Blog

  • PKB Tanggamus Target 12 Kursi di Pileg 2024

    PKB Tanggamus Target 12 Kursi di Pileg 2024

    Cakralampung.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC- PKB) Kabupaten Tanggamus, bersama rombongan bakal calon legislatif (Bacaleg) daftarkan di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tanggamus, Sabtu (13/05/2023)

    Kedatangan rombongan Bacaleg dipimpin langsung Ketua DPC PKB Tanggamus Irwandi Suralaga, dengan berkompoi berjalan kaki, sambil bersholawat.

    Setiba di kantor KPU Tanggamus, Bacaleg di terima langsung ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy beserta anggota KPU dan jajaran.

    Selain Jajaran KPU diruang pendaftaran bacaleg turut hadir dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanggamus.

    Ketua DPC PKB, Irwandi Suralaga PKB Tanggamus mendaftarkan Bacaleg 45 calon.

    ” alhamdulillah dari 6 Dapil kita PKB 100% terisi semua, termasuk kuota perempuan 30%”, ucapnya Irwandi suralaga Ketua DPC PKB Tanggamus.

    Senada dikatakan Nuzul Irsan, selaku Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB mengatakan bahwa target LPP perolehan target 12 Kursi.

    “karena minimal Perdapil mendapat dua kursi. Jado total 12 kursi”, Tegasnya Ketua LPP PKB. (rls/ndi)

  • Proyek Diduga Asal Jadi, Baru Kelar Sudah Mengelupas

    Proyek Diduga Asal Jadi, Baru Kelar Sudah Mengelupas

    Cakralampung.com — Proyek jalan di Desa Tanjung Kesuma, Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim), milik pemerintah Kabupaten Lamtim menuai protes warga.

    Sebab, pengerjaan proyek ini diduga asal jadi serta diduga tidak sesuai bestek yang ada.

    “Ini proyek apaan. Baru kelar sudah rusak. Aspal banyak yang mengelupas, ” Tegas salah satu Ketua Asosiasi di Lamti Maradoni tadi siang.

    Menurutnya, proyek ini diduga tidak sesuai aturan yang ada. Terlihat aspalnya sangat tipis.

    Kemudian tambah dia, aspal mudah rusak dan mengelupas. Padahalproyek ini baru saja dikerjakan.

    “Lihat saja hasilnya. Mudah rusak. Berarti kan kualitasnya buruk, ” Ujar dia

    Dia berharap agar pemerintah dan penegak hukum dapat menindaklanjuti keluhan dari masyarakat ini.

    Sehingga proyek yang ada di Lamtim ini dapat berkualitas dan tahan lama.

    Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini bernilai Rp 1 miliar. Proyek ini dimenangkan CV Reza Anugrah Jaya.

    Proyek tersebut peningkatan ruas jalan S.d AC/WC menuju balai desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lamtim.

    Sayangnya hingga berita ini diturunkan, media belum bisa mengkonfirmasi pohak dinas tersebut. (abd/ndi)

  • Abdul Rohman Mantap Maju Jadi Caleg Pemilu 2024 dan Menjaga Marwah PWI.

    Abdul Rohman Mantap Maju Jadi Caleg Pemilu 2024 dan Menjaga Marwah PWI.

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung) -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang, Abdul Rohman, SH., mengundurkan diri dari jabatannya guna menjaga kehormatan atau Marwah PWI Tulangbawang, Sabtu (13/05/2023).

    Pasalnya, ia akan berkiprah di jalur politik, maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Tulangbawang dari partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Banjar Agung, Banjar Margo pada 14 Februari 2024 mendatang.

    Ketua PWI kabupaten Tulangbawang Abdul Rohman mengatakan bahwa dengan dibukanya pendaftaran dari Komisi Pemilhan Umum (KPU) serentak se-Indonesia terkhusus di kabupaten Tulangbawang pada tanggal 01-14 Mei ia menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PWI periode tahun 2021-2024.

    “Dengan dibukanya pendaftaran dari KPU Tulangbawang dan serentak se-Indonesia pada tanggal 01-14 Mei saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PWI periode tahun 2021-2024,” kata Ketua PWI di pesan WhatsApp grup.

    Abdul Rohman menuturkan, dengan keputusan ini ia ambil atas kepatuhannya kepada peraturan dasar – peraturan rumah tangga (PD-PRT) PWI, dalam pasal 26 pada poin 3 dan 4 yang berbunyi pengurus PWI di pusat maupun provinsi kabupaten/kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah dan pengurus PWI yang mengikuti atau terlibat dalam tim sukses kontestasi politik baik pilpres, pilkada, maupun pemilu legislatif harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi.

    “Saya ambil keputusan ini karena saya harus paruh kepada dasar peraturan PD-PRT dalam pasal 26 pada poin 3 dan 4,” jelasnya.

    Ia menambahkan, “Semoga langkah yang saya ambil Inu bissa diberikan Allah SWT kemudahan dan kelancaran, dan diberikan kemenangan untuk menjadi wakil rakyat periode 2024-2029,” tambahnya.

