Blog

  • Partai Gerindra Berikan Rekomendasi Ke M. Soleh Asnawi di Pilkada Tanggamus

    Partai Gerindra Berikan Rekomendasi Ke M. Soleh Asnawi di Pilkada Tanggamus

    Cakralampung.com – Ketua Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, yang berpasangan dengan Agus Suranto dari PAN, pada acara yang digelar di Kecamatan Pugung, Kamis (25/7/2024).

    Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan kebanggaannya terhadap perkembangan Saleh Asnawi di Lampung.

    “Pak Saleh Asnawi yang kami deklarasikan pada bulan Mei lalu menunjukkan perkembangan yang luar biasa.

    “Survei dan laporan dari masyarakat di bawah sangat positif. Pergerakan Pak Saleh Asnawi dan timnya sangat solid,” ungkap Rahmat.

    Ia juga menekankan pentingnya memiliki kepala daerah yang strategis di Lampung untuk mewujudkan program-program Partai Gerindra.

    “Saatnya kita bekerja maksimal untuk masyarakat Lampung, terutama Kabupaten Tanggamus. Program-program Pak Prabowo harus terealisasi dengan cepat.

    “Seperti program makan bergizi dan susu gratis untuk anak-anak SD, SMP, dan SMA,” jelasnya.

    Di hadapan para kader dan masyarakat yang hadir, Rahmat Mirzani Djausal mengajak semua pihak untuk bekerja keras dan menjaga semangat dalam menghadapi Pilkada.

    Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus, Mukhlis Basri menegaskan bahwa penyerahan surat rekomendasi ini merupakan tahapan penting dalam perjalanan Saleh Asnawi menuju kursi Bupati Tanggamus.

    “Acara sore ini adalah bagian dari proses panjang yang sudah kita lalui untuk mengantarkan Bapak Haji Muhammad Saleh Asnawi menjadi Bupati Tanggamus.

    “Jajaran Partai Gerindra siap berjuang untuk memenangkan Bapak Haji Muhammad Saleh Asnawi. Gerakan bawah tanah kami sudah berjalan sejak deklarasi di Islamic Center Tanggamus,” ujar Mukhlis Basri.

    Di sisi lain, Saleh Asnawi mengungkapkan bahwa dukungan dari Partai Gerindra adalah sesuatu yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Ia menegaskan tekadnya untuk memajukan Tanggamus tanpa kepentingan pribadi.

    “Dengan niat baik, kami akan mendatangkan konsultan ahli dari luar negeri serta akademisi dari UGM. Semua ini akan kami gabungkan. Saya tidak takut untuk ekspansi demi kemajuan,” tegas Saleh Asnawi.

    Moh Saleh Asnawi juga mengajak semua pihak untuk memetakan potensi pertanian di Tanggamus agar dapat berorientasi pada ekspor. (*)

     

     

  • Biaya Sekolah “Mencekik Leher”

    Biaya Sekolah “Mencekik Leher”

    Cakralampung.com – mencetak generasi muda yang berkualitas di Provinsi Lampung sepertinya isapan jempol belaka. Terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu.

    Bak api jauh dari panggang. Semangat dan program yang digulirkan pemangku kebijakan di Bumi Ruwa Jurai yang ingin mencetak generasi emas tapi banyak warga kurang mampu yang belum bisa menikmati pendidikan yang murah dan berkualitas.

    Buktinya, masyarakat Lampung kerap ‘dihantui’ mahalnya biaya pendidikan, biaya daftar ulang, biaya komite, buku dan lainnya. Belum lagi dugaan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah pada siswa yang menunggak uang komite.

    Dunia pendidikan sepertinya milik si kaya. Terbesit di benak masyarakat luas “orang miskin dilarang bersekolah”.

