Blog

  • Mentan : Ternak Kena PMK Bisa Dimakan

    Mentan : Ternak Kena PMK Bisa Dimakan

    Cakralampung.Com- Menteri Pertanian RI (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Minggu (22/5).

    Kedatangannya di Bumi Ragemsai Mangi Wawai tersebut, guna monitoring dan peninjauan langsung lokasi peternakan sapi yang terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung.

    Dalam kesempatan itu, Mentan RI menyatakan sapi yang terjangkit PMK di wilayah tersebut terpantau sudah sehat kembali, namun perlu waktu sampai dengan 14 hari karantina terhadap sapi tersebut guna memastikan terlepas dari virus PMK, sekaligus mencegah penularan ke hewan ternak lainnya.

    Mentan Syahrul Yasin Limpo juga menegaskan, hewan ternak yang terjangkit PMK tetap dapat dikonsumsi oleh masyarakat, akan tetapi ada beberapa bagian hewan yang tidak boleh dimakan seperti jeroan dan bagian kepala hewan tersebut.”Wabah PMK yang terjadi di Tiyuh Mulya Jaya ini diharapkan dapat diambil hikmahnya agar kita kedepannya dapat lebih baik dalam menjaga hewan ternak yang kita miliki,”ulasnya.

    Mentan juga mengapresiasi Gubernur Lampung serta Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Tubaba yang tanggap dalam menindaklanjuti wabah PMK di daerah setempat, mengingat wabah ini dapat menyebar melalui udara. Dia pun mengingatkan, jika terdapat hewan ternak yang terkena PMK maka harus dilakukan karantina atau masa inkubasi selama 14 hari agar benar terlepas dari wabah tersebut.

    Syahrul berharap, menjelang hari raya kurban nanti Tubaba dapat terlepas dari wabah PMK, agar masyarakat merasa nyaman dan aman, serta para peternak tidak mengalami kerugian akibat adanya oknum yang memanfaatkan adanya wabah ini untuk menurunkan harga hewan ternak.”Disamping itu, diharapkan juga Kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Tulang Bawang Barat untuk lebih meningkatkan dan menata kembali kualitas pertanian di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan memberikan bibit-bibit unggul,”tandasnya.

    Sementata itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) Tubaba l, drh. Nazaruddin menjelaskan, dari 55 ekor hewan ternak yang tersuspek wabah PMK , sebanyak 6 hewan ternak telah terlepas dari wabah tersebut, dan satu ekor sapi mati. Namun, sapi yang mati tersebut tidak serta merta karena terkena wabah PMK, melainkan juga akibat dari adanya penyakit bawaan.

    Disnak dan Keswan Tubaba, lanjutnya, juga telah melaksanakan tracing dan karantina kepada hewan ternak yang terkena wabah PMK agar tidak menularkan kepada hewan ternak lainnya.”Meski begitu, kami berharap seluruh masyarakat tetap waspada dengan selalu menjaga faktor makanan dan kebersihan kandang hewan ternak agar wabah PMK ini tidak semakin menyebar,”imbuhnya.

    Berdasarkan data dan informasi, Mentan RI dalam kunjungannya tersebut didampingi Sekretaris Jenderal Kementan RI. Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M. Sc, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Dr. Ir. Suwandi, M.Si, Ka. Badan Litbang Kementan RI. Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M. Si, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI. Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI. Ir. Ali Jamil Harahap MP, Ph.D, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan RI. Ir.Drh. Wisnu Wasisa, M.Si, dan Direktur Pakan Kementan RI. Drh Nur Sapto Hidayat.

    Kedatangan Mentan RI disambut langsung ileh jajaran Pemprov Lampung, Pemkab Tubaba, Kodim dan Polres, serta masyarakat sekitar. Mentan RI beserta rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung meninjau kandang dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Lalu dilanjutkan dengan kegiatan penyemprotan desinfektan oleh Menteri dan Para Dirjen Kementan. Setelah itu, dilaksanakan penyerahan bantuan obat hewan dan desinfektan serta APD kepada peternak sapi.(snr/asf)

  • Gubernur Arinal Djunaidi Berikan Penghargaan Kepada Bupati Pringsewu

    Gubernur Arinal Djunaidi Berikan Penghargaan Kepada Bupati Pringsewu

    PRINGSEWU–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan penghargaan kepada Bupati Pringsewu Sujadi, saat menghadiri kegiatan Implementasi Elektronik Kartu Petani Berjaya (KPB) secara serentak Se-Kabupaten Pringsewu, di halaman Gedung Benih Induk Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Kamis (12/05/2022).

    Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. G/308/B.04/HK/2022 tentang pemberian penghargaan kepada Bupati Pringsewu Sujadi Saddat

    Penghargaan diberikan kepada Sujadi Saddat disertai ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik selama menjalankan tugas sebagai Bupati Kabupaten Pringsewu dalam percepatan implementasi program Kartu Petani Berjaya

    Menurut Gubernur Arinal Djunaidi, Kabupaten Pringsewu, telah melakukan implementasi Program KPB sejak Tahun 2020 dan pada Tahun 2022 ini sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu, baik untuk penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi KPB, penyaluran KUR yang cukup besar dan pemanfaatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan maksimal.

    Sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Pringsewu maka telah banyak dialokasikan bantuan di sektor tanaman pangan, peternakan, perkebunan, perikanan dan sektor produksi lainnya, di antaranya Bantuan Alsintan, pengembangan padi, jagung dan juga bantuan CSR dari PT. Bukit Asam berupa Pompa Air Tenaga Surya.

    “Penghargaan saya berikan Kepada Bapak Sujadi sebagai Bupati Pringsewu yang telah mengimplementasikan Program KPB dengan cepat dan mensinergikan Program KPB dengan Program Smart Village sehingga pelaksanaan Program KPB dapat berjalan lebih baik. Saya mengharapkan apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Pringsewu dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya untuk percepatan implementasi Program KPB,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

    Pada kegiatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi memberikan bantuan kepada masyarakat Pringsewu secara simbolis.

    Bantuan Gubernur Lampung ke Kabupaten Pringsewu diantaranya, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri, Fasilitas merek dagang untuk 5 IKM, fasilitas sertifikasi halal untuk 20 IKM, bantuan dan fasilitas kemasan produk untuk 2 IKM, operasi pasar minyak goreng curah sebanyak 5.000 liter dari PT Aman Jaya.

    Lalu, bantuan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura berupa pengembangan bawang merah seluas 3 hektar, sarana pengolahan bawang dan perlengkapan sebanyak satu unit. Bantuan KUR untuk 2 orang, Budidaya padi kaya gizi (biofortifikasi) seluas 303 hektar, bantuan handtractor dua unit, bantuan premi asuransi petani lansia satu orang, penyerahan klaim AUTP poktan sebanyak 1 orang.

    Kemudian bantuan melalui Dinas Kesehatan dalam bentuk pengelolaan KIA tahun 2022, berupa buku KIA Rp2 juta dan APE SDIDTK Rp.17.225.000,-. Kemudian bantuan melalui Dinas Sosial berupa bantuan paket sembako sebanyak 150 paket. Bantuan melalui Dinas Koperasi dan UMKM berupa 20 pack benang emas untuk 10 UMKM pengrajin tapis, fasilitasi akta pendirian koperasi bagi 6 koperasi.

    Kemudian bantuan melalui Dinas Perpustakaan berupa 34 eksemplar buku dan 32 CD untuk perpustakaan desa, yakni Desa Gadung Rejo Timur Kecamatan Pringsewu dan Desa Podomoro Kecamatan Pringsewu. Bantuan lain melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yakni rekontruksi ruas jalan Kalirejo-Pringsewu sepanjang 0,4 kilometer dan rehabilitasi jalan ruas Pringsewu-Pardasuka sepanjang 0,5 kilometer. (Rls)

  • Dinas PUPR Tubaba Komitmen Wujudkan Visi Misi Bupati Umar Ahmad

    Dinas PUPR Tubaba Komitmen Wujudkan Visi Misi Bupati Umar Ahmad

    TUBABA — Percepatan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir merupakan wujud komitmen Pemkab Tubaba untuk perluasan prasarana dan manfaat wilayah serta dukungan infrastruktur bagi masyarkat daerah Bumi ragem sai mangei wawai, menunjukkan grafik yang cukup baik bahkan mendapat apresiasi berbagai pihak.

    ” Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba terus berupaya mewujudkan komitmen sesuai visi misi Bupati Umar Ahmad dalam pembentukan karakter dan penataan sebagai jasa konstruksi titik temu antara penyedia jasa dengan pengguna jasa,” terang Sadarsyah, MH sekretaris mewakili Iwan Mursalin, MT kadis PUPR Tubaba, Kamis (19/5).

    Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sesuai rencana pada tahun 2022, Dinas PUPR akan memujudkan salah satu visi Bupati Tubaba dalam pembentukan generasi yang cakap akan literasi dan mendukung pelayanan terhadap masyarakat Kecamatan kini tengah dilaksanakan.

    ” Pada tahun ini dinas PUPR Tubaba akan melakukan pembangunan kantor Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), sebagai Bentuk komitmen pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan,” imbuhnya.

    Secara teknis lanjutnya, tempat pembangunan fisik dilokasi kantor Kecamatan TBU yang lama, akan kita bongkar terlebih dahulu dan, konsep bangunan baru ini akan di desain etnik berkearifan lokal. Beratap seperti rumah tradisional Lampung, sebagai bentuk komitmen atas upaya pelestarian terhadap arsitektur tradisional lampung.

    ” Terkait sumber pendanaan, berasal dari APBD Murni kita senilai Rp2,7 Miliar dengan target pengerjaan 7 bulan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Jasa Kontruksi dan Pengendalian Mutu dinas PUPR Tubaba Seprida Yanti, MT menambahkan selain pembangunan Kantor Kecamatan TBU, Pemkab Tubaba akan tetap fokus pada perawatan dan peningkatan pembangunan ruas jalan dan akan membangun Perpustakan Daerah sebagai ruang untuk generasi cakap Literasi.

    ” Selain pembangunan gedung Kecamatan TBU, Pemkab Tubaba akan membangun gedung Perpustakaan Tubaba, selain itu Dinas PUPR Tubaba tetap berfokus pula pada pemeliharaan ruas jalan, rekontruksi peningkatan struktur di beberapa titik dan peningkatan SPAM di kawasan pedesaan,” terangnya.(SANUR)

  • Kadis PUTR Metro Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DLH 2020

    Kadis PUTR Metro Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DLH 2020

    METRO – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) Kota Metro, Eka Irianta, resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro atas kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2020.

    Kasi Intel Kejari Metro, Debi Resta Yudha, mengatakan penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: B-01/L.8.12/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.

    Sementara untuk surat penahanan, Nomor Print-01/L.8.12/Fd.1/05/2022 terhadap Eka Irianta.

    “Setelah tersangka diperiksa mulai jam 10 pagi hingga jam 2 siang ini, tim penyidik telah mengamankan dua alat bukti yang cukup sehingga Kajari Kota Metro secara resmi telah menetapkan Eka sebagai tersangka,” katanya, Kamis (19/5/2022).

    Saat ditanya mengenai barang bukti, Debi mengatakan akan diberitahu ketika persidangan.

    Debi menjelaskan, kasus tersebut membuat kerugian negara kurang lebih Rp500 juta.

    “Kami masih menunggu perhitungan dari BPKP, namun dari berkas berkas yang kita kirimkan, kurang lebih kurugiannya Rp500 juta,” paparnya.

    Kini, tersanga Eka Irianta ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II Metro.

    Sementara, tersangka dikenai pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara. (Rendi)

