahkan Gunawan, penetapan tersangka juga harus dianggap tidak sah menurut hukum dan harus dibatalkan.

    Karena perkara dimaksud masih dalam proses perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagaimana teregistrasi dalam perkara Nomor: 209/Pdt.G/2021/PN. Jakarta Utara perkara sedang dalam proses pemeriksaan.

    ”Klien kami ditetapkan sebagai tersangka karena kedudukannya selaku Direktur utama PT. Konawe Putra Propertindo, padahal klien kami baru menjabat sebagai anggota Direksi pada tanggal 28 Maret 2018,” papar Gunawan Raka.(*)

  • Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan JMSI, Harapkan Peran Organisasi Dalam Membina Media Siber

    Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan JMSI, Harapkan Peran Organisasi Dalam Membina Media Siber

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (23/04/2022).

    Pelantikan dan Pengukuhan Pengda JMSI Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 33/SK/PD-JMSI/IV/2022 Tentang Pengangkatan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, Sekjen JMSI Pusat Mahmud Marhaba, Walikota dan Bupati Se-Provinsi Lampung, Pengurus Pusat JMSI, beberapa pengurus daerah JMSI Se-Indonesia, kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi, serta Pimpinan Ormas dan Organisasi Sosial Politik se-Lampung.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengawali sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, di Provinsi Lampung dan Selamat kepada Pengurus JMSI yang baru saja dilantik.

    Melalui kesempatan yang baik ini, ia mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik dan dikukuhkan. Semoga bisa mengemban tugas dengan bijaksana, mari kita satukan visi, misi serta persepsi dalam pembangunan yang tengah kita gencarkan saat ini, demi terwujudnya kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah Sai Bumi Ruwa Jurai yang sama-sama kita cintai ini.

    Menurut Gubernur Lampung dunia pers saat ini berkembang sangat cepat seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi yang disertai dengan peraturan perundang-undangan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.

    “Masyarakat dapat mengakses berita, bukan hanya di media cetak, akan tetapi juga secara online, tanpa dibatasi ruang dan waktu. Di era digital saat ini, media siber memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun menangkal isu Hoax yang meresahkan masyarakat,” kata Gubernur.

    Keberadaan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Terlebih Provinsi Lampung, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti: pertanian, perkebunan, pariwisata, Infrastruktur dan lain-lain.

    Gubernur mengharapkan agar JMSI Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Sehingga media siber dapat lebih maksimal membantu mensosialisasikan, membangun dan membumikan budaya anti korupsi dan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat. Dengan demikan, agenda pencegahan korupsi dapat terus berkelanjutan.

    “Hal ini sangat penting mengingat salah satu fungsi pers yaitu ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran ini dapat dioptimalkan karena ke depan pertumbuhan media siber akan semakin meningkat dan JMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.” ucap Gubernur.

    Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi tentang pengelolaan manajemen perusahaan pers oleh Hi. Ardiansyah, S.H, sebagai tokoh pers di Lampung, atas rekam jejaknya dipercaya mengelola manajemen grup holding company, PT Wahana Semesta Merdeka (WSM) yang menangani lebih dari 200 media online se-Indonesia di bawah jaringan Disway National Network.

    Kegiatan ini juga diisi dengan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi Oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si

    Ketua JMSI Pusat, Teguh Santoso mengatakan JMSI harus hadir, karena kehadirannya itu untuk menjamin kemerdekaan pers, dan kemerdekaan pers dapat kita katakan betul-betul ada apabila perusahaan media siber dapat menjadi perusahaan yang memiliki etika kerja yang benar, perusahaan yang dapat menjadi sandaran hidup karyawannya, yang menjalani prinsip-prinsip bisnis yang baik bagi perusahaannya.

    Kemudian jika perusahaan media siber itu memiliki wartawan yang profesional pula, yang mengikuti aturan main dan etika jurnalistik, yang menghargai fakta dan tidak terjebak dalam ujaran kebencian.

    Ketua JMSI Lampung Hi. Taswin Hasbullah, M.M., M.H menyebutkan, perusahaan pers yang tergabung di JMSI Lampung akan didorong menjadi media yang profesional, sehingga perusahaannya terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers.

