Blog

  • Masa Kampanye, Bawaslu Lampura Tangani Dua Kasus Oknum Caleg

    Masa Kampanye, Bawaslu Lampura Tangani Dua Kasus Oknum Caleg

     

     

    Lampung Utara – Selama masa kampanye, hingga hari ini, Selasa (6/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menangani dua kasus pelanggaran kampanye.

     

    Kedua kasus tersebut merupakan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh oknum caleg Kabupaten Lampung Utara.

     

    “Sejauh ini, kita (Bawaslu Lampura) menangani dua kasus dugaan pelanggaran,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Divisi Penanganan Pelanggaran, Dedi Suardi, Selasa (6/2/2024).

     

    Ia memaparkan, dua kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

     

    “Sejauh ini, kita menangani satu laporan dugaan pelanggaran atas nama JB dari partai Demokrat,” jelasnya.

     

    “Kemudian satu lagi kasus, temuan atas nama RA, yang merupakan oknum Caleg dari partai Buruh,” sambungnya.

     

    Ia menjelaskan, untuk kasus oknum Caleg RA, saat ini sudah berada di Polres Lampung Utara.

     

    “Untuk kasus oknum RA, sekarang masih dalam tahapan penyelidikan di kepolisian,” katanya.

     

    Sementara, satu kasus lainnya, sedang dalam penyelidikan di Gakumdu Lampung Utara.

     

    “Sedangkan untuk oknum Caleg JB, hari ni sudah mulai masuk kepenyelidikan kita juga,” imbuhnya.

     

    Kemudian, saat ditanyai terkait upaya yang dilakukan oleh Bawaslu menjelang masa tenang kampanye, pihaknya juga melakukan pencegahan terhadap para peserta pemilu.

     

    “Upaya kita, masih melakukan pencegahan-pencegahan terhadap parpol dan caleg, dan meningkatkan patroli lapangan dan juga patroli media masa,” jelasnya.

     

    “Selain itu juga, kita mengawasi jangan sampai parpol dan calek melakukan kampaye dimasa tenang,” tambahnya.

     

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk dilakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang kampanye nanti.

     

    “Dan kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk pembersihan alat praga kampaye (APK),” pungkasnya.

     

    Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu caleg Kabupaten di Lampung Utara inisial RA yang merupakan salah satu Oknum Caleg Kabupaten Lampung Utara, yang diduga menggunakan fasilitas ibadah, sebagai tempat menggelar kampanye.

     

    Kemudian, ada juga salah satu oknum Caleg di Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat, yang dilakukan oleh oknum caleg JB (Joni Bedial), yang merupakan caleg Kabupaten Lampung Utara, dapil 5.

     

    Diketahui, JB juga merupakan petahana, sebagai ketua komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Demokrat.(Hasan)

  • Pupuk Subsidi Kurang, Pemkab Lampura Minta Petani Gunakan Pupuk Organik

    Pupuk Subsidi Kurang, Pemkab Lampura Minta Petani Gunakan Pupuk Organik

     

     

    Cakra Lampung , Lampung Utara – Lantaran ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dirasa kurang dari kebutuhan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura meminta petani untuk menggunakan pupuk organik.

     

    Hal ini diungkapkan oleh Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara, Muntofik, saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (6/2/2024).

     

    “Kalau untuk kebutuhan pupuk kita, kalau secara keseluruhan tentu kurang,” ujarnya.

     

    Saat ditanyai terkait adanya kelangkaan pupuk, Muntofik menyangkal hal tersebut.

     

    “Tapi ini bukan karena tidak ada atau langka, tapi hanya kurang dari yang dibutuhkan,” katanya.

     

    Ia menjelaskan, jika jumlah pupuk organik untuk Urea hanya terserap sebesar 52 persen.

     

    “Pupuk subsidi itu bukan langka, tapi kurang. Untuk pupuk Urea hanya terserap sebesar 52 persen, atau 15.583 ton, untuk Kabupaten Lampung Utara dan tersebar di seluruh kecamatan,” paparnya.

     

    Sementara, lanjutnya, untuk pupuk NPK hanya terserap sebesar 29 persen.

     

    “Kalau untuk NPK sendiri, itu ada 15.777 ton, atau hanya terserap 29 persen,” tuturnya.

     

    Pihaknya juga menyebutkan, pupuk subsidi hanya diberikan untuk sembilan komoditi, dan tidak termasuk singkong.

     

    “Kalau pupuk subsidi itu, untuk komoditas padi, jagung, kedelai, dan untuk tanaman pangan. Kemudian cabai, bawang merah bawang putih dan untuk perkebunan sendiri, itu kopi, kakao dan tebu,” jelasnya.

     

    “Jadi pupuk subsidi ini untuk sembilan komoditi. Kalau singkong itu tidak masuk pupuk subsidi,” sambungnya.

     

    Ia meminta, agar petani dapat beralih menggunakan pupuk organik.

     

    “Kalau untuk imbauan kami, agar para petani Lampung Utara harus bergeser sedikit dari pemakaian pupuk kimia ke pupuk organik,” ucapnya.

