Blog

  • PKB Minta Dana Desa Dinaikan Rp5 M

    PKB Minta Dana Desa Dinaikan Rp5 M

    Cakralampung.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan hasil rapat fraksi-fraksi di DPR terkait RUU tentang APBN tahun 2024.

    Dalam pemaparannya di rapat paripurna, Said Abdullah menyinggung fraksi PKB yang meminta dana untuk desa ditingkatkan menjadi Rp 5 M.

    Hal tersebut disampaikan Said dalam rapat paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Kamis (21/9/2023). Said mulanya menjelaskan pandangan fraksi-fraksi terkait APBN tahun anggaran 2024.

    “Fraksi PKB mendorong pemerintah menjaga stabilitas harga pangan di tengah perubahan iklim dan cuaca yang tidak menentu,” kata Said membacakan laporannya kepada anggota rapat dirilis detiknews.com.

    Fraksi PKB juga berpendapat agar dana desa terus ditingkatkan hingga mencapai Rp 5 M per desa, AMIN, ini nyelonong ini minta Rp 5 M,” tutur Said.

    Ia menjelaskan alasan peningkatan dana desa sebanyak Rp 5 Miliar yang disampaikan PKB. Salah satunya, supaya ada pemerataan ekonomi nasional.

    “Rp 5 Miliar per desa agar desa bisa menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan peningkatan pemerataan nasional,” katanya.

    Adapun dalam laporannya, Said menyebut 8 fraksi di DPR menyetujui Rancangan Undang Undang APBN 2024 dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Adapun, Fraksi PKS menerima tetapi dengan catatan.

    “Fraksi PDIP, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai NasDem, fraksi PKB, fraksi Partai Demokrat, fraksi PAN, dan fraksi PPP menyetujui atau menerima RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU,” ujar Said.

    “Fraksi PKS menerima dengan catatan, atas RUU APBN 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II,” katanya.
    Usai laporan Banggar itu, Ketua DPR Puan Maharani bertanya kepada anggota rapat apakah RUU APBN tahun anggaran 2024 dapat disetujui. Para anggota DPR yang hadir menyetujui.

    “Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang APBN tahun 2024 dapat disetujui, untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab para anggota DPR. (dtk/ndi)

  • Rakercab IV DPC PDIP Targetkan 10 Kursi DPRD Tubaba

    Rakercab IV DPC PDIP Targetkan 10 Kursi DPRD Tubaba

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Ke IV, Kamis (21/9/2023) yang dipusatkan di Kota Budaya Uluan Nughik Kelurahan Panaragan Jaya Tulang Bawang Tengah (TBT).

    Kegiatan Rakercab IV DPC PDIP Tubaba ini mengusung tema ” Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara “.

    Kepada wartawan, Ketua DPC PDIP Tubaba, Ponco Nugroho, ST mengatakan, pasca menjadi partai pemenang pada pemilu 2019 lalu dan berhasil meraih 7 kursi dari 30 anggota DPRD di Tubaba, DPC PDIP Tubaba kembali optimis meraih kemenangan pada pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.

    ” Pemilu 2019 yang lalu kita berhasil meraih 7 kursi dari 30 anggota DPRD di Tubaba. Tahun 2024 mendatang ada penambahan kursi menjadi 35, dan kita punya target meraih sebanyak 10 kursi anggota nantinya,” ujar Ponco seusai acara Pembukaan Rakercab.

    Lebih lanjut dikatakannya bahwa, sesuai dengan tema kegiatan, pihaknya kali ini mengundang sekitar 50 fakir miskin dan anak yatim guna diberikan santunan sebagai tanda bentuk kecintaan partai PDIP terhadap masyarakat.

    Kemudian lanjut Ponco untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPC PDIP Tubaba siap memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

    ” Dengan perjuangan dan kekompakan, insyaallah target PDIP bisa tercapai sesuai dengan harapan bersama,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung, Sudin, menyampaikan, mengenai persiapan pemilu 2024 mendatang, dirinya berharap kepada seluruh kader agar selalu membuktikan gerakan nyata. Hal itu guna menyukseskan seluruh target partai yang telah disusun sebelumnya.

    ” Kalo hanya target tanpa ada gerakan ya percuma saja, saya harap para kader bergerak dengan nyata agar semua harapan itu bisa tercapai nantinya,” pungkasnya.(SANUR)

  • Kegiatan Beauty Class SMKN 1 Kalianda Mangkrak Hampir Dua Tahun

    Kegiatan Beauty Class SMKN 1 Kalianda Mangkrak Hampir Dua Tahun

    Kalianda– Pungutan dikemas dengan berbagai kegiatan kembali terjadi di Sekolah, seperti halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianda. Pungutan  ini di duga terjadi di tahun 2022 yang lalu,ironisnya pungutan mengatas namakan kegiatan ini sampai berita ini di turunkan belum di laksanakan.

