Blog

  • Koalisi Satu Suara untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

    Koalisi Satu Suara untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

    Cakralampung.com – Koalisi Satu Suara untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual di Lampung menyayangkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda yang memutus terdakwa tidak terbukti bersalah.

    Tersangka Kepala Desa Rawa Selapan, Bagus Adi Pamungkas dinyatakan bebas pada nomor perkara 67/Pid.B/2022/PN pada Rabu (21/6) atas kasus kekerasan seksual terhadap stafnya.

    Afrintina selaku Tim Penasehat Hukum Lembaga Advokasi Perempuan Damar Ini merupakan kemunduran penegakan hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual ditengah-tengah komitmen pemerintah Indonesia untuk mengakhiri kekerasan seksual dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April 2022 silam.

    “Kami menyayangkan masih adanya hakim yang mempertanyakan saksi yang melihat peristiwa kekerasan seksual dan proses pemeriksaan yang menyudutkan korban sebagai pemicu pelaku melakukan kekerasan seksual,” kata Afrintina, Senin (27/6/2022).

    Lebih lanjut, Ia mengatakan hal ini bertentangan dengan semangat lahirnya Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

    Menurutnya, minimnya saksi yang melihat peristiwa kekerasan seksual sering kali membuat korban sulit memperoleh keadilannya. Berdasarkan pengalaman di Lembaga Advokasi Perempuan Damar, kekerasan seksual dilakukan secara privat dan tidak ada satupun saksi yang melihatnya.

    “Alat bukti yang dihadirkan jaksa berupa baju yang dikenakan korban saat kejadian, 8 saksi petunjuk, serta visum et psikiatrum yang menunjukkan korban trauma berat tidak menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara a quo,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Damar Perempuan, Ana Yunita Pratiwi mengatakan untuk memastikan keadilan korban, Koalisi Satu Suara akan mengambil langkah mendukung jaksa penuntut umum untuk melakukan upaya kasasi.

    “Kami juga akan menyurati dan mendesak Komisi Yudisial RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang memutus terdakwa kekerasan seksual tidak terbukti bersalah,” kata Ana Yunita.

    Menyurati juga Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan terhadap proses peradilan. Serta mendesak pemerintah daerah melalui PPPA untuk memastikan perlindungan dan upaya pemulihan psikologis korban.

    “Kita akan mengajak masyarakat untuk mengawal ini. Galangan dukungan dengan petisi akan digalakkan lagi, dialog dengan ahli, kampaye media sosial dan aksi damai,” ujarnya.

    Diketahui, Koalisi Satu Suara untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual terdiri dari, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR; Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kota Bandarlampung; Korps PMII Puteri (KOPRI) Cabang Bandar Lampung; Ikatan Pelajar Muhamadiayah-IPMAWATI Lampung; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung; Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung; Lembaga Advokasi Anak (LADA) DAMAR; Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung; Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Lampung; Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung.

    Selanjutnya, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung; Advokat Perempuan Lampung (APL); Muli’s Leadership (Mulead) Lampung; Aliansi Laki-laki Baru Wilayah Lampung; Gerakan Perempuan Lampung; Wahana Cita Indonesia; Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia; Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS); Institut Pengembangan Organisasi dan Riset DAMAR (IPOR); Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FORKOM PUSPA). (asr/asf)

  • Bangun Solidaritas Tanpa Batas

    Bangun Solidaritas Tanpa Batas

    Cakralampung.com – Membangun solidaritas tanpa batas antar umat beragama menuju Lampung Tengah Berjaya digemakan di kabupaten tersebut. Salah satunya membentuk Desa Kerukunan Umat Beragama.