    “saya sangat merasakan biaya anak saya sekolah sangat besar. Selain biaya pakaian, buku dan lainnya, kami juga bayar uang komite,” terang salah seorang wali murid NV dari Lampung Tengah yang anaknya bersekolah di SMA Negeri di kabupaten itu kepada Cakra Lampung, Kamis (24 Juli 2024).

    Seraya dia mengatakan bahwa dirinya setidaknya harus mengeluarkan dana sekitar lebih dari Rp2 juta. “itu belum dana komite atau SPP,” keluh warga yang kerja serabutan ini.

    Senada juga dikatakan salah seorang siswa DR, yang sekolah di SMA Negeri Kota Metro. Dia mengungkapkan bahwa orang tuanya harus mengeluarkan dana untuk komite Rp2 juta per tahun.

    “Saya bayar Rp2 juta. Tapi untuk tahun ini saya masih nyicil karena dana belum ada dari orang tua saya, ” terangnya. Dia juga mengatakan bahwa orang tuanya hanya seorang nelayan yang tidak tinggal di Lampung Tengah.

    DR juga mengungkapkan bahwa besaran dana komite anak ini tidak saa tergantung dari kekuatan dari orang tua. “Ada juga yang besar dari saya bayarannya, ” Imbuhnya.

    Terpisah, dari salah satu sekolah negeri di Kabupaten Tulang Bawang juga melakukan pungutan dana komite.

    “Ya ada. Kalau tidak salah Rp100 atau Rp120 perbulannya, ” kata salah seorang guru yang enggan namanya di sebutkan. “Coba tanya saja ke siswanya saya lupa persis nilainya. Itu sudah kesepakatan wali murid pas rapat. Minimal 50 persen yang hadir, ” terangnya.

    Saat media menelusuri siswa sekolah tersebut ternyata benar ada dana komitenya. “Dicicil bang bayarnya, ” kata salah seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan. Hanya saja dia memperlihatkan bukti bayarnya.

    Harapan dari para wali murid agar ada kebijaksanaan dari pemerintah mengenai biaya sekolah ini. Terutama bagi mereka yang ekonominya lemah. Jangan sampai dipukul rata. (arm/rud/dra/ndi)

     

    Pak Gubernur, Tolong Benahi Pendidikan Lampung

    DUGAAN penahanan ijazah oleh pihak sekolah menjadi momok menakutkan bagi wali murid yang menunggak bayaran uang komite.

    Kasat mata Pemerhati Pendidikan dan Politisi muda yang juga Ketua Komunitas Juang Pendidikan dan Lingkungan Lampung, Taufik Hidayatullah menyatakan keprihatinannya terhadap persoalan pendidikan di Lampung.

    Taufik dengan tegas telah mengkritik kembali SMAN 2 Bandar Lampung yang diduga telah menahan ijazah siswanya yang tidak melunasi uang komite.

    Hal ini telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan beberapa pemerhati pendidikan di Lampung. Taufik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh awak media.

    “Saya harus berterima kasih kepada teman-teman media yang telah menulis berita tersebut. Dan Alhamdulillah, ijazah keponakan teman saya telah diserahkan pihak SMAN 2 Bandar Lampung. Tapi bukan cuma itu persoalan utamanya”, ujar Taufik. “Kami ingin ada tindakan nyata Pemda Provinsi Lampung, dalam hal ini Penjabat Gubernur untuk segera membuka dialog dan segera mensikapi semua persoalan di bidang pendidikan. Banyak hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” urai Taufik, Rabu, 24 Juli 2024.

    Bersamaan dengan hal itu, Direktur Komunitas Ide Kreatif-Inovatif untuk Kemajuan Daerah (KIKI-Kedah) Lampung, Helman Saleh juga meminta kepada Penjabat Gubernur Lampung untuk segera membenahi kondisi dunia pendidikan di Lampung.