    Pungutan ini di kemas dalam bentuk kegiatan yang bunyi nya Beauty Class,di peruntukan bagi class X perkantoran di SMKN 1 Kalianda dan bersifat wajib.Kegiatan beauty class ini adalah kegiatan tata rias kecantikan dan bagaimana menggunakan make up yang baik dan benar.

    Salah seorang siswa SMKN 1 Kalianda berhasil di wawancarai awak media Rabu 20/09/23,siswa ini menjelaskan pada waktu itu mereka sudah dimintai iuran saat kelas X semester dua,sebesar 125 ribu rupiah untuk kegiatan beauty class, namun sampai kami kelas XII kegiatan ini belum juga dilaksanakan.Hal ini juga pernah siswa tanyakan pada pihak sekolah namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan nya.

    “Siswa ini selanjutnya menjelaskan, bahkan kami sudah meminta uang yang 125 itu untuk dikembalikan saja, namun alasan pihak sekolah kegiatan itu masih ada siswa yang belum bayar, makanya tidak diadakan kegiatan ini, sepatutnya kegiatan ini tetap saja dilaksanakan, nanti yang belum bayarkan bisa dimintakan nanti setelah kegiatan,jelasnya.

    Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kalianda, Yunirman membantah hal tersebut. Namun, dirinya terkesan tidak mengetahui secara pasti mengenai persoalan ini, untuk itu mengarahkan awak media untuk menemui kepala jurusannya.

    “Silahkan datang kesekolah besok mas dan saya pertemukan dengan kajurnya biar jelas permasalahan biar tidak terjadi salah pemberitaan. Tolong bawa juga siswanya biar di pertemukan dengan kepala jurusannya,” pungkasnya melalui pesan whatshapp. (red)

  • Nanang Ingatkan Kader Partainya Untuk Tetap Tegak Lurus

    Nanang Ingatkan Kader Partainya Untuk Tetap Tegak Lurus

    KALIANDA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan Nanang Ermanto ingatkan seluruh jajaran anggotanya untuk tidak terpecah belah dan tegak lurus terhadap amanat partai. Pasalnya, hal ini menjadi kunci utama untuk memenangkan Pemilu 2024,terutama untuk jajaran Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan.

    Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lamsel, H. Nanang Ermanto saat pembukaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) IV DPC PDIP Lamsel di Selretariat DPC PDIP Lamsel, Selasa (19/9/2023).

    Rakercan IV ini juga, dibuka secara langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung, Sudin, SE dan dihadiri oleh Sekretaris DPD PDIP Lampung, Ir. Sutono, para Ketua Partai Pengusung, calon legislatif (caleg) serta seluruh pengurus PAC, sayap dan badan partai berlambang Banteng moncong putih.
    Dalam sambutannya, Nanang mengungkapkan, dalam Rakercab IV ini diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang terbaik bagi partai. Yang tujuan utamanya yakni memenangkan Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024.

    “Maka saya harap seluruh peserta Rakercab bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Karena lewat kegiatan ini akan kita rumuskan langkah-langkah strategis untuk memenangkan pesta demokrasi,” ungkap Nanang mengawali sambutannya.
    Dia menegaskan, dalam Pileg 2024 DPC PDIP Lamsel menargetkan mampu meraup kemenangan hingga 70 persen suara. “Tentu melalui badan dan sayap partai yang sudah ada. Khususnya dari Srikandi yang menjadi kekuatan dukungan kita,” tegasnya.
    Di akhir sambutannya, Nanang mengingatkan, kepada seluruh PAC untuk tegak lurus dan mengedepankan etika berpolitik. Sebab, saat ini pihaknya banyak mendengar dan melihat di lapangan banyak PAC yang mulai bermanuver jelang Pemilu 2024.

    “Jangan ada perpecahan. PAC Saya ingin minta tegak lurus. Saya minta etika politik dikedepan. Jika ada PAC tidak mampu silahkan mundur. Kalau tidak saya yang keluarkan jika PAC sudah terpecah belah dan menjadi kubu-kubuan,” pesannya.

    “Jika ini terus berlanjut, maka akan berdampak pada pemilu yang sebentar lagi digelar. Saya ingin banteng harus seruduk sana seruduk sini untuk memenangkan pemilu,” tukasnya.
    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Lanpung, Sudin, SE meminta, seluruh jajaran pengurus, badan dan sayap-sayap partai solid dan kompak. Terlebih, para caleg untuk bergotong-royong untuk merebut simpati masyarakat.