    Kegiatan diakhiri dengan mendengarkan kultum dari ustadz Saifullah, buka puasa bersama, dan Shalat maghrib berjamaah.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • Terjunkan Tim Investigasi, Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana PIP SMP N 19 Pesawaran

    Terjunkan Tim Investigasi, Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana PIP SMP N 19 Pesawaran

    Cakralampung.com – Menindaklanjuti instruksi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Inspektorat Pesawaran turunkan Tim investigasi guna mengumpulkan keterangan di lapangan.

    Hal itu dilakukan guna menyikapi dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 19 Pesawaran.

    “Tim Irban 5 yang membidangi investigasi saat ini sudah mulai investigasi di SMPN 19 Pesawaran,” ungkap Plt. Kepala Inspektorat Pesawaran, Sunyoto, Jumat (22/4).

    Dikatakan, tim investigasi akan mengklarifikasi dan mengumpulkan informasi mulai dari SMPN 19 Pesawaran. Serta sumber sumber yang diperlukan untuk dimintai keterangan terkait PIP tersebut

    “Untuk keterangan, kita akan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ucapnya.

    Tim investigasi lanjut Kepala BKPSDM Pesawaran ini, juga akan meminta keterangan dari wali murid. Dan setelah melakukan investigasi nantinya, segera akan dilaporkan kepada Bupati Pesawaran.

    “Secepatnya, setelah selesai akan kita laporkan dengan pimpinan (Bupati Pesawaran),” pungkasnya. (red)

  • Gubernur Lampung Buka Pasar Murah Bahan Pokok Bersubsidi di Kota Metro

    Gubernur Lampung Buka Pasar Murah Bahan Pokok Bersubsidi di Kota Metro

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, membuka kegiatan Pasar Murah Bahan Pokok Bersubsidi di Lapangan Mulyojati, Kota Metro, Jumat (22/04/2022).

    Pasar Murah Bersubsidi yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, mengundang antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli bahan-bahan kebutuhan keluarganya, terlebih dalam suasana bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, Pasar murah dilakukan disemua kabupaten/kota karena kita menghadapi hari raya dan dalam situasi bulan ramadan, saya doakan semoga masyarakat Lampung khususnya masyarakat Kota Metro selalu sehat dan dapat menjalankan ibadah dengan baik.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama Bulog dan Perusahan Distributor dan procesing CPO atau minyak goreng sehingga terlaksana kegiatan hari ini, ” Kata Gubernur

    Agar pendistribusian dapat berjalan dengan baik dan benar saya mohon bantuan pemerintah Kota Metro, para pamong, dan pak polisi untuk mengawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Gubernur menambahkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian kepada Kota Metro ” Tahun 2000 saya Kepala Dinas Di Kota Metro , jadi Metro juga jadi perhatian saya, ” Tegasnya.

    “Hari ini saya membawa Kepala Disperindag, Karo Perekonomian, Kepala Bulog dan lain-lain untuk bersama-sama saya membantu mendistribusikan bahan sembako murah, insya Allah Pemprov mampu ngendalikan kebutuhan pangan dalam menjelang lebaran, “tambah Gubernur.

    Dalam kesempatan itu Gubernur Arinal mengatakan menjelang hari raya mendapatkan laporan Menteri Dalam Negeri tentang kondisi pangan dan terdapat kenaikan pada komoditi bawang merah sebesar 11%, namun masih bisa dikendalikan .

    “Kota Metro ini sudah dilalui irigasi dari jaman Belanda jadi sumber airnya ada, teknisnya sangat memenuhi persyaratan dalam menginisiasi pembangunan pertanian, apalagi untuk komoditi bawang merah dan sayuran, sehingga dapat melakukan peningkatan pendapatan petani, ” kata Gubernur Arinal.

    Dalam kesempatan yang sama Walikota Metro, Wahdi menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada Gubernur Lampung di Kota Metro di bumi sai wawai.

    Wahdi juga berhatap Semoga kegiatan hari ini bermanfaat bagi masyarakat kota metro, terimakasih pak Gubernur. “Saya berharap kepada para pamong bekerja sama dengan provinsi untuk dapat menyalurkan subsidi ini dengan tertib dan kepada yang benar-benar membutuhkan, ” Kata dia.

    Sedangkan Kadisperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan pasar murah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok dan barang lainnya, dalam menyambut hari raya idul fitri 1443H/2022M.

