Blog

  • Kejari Tubaba Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi DD dan ADD Tiyuh Tirta Makmur

    Kejari Tubaba Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi DD dan ADD Tiyuh Tirta Makmur

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT). Ketiga tersangka yakni (SS) mantan Kepala Tiyuh, (MR) selaku Juru Tulis atau Sekertaris Desa dan (MY) Bendaharanya.

    Kepala Kejari Tubaba, Sri Haryanto, yang diwakili Risky, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) kepada wartawan, Senin (17/7)  mengatakan, bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD dan ADD setelah terbukti melakukan penyelewengan anggaran hingga mencapai
    Rp307.521.000 juta rupiah.

    ” Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat ditemukan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp307. 521.000,” terangnya.

    Lebih lanjut, dikatakannya dari ratusan juta korupsi tersebut, mereka sempat melakukan pengembalian, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan berakhir ketiganya belum sepenuhnya memulangkan kerugian negara tersebut.

    ” Masih terdapat sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp.94.921.000,” jelasnya.

    Dugaan korupsi yang dilakukan ketiga tersangka ini lanjutnya, sudah terjadi selama 3 tahun anggaran. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka terancam hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

    ” Dugaan korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 20 Tahun, denda paling banyak Rp1.000.000.000,” pungkasnya (SANUR)

  • Program Babinsa “Masuk Dapur”, Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat Laksanakan Program Bedah Rumah

    Program Babinsa “Masuk Dapur”, Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat Laksanakan Program Bedah Rumah

    Cakralampung.com – Dandim 0421/Lamsel memerintahkan jajarannya untuk terus melanjutkan Program Babinsa “Masuk Dapur”.

    Menindaklanjuti Perintah Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf Fajar Akhirudin,S.I.P, M. Si, Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat melaksanakan gelar peletakan batu pertama program bedah RTLH di Dusun Umbul Kapok Desa Sindang Sari Kec. Tanjung Bintang, Minggu, 16 Juli 2023

    Danramil 421-09/Tjb Kodim 0421/Lampung Selatan (Lamsel), dalam rangka melakukan peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah dalam rangka melaksanakan Perintah Program Pimpinan TNI AD untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat di wilayah Binaannya.

    “Mewakili Bapak Dandim pada saat yang sama sedang melaksanakan tugas protokoler, yang pada saat penyerahan kunci akan di hadiri langsung oleh Bapak Dandim 0421/Lamsel, ” Katanya.

    Dalam kegiatan ini didampingi Forkopimcam Tanjung Bintang, Kades Sindang Sari Anggota Babinsa Koramil 421-09/Tjb, Personel Polsek Tjb dan masyarakat kurang lebih 50 orang.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan TNI AD yakni program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) serta TNI AD manunggal air, dan implementasinya yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kodim Lamsel saat ini, bertujuan untuk membantu kesulitan masyarakat ditengah-tengah kondisi yang terjadi saat ini,” ucap Danramil Kapten Inf Tarekat

    “Saya mewakili Bapak Dandim Ucapkan terimakasih kepada Uspika Tanjung Bintang, kades dan aparaturnya yang telah ikut serta dalam mendukung semua kegiatan ini,” lanjutnya.

    “Semua kegiatan yang diselenggarakan saat ini akan terus dilakukan di wilayah Koramil jajaran Kodim Lamsel, mudah-mudahan semua program unggulan TNI AD dapat membantu Kesulitan masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas,” tutupnya.

    Sementara itu, Kades Sindang Sari mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kepedulian Kodim 0421/Lamsel dan semua anggota TNI-Polsek, yang sudah membantu perbaiki rumah warga.

    “semoga menjadi semangat bagi warga kami dengan adanya Program yang diluncurkan oleh Bapak Dandim 0421/Lamsel, harapan kami dapat meningkatkan rasa saling bergotong royong, “Ucap Kades Sindang Sari itu.

    Senada dikatakan Ali. S selaku pemilik rumah merasa terbantu atas bantuan ini.