    Ketua FKUB Lampung Tengah H.Mutawalli mengatakan dibentuknya Desa Kerukunan Umat Beragama merupakan inisiatif dari kepala kampung dan tokoh agama juga masyarakat.
    “Sengan mengambil tema ” Membangun Solidaritas Tanpa Batas Antar Umat Beragama Menuju Lampung Tengah Berjaya”,” Katanya.
    Dengan dilaunchingnya Desa Kerukunan Umat Beragama pertama kali di Lampung Tengah, diharapkan bisa menjadi desa yang baik dan menjadi contoh desa bertoleransi antar umat beragama di Lampung Tengah.
    Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengapresiasi atas peluncuran Desa Kerukunan Umat Beragama di Lampung Tengah.
    ” karena kerukunan beragama adalah modal dasar demi suksesnya sebuah pembangunan,” Katanya saat menghadiri launching desa kerukunan umat beragama dan pelantikan pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Seputih Mataram, Bandar Mataram, dan Seputih Raman bertempat di Kampung Pajar Mataram pada Senin (27 Juni 2022).
    Menurutnya, kerukunan, kebersamaan dan toleransi adalah bukti wujud persatuan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
    “Dan saya harapkan kampung Pajar Mataram bisa menjadi Role Model tentang pentingnya toleransi terhadap sesama, ” Pungkasnya. (ans/asf)
  • Masyarakat Kabupaten Tubaba Apresiasi Vaksinasi Covid-19 BIN Daerah Lampung

    Masyarakat Kabupaten Tubaba Apresiasi Vaksinasi Covid-19 BIN Daerah Lampung

    CAKRALAMPUNG,TUBABA–Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga Kabupaten/Kota serta Puskesmas–Puskesmas di daerah menggencarkan vaksinasi serentak di semua Kabupaten dan Kota Provinsi Lampung. Kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Senin pagi (27/6/2022) berlangsung di Balai Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU)

    Vaksinasi menyasar semua kategori usia masyarakat meliputi anak 6–11 Tahun, remaja, dewasa dan lansia. Sementara, saat ini telah muncul varian baru yakni Omicron BA.4 dan BA.5. Binda Lampung berupaya mencegah penyebaran varian baru Coid – 19 tersebut.

    “Presiden Joko Widodo meminta BIN melanjutkan percepatan vaksinasi dengan target seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo tersebut, Kepala BIN Bapak Jenderal Pol. (P) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H. M.Si. memerintahkan seluruh Binda untuk melakukan vaksinasi dengan target 40 juta dosis di seluruh Indonesia termasuk Binda Lampung dengan 1.440.000 dosis hingga akhir tahun 2022,” ujar Kabinda Lampung Iwan Satriawan.

    Kabinda Lampung menjelaskan bahwa saat ini sudah muncul varian baru dari Covid–19 yakni Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, sedangkan di Provinsi Lampung masih belum ditemukan. Meskipun para ahli kesehatan menerangkan jika varian baru tersebut tidak memiliki bahaya seperti varian sebelumnya, Binda Lampung tetap mengantisipasi munculnya varian lain yang lebih berbahaya. Hal ini mendorong Binda Lampung untuk menggencarkan vaksinasi terutama pada vaksin ketiga (Booster) yang masih rendah di Provinsi Lampung.

    ” Pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker saat berada di luar terbuka yang tidak ramai, tetapi vaksinasi terus kita lakukan agar kualitas kekebalan komunal masyarakat semakin meningkat, dan Alhamdulillah untuk Provinsi Lampung sudah mencapai target dari Presiden yaitu vaksin kedua sebesar 72,59 persen, sedangkan vaksin ketiga masih 13,16 persen. Kita kejar capaian vaksinasi ketiga sehingga proses transisi pandemi ke endemi dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman di masa yang semakin mendekati kehidupan normal saat ini,” Kata Kabinda Lampung.