    Bahan pokok tersebut akan didistribusikan oleh pamong setempat dengan mekanisme yang telah ditentukan agar tidak terjadi kerumunan untuk mengatasi penyebaran virus covid-19.

    Paket yang disalurkan sejumlah 1500 paket, yang per paketnya terdiri dari beras 5kg, gula 1kg, tepung 2kg, dan minyak goreng 1L. Paket akan didistribusikan ke 5 kecamatan di kota metro, masing-masing 300 paket per kecamatan. Harga tebus murah Rp.75.000, dari harga distributor Rp.100.000 atau harga pasar Rp.120.000 dengan nilai Subsidi sebesar Rp 25.000 per paket.

    “Pemprov lampung juga melalui Bulog, menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi sebanyak 3000 liter, dengan harga eceran tertinggi Rp.14.000 dari PT. Aman Jaya Perdana,” Kata Elvira

    Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), Drs. H. Qomaru Zaman, MA, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Lampung Etik Yulianti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Lampung Elvira Umihanni, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Emilia Kusumawati, Kadis Kominfotik Pemprov Lampung Ganjar Jationo, dan Jajaran Forkopimda Kota Metro. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

  • Gubernur Arinal Lakukan Pelepasan Minyak Goreng Curah dan Buka Pasar Murah Bersubsidi

    Gubernur Arinal Lakukan Pelepasan Minyak Goreng Curah dan Buka Pasar Murah Bersubsidi

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan pelepasan minyak goreng curah sekaligus membuka pasar murah bersubsidi bahan pokok di Lapangan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Jumat (22/4/2022).

    Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhannya terutama bahan pangan pokok.

    Harga bahan pangan pokok tersebut disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk keperluan harian maupun dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

    “Terimakasih kepada para pengusaha, Bulog dan semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Arinal.

    Arinal mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk mengendalikan kebutuhan pangan salah satunya minyak goreng terutama saat bulan Ramadhan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

    “Pasar murah ini juga dilakukan semua Kabupaten/Kota,” katanya.

    Arinal memita agar pasar murah ini didistribusikan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.

    “Ini harus sampai ke masyarakat, bisa bermanfaat dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Arinal menekankan kepada Kabupaten/Kota bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap minyak goreng termasuk dalam pendistribusiannya ke masyarakat.

    “Ini harus menjadi perhatian bersama untuk melakukan pengawasan terutama dalam perdistribusian. Jangan sampai ada oknum-oknum nakal dan yang melakukan penimbunan,” katanya.

    Pada bagian lain, Arinal mendorong Kota Metro agar terus dapat mempertahankan lahan pertaniannya dan membangun pertanian pada komoditas bawang merah, bawang putih, cabai, dan sayur-sayuran.

    “Komoditas itu dengan mampu memberikan harga yang bagus kepada para petani, ini akan bisa membuat perubahan pendapatan para petani. Untuk itu manfaatkan lahan untuk produktivitas,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan mekanisme pelaksanaan pasar murah ini dilakukan dengan cara distribusi oleh pamong setempat dengan persyaratan yang telah ditentukan.

    “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Elvira.

    Elvira menyebutkan paket yang disebar yakni sebanyak 1.500 paket yang didistribusikan kepada masyarakat di 22 Kelurahan di 5 Kecamatan Kota Metro. Masing-masing kecamatan sebanyak 300 paket.

    Adapun komoditi yang disubsidi yakni beras 5kg, gula 1kg, tepung terigu 2kg dan minyak goreng kemasan 900ml dengan nilai subsidi masing-masing sebesar Rp25.000 per paket.

    Harga yang disubsidi adalah harga distributor sebesar Rp100.000.

    “Sehingga masyarakat menebus dengan harga Rp75.000 per paket,” katanya.

    Selain itu, Elvira mengatakan bekerjasama dengan PT Aman Jaya Perdana disediakan minyak goreng curah sebanyak 3.000 liter yang dijual ke masyarakat dengan harga HET Rp14.000 per liter.

    Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas penyelenggaraan pasar murah bersubisidi bahan pokok dan pendistribusian minyak goreng curah.

    Ia meminta kepada pamong yang akan melakukan penyaluran kepada masyarakat untuk dilakukan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.