    “Maka saya pesan mulai dari sekaran bagi caleg yang baru turun dan sapa masyarakat. Jika perlu kalahkan anggota yang lama. Karena tudak ada jaminan incimbent bakal menang lagi apabila tidak turun ke masyarakat,” pungkas Sudin. (Tim)

  • PWI Tubaba Gelar Workshop Jurnalistik dan Kehumasan Sekolah

    PWI Tubaba Gelar Workshop Jurnalistik dan Kehumasan Sekolah

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Dalam upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang dunia Jurnalistik atau Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melaksanakan Workshop Jurnalistik dan Kehumasan Sekolah Tahun 2023 yang digelar, Selasa (19/9/2023) di Gedung Sessat Agung Bumigayo Ragemsai mangei wawai, Komplek Islamik Center Tubaba.

    Workshop ini, mengusung bertema “Pentingnya Wawasan Jurnalistik dan Transparansi Informasi Sekolah”.

    Ketua panitia pelaksana kegiatan, H.Yusuf Syafei, S.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa Workshop berlangsung selama satu hari, dengan menghadirkan 4 orang Narasumber pemateri.

    ” Materi pertama tentang Berita Hoaks dari Kacamata Hukum, yang disampaikan oleh Kapolres Tubaba, AKBP. Ndaru Istimawan, S IK. Kedua, Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan, akan disampaikan oleh Kajari Tubaba, yang dalam hal ini diwakili Kasi PB3R Gatra Yudha,S.H.,M.H,” terangnya

    Selanjutnya, untuk materi ketiga, mengenai Fungsi Kehumasan dan Jurnalistik Sekolah, yang akan disampaikan oleh Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadi kusumah,S.P. Ke empat, adalah tentang Etika Jurnalistik dan Kiat Sekolah Menghadapi Dunia Pers, yang akan disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung, Dr. Iskandar Zulkarnaen.

    Sementara itu, Ketua PWI Tubaba, Dedi Prioyono,S.H., dalam sambutannya menyampaikan. Bahwa Workshop Jurnalistik dan Kehumasan Sekolah ini diselenggarakan karena keprihatinan kami keluarga besar PWI terhadap berbagai keluhan dari Sekolah-sekolah yang merasa resah dengan ulah oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun sikapnya dianggap tidak mencerminkan sebagai seorang jurnalis profesional.

    ” Memandang penting untuk kita bersama-sama memiliki pemahaman bagaimana dunia jurnalistik, karena pada dasarnya profesi jurnalis atau pers ini adalah profesi yang mulia. Sebab, bahkan ada Kepala Sekolah di Tubaba yang hampir setiap hari didatangi oleh wartawan atau oknum-oknum yang mengaku wartawan,” kata Dedi.

    Menurutnya, wartawan selalu bergerak secara profesional dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Tidak perlu alergi dengan yang namanya wartawan.

    ” Sudah menjadi pilihan yang tepat bapak ibu guru atau bahkan Kepala Sekolah SD dan SMP yang menjadi peserta hari ini, agar mendapat bekal pengetahuan dalam menghadapi dunia jurnalistik. Bahkan, sebelumnya di Tahun 2021 kita juga telah memberikan edukasi terhadap para pelajar dari sekitar 188 Sekolah, kita doktrin dengan pemahaman bagaimana dunia jurnalistik yang sebenarnya,” jelas Dedi.

    Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers sejatinya memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan sekolah dan pendidikan pada umumnya, terutama sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi positif yang ada di masing-masing sekolah, diantaranya keberhasilan peserta didik dan juga guru yang berprestasi di bidangnya.

    Ditempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa seorang wartawan pastinya mengedepankan adab, moral, etika, bukan itikad buruk untuk melakukan sesuatu terhadap narasumber yang akan diberitakannya.

    “Jadi harus dimengerti, tugas wartawan di lapangan bukan seperti tugas Aparat Penegak Hukum, Ormas, LSM, atau lainnya, wartawan bukan orang yang paling tahu semua. Jujur kami juga terkadang mendapat keluhan baik dari instansi pemerintahan hingga termasuk sekolah, dengan banyaknya oknum-oknum wartawan yang meresahkan. Tugas wartawan itu mengungkap dan menginformasikan fakta yang terjadi, bukan mengada-ada,” tuturnya.