    ” dan saya hanya bisa berdoa semoga diberikan rejeki dan kesehatan selalu untuk Bapak semuanya yang telah memperkasai pembangunan rumah kami” Ungkap Ali. (rls/ndi)

  • BPBD Lampung Selatan Salurkan Bantuan Bencana Puting Beliung di Desa Tritunggal

    BPBD Lampung Selatan Salurkan Bantuan Bencana Puting Beliung di Desa Tritunggal

    Lampung Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan telah menyalurkan bantuan uang tunai Rp13 juta lebih untuk 27 warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan pada 9 Juli 2023 lalu.

    Dana bantuan tersebut bersumber dari Pemda Lampung Selatan melalui BTT yang tersedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dari 27 warga yang menerima bantuan pun bervariasi, ada yang menerima Rp300 ribu- Rp750 ribu.

    Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Heri Bastian menyebut, pada tanggal 13 Mei lalu, ia bersama tim melihat langsung ke lokasi bersama tim TRC dan esoknya langsung menurunkan tim investasi bersama Kades setempat. Jadi total kerusakan akibat puting beliung itu sebanyak 27 rumah.

    “Ya, BPBD yang menyalurkan melalui sumber dana BTT yang tersedia di BPKAD sebanyak Rp13.300.000,00. Dari 27 warga yang menerima bantuan itu tidak sama jumlah dananya,” jelasnya saat di wawancarai awak media, Sabtu (15/7/23).

    Ia menambahkan, setelah melihat kondisi real dan diinventarisasi rata-rata kondisi yang rusak ada kategori bagaimana pemerintah daerah memberikan bantuan ke rumah permanen, semi permanen. Dari 27 rumah itu rata-rata rusak ringan di bagian atap kemungkinan asbesnya.

    “Jumlahnya bervariasi disesuaikan dengan kondisi real kerusakannya, Rp 300 ribu, Rp500 ribu dan Rp750 ribub. Tanpa ada potongan apapun,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Korban angin puting beliung Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan keluhkan bantuan yang didapat tidak sesuai.

    Berdasarkan informasi yang didapat salah satu korban terdampak bencana angin puting beliung,
    bantuan pertama dari Pemkab Lampung Selatan, yaitu berupa sembako, minyak 1 liter, mie instan 10 buah, gula 1/4 kg , sarden ukuran kecil 1 kaleng, beras 5 kg kalau diuangkan sekitar Rp 100 ribu, dan pembagiannya pun merata ke semua korban bencana puting beliung.

    Kemudian, bantuan kedua yang diberikan oleh Pemerintah Daerah yang diwakilkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Lampung Selatan, bantuan dari BPBD dirasa kurang sesuai.

    “Tanggal 9 Juli 2023 kemarin, kami seluruh korban angin puting beliung diberi intruksi untuk berkumpul di balai desa setempat, guna mendapatkan bantuan kembali,” ungkapnya saat dihubungi baru-baru ini.

    Ia merasa ada janggal, karena dipanggil satu persatu saat diberi bantuan. Pun bagian yang rumahnya mengalami kerusakan parah dipanggil belakangan.

    “Sedangkan bagian yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dipanggil bagian pertama,” imbuhnya.

    Ia mengatakan, keanehan kembali muncul, saat mendengar kabar rumah warga yang mengalami kerusakan parah mendapatkan bantuan lebih sedikit daripada mereka yang mengalami kerusakan ringan.

    “Buat mereka (warga) yang mengalami kerusakan ringan dapat bantuan sebesar Rp500-700 ribu. Sedangkan kami yang mengalami kerusakan parah cuman dapat Rp500 ribu,” katanya.

    Wanita berjilbab ini berujar, hal ini yang membuat kisruh dan protes di saat pembagian bantuan, rumah yang kerusakannya tidak parah, hanya bocor asbesnya dan hanya ditambal saja malah mendapatkan bantuan lebih banyak.

    “Bahkan ada saudara dan tetangga saya yang keangkat balok rumahnya hanya mendapatkan bantuan Rp500 ribu, sedangkan biaya memperbaikinya Rp2 juta lebih,” paparnya.