    “Diharapkan ini dilaksanakan dengan tertib karena masih Covid-19, jaga protokol kesehatan,” ujar Wahdi.(Adpim)

  • Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Acara Puncak Hari Otonomi Daerah ke-XXVI

    Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Acara Puncak Hari Otonomi Daerah ke-XXVI

    Kepala Bagian pada Biro Otonomi Daerah Koharuddin, Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Acara Puncak Hari Otonomi Daerah ke – XXVI Tahun 2022, bertempat di Ruang Video Conference Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Jumat (22/04/2022).

    Hadir dalam Rapat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Kepala Bagian pada Biro Otonomi Daerah Koharuddin, Biro Umum Ichsanuddin, Kepala Bidang PKP Dinas Kominfo dan Statistik Lakoni.

    Dirjen Otda, Akmal Malik mengatakan bahwa pada tanggal 25 April 2022 mendatang akan dilaksanakan Hari Peringatan Otonomi Daerah yang ke 26 tahun yang mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif Dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045″.

    *Pelaksanaan peringatan ini dari kita untuk kita, untuk membangun kualitas pembangunan otonomi daerah, ” Kata Akmal Malik.

    Melalui peringatan hari otonomi daerah ini, kata dia, diharapkan bisa melakukan perubahan dan perbaikan. Acara pucak tersebut akan dilaksanakan secara Hibryd yaitu daring dan luring.

    Sementara rangkaian kegiatan peringatan ke 26 peringatan hari otonomi daerah diantaranya sosialisasi dan diseminasi, podcast, talkshow dan acara puncak pada tanggal 25 April mendatang. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

  • Guna Mempererat Tali Silaturahmi, BPC HIPMI Kota Metro Gelar Buka Bersama

    Guna Mempererat Tali Silaturahmi, BPC HIPMI Kota Metro Gelar Buka Bersama

    METRO – Jalani agenda rutin, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Metro kembali menggelar silaturahmi dan buka bersama di Hotel IDeA Grande, Jumat (22/4/2022).

    Ketua Umum BPC HIPMI Kota Metro, Muhammad Andrei, mengatakan kegiatan itu untuk mempererat tali silaturahmi antara pengurus dan para anggota HIPMI di Metro.

    Selain itu, Andrei juga berencana melakukan evaluasi struktural keanggotaan. Hal itu dilakukan demi keberlangsungan roda organisasi yang lebih efektif dan efisien.

    Ist

    “Jadi bagi anggota yang kurang aktif, bahkan tidak aktif, kami akan tegas untuk melakukan resufle demi jalannya organisasi,” tegasnya.

    Menurut Andrei, HIPMI Kota Metro hanya memerlukan anggota yang aktif berperan serta dalam membangun HIPMI.

    “Karena aktifnya para anggota dan pengurus dapat membantu mewujudkan cita-cita HIPMI, yaitu pengusaha muda yang berkopeten dibidangnya masing-masing,” jelas dia.

    Oleh karena itu, dirinya akan bersungguh-sungguh menyeleksi para anggotanya baik secara keaktifan, juga toleransi terhadap organsasi. (Rendi)

  • Anggap Tim Karateker Tidak Menyelesaikan Konflik, Tiga Komisariat Tolak Hasil Konfercab HMI Cabang Metro

    Anggap Tim Karateker Tidak Menyelesaikan Konflik, Tiga Komisariat Tolak Hasil Konfercab HMI Cabang Metro

    METRO – Pasca penetapan ketua terpilih, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro ke-XLI (41) yang digelar oleh tim Karateker Pengurus Besar (PB) HMI digedung KNPI Kota Metro, tiga komisariat menolak hasil konferensi tersebut.

    Penolakan hasil konferensi tersebut, disampaikan 3 Komisariat dibawah naungan HMI Cabang Metro, melalui surat pernyataan sikap, Jumat (22/4/2022).

    Hal tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Komisariat UMM, Bastian Novan Almahdy. Menurutnya ada beberapa pertimbangan mengapa pihaknya sampai menyatakan sikap pada PB HMI.

    “Pertama, tim karateker tidak mempertimbangkan quorumnya persidangan, kedua, tidak mampunya tim karateker dalam menyelesaikan persoalan di tubuh HMI Cabang Metro,” kata Novan.

    Selanjutnya, Tim karateker tidak melibatkan tiga dari lima komisariat penuh dan lembaga yang ada di HMI Cabang Metro dalam pelaksanaan Konfrensi Cabang ke-XLI.

    “Dalam hal ini utusan penuh maupun peninjau,” paparnya.