  • Kapolres Tuba Pimpin Sertijab Empat Kasat dan Satu Kapolsek

    Kapolres Tuba Pimpin Sertijab Empat Kasat dan Satu Kapolsek

    TUBA – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara serah terima jabatan (sertijab) empat (Kepala Satuan) Kasat dan satu (Kepala Kepolisian Sektor) Kapolsek.
    Upacara sertijab ini berlangsung hari Rabu (18/5), pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang.
    “Sertijab merupakan rutinitas yang sering dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan institusi Polri,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, mengawali amanatnya.
    Tugas pokok Polri, lanjut AKBP Hujra sudah diatur dengan jelas di Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kalau kita bekerja tanpa memahami apa tugasnya, diibaratkan orang berjalan tanpa arah.
    “Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas kebersamaan, dedikasi dan loyalitasnya selama berdinas di Polres Tulang Bawang. Saya selaku Kapolres berdoa agar rekan-rekan diberikan kemudahan dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucapnya.
    “Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang. Tunjukkan kinerjanya dengan kerja nyata dan kerja yang baik,” imbuh AKBP Hujra.
    Selain itu, ia juga meminta kepada pejabat baru, apa yang menjadi kebijakan di Polres Tulang Bawang dapat dikerjakan dengan semaksimal mungkin.
    Kapolres menjelaskan, empat Kasat dan satu Kapolsek yang ia pimpin pelaksanaan upacara sertijab hari ini yaitu:
    Pertama, Kapolsek Banjar Agung, resmi dijabat oleh AKP M Taufiq, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Tulang Bawang, sedangkan Kompol Abdul Mutolib, SH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Ditintelkam Polda Lampung.
    Kedua, Kasat Binmas, resmi dijabat oleh Iptu Harun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang.
    Ketiga, Kasat Lantas, resmi dijabat oleh Iptu Glen Felix, S.Tr.K, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Paur Subbag Pullahjianta Bagdalops Roops Polda Lampung, sedangkan AKP Suhardo, SH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung.
    Keempat, Kasatres Narkoba, resmi dijabat oleh AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, sedangkan AKP Anton Saputra, SH, MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasihartah Subdit Harwattah Dittahti Polda Lampung.
    Kelima, Kasat Intelkam, resmi dijabat oleh Iptu Irwansyah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung, sedangkan AKP Dedi Yohanes, SH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditintelkam Polda Lampung. (sjy/din)

  • Tuba 8 Kali Berturut Turut Raih WTP dari BPK RI

    Tuba 8 Kali Berturut Turut Raih WTP dari BPK RI

    TUBA – Secara berturut-turut ke 8 kalinya Kabupaten Tulangbawang mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Kecuali (WTP) dari BPK-RI, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
    Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung Oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama Kepada Bupati Tulangbawang Hj Winarti,bertempat dikantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (18/5).
    Pada saat penyerahan penghargaan tersebut BPK-RI perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama menyampaikan kepada seluruh Kabupaten yang mendapat penghargaan bisa terus dipertahankan.
    “Teruslah semangat serta disiplin dan kerja sebaik mungkin, rapi, jujur dan baik dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga penghargaan ini dapat terus diraih seluruh kabupaten,” ucap andri Yogama.
    Ditempatkan yang sama Bupati Tulangbawang Hj Winarti mengungkapkan rasa syukur yang setinggi-tingginya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas anugrah yang kembali diraih Kabupaten Tulangbawang.
    “Alhamdulillah puji syukur kita semua kepada Allah SWT dengan diraihnya kembali penghargaan yang telah diberikan kepada Kabupaten Tulangbawang. Serta saya pribadi mengucapkan Terimakasih banyak kepada tim yang selama ini bekerja dengan maksimal semoga ini menjadi kebanggaan kita semua,” ungkap Bupati.
    Penghargaan ini merupakan penghargaan kali kedelapan untuk kabupaten Tulangbawang dan ini tentu sangat membanggakan seluruh binsan Kabupaten Tulangbawang.
    “Semoga visi misi Kabupaten Tulangbawang menjadi daerah yang aman mandiri dan sejahtera benar benar dapat terwujud amin yarobbal alamin,” pungkasnya.
    Diketahui pasa saat penyerahan penghargaan tersebut Bupati Tulangbawang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuba, Sekretaris Daerah Tuba, Inspektur Tuba, Kepala BPKAD Tuba beserta seluruh jajarannya. (sjy/din)