    Hal ini harus secepatnya dilakukan agar pendidikan Lampung dapat lebih baik. Sebab, masih banyak persoalan di bidang pendidikan yang butuh keseriusan pemerintah daerah untuk menanganinya, agar pendidikan dapat berjalan dengan baik dan bisa mencetak siswa-siswi yang baik dan menghasilkan lulusan yang betul-betul berkualitas dan berdaya saing di masyarakat.

    “Kita berharap agar pemerintah dapat segera mengambil berbagai langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dunia pendidikan ini,” terang Helman.

    Bahkan secara terbuka, Pemerhati Pendidikan, Ketua Komunitas Juang Pendidikan dan Lingkungan Lampung Taufik Hidayatullah juga menegaskan pernyataannya, persoalan seperti uang komite yang bahkan sampai menyebabkan tertahannya ijazah siswa-siswi oleh pihak sekolah karena dianggap belum lunas uang komite merupakan masalah yang sudah sering terjadi, dan bukan masalah baru di dunia pendidikan Lampung. Kami sudah sering menerima keluhan dan pengaduan masyarakat.

    “Mereka meminta bantuan untuk mengambil ijazah anak-anak mereka yang ditahan pihak sekolah. Padahal, ijazah itu tidak boleh ditahan dengan alasan apapun juga. Sudah ratusan siswa yang kami bantu pengambilan ijazahnya. Padahal ini bukan domain kami. Harusnya para wakil rakyat anggota DPRD Provinsi Lampung yang membantu mereka,” ucapnya.

    Taufik juga mempertanyakan penyaluran dan penggunaan anggaran pendidikan dari pemerintah yang jumlahnya sangat besar itu. “Anggaran pendidikan itu tidak sedikit. Ada dana BOS, DAK, dan seterusnya. Tapi masih saja mencari sumber lain dengan tameng sumbangan dari orangtua siswa dengan alasan sebagai bentuk partisipasi. Ini masalah besar. Pendidikan ini adalah kunci keberhasilan bangsa dan negara ini di masa mendatang. Jangan malah dibikin mahal. Akan banyak anak-anak yang putus sekolah karena orangtuanya tidak mampu membayar biaya tambahan,” lanjut Taufik.

    Oleh karena itu, pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini Penjabat Gubernur Lampung Samsudin sudah seharusnya mengevaluasi kinerja kepala sekolah di Lampung, dan segera mengevaluasi kebijakan adanya uang pungutan komite sekolah.

    “Komite sekolah itu sebaiknya segera dibubarkan saja karena telah menyebabkan kesusahan orangtua/wali murid. Kita melihat bahwa sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela justru telah berubah menjadi pungutan memaksa yang ditentukan dan ditetapkan besaran nilainya. Hal ini sangat membebani dan mencekik keuangan orangtua/wali murid,” tegasnya.

    Untuk itu, Taufik sangat berharap bahwa harus segera dilakukan evaluasi kinerja dinas pendidikan serta kepala-kepala sekolah.

    “Gubernur beserta perangkatnya harus lebih intens lagi memberi perhatian terhadap proses belajar-mengajar, agar bisa menciptakan suasana belajar yg nyaman. Siswa-siswi tidak boleh tertekan psikologisnya karena beban biaya yang menghantui hati dan pikiran mereka. Pendidikan itu harus riang-gembira karena negara kita sudah hampir 70 tahun merdeka. Anak-anak kita wajib mendapatkan yang terbaik dan menikmati semua proses pendidikan yang berkualitas dan tidak mahal,” pungkasnya.

    Diketahui bahwa Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Hendra Putra, menyerahkan ijazah siswa yang sebelumnya diduga ditahan.

    Kepsek itu menampik jika pihak sekolah menahan ijazah siswa tersebut. Namun dia menegaskan bahwa dalam pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan harus siswa yang bersangkutan atau orang tuanya.