    ” Binda Lampung mengharapkan kesadaran masyarakat di Provinsi Lampung bahwa betapa pentingnya vaksinasi hingga dosis ketiga sebagai penguatan kekebalan imunitas masyarakat serta tetap menerapkan protokol kesehatan setidaknya dengan memakai masker dan mencuci tangan,” tutup Iwan Satriwan Kabinda Lampung

    Dalam kesempatan itu, masyarakat Kabupaten Tubaba mengatakan sangat terbantu dengan adanya vaksinasi yang digelar oleh Binda Lampung untuk kesehatan dan kebaikan masyarakat. Vaksinasi memperkuat kekebalan imun kami, sehingga kami tidak takut dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Kepala BIN Budi Gunawan, Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta Bupati Tubaba yang telah memfasilitasi masyarakat melaksanakan vaksin.
    (Snr/Asf).

  • Gubernur Arinal Dorong Penguatan Investasi SDM di Era Revolusi Industri 4.0

    Gubernur Arinal Dorong Penguatan Investasi SDM di Era Revolusi Industri 4.0

    BANDAR LAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong diperkuatnya imvestasi Sumber Daya Manusia (SDM) di era revolusi industri 4.0 dengan membuka kesempatan bagi SDM di sektro manufaktur untuk memiliki keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.

    Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat mewakili Gubernur membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (27/6/2022).

    “Untuk itu, diperlukan pelaksanaan program peningkatan ketrampilan atau up-skilling dan pembaruan keterampilan re-skilling para tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dunia industri saat ini,” ujarnya.

    Rakor ini mengangkat tema “Transformasi Perhububgab untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang di Era Digitilisasi Industri 4.0”.

    Fredy mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi era revolusi industri ke-4 atau revolusi industri 4.0 sehingga sektor perhubungan seyogyanya menuju smart transportation.

    Fredy juga berpendapat banyak tantangan dan peluang lainnya di era revolusi industri 4.0 di bidang transportasi.

    Hal tersebut mencakup permasalahan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang sudah lama terjadi namun sampai saat ini belum diperoleh strategi dan cara yang jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

    Ia menyampaikan bahwa dampak ODOL terhadap kerusakan jalan cukup tinggi seperti dilansir oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadomoeljono bahwa kerugian negara akibat ODOL setiap tahunnya mencapai Rp43 triliun.

    “Ini merupakan angka yang cukup besar, jika dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan lainnya, sehingga penanganan permasalahan ODOL sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan perlu extra serius dan lebih fokus,” lanjut Fredy.

    Pemerintah sendiri sudah berupaya menghadapi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 277 yang berisi bahwa setiap orang yang membuat, merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan tidak memenuhi kewajiban uji tipe sehingga dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

    Fredy mengimbau kepada para kepala Dinas Perhubungan dan stakeholder di Provinsi Lampung untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.

    Ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta memberikan manfaat untuk perkembangan infrastruktur perhubungan di Provinsi Lampung.(Adpim)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Pekon Trimulyo Masuk 5 Besar Penilaian Lomba Desa Tahun 2022

    Pekon Trimulyo Masuk 5 Besar Penilaian Lomba Desa Tahun 2022

    LAMPUNG – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Tim Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022, di Pekon Trimulyo Kecamatan Gedung Surian Lampung Barat, Senin (27/6).

    Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Gubernur menyebutkan bahwa salah satu tahapan dalam rangka evaluasi perlombaan Desa, meliputi 3 bidang penilaian yaitu Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Kewilayahan Desa dan Bidang Kemasyarakatan Desa dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan.

    Gubernur selanjutnya mengatakan bahwa Perlombaan Desa dan Kelurahan pada Tahun 2022 yang mengambil tema “Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh” ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini kondisi endemi Covid-19 masih melanda dunia.

    “Walaupun Pandemi sudah cukup melandai di Provinsi Lampung, penerapan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tetap harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Kadis Kominfotik.

    Gubernur juga meminta kepada Kepala Desa beserta perangkat agar dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan.

    “Agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin berhasil guna dan berdaya guna, sebagaimana harapan kami, desa-desa di Provinsi Lampung makin Berjaya,” pungkas Gubernur.