    Ia mengaku mendapat kabar dari salah satu tokoh, di desa, bantuan turun dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 27 juta.

    “Tapi sebelum dibagikan juga ada bocoran bantuan Rp1,5 juta pada korban, tapi yang turun hanya Rp13 juta, alasan BPBD yang di-acc hanya Rp13 juta,” ungkapnya.

    “Kami protes ke pihak BPDB Lamsel kenapa bisa begini, bukannya kami tidak bersyukur, tapi caranya tidak begini, bantuan yang diberikan tidak sesuai,” tambahannya

    Padahal kata dia, sebelumnya pihak BPBD Lampung Selatan sudah melakukan peninjau terhadap rumah para korban terdampak angin puting beliung, bahkan sudah difoto sebagai bukti.

    “Tapi ketika pembagian bantuan, malah tidak sesuai, jadi ya percuma saja dong peninjauan yang dilakukan oleh BPDB,” sesalnya.

    Ia menuturkan, ia dan para korban yang mengalami kerusakan parah, sudah membuat surat pernyataan terkait pembagian bantuan yang tidak adil.

    “Semuanya sudah ikut tanda tangan, dan surat pernyataan ini sudah kami sampaikan ke BPDB Lamsel di saat itu juga untuk disampaikan ke pemerintah daerah, mereka perwakilan BPDB Lamsel mengiyakan akan menyampaikan protes ini, tapi yang saya takutnya hanya janji saja dan tidak disampaikan protes kami,” tegasnya.

    Kepala desa Rangai Tritunggal, Sopyan  membenarkan ada beberapa rumah warganya yang terdampak hujan disertai angin puting.

    “Akibatnya 19 rumah di dusun kampung Sawah, Desa Rangai Tritunggal, mengalami kerusakan ringan,” kata Sopyan, Minggu (14/5).

    Sedangkan 7 rumah lainnya, kata Sopyan, mengalami rusak sedang.

    Sopyan menyebut, tidak ada rumah yang roboh akibat hujan disertai angin puting beliung tersebut.

    Hanya saja, menurut sopyan, ada beberapa bagian rumah warga yang mengalami kerusakan atap ringan.

    “Sebatas beberapa asbes atap rumah warga yang bergeser,” ujarnya

    Sopyan menyebut tidak ada korban, akibat peristiwa hujan disertai angin puting beliung tersebut.(gus/rud/ndi)

  • 4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat Di PTDH Ini Penyebabnya

    4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat Di PTDH Ini Penyebabnya

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Empat Anggota Kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sabtu 15 Juli 2023.

    Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS. Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

    Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.

    Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

    Pada amanatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, mengatakan Pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

    “Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra”. Ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat.

    Waka Polres mengatakan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

    “Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing- masing,” jelas Waka Polres.

    Oleh karena itu lanjutnya, kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.

    Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

    ” Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”. Tutup Waka Polres Tulang Bawang Barat.(rls/SANUR)

  • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Kejari Tubaba Gelar Seminar Ilmiah

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Kejari Tubaba Gelar Seminar Ilmiah

    CAKRALAMPUNG,TUBABA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar seminar ilmiah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63. Kegiatan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Tubaba. Kamis (13/07/2023).

    Seminar bertajuk “Peran Serta Masyarakat dan Media Dalam Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis” diikuti oleh sejumlah perwakilan dari setiap Organisasi Pers di Kabupaten Tubaba dan dihadari langsung oleh Kepala Kejari dalam mengisi acara seminar.

    Hadir dalam seminar tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M Firsada, menyampaikan apresiasi atas gelaran acara yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini.

    ” Dengan mengusung tema Peran Serta Masyarakat dan Media Dalam Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis” sangat selaras dengan simbolisasi dari pembangunan tempat ini,” ujar Pj Bupati M Firsada.

    Dia juga mengatakan, Kejari berdiri di Tubaba pada Tahun 2022 yang lalu, menjadi sarana dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tentu saja pelaksanaan tugas jajaran Kejari Tubaba perlu didukung oleh segenap unsur dan pemangku kepentingan yang ada.