    “Tidak kaitannya dengan dana komite soal ijazah ini, ” Pungkasnya. (asf/ndi)

     

    Jangan Bebankan Pendidikan Pada Masyarakat

    KETUA Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung Dan Pegiat Literasi Lampung, Gunawan Handoko menyebut, mahalnya biaya pendidikan di semua jenjang, termasuk tingginya UKT di Perguruan Tinggi sebagai bentuk pengingkaran Pemerintah terhadap konstitusi yang ada.

    Undang-undang Dasar 1945 sudah memberikan rambu-rambu bahwa pemerintah wajib menanggung semua biaya pendidikan, khususnya pendidikan dasar dari jenjang SD sampai SMP.

    “Kita semua tahu bahwa anggaran pendidikan dialokasikan Pemerintah sebesar 20 persen. Jika anggaran sebesar 20 persen tersebut dirasa masih belum mencukupi, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menghitung ulang. Bukan membebankan biaya pendidikan kepada masyarakat, itu namanya lari dari tanggungjawab. Apapun kondisinya, pemerintah harus memenuhi kewajiban membiayai pendidikan bagi seluruh warga negara. Itu amanat Undang-Undang,” paparnya.

    Kemudian kata dia, terkait dengan adanya pungutan uang komite, anggota komite sekolah harus paham tentang tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai wakil orang tua atau wali murid untuk menyalurkan aspirasi dan prakarsa dalam membuat kebijakan operasional dan program pendidikan.

    Secara hukum komite sekolah memang boleh melakukan penggalangan dana atau barang dalam bentuk sumbangan, bukan pungutan. Bantuan tersebut selain harus disepakati oleh para orang tua murid, juga sifatnya sukarela. Artinya tidak mengikat satuan pendidikan.

    Maka pihak sekolah pun tidak bisa melakukan pungutan atau penarikan uang sumbangan kepada peserta didik atau orangtua/walinya yang bersifat wajib dan mengikat serta menentukan jangka waktu pemungutannya. Sumbangan memang bisa dimintakan dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua karena sifatnya sukarela.

    “Harus dilihat kemampuan ekonomi orang tua. Jika diberlakukan rata terhadap semua orang tua atau peserta didik, itu jatuhnya menjadi pungutan. Maka komite sekolah jangan harus paham, jangan sampai hanya menjadi tukang stempel untuk melegalkan usulan dari pihak sekolah,” ungkapnya. (Lis/ndi)

     

     

    DPRD Lampung Minta Setop Tahan Ijazah

    DPRD Lampung menegaskan tidak boleh lagi sekolah menahan ijazah siswa.
    Pasalnya banyak siswa yang ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah karena menunggak bayaran atau dana komite.

    “Kalau persoalan ijazah sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa yang sudah lulus terutama masyarakat kurang mampu,” kata Ketua Komisi 5 DPRD Lampung, Yanuar Irawan.

    Politisi PDIP Lampung ini memaparkan, untuk tekhnis pengambilan ijazah yang ditahan pihak sekolah harus diambil oleh orang tua kandung dengan didampingi oleh siswa bersangkutan.

    “Kalau orang tua kandung sudah tidak ada boleh diwakilkan oleh keluarga yang lain seperti kakak, paman atau bibi, tapi siswa harus hadir,” paparnya.

    Mensikapi dana komite, Yanuar dengan tegas menyebut sudah ada aturan yang mengatur pungutan dana komite dan tata cara komite.

    “Kalau soal komite dan biaya yang dilakukan oleh sekolah itu semua sudah ada aturan dan regulasinya, jadi kalau ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan silakan buat laporan tertulis di sekolah mana dan apa pelanggarannya, harus disertai dengan bukti,” ungkapnya. (Ndi)

     

     

    Disdik Bungkam

    TERKAIT adanya keluhkesah para wali murid yang mengeluhkan biaya sekolah, serta adanya desakan agar evaluasi kebijakan komite ini, dinas pendidikan pemprov Lampung masih belum memberikan jawaban.