    Seperti diketahui, Gubernur Lampung telah menggulirkan berbagai program dalam rangka mensejahterakan dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di pedesaan, diantaranya yaitu e-KPB, Smart Village, BUMDes, e-Samdes, dan lain sebagainya.

    Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam kesempatannya mengatakan, masuknya Pekon Trimulyo dalam 5 besar penilaian Lomba Desa Tahun 2022, merupakan mimpi masyarakat Lampung Barat karena selama masa kepemimpinannya, Pekon di Lampung Barat belum pernah masuk menjadi nominasi juara.

    Bupati Parosil menjelaskan, untuk masuk menjadi nominasi lomba desa tingkat provinsi, tidaklah mudah. Pekon Trimulyo masuk menjadi salah satu nominasi karena Trimulyo memiliki indikator dan kriteria yang jelas.

    “Salah satu buktinya, dalam rangka memberikan pelayanan publik, dalam hal pembayaran pajak kendaraan, Pekon Trimulyo telah menjalankan program e-Samsat,” terang Parosil.

    Di akhir, Bupati Parosil menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Barat memiliki 3 komitmen yang akan menambah penilaian dan menjadi daya ungkit dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun, yaitu Lampung Barat sebagai Kabupaten Literasi, Tanggap Bencana dan Konservasi.

    Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa & Kelurahan Dinas PMDT Provinsi Lampung Saprul Al Hadi menjelaskan bahwa desa-desa yang sudah masuk sebagai 5 besar, telah melalui 3 tahapan proses penilaian.

    Ketiga tahapan tersebut yaitu, seleksi administrasi, lalu pemaparan oleh Kepala Desa yang didampingi TP PKK Desa di depan Tim Penilai. Selanjutnya ditetapkan 5 besar yang kemudian akan melalui tahap selanjutnya yaitu klarifikasi lapangan, seperti yang dilakukan pada hari ini di Pekon Trimulyo.

    “Setelahnya akan ditunjuk tiga besar pada minggu pertama bulan Juli. Juara satu akan mewakili Provinsi Lampung ke tahap selanjutnya yaitu tingkat Regional Sumatera,” kata Saprul Al Hadi.

    Hadir dalam kegiatan Ketua TP PKK Lampung Barat, Ketua Dharma Wanita Lampung Barat, Kadis PMD Lampung Barat, Peratin Trimulyo, anggota TP PKK Gedung Surian, Perangkat Desa Trimulyo, Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

  • Gubernur Lampung Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik di Desa

    Gubernur Lampung Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik di Desa

    BANDAR LAMPUNG– Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Tim Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 di Pekon Trimulyo Kecamatan Gedung Surian Lampung Barat, Senin (27/6).

    Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Gubernur menyebutkan bahwa salah satu tahapan dalam rangka evaluasi perlombaan desa meliputi tiga bidang penilaian, yaitu bidang pemerintahan desa, bidang kewilayahan desa dan bidang kemasyarakatan Desa dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi desa dan kelurahan.

    Gubernur selanjutnya mengatakan bahwa perlombaan desa dan kelurahan pada tahun 2022 yang mengambil tema ‘Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh’ ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih melanda dunia.

    “Walaupun pandemi sudah cukup melandai di Provinsi Lampung, penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tetap harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur.

    Gubernur juga meminta kepada kepala desa beserta perangkat agar dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan.

    “Agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin berhasil guna dan berdaya guna, sebagaimana harapan kami, desa-desa di Provinsi Lampung makin berjaya,” pungkas Gubernur.

    Seperti diketahui, Gubernur Lampung telah menggulirkan berbagai program dalam rangka mensejahterakan dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di pedesaan, diantaranya yaitu e-KPB, Smart Village, BUMDes, e-Samdes, dan lain sebagainya.

    Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, pada kesempatan itu mengatakan, masuknya Pekon Trimulyo dalam 5 besar penilaian lomba desa tahun 2022 merupakan mimpi masyarakat Lampung Barat. Karena selama masa kepemimpinannya, pekon di Lampung Barat belum pernah masuk menjadi nominasi juara.