    ” Selalu dibutuhkan proses-proses pemahaman tentang bagaimana cara kita dapat turut berkontribusi dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan humanis di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini,” ungkapnya.

    Pj Bupati Drs. M Firsada berharap, agar kegiatan ini dapat dijadikan media bagi kita semua, khususnya untuk jajaran pejabat dan ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, untuk dapat mengambil intisari dari seminar ilmiah ini.

    ” Semoga apa yang kita laksanakan kali ini dapat mengawal pelaksanaan program-program pembangunan ke depan,” tandasnya.

    Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Tubaba, Sri Haryanto, mengatakan, bertepatan dengan HBA ke-63 yang pada tahun ini mengangkat tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” yang dilaksanakan secara sederhana, mandiri dan khidmat dengan memadukan antara kegiatan sosial, kegiatan olahraga, dan kegiatan ilmiah yang mendukung tema Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2023.

    Untuk itu, lanjut Sri Haryanto, Kejari Tubaba menginisiasi pelaksanaan Seminar Ilmiah yang mengambil tema sejalan dengan tema nasional ini dengan tujuan untuk membangun jiwa Adhyaksa yang humanis namun tetap tegas dalam mengambil keputusan serta membentuk Kejaksaan yang tetap mendukung dan mengawal tiap keputusan Pemerintah guna terciptanya Pembangunan Nasional yang merata di seluruh Indonesia.

    ” Dengan harapan Seminar Ilmiah dapat menjadi literasi kita bersama, khususnya dalam pelibatan peran serta masyarakat dan juga rekan-rekan media dalam menegakan supremasi hukum di Kabupaten Tubaba tercinta ini,” harapnya.

    Sehingga ke depan dapat terbangun kesepahaman mengenai proses-proses penegakan hukum, termasuk di dalamnya persoalan- persoalan mengenai pelaksanaan kewenangan seperti penyidikan, penyelidikan dan sejenisnya agar tidak menabrak norma hukum dan kode etik profesi yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum,” lanjut Kepala Kejari Tubaba.

    Dia juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan Terimakasih kepada semua pihak, baik instansi sipil dan militer serta segenap lapisan masyarakat.

    ” Terimakasih atas partisipasi, perhatian dan kerja sama serta dukungan yang begitu besar terhadap eksitensi kejaksaan selama ini, dan segenap insan Adhiyaksa yang telah bekerja keras menorehkan prestasi dan memberikan citra yang positif dan berhasil mengharumkan nama baik lembaga yang kita cintai,” pungkasnya (SANUR)

  • DPRD Tubaba Apresiasi Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA. 2022

    DPRD Tubaba Apresiasi Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA. 2022

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat l atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tubaba Tahun Anggota (TA) 2022.

    Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST dan dihadiri Pj Bupati Tubaba, Drs.M. Firsada, M.Si beserta seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) tersebut dilaksanakan berlangsung, Selasa (27/6/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

    Dalam rapat Paripurna tersebut, sebanyak enam fraksi memberikan pendapat akhir. Diantaranya Fraksi PDI-P, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, serta Fraksi Amanat Kebangsaan dan Fraksi Hanura Perindo.

    Secara umum,  sejumlah fraksi di DPRD Tubaba tersebut memberikan pendapat dan pandangan yang mengapresiasi atas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran  2022.

    Sementara itu, dalam sambutannya  Pj Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si mengatakan dirinya berterima kasih kepada DPRD Tubaba, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat dan pandangan serta saran.

    Pj Bupati Tubaba Drs.M. Firsada, M.Si berjanji dihadapan Rapat Paripurna DPRD Tubaba akan lebih mengoptimalkan kinerja seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemerintah kabupaten Tubaba.

    ” Terima kasih atas masukannya. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk lebih baik lagi dalam menjalankan roda kinerja pemerintahan,” pungkasnya. (SANUR)

  • DPRD, PWI dan Warga Tubaba, Semen Jalan Berlubang Di Lintas Kota Tubaba.