     

    “Karena pupuk organik yang dibuat secara tradisional kan sudah ada, ada pupuk cair biosaka, dan alat serta bahannya lebih mudah didapat,” lanjutnya.

     

    Selain itu, pihaknya juga akan berupaya untuk menambah kebutuhan pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

     

    “Tentu kami berupaya untuk menambah kebutuhan pupuk yang ada di Kabupaten Lampung Utara ini, apalagi sudah ada penyampaian dari presiden, ada tambahan Rp 14 triliun untuk kebutuhan pupuk atau 2,5 juta ton untuk seluruh Indonesia,” kata Muntofik.

     

    Pihaknya juga masih menunggu hasil dari kementerian terkait adanya penambahan pupuk tersebut.

     

    “Dan juga itu belum tau, apakah untuk Lampung Utara mendapat tambahan pupuk atau tidak, kita menunggu dari kementrian,” pungkasnya.(Hasan)

  • Pemkab Tubaba Umumkan Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Pemkab Tubaba Umumkan Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba telah membuka pengumuman seleksi terbuka pengisian 7 (tujuh) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dimulai 2-16 Februari 2024. Pj.Firsada menghimbau, seluruh ASN yang dinilai memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi terbuka tersebut.

    “ Kita sangat menghindari unsur subjektivitas, sehingga harapan kami hasil dari seleksi terbuka ini memberikan hasil terbaik bagi Pemkab dan pembangunan di Tubaba,” ujar Pj. Bupati Tubaba, Selasa (06/02/24).

    Pj. Bupati Tubaba Firsada, menekankan semua ASN yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama untuk terpilih menempati posisi yang dinilai tepat bagi mereka yang memenuhi syarat dalam penyeleksian.

    “ Semua ASN punya peluang yang sama, tergantung dia mau memaksimalkannya atau tidak pada kesempatan seleksi terbuka ini,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian Priahutama, S.E., M.M. didampingi Kepala Bidang Pengembangan, mutasi dan diklat, Rahman, mengatakan, seleksi ini sementara diperuntukan hanya untuk pengisian kepala OPD yang beberapa telah memasuki masa pensiun.

    “ Seleksi ini diperuntukkan guna mengisi jabatan tujuh kepala OPD yang telah pensiun, yakni, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Damkar, Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan KB, serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,” terang kepala BKPSDM Tubaba.

    Dia juga menjelaskan, peserta yang telah memenuhi syarat dapat mendaftar melalui panitia seleksi terbuka dan informasi lebih lengkap dapat diakses melalui website http://bkpsdm.tubaba.go.id (website resmi BKPSDM Tubaba).

    “ Adapun jadwal maupun tahapan seleksi terbuka JPTP Pemkab Tubaba diawali dengan tahap pengumuman dan penerimaan berkas yang mulai 2-16 Februari, Uji Kompetensi 1-5 Maret, kemudian penetapan hasil seleksi tanggal 10 Maret, dan tahapan terakhir penyampaian laporan hasil seleksi terbuka oleh Pansel kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 13 Maret,” pungkasnya.(SANUR)

  • Netralitas ASN Pada Pemilu 14 Februari 2024 Fokus Utama Pemkab Tubaba

    Netralitas ASN Pada Pemilu 14 Februari 2024 Fokus Utama Pemkab Tubaba

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 Pemkab Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dibuka oleh Sekda Ir. Novriwan Jaya, SP. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Senin (05/02/2024).

    ” Fokus utama kita adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya minta Jangan sampai di Kabupaten Tubaba ada laporan-laporan terkait dengan netralitas ASN. Kemudian selanjutnya yang menjadi kewajiban kita adalah untuk membantu memfasilitasi program pemilu, sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sekaligus mengawasi dan memantau pelaksanaan pemilu 2024,” kata Novriwan Jaya.

    Menurutnya yang tidak kalah penting, selaku aparat Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba, semua berkewajiban untuk memastikan partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Tubaba.

    ” Jadi kewajiban kita mendorong seluruh masyarakat di Kabupaten Tubaba berpartisipasi aktif terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan minggu depan tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.

    Sekda Novriwan Jaya juga menekankan, agar Pemerintah Daerah dapat memastikan tidak ada intervensi dan tekanan terhadap masyarakat. Masyarakat harus mempunyai hak yang sama dan mempunyai kebebasan untuk melakukan pemilihan baik Pilpres maupun Pileg tanpa ada unsur tekanan apapun.

    ” Dan tujuan akhir kita adalah bagaimana kita mendeteksi dini terkait pada hal-hal yang bisa menghambat proses pelaksanaan pemilu. Sekecil apapun permasalahan- permasalahan terkait proses pemilu jangan sampai ada pembiaran, karena ini sangat rentan,” tegasnya.

    Dia juga meminta seluruh Perangkat Daerah khususnya camat dapat mendeteksi segala permasalahan- permasalahan terkait proses pemilu di daerahnya masing- masing, karena Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menciptakan pemilu damai khususnya di Kabupaten Tubaba.