    Terakhir, ia berharap PWI kabupaten Tulangbawang harus selalu kompak dan jangan mudah terpecah belah, agar tetap jaya.

    “Saya berharap kepada seluruh jajaran PWI kabupaten Tulangbawang agar tetap selalu kompak dan jangan mudah terpecah belah, agar PWI Tulangbawang tetap jaya. Saya juga mohon maaf apabila pada saat say memimpin PWI Tulangbawang dua periode, dalam tutur kata, sikap, perilaku, yang kurang berkenan di hati para pengurus dan anggota saya mohon maaf dan kepada Allah SWT mohon ampun,” ungkapnya. (fay/mad/rds)

  • 40 Bacaleg PDI-P Pesawaran Mendaftar Ke KPU Pesawaran

    40 Bacaleg PDI-P Pesawaran Mendaftar Ke KPU Pesawaran

    Cakralampung.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pesawaran resmi membawa 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran dengan iringan adat budaya Lampung.

    Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran, Endro S Yaman mengatakan, persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Kabupaten Pesawaran untuk semua dapil sudah terpenuhi, baik secara unsur untuk kuota perempuan setiap dapil 30 persen dari jumlah kursi yang ada.

    “Tergantung kondisi dari dapil masing-masing, prinsip nya setiap kuota dan setiap dapil penuh, termasuk persyaratan sebanyak 30 persen kuota Bacaleg perempuan sudah terpenuhi,” kata Endro di Kantor KPU setempat, Kamis (11/5).

    Endro mengatakan, terkait berkurang nya kursi di DPRD Kabupaten Pesawaran pihaknya akan berupaya guna memaksimalkan suara yang ada. Dan menggunakan prinsip konsolidasi untuk kepentingan rakyat kecil dan menyesuaikan nilai serta jumlah kursi yang ada di Kabupaten Pesawaran.

    “Kami tidak konsentrasi terhadap penggabungan atau pengurangan dapil, prinsip kami bagaimana untuk mengkonsolidasikan bisa melayani masyarakat, perjuangan ideologi wong cilik, dan kami akan menyesuaikan nilai kursi perdapil dari jumlah pemilih dan jumlah kursi,” ujarnya.

    Selain itu, Endro mengatakan, pihaknya menargetkan minimal 18 kursi legislatif untuk Kabupaten Pesawaran.

    “Kita tidak gentar, mau digabung atau di pisah dapil saat ini karena ingin melayani masyarakat, dan saya ingin setiap dapil menambah satu kursi lagi untuk lebih merangkul masyarakat. Sesuai dengan instruksi DPP, setiap dapil melalui komandante pembagian wilayah untuk mendapatkan suara. Saat ini target kami minimal 18 kursi,” tutupnya. (Eggy/asf)

  • Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

    Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

    Tulang Bawang,(Cakra Lampung)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat ini sedang aktif mensosialisasikan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terkait pelaksanaan tilang manual yang kembali diberlakukan.

    Pelaksanaan tilang manual ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2/2023, yang di khususkan untuk daerah yang wilayahnya belum tersedia fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau program penerapan tilang elektronik.

    “Mulai dari hari Senin (08/05/2023) sampai dengan beberapa hari kedepan, petugas kami saat ini sedang aktif mensosialisasikan kepada warga masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian, dan juga melalui radio terkait pelaksanaan tilang manual yang kembali diberlakukan,” ucap Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (09/05/2023).

    Lanjutnya, dalam pelaksanaan tilang manual, telah diinstruksikan kepada seluruh personel Lalu Lintas untuk melakukan penindakan secara profesional, tapi tetap santun dan humanis.

    “Para pengendara tidak perlu khawatir dengan adanya penindakan menggunakan tilang manual yang kembali diberlakukan. Sebab langkah represif ini bertujuan korektif, ikuti saja peraturan berlalu lintas yang berlaku, sehingga tidak ada resistensi dalam menghadapi pemeriksaan polisi di jalan,” kata perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

    Kasat Lantas menjelaskan, adapun sasaran utama dalam pelaksanaan tilang manual yang akan kembali diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang, yakni pelanggaran yang tidak tercakup pada sistem ETLE dan berpotensi laka lantas.

    “Pelanggaran yang dimaksud berupa berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis, over load dan over dimention, serta ranmor tanpa plat nomor polisi atau dengan nomor polisi palsu,” jelas Iptu Glend.

    Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, untuk lokasi utama dari pelaksanaan tilang manual nantinya akan digelar di sejumlah titik ramai pengendara. Selain itu, pihaknya juga akan menampung apabila terdapat masukan dari masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan tugas menggunakan tilang manual.

    “Kami akan menampung atau menerima dengan senang hati, serta akan mengakomodir apabila ada masukan dari masyarakat terkait tilang manual. Hal ini tentunya dilakukan guna memberikan kenyamanan pada masyarakat sekitar,” imbuhnya. (rds)