  • Tumbuhkan Karakter Anak Didik, Pemkab Gelar Tubaba Camp Batch 6

    Tumbuhkan Karakter Anak Didik, Pemkab Gelar Tubaba Camp Batch 6

    TUBABA – Kegiatan pembukaan Tubaba Camp Batch 6 2022 yang dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang berlangsung, Rabu (18/5) di Kota budaya Uluan Nughik, dimaksudkan untuk menumbuhkan karakter anak didik Tubaba.
    Acara pembukaan Tubaba Camp Batch 6 2022 dimulai dengan Ceremony Tea, yang dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta calon ksatria Nenemo dengan mengusung Tema Kita Siapkan Ksatria Nenemo di Tubaba Camp.
    Selain dihadiri oleh Bupati Ir.H. Umar Ahmad, SP juga dihadiri Wakil Bupati H.Fauzi Hasan, SE.,MM, Ketua DPRD Ponco Nugroho, ST, Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi Diwakili Kasat Binmas, Sekkab Ir. Novriwan Jaya, SP, Tim Pendamping Tubaba Camp serta para orang tua calon ksatria Nenemo.
    “Tubaba Camp Batch 6 2022 ini, diikuti oleh 52 orang peserta didik dari sembilan kecamatan yang ada di Tubaba, para calon ksatria Nenemo ini akan mengikuti kegiatan Tubaba Camp yang di laksanakan selama 3 hari di lokasi Kota budaya Uluan Nughik Tubaba,” kata Qodhi Putra Bujung, Panitia Tubaba Camp Batch 2022 saat menyampaikan laporan Panitia Pelaksana.
    Sementara itu, dalam sambutan Arahan Bupati Umar Ahmad menyampaikan sangat bahagia Tubaba Camp dapat dilaksanakan kembali, setelah beberapa waktu yang lalu harus terhenti karena situasi Pandemi COVID-19 pada kurun waktu dua tahun lebih.
    “Semoga Tubaba Camp ini, dapat menjadikan karakter dan menumbuhkan nilai-nilai Tubaba kepada para anak- anak didik calon ksatria Nenemo untuk menuju Tubaba dimasa depan,” harap Bupati Umar Ahmad dalam sambutannya. (snr/din)

  • Bupati Musa Ahmad Apresiasi Kampung Bandar Agung Bersih Narkoba

    Bupati Musa Ahmad Apresiasi Kampung Bandar Agung Bersih Narkoba

    LAMTENG – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono melaunching Kampung Bersih Narkoba Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022 di Kampung Bandar Agung Kecamatan Terusan Nyunyai, Rabu (18/5). Dalam kesempatan tersebut turut pula hadir Forkopimda, Wakil Bupati sekaligus Kepala BNN Lampung Tengah, Kepala Perangkat Daerah, Camat se Lampung Tengah serta tokoh agama, tokoh Masyarakat serta tamu undangan.
    Dalam laporannya Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Tengah Ardito Wijaya mengatakan, pada hari ini tidak hanya Launching kampung bebas Narkoba,namun terdapat pula peresmian Pusekesmas Bandar Agung sebagai Pusekesmas Wajib Lapor dalam Rehabilitasi sementara Pecandu Narkoba, Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa/i SMAN 1 Terusan Nyunyai.
    Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengapresiasi apa yang di lakukan oleh Pemkab Lampung Tengah dibawah kepemimpinan Bupati Musa Ahmad yang melakukan teroboson demi menyelamatkan generasi muda dari narkoba. Mengingat Intrusksi dari BNN Pusat Kampung – Kampung harus membentuk Satgas dan Relawan yang memerangi segala bentuk Narkoba, dengan adanya Kampung Bersih Narkoba di Kampung Bandar Agung ini, seluruh kampung yang ada di Lampung Tengah bisa mengikuti jejak positif yang dilakukan di kampung Bandar Agung.
    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad juga memberikan apresiasi kepada Kecamatan Terusan Nyunyai yang peduli akan keselamatan anak anak muda dari Narkoba, dengan adanya kampung bersih narkoba ini diharapkan para aparatur Pemerintahan dibantu oleh tokoh masyarakat bisa mensosialisasikan bahaya akan Narkoba untuk benar mengingat Narkoba adalah salah satu hal yang bisa menghancurkan sebuah bangsa.
    “Kami juga berharap bantuan dan Support BNN Provinsi Lampung dalam memberantas Narkoba di Lampung Tengah,” pungkasnya. (str/din)

  • Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Nilai SK Walikota Tentang Stimulus PBB 2022 Cacat Hukum

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Nilai SK Walikota Tentang Stimulus PBB 2022 Cacat Hukum

    METRO — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah menilai surat keputusan (SK) Walikota Metro nomor 205/ KPTS/ B-05/ 2022 tentang pemberian stimulus PBB-P2 tahun 2022 di Kota Metro yang telah ditandatangani Walikota Wahdi, cacat hukum.