    DPRD, PWI dan Warga Tubaba, Semen Jalan Berlubang Di Lintas Kota Tubaba.

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Kerusakan ruas jalan protokol tepat di jalur dua Pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menjadi perhatian Anggota DPRD Tubaba, insan pers dan warga setempat.

    Ketua PWI Tubaba Dedi Priyono, SH bersama Wakil ketua 1 Busroni, SH didampingi ketua Komisi 3 DPRD Tubaba Paisol, SH, sejumlah wartawan dan masyarakat, melakukan aksi menambal jalan berlubang menggunakan material semen pada Rabu pagi (12/7/2023).

    Aksi menyemen jalan berlubang tersebut, menjadi perhatian masyarakat Tubaba yang melintas, lantaran kendaraan yang melintas begitu padat di ruas jalan provinsi tersebut.

    ” Warga Tubaba berharap Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Provinsi Lampung dapat memperhatikan ruas jalan utama Kabupaten dan segera melakukan perbaikan. Kalau memang jalan provinsi, segeralah sampaikan ke Pemprov Lampung agar segera diperbaiki, tetapi jika itu sudah menjadi kewenangan Kabupaten, segeralah diperbaiki, karena itu bagian jalan wajah Kabupaten Tubaba,” kata Dedi Priyono, Ketua PWI Tubaba.

    Menurut Dedi, Kondisi jalan tersebut banyak berlubang dan sangat memprihatinkan. Sebab, banyaknya lubang yang tergenang air, tidak jarang kendaraan yang melintas sering terjebak dalam lubang yang cukup dalam.

    “Tampaknya memang harus diviralkan dahulu, baru nanti ditindaklanjuti. Masyarakat sampai menanam pohon pisang dan talas, itu sindiran telak buat pemerintah yang setiap hari melintas. Saya mengajak seluruh Insan Pers Tubaba, untuk terus menyuarakan hal-hal yang positif dan bersifat membangun,” kata Dedi

    Sementara itu Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH didampingi ketua Komisi 3 Paisol, SH, berinisiatif untuk menambal jalan yang berlubang tersebut dengan mengajak masyarakat setempat.

    ” Ini menindaklanjuti aksi warga yang menanam pohon pisang dan talas di jalan depan pasar Panaragan Jaya. DPRD Tubaba bersama Ketua PWI Tubaba, insan pers dan masyarakat menyuarakan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, agar memperbaikinya segera. Seharusnya pemerintah Peka dengan kondisi yang seperti ini, jelas didepan mata dan dirasakan setiap hari, harusnya peduli,” kata Paisol, SH.

    Menurut Paisol, Komisi IIl DPRD Tubaba telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

    ” Tadi pagi juga saya barusan telpon Dinas BMBK Provinsi Lampung. Ia mengakui bahwa jalan yang rusak ini termasuk ruas jalan Provinsi. Insyaallah, pada tahun ini tepatnya pada APBD Perubahan. Jalan ini akan diperbaiki,” kata Paisol.

    Masih kata Paisol, dirinya meminta agar masyarakat menanti perbaikan jalan tersebut dan pada saat pelaksanaan kegiatan masyarakat bisa mengawasi secara langsung.

    ” Silahkan pelototi pelaksanaan kegiatannya. Kalau ada ketidaksesuaian. Silahkan sampaikan ke DPRD Tubaba. Pasti akan kami tindaklanjut,” pungkasnya. (SANUR)

  • Penurunan Stunting Di Provinsi Lampung

    Penurunan Stunting Di Provinsi Lampung

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Presiden Republik Indonesia (RI)  Ir. Joko Widodo menargetkan penurunan angka stunting di Indonesia hingga 14 Persen pada tahun 2024.

    Menurut Presiden target tersebut dapat dicapai jika semua pihak bekerja sama dalam mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.