    Bupati Parosil menjelaskan, untuk masuk menjadi nominasi lomba desa tingkat provinsi, tidaklah mudah. Pekon Trimulyo masuk menjadi salah satu nominasi, karena memiliki indikator dan kriteria yang jelas.

    “Salah satu buktinya dalam rangka memberikan pelayanan publik, dalam hal pembayaran pajak kendaraan, Pekon Trimulyo telah menjalankan program e-Samsat,” terang Parosil.

    Bupati Parosil juga menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Barat memiliki tiga komitmen yang akan menambah penilaian dan menjadi daya ungkit dalam meningkatkan indeks desa membangun, yaitu Lampung Barat sebagai kabupaten literasi, tanggap bencana dan konservasi.

    Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMDT Provinsi Lampung Saprul Al Hadi menjelaskan, bahwa desa-desa yang sudah masuk sebagai 5 besar, telah melalui tiga tahapan proses penilaian.

    Ketiga tahapan tersebut yaitu, seleksi administrasi, lalu pemaparan oleh kepala desa yang didampingi TP PKK Desa di depan tim penilai. Selanjutnya ditetapkan 5 besar yang kemudian akan melalui tahap selanjutnya yaitu klarifikasi lapangan, seperti yang dilakukan pada hari ini di Pekon Trimulyo.

    “Setelahnya akan ditunjuk tiga besar pada minggu pertama bulan Juli. Juara satu akan mewakili Provinsi Lampung ke tahap selanjutnya yaitu tingkat regional Sumatera,” kata Saprul Al Hadi. (*)

  • Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung Gelar FGD Bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

    Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung Gelar FGD Bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

    LAMPUNG – Gubernur Lampung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengikuti kegiatan _Capacity Building_ Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (27/6/2022).

    Focus Group Discussion Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan langkah yang ditempuh kedua Provinsi sebagai upaya pengendalian inflasi dan membangun kerjasama antar kedua Pemerintah Provinsi diberbagai sektor.

    Plt. Asisten Adminstrasi Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Misbardi mengatakan bahwa Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan yang bukan merupakan daerah produsen, sehingga untuk memenuhi kebutuhan berbagai komoditas harus mendatangkan dari luar pulau.

    Beberapa Provinsi yang memenuhi kebutuhan pokok Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya Provinsi Riau, Jawa Timur, Jambi dan Lampung, termasuk untuk memenuhi pasokan hewan kurban yang berasal dari Provinsi Lampung.

    Melalui diskusi dan kerjasama antara kedua Provinsi diharapkan dapat memenuhi pasokan kebutuhan dasar strategis di Provinsi Kepulauan Riau, dan diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan ekonomi.

    Sementara itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya Pengendalian Inflasi telah menerapkan Strategi 4 K, yaitu :

    Keterjangkauan harga, Ketersedian Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif.

    Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi Sumber Daya Alam pertanian cukup besar dan melimpah, diantaranya padi, jagung, ubikayu, buah-buahan (nanas,pisang,pepaya),tebu, serta beberapa komoditas lainnya (kopi,lada,

    kakao, kelapa sawit, karet,sapi potong,dan ternak kambing).

    Kedepan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengembangkan Sektor Pariwisata , diantaranya saat ini yang sedang digagas bersama 3 BUMN dan menjadi salah satu

    Proyek Strategis Nasional yaitu Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni. (Bakauheni Harbour City).

    Hadir dari jajaran pemerintah Kepri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Pemukiman, Kepala Dinas Pertanian, Sekretaris Kominfo, dan Kepala Tim Perumusan Kebijakan daerah Didik Prasetyo mewakili BI Kepulauan Riau.