    Terkait dunia jurnalistik, lanjutnya ada undang- undangnya yaitu UU nomor 40 Tahun 1999, aturan itu dibuat bukan hanya sebagai acuan wartawan saja, tetapi juga untuk seluruh warga negara Indonesia.

    ” Oleh karenanya, bapak Ibu sekalian jangan takut menghadapi wartawan yang memang benar-benar melakukan kerja jurnalistiknya, dan jangan takut lawan jika ada oknum yang menyalahi aturan, silahkan koordinasi kalau dia anggota PWI, atau bisa langsung dilaporkan ke Polisi jika melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pengrusakan, dan lain-lain,” ungkapnya.

    Sementara itu, Pj.Bupati Tubaba M. Firsada, melalui Sekretaris Daerah Ir. Novriwan Jaya, memberikan apresiasi terhadap PWI atas diselenggarakannya Workshop Jurnalistik dan Kehumasan Sekolah Tahun 2023.

    ” PWI sebagai organisasi Pers memang memiliki tanggung jawab dalam mendidik generasi-generasi wartawan untuk terus meningkatkan kompetensinya, dan memberikan edukasi terhadap seluruh instansi maupun masyarakat terkait bagaimana kerja jurnalistik dan kehumasan yang baik dan benar,” ujarnya.

    Harus dipahami, kata dia, transparansi realisasi kegiatan di Sekolah-sekolah itu penting, sehingga diperlukan kerjasama yang baik pula antara wartawan dengan pihak Sekolah atau kehumasan Sekolah.

    ” Kami berharap melalui kegiatan ini dapat berdampak positif bagi kemajuan dunia jurnalistik dan kehumasan di lingkungan Sekolah, untuk membawa nama baik Tubaba,” imbuhnya.

    Berdasar pantauan, tampak pula hadir Dewan Penasehat PWI Provinsi Lampung, Hi. Supriyadi Alfian MH, Kepala Dinas Pendidikan Tubaba Budiman Jaya dan jajarannya, Kepala Dinas Kominfo Eri Budi Santoso, MH, sejumlah Pejabat Administrator lingkungan Pemkab Tubaba, serta Dewan Penasihat dan seluruh pengurus anggota PWI Tubaba.(SANUR)

  • Kadis PPKB Tubaba Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAK BOKB

    Kadis PPKB Tubaba Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAK BOKB

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tubaba inisial N menjadi tersangka kasus korupsi.

    Kepada sejumlah awak media Kasi Pidsus Kejari Tubaba, Senin (18/9/2023) Risky, SH mengatakan penetapan tersangka kepada N dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif atas dugaan tindak pidana korupsi dana DAK BOKB Tahun 2021-2022.

    ” Bahwa Dinas PPKB Tubaba di tahun 2021 menerima BOKB Rp3.685.266.100 (Fisik dan Non-fisik), dari penyerapan BOKB (DAK Non-Fisik) sejumlah Rp2.247.155.100, yang di distribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp1.691.616.487 dan sisanya Rp555. 538.613. Sedangkan 2022 menerima
    Rp3.235.549.000 (Fisik dan Non-fisik), dari sejumlah Rp2.992.302.000 (DAK Non-Fisik) yang di distribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp2.498.337.944 dan sisanya Rp493.964.056 sehingga total yang tidak didistribusikan sejumlah Rp1.049.502. 669 miliar rupiah,” terang Kasi Pidsus Risky, SH.

    Lebih lanjut, dikatakan Risky bahwa, selama pencairan anggaran DAK Non-Fisik, seluruh anggaran tersebut di simpan oleh tersangka Nurmansyah di rekening pribadinya. Bahwa dari sisa di TA 2021 dan 2022 tidak digunakan untuk kegiatan dan tidak ada laporan pertanggung jawaban untuk apa.

    ” Bahwa bedasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang lakukan oleh Inspektorat Tubaba Nomor : 700/04/LHP/Kh./III.01/TUBABA/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 ditemukan kerugian keuangan negara Rp1.187.452.669 miliar rupiah,” jelasnya Risky menambahkan.

    Bahwa perbuatan tersebut lanjutnya, bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi pemerintahan Pasal 7 ayat (1) yang menyatakan pejabat Pemerintahan berkewajiban menyelenggarakan admnistrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan AUPB.

    Penahanan terhadap tersangka N yang diduga melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP dilakukan Penahanan RUTAN Menggala.

    Kasi Pidsus Risky, SH juga mengatakan bahwa penahanan kepada tersangka N dilakukan dengan pertimbangan, objektif  bahwa pasal yang disangkakan diancam dengan Pidana penjara lima rahun atau lebih sebagaimana pasal 21 Ayat 4 Huruf a KUHAP. Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 Juta.