    “Kalau dari saya secara hukum itu sudah cacat formil, karena secara formil aturan hukum kita tidak berlaku surut kecuali yang memberi manfaat kepada masyarakat luas, contohnya pengampunan pajak dan pemutihan pajak, nah itu baru berlaku surut. Kalau SK ini, produk bulan Maret mengatur bulan Januari, sekalian saja dari 2019,” katanya, Selasa (17/5/2022).

    Politisi Partai Demokrat itu juga memberikan perumpamaan Pungli yang diduga dilakukan Pemkot Metro kepada masyarakat nya dengan modus PBB-P2.

    “Kemudian yang kedua, persamaan Pungli atau pun pajak yang seperti inikan sama-sama mengambil hak masyarakat, ini hak orang. Bedanya kalau pajak itu berdasarkan aturan main, regulasi dan aturan hukum. Kalau Pungli kan melawan hukum dan tidak berlandaskan hukum, jadi jika ini adalah pajak maka harus sesuai aturan hukum,” ucapnya.

    Dia juga menyayangkan tindakan instrumen Pemkot yang tetap menjalankan kebijakan Walikota untuk menarik PBB-P2.

    “Norma hukum kita di Indonesia, hukum tidak berlaku surut. Soal ini, apa bedanya dengan pungli. Apa bedanya sama ini yang dilakukan terang benderang, sudah dikritik, sudah di hearing dan didiskusikan tapi masih saja dilakukan,” ujarnya.

    Amrullah menyarankan Walikota Metro melakukan pemeriksaan dan pengkajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan untuk mengeluarkan kebijakan.

    “Kemudian soal PBB saat ini apa bedanya dengan pungli dan perampokan, sama-sama melawan hukum kan, hanya bedanya mungkin ini tidak dengan kekerasan. Jadi saran untuk Walikota, ini yang menjadi pertanyaan, inikan ada hirarkis. Sebelum itu ditandatangani Walikota, itu ada paraf hirarkis, apakah itu tidak dikaji dan diperiksa dulu,” kata dia.

    Pria yang juga merupakan Ketua KAHMI Kota Metro tersebut menduga adanya permintaan Walikota Metro untuk menarik PBB-P2 yang dinilai menyengsarakan rakyat.

    “Atau memang ini sudah perintah dari kepala daerah, karena paraf hirarkis ini tidak melalui kajian dan tidak melalui telaah staf. Biasanya di bawahnya ada opsi-opsi, sehingga sebelum mengambil kebijakan itu benar-benar dipikirkan dulu, jangan sudah selesai baru akan dikaji, akan ditelaah. Tentu ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” tuturnya.

    Mantan aktivis mahasiswa tersebut mengajak masyarakat untuk bersama menyaksikan proses pengkajian aturan penarikan PBB-P2 yang dilakukan oleh Pemkot Metro.

    “Saya mengajak masyarakat untuk bersama melihat dan menunggu serta membuktikan apa yang akan terjadi. Jika ini terbukti cacat formil, maka dengan sendirinya harus di gugurkan dan dibatalkan yang namanya aturan. Jangan dilakukan lagi, karena jika ini masih dilakukan maka nanti arahnya pidana,” jelasnya.

    Amrullah bahkan mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama mengawasi penghimpunan PBB-P2. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya secara aturan Walikota Metro mendapatkan jatah 5 persen dari nilai pajak yang berhasil dikumpulkan.

    “Satu lagi, menurut aturan, 5 persen insentif PBB ini masuk ke kepala daerah loh. Jadi hati-hati jika ini tetap dilakukan maka akan timbul masalah, dan pihak-pihak terkait dapat bersama-sama menyikapi ini. Tentunya sesuai dengan wilayah dan fungsi masing-masing,” tandasnya. (Rendi)

  • Hari Solidaritas Tubaba Untuk Shireen Abu Akleh, ” Shireen Adalah Kita”

    Hari Solidaritas Tubaba Untuk Shireen Abu Akleh, ” Shireen Adalah Kita”

    Cakralampung.com – Setelah sebelumnya PWI Pusat mengutuk keras pembunuhan terhadap Shireen Abu Akleh wartawan Al Jazeera keturunan Palestina berkebangsaan Amerika Serikat yang dibunuh secara keji tidak berprikemanusiaan. Aksi solidaritas untuk Shireen terus digelar diberbagai daerah tanpa terkecuali di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

    ” Hari ini, Minggu 15 April 2022 pukul 17:00–18:25 WIB. Dari Tubaba kami menggelar Hari solidaritas Tubaba untuk Shireen Abu Akleh, karena Shireen adalah kita,” kata Semi Ikra Anggara direktur sekolah seni Tubaba.