    Senada, Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Metro, N Agung Wiratama, mengungkapkan apa yang telah digelar oleh tim karateker menciderai gerakan yang dilakukan oleh seluruh kader HMI Cabang Metro.

    “Harusnya itu dapat menyelesaikan konflik, namun ini malah menimbulkan gesekan baru,” ungkap Wira.

    Selain itu, Ketua Umum HMI Komisariat F-KIP UM Metro, Afrido Resman, mengambil sikap tegas untuk menolak hasil Konfercab ke-XLI tersebut.

    “Kami juga tidak mengakui diklaimnya sudah selesai. Jadi apapun hasilnya kemarin, kami menolak dan tidak mengakui,” tegas Afrido.

    Sebelumnya, Ketua Tim Karateker PB HMI, Ade Irawan, mengklaim Konfercab digelar untuk menjamin keberlangsungan dan kelanjutan roda organisasi yang menjunjung tinggi AD/ART.

    “Konfercab yang dilaksanakan oleh tim karateker ini karena adanya problematika yang tidak berkesudahan. Maka dari itu, kami menggelar Konfercab ini demi menyelamatkan HMI Cabang Metro,” kata Ade, Rabu (20/4/2022).

    Namun sayangnya, dengan dikirimnya tiga surat dari tiga komisariat dibawah naungan HMI Cabang Metro merupakan indikasi bahwa konflik yang terjadi belum usai.

    Berikut isi surat dari 3 Komisariat dibawah naungan HMI Cabang Metro :

    Komisariat UMM Nomor : 48/A/Sek/09/1443
    Komisariat FKIP Nomor: 57/A/Sek/09/1443
    Komisariat Tarbiyah Nomor: 33/A/Sek/09/1443

    1. Tim Karateker tidak mempertimbangkan quorumnya persidangan.

    2. Tidak mampunya tim karateker dalam menyelesaikan persoalan di tubuh HMI Cabang Metro.

    3. Tim karateker tidak melibatkan 3 dr 5 komisariat penuh dan lembaga yang ada di HMI Cabang Metro dalam pelaksanaan konfrensi cabang ke XLI di HMI Cabang Metro (Dalam hal ini utusan penuh maupun peninjau).

    4. Menciderai gerakan seluruh kader HMI Cabang Metro yang berorientasi pada penyelesaian konflik.

    Maka dengan ini kami menolak hasil konfrensi Cabang Ke XLI HMI Cabang Metro yang dilaksanakan oleh tim karateker tersebut. (Rendi)

  • Pemkot Salurkan 1000 Paket Bahan Pangan Bersubsidi

    Pemkot Salurkan 1000 Paket Bahan Pangan Bersubsidi

    Metro — Guna stabilitasi harga pangan menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Kita (Pemkot) Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) salurkan bahan pangan bersubsidi pada Pasar Tani Agro Ceria.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala DKP3, Heri Wiratno. Usai salurkan sembako subsidi di Lapangan Mulyojati, Metro Barat. (22/04/2022).

    Dirinya mengatakan, hari ini pihaknya menyalurkan sebanyak 1000 paket subsidi senilai Rp. 81.500,-.

    “Isinya ialah beras 5kg, tepung 1kg, gula 1kg dan minyak 1 liter dengan harga yang seharusnya Rp. 101.500,-,” ungkapnya.

    Dijelaskannya, hal itu dilakukan agar dapat menstabilitasi harga bahan pangan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H.

    “Penyaluran paket subsidi ini dimaksudkan untuk memulihkan kesehatan dan memulihkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Heri.

    Untuk sistem pembagiannya, lanjut Heri, di serahkan kepada kecamatan untuk mendata.

    “Jadi dibagikannya oleh kecamatan masing-masing. Lalu yang dibagi disini sebanyak 194 paket,” lanjutnya.

    Di kesempatan sama, Asissten II Setda Metro, Yerri Ehwan menerangkan bahwa Pasar seperti ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan Pemerintah.

    Tetapi dimomen ini selain tadi kita lakukan senam kemudian ada pasar produk pangan, juga ada penyaluran paket sembako bersubsidi,” terang Yerri.

    “diharap ini dapat membantu warga, dengan kita berikan bantuan bahan pangan yang bisa dikatakan murah dan juga untuk membantu menjaga stabilitas harga pangan menjelang hari raya,” pungkasnya.