    ” Pertimbangan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan tersangka akan merusak barang bukti, dikhawatirkan tersangka mengulangi tindak pidana dan penahanan oleh penyidik dilaksanakan untuk 20 hari kedepan terhitung tanggal 18 September 2023 sampai dengan 7 Oktober 2023,” pungkasnya.(SANUR)

  • Sudah Hampir Dua Bulan Pencuri Gerbang Pagar Makam Pahlawan Kalianda Belum Terungkap

    Sudah Hampir Dua Bulan Pencuri Gerbang Pagar Makam Pahlawan Kalianda Belum Terungkap

    Kalianda, Sudah hampir dua bulan peristiwa hilangnya dua pintu pagar makam pahlawan Kalianda Lampung Selatan yang berada di jalan Raden Inten ini belum dapat juga terungkap siapa pelakunya, hal ini dipertanyakan oleh sebagian staf yang bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan melalui media ini, Minggu (17/09).
    Atas dasar keluhan itu. media ini coba menghubungi Kapolsek Kalianda AKP. Sugianto via whatAppnya, mempertanyakan kelanjutan atas laporan Dinas Sosial tentang hilangnya dua pagar makam Pahlawan Kalianda beberapa waktu lalu.

    “ Belum ketemu bang , yang kita tangkap kemarin hanya mengakui ambil besi di Stadion , gak ngaku ambil pagar makam pahlawan, masih dilidik pelakunya,”terang Kapolsek dalam WhatApp yang diterima media ini.

    Ketika ditanya sejauh ini apa sudah ada yang diminta keterangan oleh pihak kepolisian , Kapolsek tidak menjawab lagi whatApp yang dikirimkan media ini walaupun pesan tersebut dibaca.
    Sementara Kepala Dinas Sosial Puji Sukamto sangat berharap agar pelakunya segera terungkap dan pintu pagar makam pahlawan itu dapat segera ditemukan karena sampai sekarang makam pahlawan satu satunya di Kalianda itu masih tanpa pintu pagar.

    “ Masbro, terimakasih,kami berharap pelaku dan barang yang hilang dapat segera ditemukan serta kejadian serupa tidak terulang kembali, sejauh ini sudah ada yang di minta keterangan oleh polisi, bapak penjaga makam yang tinggal di lingkungan makam pahlawan itu,”kata Puji kadis yang selalu berperawakan rapih ini.

    Ketika ditanya berapa taksiran kerugian Dinas Sosial, Kadis ini menambahkan kerugian atas hilangnya dua pagar makam pahlawan itu kalau di hitung berkisar 9 jutaan.
    “ Nilai itu kita hitung pada biaya pembuatan pintu pagar itu kita buat, ya kisaran 9 jutaan lah”,tutup Puji. (Tim)

  • Karta Bersholawat : Gema Sholawat Nabi Muhammad SAW Berkumandang

    Karta Bersholawat : Gema Sholawat Nabi Muhammad SAW Berkumandang

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Ribuan jama’ah pengajian dari berbagai latar belakang organisasi keagamaan Islam, di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengumandangkan gema Sholawat atas nabi Muhammad SAW pada acara Karta Bersholawat, Rabu malam 13 September 2023 di kediaman bapak Bangsa Raden Tiyuh Karta Tulang Bawang Udik (TBU) Tubaba.

    Kegiatan Karta Bersholawat ini dipimpin langsung oleh Al Habib Umar bin Muhdhor Al-Haddad, Al Habib Alhamid bin Maula Alhaidid dan pimpinan Majelis Sholawat Simtud Dhuror Tubaba.

    ” Kegiatan Karta Sholawat ini dalam rangka Aqiqoh ananda Muhammad Shakeel Ashraf Rades putra dari bapak Brigpol Muhammad Irfan dan ibu dr. Indah Shofiana Rades, M.Kes,” kata Ustazd Siswanto dalam sambutannya.

    Pantauan dilokasi Karta Bersholawat tampak hadir Ir.H. Umar Ahmad ketua HKTI Lampung, Anggota DPRD Tubaba Nadirsyah, SH, Camat Tulang Bawang Udik Iwan Setiawan, SH.,MH, Camat Tumijajar Sahroni, SE, Kepalo Tiyuh Karta Ahmad Satiri, para tokoh Agama, masyarakat dan ribuan jama’ah Sholawat Nabi Muhammad SAW berlangsung dalam suasana silaturahmi yang bersahaja. Sampai berita ini dilansir kegiatan Karta Bersholawat sedang berlangsung.(SANUR)