    ” Kita semua juga berkewajiban untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Tubaba. Dan kita berkewajiban untuk menjamin pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik, aman dan damai,” pungkasnya.(SANUR)

  • Kepatuhan Pajak, Kepala BPKAD Lampung Utara Diganjar Penghargaan dari Kemenkeu

    Kepatuhan Pajak, Kepala BPKAD Lampung Utara Diganjar Penghargaan dari Kemenkeu

    Cakra Lampung, Lampung Utara — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

    Pemberian Perhargaan tersebut melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lampung Utara. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam pembayaran pajak pusat atas belanja daerah.

    Penghargaan itu diserahkan langsung Melalui Muhammad Syaifuddin Luthfi, Selaku Kepala KPPN Lampung Utara. Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mikael Saragih, Rabu, 31 Januari 2024.

    Muhammad Syaifuddin Luthfi mengucapkan selamat kepada Mikael Saragih dalam hal ini mewakili pemerintah Lampung Utara. yang telah menunjukkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam membayar pajak pusat.

    “Selamat kepala BPKAD Mikael Saragih. Yang telah menunjukkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam membayar pajak. Semoga pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Lampung Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Muhammad Syaifuddin Luthfi

    Saat dikonfirmasi atas diraihnya perhargaan tersebut, Mikael Saragih mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan KPPN Lampung Utara yang telah memberikan penghargaan ini.

    “Pemberian penghargaan ini bukan semata-mata atas kerja BPKAD saja. Pemberian pada tanggal 31 Januari itu merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemkab Lampung Utara dengan instansi terkait. Semoga dengan pemberian penghargaan ini akan lebih baik lagi sehingga dapat memperbaiki kualitas pembayaran pajak pusat atas belanja daerah,” ucapnya, Jum’at (2/2/2024).

    Kata dia, pembayaran pajak pusat atas belanja daerah merupakan salah satu indikator kinerja keuangan daerah yang diukur oleh Kementerian Keuangan.

    “Sehingga dapat menggambarkan seberapa besar kontribusi daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan meraih perhargaan ini pemerintah kabupaten Lampung Utara telah menunjukkan tanggung jawab dan partisipasi dalam pembangunan serta perekonomian nasional,” pungkasnya.(Hasan)

  • Dewas BPJS Kesehatan Kunjungi PPNI Pringsewu, Siruaya Utamawan : Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN

    Dewas BPJS Kesehatan Kunjungi PPNI Pringsewu, Siruaya Utamawan : Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN

    PRINGSEWU – Guna memperkuat kerjasama dan sinergitas antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan para perawat di Indonesia, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan kunjungi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pringsewu.

     

    Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan mengatakan, kunjungannya ke PPNI Pringsewu yakni untuk membuka peluang besar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN).

     

    “Kami bersama rekan-rekan dari BPJS Kesehatan komitmen dalam menggali potensi kolaborasi. Kami akan mendiskusikan peluang perawat dalam rangka peningkatan layanan kesehatan,” kata Siruaya, di Kantor PPNI Kabupaten Pringsewu, Kamis (01/02).

     

    Siruaya Utamawan berharap agar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung dapat mengoptimalkan kolaborasi ini guna menyukseskan program JKN khususnya di Kabupaten Pringsewu.

     

    “Masukan dari PPNI sangat berharga dalam memperbaiki layanan kesehatan, khususnya yang langsung diterima oleh peserta JKN. Saya mengapresiasi nilai juang dan solidaritas PPNI, yang unik dibandingkan organisasi profesi lain. Sebab, PPNI harus berperan lebih aktif dalam mengadvokasi perubahan regulasi untuk memperluas jangkauan layanan perawat,” tuturnya.

     

    Senada, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi mengatakan, kerjasama yang terjalin itu penting dalam pelaksanaan fungsi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB). Dimana, peran serta PPNI sangat diharapkan.

     

    “Dan perlu digarisbawahi kolaborasi ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

     

    Terkait dengan isu diskriminasi yang menjadi sorotan antara peserta JKN dan Pasien Umum di fasilitas kesehatan, Yessy menanggapi bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit (RS) untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk meminta komitmen RS untuk tidak mendiskriminasi peserta JKN.

     

    “Komitmen ini merupakan salah satu dari janji layanan JKN yang disepakati RS saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan isu lainnya, seperti keinginan perawat agar profesi perawat mandiri bisa menjadi jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan, saat ini belum ada regulasi yang dapat mengakomodasi skema tersebut, dan BPJS Kesehatan hanya bisa melakukan kerja sama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Yessy.

     

    Ia menegaskan bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan dan PPNI Pringsewu memiliki potensi besar dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN.

     

    “Harapan kedua belah pihak adalah terjalinnya hubungan yang lebih erat dan produktif, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta JKN, tetapi juga bagi pengembangan profesi perawat di Indonesia,” tandasnya.

     

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, didampingi anggota Komite Dewan Pengawas Tubagus Rizky, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu Desi Safriyani dan Ketua DPD PPNI Pringsewu Rahmadi beserta jajaran. (egy)