    Sedangkan dari jajaran Provinsi Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Irfan Farulian, Kepala Dinas Koperasi UKM Syamsurijal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr.Hj.Reihana.M.Kes, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihani, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Bina Marga Levi , Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Lili Mawarti, Plt Kadis Perkebunan, Kepala Biro Adpim Yudi Hermanto dan Kabid pada Bappeda Provinsi Lampung. (*)

  • Gubernur Arinal Djunaidi Kunjungi Industri Hilirisasi Berbahan Baku Hasil Laut

    Gubernur Arinal Djunaidi Kunjungi Industri Hilirisasi Berbahan Baku Hasil Laut

    BINTAN- Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiyono, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Irfan Farulian, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke industri pengolahan Teripang di Kampong Teripang – Bintan, Senin (27/6/2022).

    Industri hilirisasi berbahan baku perikanan di Kampong Teripang merupakan salah satu sentra produksi tepung ikan dan hasil olahan lainnya yang berbahan dasar ikan dan teripang yang berada di Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

    Dijelaskan Komisaris Kampong Teripang, Riki Rionaldi, bahwa saat ini di Kampung Teripang terdapat sekitar 200 warga yang aktif sebagai petani teripang dan memenuhi kebutuhan teripang di sentra produksi Kampong Teripang.

    Tepung Teripang merupakan salah satu Produk yang dihasilkan di sentra produksi Kampong Teripang yang mengandung kolagen tinggi.

    Dijelaskan teripang dibeli dari masyarakat dengan harga antara 35 hingga 50 ribu/kg, diolah menjadi tepung dan menjadi bahan dasar kosmetik, obat – obatan dan berbagai produk lainnya.

    Gubernur menaruh perhatian serius dan sangat tertarik dengan industri pengolahan teripang yang ada di Kampong Teripang dan berharap dapat menjalin kerjasama mengingat provinsi Lampung memiliki kekayaan sumber daya kelautan.

    “Lampung sebagai penghasil apa yang dibutuhkan, saya ingin ini dapat dikembangkan dalam bentuk kerjasama kedepannya,” ucap Arinal. (ida/kominfotik)

  • Gubernur Arinal Minta Unsur Pimpinan Administrator Tingkatkan Kompetensi dan Implementasikan Prinsip-Prinsip Good Governance

    Gubernur Arinal Minta Unsur Pimpinan Administrator Tingkatkan Kompetensi dan Implementasikan Prinsip-Prinsip Good Governance

    LAMPUNG SELATAN —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Kepala BPSDM Provinsi Lampung Senen Mustakim, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Aula Gunung Seminung, BPSDM Provinsi Lampung, Lampung Selatan, Senin (27/6/2022).

    Pada kesempatam itu, Gubernur Arinal minta unsur pimpinan administrator meningkatkan kompetensi dan

    Mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance.

    Senen Mustakim menjelaskan Pelatihan Kepemimpinan sangat penting bagi calon pejabat atau yang telah menduduki jabatan, mengingat seorang pemimpin harus memiliki bekal ilmu kepemimpinan. Bekal ilmu kepemimpinan dimaksud, diperoleh tidak hanya di bangku kuliah namun juga melalui Pendidikan dan Pelatihan baik diklat teknis maupun diklat fungsional.

    “Dengan Pelatihan Kepemimpinan akan dihasilkan seorang pemimpin yang mampu mengayomi, membimbing dan mengarahkan stafnya untuk berkeinginan sama dalam mencapai tujuan organisasi, sehingga lahirlah para Pemimpin yang Ekspert (ahli) dan Profesional,” ujar Senen Mustaqim.

    Senen Mustaqim juga menjelaskan pelatihan kepemimpinan merupakan salah satu instrumen pembinaan bagi aparatur, dalam sebuah bingkai manajemen kepegawaian untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu menjadi pemimpin perubahan di instansinya, dapat memberikan pelayanan terbaik serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance, terutama Aspek Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi Reformasi Birokrasi sebagai perwujudan pelaksanaan Visi Misi dan Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

    “Mencermati urgensi dan pentingnya sasaran pelatihan, maka pelatihan harus dipahami dan dilihat dari perspektif sebuah sistem pelatihan. Sistem pelatihan sangat tergantung dari kualitas sarana dan prasarana, Widyaiswara/ Tenaga Pengajar yang berkualitas, penyelenggara Pelatihan yang berorientasi pada pelayanan, kemampuan peserta pelatihan yang terseleksi dengan baik, IT yang menunjang, apalagi di era Pandemi Covid 19 dan dukungan pendanaan yang memadai,” ungkapnya.