    Konfirmasi yang dilayangkan media ini melalui whatsAap belum dibalas hingga berita ini diturunkan, meskipun handphone kepala dinas dalam keadaan aktif (pesan terkirim tapi belum dibaca). (asm/ndi)

  • Ciptakan Generasi Emas, Pemkab Mesuji Rembuk Stunting

    Ciptakan Generasi Emas, Pemkab Mesuji Rembuk Stunting

     

     

     

     

    MESUJI Cakra lampung – Pemkab Mesuji, Lampung Rembuk Stunting Kabupaten Mesuji Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tabek Oy, Kantor Bupati Mesuji, Kamis (25/07/2024).

     

    Mengawali sambutannya Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin menyampaikan apresiasi, atas terselenggarannya Kegiatan ini, mengingat Penurunan Angka Stunting merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan Sumberdaya Manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan deteksi dini baik intervensi spesifik maupun sensitif secara kolaboratif.

     

    “Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dan wujud komitmen kita bersama dalam mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan di daerah kita. Stunting merupakan indikator buruknya status gizi anak, yang dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang dan prestasi anak di masa depan,” ujar nya.

     

    Oleh karena itu, perlu adanya sinergi dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mengurangi angka stunting di Kabupaten Mesuji.

     

    Untuk mendukung hal tersebut maka pada hari ini saya mengajak kita semua untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras dengan membangun sinergi, kolaborasi, dan akselarasi, bersama masyarakat,swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya.

     

    Karena tanpa ada komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat dan tepat, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan.

     

    Keberadaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini diharapkan memberikan kontribusi positif dalam percepatan penurunan 5 stunting, dan dari hasil Survei Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2023 Mesuji berada di angka 5%.

     

    “Di bawah angka prevalensi nasional. Dengan melihat hasil survei tersebut kami sangat berterima kasih karena dukungan dengan berbagai program intervensi spesifik dan sensitif dari lintas sektor terkait mulai dari tingkat provinsi, kabupaten maupun desa,” lanjut nya.

     

    Pihaknya berharap semoga semangat dan kepedulian kita untuk menciptakan Generasi emas di Kabupaten Mesuji dapat terwujud.

     

    Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PPKB dan unsur Forkopimda.(fan)

  • Baru 4 Kecamatan Lampung Utara Lolos ODF, Aswarodi: Perlu Usaha Bersama

    Baru 4 Kecamatan Lampung Utara Lolos ODF, Aswarodi: Perlu Usaha Bersama

     

     

    Lampura, Cakra Lampung, –Baru 4 kecamatan yang lolos masuk kategori dalam kategori Open Defication Free (ODF) di Kabupaten Lampung Utara. Atas penilaian yang dilaksanakan oleh tim dari Dinas Kesehatan Provinsi, dan sisanya masih on proses.

     

    Pemerintah daerah tidak tinggal diam, namun berupaya bersama stake holder dan jajaran untuk menuntaskannya. Baik itu melalui program – program, maupun aplikasi dilapangan.

     

    Dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Yang dimulai dari lingkungan keluar, sebab menurut tim penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, salah satu menjadi kriteria ialah membuang popok sembarang. Bukan hanya buang air besar saja.

     

    “Oleh karena itu, perlu upaya dari semua pihak dalam meningkatkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Perlu upaya bersama, dalam meningkatkan sanitasi serta hal berhubungan dengan kesehatan lainnya. Terutama masyarakat,” kata PJ Bupati Lampura, Aswarodi usai menghadiri deklarasi ODF, Kamis 25 Juli 2024.

     

    Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan standar kesehatan masyarakat itu. Salah satu masalah pengelolaan sampah yang baik, terutamanya yang ada di pusat ibu kota kabupaten tertua di Lampung itu.

     

    Seperti diketahui, persoalan tersebut tidak kunjung terselesaikan hingga disiapkanlah mekanisme seperti dilakukan di tempat lain. Mulai dari sarana-prasarananya dibenahi, sampai mekanisme pengangkutannya diatur.