    Kegiatan solidaritas yang berlangsung di komplek Islamik center itu di sirami gerimis hujan dan terlihat barisan perempuan berbaju putih, duduk di kursi dengan mata ditutup kain hitam.

    Sebuah karangan bunga dengan lukisan Shireen Abu Akleh, berada di sampingnya. Di sisi yang lain, terlihat dua orang lelaki berbaju hitam dengan mata ditutup kain menggesek biola. Bunyi biola itu terdengar mengiris perlahan memenuhi ruang seperti luka. Perlahan-lahan suara biola pun sirna.

    Kemudian puisi-puisi dari penyair Timur Tengah dibacakan. Menyaksikan peristiwa tersebut, para pengunjung Islamic Centre yang duduk di tepi kolam dan yang setelah shalat ashar tampak terdiam dengan wajah yang sayu seakan tubuhnya kaku seperti para performer yang duduk di kursi itu, merasan luka.

    Acara tersebut tidak hanya diikuti oleh komunitas – komunitas seni di Tubaba seperti: Komunitas Literasi Tubaba, Komunitas Film Tubaba, Teater Klatak, Garis Budaya Tubaba, Sanggar Sekar Bumi, Dalem Studio Cabang Tubaba, dan siswa/i Sekolah Seni Tubaba. Tapi juga diikuti oleh beberapa wartawan di Tubaba serta warga sekitar Islamic Center.

    Rasa kehilangan begitu tampak terlihat dari para pengunjung yang antusias dan warga yang hadir pada acara itu. Sebab apa yang dilakukan oleh otoritas Israel yang secara sengaja dan terencana membunuh Shiren Abu Akleh, bukanlah tindakan pertama kali tapi telah berkali-kali dilakukan.

    Tindakan pembunuhan keji itu, secara jelas telah melanggar Hak Asasi Manusia dan kejahatan perang yang melanggar hukum humaniter. Maka siapapun yang bernama manusia dan memiliki hati nurani akan tersinggung ketika nilai-nilai kemanusiaan dirampas dan diinjak-injak.

    Apabila kita menelisik peristiwa kekerasan pada jurnalis, peristiwa tersebut bukan hanya terjadi di Palestina saja, tapi bisa terjadi di mana saja. International Jurnalist Federation (IJF) mencatat sejak tahun 1990 sampai kini, ada 2.279 wartawan yang dibunuh di seluruh dunia dan puncak pembunuhan terhadap wartawan terjadi pada tahun 2006 sebanyak 155 jiwa.

    Untuk kontek Indonesia, kita akan ingat wartawan Udin yang dibunuh oleh orde baru pada tahun 1996 dan kasusnya tak terungkap hingga hari ini. Dalam catatan LBH Pers sepanjang tahun 2020 ada 177 kasus kekerasan. Bahkan menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), tingkat kekerasan terhadap waratwan di Indonesia mengingkat 90% dari tahun sebelumya. Dimana pada priode sebulumnya berjumlah 57 dan kini berjumlah 90 kasus kekerasan sepajang Mei 2020 hingga Mei 2022.

    Satu-satu setiap peserta acara yang hadir kemudian meyalakan lilin, dalam keremangan cahaya lilin itu doa-doa dipanjatkan. Kemudian seniman, warga dan beberapa wartawan di Tubaba bersama-sama menaburkan bunga ke kolam. Begitulah acara berakhir sebagai sebuah dialog yang melibatkan semua orang yang hadir untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kemanusiaan, melanjutkan apa yang diperjuangkan oleh Shireen, dan jangan ada lagi Shireen-shireen lainnya diancam, diculik dan dibunuh karena menulis kebenaran.(akb/snr/asf)