    Senen Mustaqim menilai bila ini diikhtiarkan dengan baik, maka di masa mendatang BPSDM Provinsi Lampung akan mampu memiliki daya saing dalam konstelasi Regional maupun Nasional, disamping mampu menghasilkan peserta pelatihan yang profesional, yang mampu melakukan inovasi bernilai tinggi dan mengimplementasikan Aksi Perubahan Instansi sesuai dengan kebutuhan pada saat ini.

    “Terlebih, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini berasal dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota,” terangnya.

    Untuk diketahui, Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dilaksanakan selama 91 hari, dan diikuti oleh 40 peserta dengan rincian 34 peserta dari Provinsi Lampung, 4 peserta dari Kabupaten Pesawaran, dan 2 peserta dari Kabupaten Pringsewu. (Adpim)

     

     

     

     

     

     

     

  • Wagub Chusnunia Chalim Ajak Seluruh Instansi Sosialisasikan Call Center Pemprov Lampung untuk Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat

    Wagub Chusnunia Chalim Ajak Seluruh Instansi Sosialisasikan Call Center Pemprov Lampung untuk Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat

    BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak seluruh instansi lebih gencar lagi melakukan sosialisasi Call Center Pemerintah Provinsi Lampung sebagai layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat Lampung.

    Hal itu disampaikan Wagub saat memimpin Rapat Koordinasi Call Center Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Senin (27/6/2022).

    Nunik mengatakan melalui call center 24 Jam ini, masyarakat bisa menyampaikan baik itu pertanyaan, aspirasi maupun saran di nomor 0811-790-5000 (WA, SMS, Telephon).

    Menurutnya, dengan adanya call center ini, pemerintah dapat mengetahui sekaligus membantu persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.

    Ini juga dalam rangka mewujudkan salah satu misi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.

    “Call center memiliki manfaat luar biasa salah satunya membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan melalui tangan pemerintah. Melalui call center ini kita bisa mengurai persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat karena ini tugas pemerintah untuk membantu masyarakatnya,” ujar Wagub.

    Untuk itu, Nunik meminta seluruh instansi Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih aktif lagi mengkampanyekan sosialisasi layanan call center ini.

    Karena menurutnya, sebagian besar masyarakat Lampung belum mengetahui adanya call center ini.

    “Karena masih berapa persen warga kita yang tahu nomor layanan pengaduan call center ini,” katanya.

    Nunik menyebutkan call center ini bisa dikampanyekan seperti melalui sosial media, media luar ruang maupun backdrop kegiatan instansi tertentu dan media lainnya.

    “Ini menjadi menu wajib setiap instansi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menampilkan dan mengumumkan call center kita. Call center ini maksimalkan untuk tersosialisasi hingga kebawah dan kita harus lebih berlari lagi untuk sosialisasi ini,” ujarnya.

    Nunik menyebutkan tidak hanya internal Pemerintah Provinsi Lampung saja, tetapi juga pihak eksternal seperti Kabupaten/Kota juga harus bisa memfungsikan dengan baik call center dimasing-masing daerah.

    Menurutnya hal ini dilakukan, untuk saling mengkoordinasikan berbagai pengaduan masyarakat yang juga ditujukan untuk Kabupaten/Kota terkait.

    “Ekosistem eksternal diluar kita juga harus didorong, meluaskan jaringan untuk mengkampanyekan tentang sosialisasi layanan call center ini,” pungkasnya.(Adpim)