     

    “Bentor kota siapkan, lalu tempat pembuangan akhir sampah (TPA) dilakukan pembenahan. Lalu, di sisi pengangkutan diatur waktunya hingga tidak terlalu lama berada di TPS,” jelasnya.

     

    Masalah sanitasi dan kelayakan hidup masyarakat di Provinsi Lampung, menurutnya saat ini masih dipandang rendang. Seperti persoalan air layak minum, sehingga diperlukan upaya intensif serta berkesinambungan dalam memecahkannya.

     

    “Seperti usaha air isi ulang misalnya, meski dinas kesehatan memandang baik akan tetapi faktanya masih belum layak. Sehingga diperlukan langkah konkrit dengan jalan berkoordinasi dalam menyelesaikannya,” tuturnya.

     

    Untuk itu, Aswarodi menginstruksikan langsung Asisten I, Mankodri bersama camat, lurah dan kepala desa agar dapat turun langsung mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.

     

    “Sebab, kondisi lingkungan kita tidak sedang baik – baik saja. Sehingga diperlukan upaya bersama,” imbuhnya.

     

    Untuk masalah kesehatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Lampung Utara tidak main – main. Salah satu program yang dijalankan semasa kepemimpinannya, akan mengoptimalkan fungsi dari RSD Ryacudu Kotabumi. Ditargetkan pembenahan akan selesai pada tahun 2025.

     

    Asisten I, lurah, dan camat. Penting komitmen dengan masyarakat tepat waktu, salah satunya sebabnya kondisi lingkungan tidak baik. Faskes, diperbaikki, kita akan berupaya mengoptimalkan fungsi RS Ryacudu, pasca covid akan kita optimalkan dan maksimalkan di 2025 bisa menjadi rumah sakit kebanggaan Lampura.

     

    Perwakilan Dinas Kesehatan Lampung, Yuli Yanti menyebut salah satu faktor penilaian bukan hanya dilihat secara langsung. Melainkan juga kebiasaan kurang sehat lainnya, seperti membuang popok sembarangan.

     

    “Bukan hanya dilihat dari prilaku ODF-nya sana, namun yang sering luput dari perhatian kita ya itu PHBS-nya. Serta tidak berhenti di sarana – prasarana saja, melainkan juga prilaku masyarakatnya,” timpal dia.

     

    Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan deklarasi ODF oleh kecamatan Sungkai jaya

    Sebagai langkah nyata penerapan pola hidup sehat dan bersih di daerah urban tersebut.(*san)

  • Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara Sosialisasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

    Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara Sosialisasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

     

     

     

    Lampura, Cakra Lampung ,- Pemkab Lampung Utara komitmen ciptakan pola hidup yang sehat dengan cara buang air besar tidak sembarang.

     

    Komitmen ini terbentuk dalam Deklarasi Bersama ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Sungkai jaya, kabupaten Lampung Utara 2024.

     

    Selain megelar ODF Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami memaparkan, tiga pilar tersebut, perlu dilakukan, seperti cuci tangan, mengolah makanan dan minuman

     

    Deklarasi ini diikuti oleh dua kecamatan, antara lain kecamatan Sungkai Jaya dan Desa Madukoro, Kecamatan Sungkai Utara.

     

    “Alhamdulillah untuk 9 desa khususnya di Kecamatan Sungkai jaya, telah terverifikasi bebas dari perilaku BABS (buang air besar sembarangan) bahkan dari 9 desa tersebut telah mendapatkan sertifikat,” ucap Desputra Adamia, Kamis, 25 juli 2024.

     

    Sementara, Dinas Kesehatan Lampung melalui Bidang Kesehatan Kemasyarakata, Evi Susilawati menambahkan, dengan digelar deklarasi ini, mudahan -mudahan, tidak aja tiga pilar saja. Melainkan kecamatan Sungkai Jaya ini bisa, menjadi 4 dan 5 dari pilar.