    Saat ini, angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan dari 37 persen pada tahun 2014 menjadi 21,6 persen di tahun 2022. Hal ini dikatakan oleh Dr. Nata Irawan, M.Si Analisis Kebijakan Ahli Utama, Kemendagri saat berbincang bersama Cakralampung beberapa waktu lalu disela- sela prosesi kegiatan Begawi turun duway di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    ” Standard WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20%. Kementerian Kesehatan melakukan intervensi spesifik melalui 2 cara utama yakni intervensi gizi pada ibu sebelum dan saat hamil, serta intervensi pada anak usia 6 sampai 2 tahun,” ungkapnya.

    Dari kacamata pemerintah lanjutnya, Bappenas (2022) menyebutkan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan stunting adalah melalui intervensi anggaran. Alokasi anggaran untuk penanganan stunting telah disalurkan melalui beberapa jalur, yakni: APBN yang bersifat lintas K/L, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) melalui alokasi DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa. Namun perlu diingat, stunting bukan hanya masalah kemiskinan, karena di perkotaan banyak juga yang mengalami stunting antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan.

    ” Penurunan tersebut sangat dimungkinkan, namun harus sesuai dengan skenario yang direncanakan. Dalam dokumen RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penurunan stunting dari 30,8% pada tahun 2008 menjadi 19% pada tahun 2024. Namun demikian, dalam Musrenbang RKP 2021 pada Bulan April 2020, Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan stunting ke angka14% pada tahun 2024. Di sini, untuk mencapai target 14% pada tahun 2024, diperlukan penurunan stunting rata-rata 2,7% per tahun,” ujar Nata Irawan menambahkan.

    Lebih lanjut, dikatakannya bahwa, World Bank (Murthi, 2022) mengakui bahwa Pemerintah Indonesia patut dipuji atas kepemimpinan dan komitmen mereka dalam mengatasi masalah ini. Di bawah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Strategi tersebut melibatkan 23 kementerian dan sekitar $3,9 miliar per tahun untuk mengoordinasikan intervensi gizi yang mengatasi banyak penyebab mendasar dari stunting.

    ” Perlu diketahui bahwa jumlah anak stunting di dunia saat ini mencapai 159 juta dan 9 juta di antaranya adalah anak Indonesia. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa berisiko untuk mengidap penyakit degeneratif. Dampak stunting tidak hanya pada segi kesehatan tetapi juga mempengaruhi tingkat kecerdasan anak. Hal ini akan mengancam daya saing bangsa, sehingga menjadi penting karena menyangkut kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang,” terangnya.

    Bagaimana dengan Provinsi Lampung? Provinsi Lampung mengalami penurunan prevalensi stunting sebesar 3.3% per tahun dari 18.5% di 2021 menjadi 15.2 % di 2022. Berdasarkan Pemantauan Status Gizi (PSG 2017), stunting di Indonesia sebesar 29,6% termasuk dalam kategori medium. Namun demikian, terdapat 17 propinsi yang prevalensi stunting termasuk dalam kategori tinggi (30- 39%), satu di antaranya adalah Propinsi Lampung. Propinsi Lampung termasuk dalam 8 propinsi yang mengalami peningkatan prevalensi stunting berturut- turut selama 3 tahun.

    Tiga Kabupaten di Propinsi Lampung yang mengalami stunting tinggi adalah Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan. Di tahun 2023, nampaknya ada satu kabupaten tambahan di Propinsi Lampung yang cukup tinggi angka stuntingnya.
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut angka stunting di Kabupaten Lampung Utara masih terbilang tinggi diatas rata-rata nasional yakni sebesar 24,7 persen. Sehingga seluruh stakeholder harus bahu-membahu menggerakkan program- program yang bisa mempercepat penurunan stunting ini.

    ” Penyebab naiknya prevalensi stunting, salah satunya adalah minimnya asupan gizi. Sehingga perlu adanya motivasi setiap rumah tangga, agar dapat  memberikan asupan yang baik bagi semua ibu hamil dan balita. Berdasarkan penelitian Rosalia (2022) menemukan adanya jejaring aktor, baik individu maupun institusi, yang terlibat dalam pencegahan stunting di Kota Bandar Lampung. Selain itu, Bappenas (2022) melaporkan fakta bahwa DAK Fisik Kesehatan berkait dalam penurunan prevalensi stunting, mengindikasikan bahwa DAK Fisik Kesehatan memainkan peran dalam menurunkan tingkat stunting di kabupaten/ kota, meski peran tersebut masih lemah,” kata Nata yang juga Putra daerah Tubaba Lampung ini.