     

    “Harapannya kegiatan deklarasi ODF ini dapat meningkatkan komitmen bersama untuk terus menjaga dan mempertahankan perilaku bersih dan sehat, sehingga Kecamatan Sungkai Jaya bisa jadi yang salah satunya adalah BAB di jamban yang sehat,” ungkapnya. (san)

  • KPU Tulang Bawang Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada

    KPU Tulang Bawang Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada

    Tulang Bawang – KPU Tulang Bawang, Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan tahun 2024, di Panorama Resort Unit II Tuba, Kamis (25/7).

     

    Ketua KPU Tulang Bawang, Feriyanto mengatakan, kegiatan ini, KPU Tulang Bawang menginformasikan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuba melalui jalur partai politik diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024.

     

    “Sedangkan untuk penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang pada 27 – 29 Agustus 2024. Harapannya usai kegiatan ini paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Tulang Bawang untuk mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung,” kata Feriyanto.

     

    Feriyanto mengatakan, KPU Tulang Bawang sudah masuk kepada tahapan Coklit Dan sudah selesai.

     

    “Mudah-mudahan apa yang kita dilakukan hari ini akan menjadi amal ibadah kita semua. Perlu diketahui bahwa tugas sosialisasi ini, bukan hanya tugas KPU Tulang Bawang saja, akan tetapi tugas kita semua lapisan masyarakat Tulang Bawang untuk mensukseskan Pilkada Tulang Bawang,” tambah Feriyanto.(rud)

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, Begini Kata Kapolres Lampung Utara

    Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, Begini Kata Kapolres Lampung Utara

     

     

    Lampura, Cakra Lampung,-Penangan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara terus bergulir.

     

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak masih dalam tingkat penyelidikan.

     

    “Masih pendalaman lidik, dalam proses pendalaman,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, 25 Juli 2024.

     

    Pihaknya menegaskan akan terus memproses laporan keluarga korban. Proses pemeriksaan akan terus bergulir.

     

    “Tetap akan kita utamakan. Proses pemeriksaan (sedang berjalan),” tuturnya.

     

    Hal senada dikatakan Kanit PPA Polres Lampura, Ipda Darwis kepada sejumlah awak media. Pihaknya membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus di tingkat penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

     

    “Saat ini masih mendalami kasus kekerasan anak yang mengakibatkan cidera patah kaki. Kejadian sekitar setahun yang lalu, namun baru dilaporkan dua bulan terakhir ini. Kami sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi dan barang bukti,” terang Ipda Darwis.

     

    Selain itu, Polres Lampura juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Perempuan dan Anak (PRA) kabupaten setempat.

     

    “Nanti kita akan bekerja sama untuk asesmen korban,” tandasnya.

     

    Sebelumnya diberitakan, Nasib malang menimpa bocah berusia enam tahun di Kabupaten Lampung Utara, pasalnya hanya karena kobaran api bakaran sampah, kaki kanan korban diinjak hingga patah oleh terduga pelaku yang juga berstatus sebagai bibi korban.

     

    Ayah korban, Andi (40) warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R telah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun hingga saat ini, terduga pelaku tak kunjung diamankan dan diproses hukum.

     

    “Anak saya dianiaya oleh bibinya. Pengakuan itu langsung diucapkan oleh anak saya yang menjadi korban, kejadian tersebut dilihat oleh kakak korban. Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, namun terduga pelaku masih belum di proses hukum dan masih bebas,” kata dia, kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Rabu, 24 Juli 2024.

     

    Peristiwa terjadi pada hari Selasa, 26 Juni 2023 tahun lalu. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian dengan nomor STPL LP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Mei 2024.

     

    Kejadian bermula saat korban bersama orang tuanya berkunjung ke kediaman neneknya yang beralamatkan di Jalan K.S Tubun Kelurahan Kota Alam, sekira pukul 18.00 WIB terdengar tangisan korban di halaman rumah neneknya.