    Temuan ini, ungkap Nata menyarankan bahwa program-program DAK Fisik Kesehatan yang ada saat ini perlu diperkuat dan diarahkan lebih spesifik untuk kegiatan-kegiatan yang berkait langsung dengan pencegahan stunting di kabupaten/kota, sementara itu, DAK Fisik Air Minum dan DAK Sanitasi ditemui belum memberikan peran yang meyakinkan.

    ” Secara implementatif, hasil riset Bappenas (2022) menyarankan diperlukannya penguatan terhadap kegiatan- kegiatan dari DAK Sanitasi dan DAK Air Minum yang ada saat ini, agar memiliki peran lebih nyata dalam pencegahan stunting di Kabupaten/ Kota. Dalam konteks provinsi Lampung, penurunan kesenjangan stunting perlu dikawal dengan kolaborasi antar provinsi, kabupaten, dan kota. Kesenjangan yang terlalu tinggi akan memberikan dampak yang kurang baik pada daerah-daerah yang sebenarnya membutuhkan penanganan stunting yang lebih serius,” jelasnya.

    Kita berharap angka stunting akan turun lebih signifikan lagi di tahun 2024, termasuk menurunkan kesenjangan angka stunting, sesuai dengan target presiden mencapai 14 persen di tahun 2024. Provinsi Lampung dan kabupaten/kota secara bersama harus optimal mengatasi stunting mengingat bonus demografi yang melimpah tidak akan ada artinya jika angka stunting terus meningkat.

    ” Provinsi Lampung memiliki jumlah penduduk terbesar kedua di Sumatera dengan proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Lampung berdasarkan hasil SP2020 adalah sebesar 70,31 persen. Hal tersebut menandakan bahwa Lampung berada dalam masa bonus demografi,” ujarnya menjelaskan.

    Periode ini menurutnya,  merupakan kesempatan yang langka dan memiliki kebermanfaatan yang besar jika dikelola dengan bijak, baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakatnya sendiri. Proporsi penduduk usia produktif yang mendominasi struktur penduduk Lampung akan menggerakkan roda perekonomian dan berujung pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Lampung (Teras, 2021).

    Permasalahan stunting tidak dapat dinomorduakan mengingat dampak yang akan ditimbulkan dari permasalahan stunting cukup fatal. Dampak jangka pendek berupa tingginya resiko morbiditas (angka kesakitan) dan mortalitas (angka kematian). Sedangkan, dampak jangka menengah berupa rendahnya tingkat intelektualitas dan kemampuan kognitif. Dampak jangka panjangnya tentu saja akan menurunkan kinerja pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan studi internasional yang diolah dari laporan World Bank Investing in Early Years Brief pada 2016 menunjukkan bahwa stunting dapat menghalangi pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas pasar kerja sehingga dapat menyebabkan hilangnya Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 11 persen.

    Dukungan pemerintah kepada provinsi dan kabupaten/kota sudah sangat optimal. Kita harapkan penanganan stunting jangan sampai dinomordua kan, apalagi mendekat ke tahun politik. Hal tersebut dikarenkan masalah peran utama dalam penanganan stunting menjadi rebutan kepala daerah dan wakilnya di tahun-tahun politik. Hal ini berkaitan tim penggerak penanganan stunting yang sebelumnya lebih banyak dilakukan oleh wakil kepala daerah.

    ” Komitmen politik pemerintah daerah dalam menanggulangi stunting sangat penting dan berpengaruh terhadap penanggulangan stunting di Indonesia, baik dari sektor fasilitas sarana dan prasarana, faktor kesehatan, sosial dan ekonomi harus dilihat secara komprehensif, saran bagi pemerintah perlunya membangun kerjasama lintas sektoral antara, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BKKBN,” pungkasnya (SANUR)