     

    Mendengar jeritan buah hatinya, ibunda korban berlari keluar rumah dan mendapati anaknya sudah merintih kesakitan, saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku mendapat perlakuan penganiayaan oleh bibinya sendiri.

     

    Setelah dibawa masuk ke dalam rumah, korban dibaringkan di tempat tidur. Selang beberapa waktu, ibunya melihat anaknya sudah menangis di pojok kamar dan memegang kaki bagian paha kanan yang sudah membengkak yang diduga mengalami patah tulang.

     

    Ibu korban, Nita berharap kejadian yang menimpa keluarganya dapat diproses hukum untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

     

    “Saya mohon agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Kami mohon kepada Polres Lampung Utara untuk segera menangkap pelaku yang sudah mematahkan kaki anak saya,” tutur Nita.

     

    Sementara itu, perwakilan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lampung Utara, Ratna Susanti saat dikonfirmasi seusai melakukan observasi terhadap korban mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten setempat dan pihak terkait lainnya untuk pendampingan.

     

    “Kami akan mengambil langkah awal untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama menggandeng psikolog untuk memberikan assessment psikolog karena kemungkinan ada trauma pada anak (korban). Kita juga akan mendorong pihak Polres Lampung Utara untuk segera menindaklanjuti dan memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku penganiayaan,” ujar Ratna.

     

    Diketahui, dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur melibatkan orang dewasa ini telah dilaporkan namun belum ada perkembangan terhadap laporan yang dibuat oleh orang tua korban. Mirisnya lagi, bukannya mendapat pertanggungjawaban dari terduga pelaku, keluarga korban malah diusir dari rumah yang dibangunnya sendiri, dengan dalih tanah yang ditempati merupakan tanah milik terduga pelaku.(*san)

  • Ribuan Crosser Nasional Ramaikan BLAR Ke-3  Polres Lampung Selatan

    Ribuan Crosser Nasional Ramaikan BLAR Ke-3 Polres Lampung Selatan

     

     

     

    LAMSEL, Sidomulyo – Ribuan crosser dari berbagai daerah meramaikan Bhayangkara Lamsel Adventure Reborn (BLAR) ke-3 yang digelar Polres Lampung Selatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.

     

    Kegiatan itu dilepas secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di Pantai Muara Indah, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (21/7/2024).

     

    Selain dari Lampung Selatan, acara ini juga menarik minat crosser dari luar daerah, seperti Kalimantan, Jambi, Jawa Tengah, Bengkulu, Aceh dan beberapa daerah lainnya.

     

    Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas terselenggaranya BLAR 3 tersebut.

     

    “Terima kasih, ini menjadi kebanggan dan menjadi icon bahwa Lampung Selatan bisa menjadi wadah dalam olahraga motor trail. Saya mengapresiasi selalu,” ujar Nanang.

     

     

    Nanang juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta serta mengimbau kepada semua pihak yang terkait, agar dapat menjaga keamanan, ketenangan, dan ketertiban demi kelancaran acara.

     

    “Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Bupati Lampung Selatan.

     

    Sementara itu, Wakapolres Lampung Selatan, Doni Dunggio, mengungkapkan bahwa acara ini tidak hanya menjadi ajang berpetualang, tetapi juga memiliki misi untuk memperkenalkan pariwisata dan UMKM di Kabupaten Lampung Selatan.

     

    Kegiatan BLAR 3 ini mencakup berbagai rute menantang yang dirancang untuk para pecinta olahraga ekstrem dan petualangan.

     

    Selain mengasah kemampuan fisik, acara ini juga bertujuan untuk mengenalkan keindahan alam Lampung Selatan kepada para peserta dari berbagai daerah.

     

    “Terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya. Terima kasih juga atas antusiasnya, mudah mudahan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, tidak ada peserta yang cedera fatal,” ujar Doni Dunggio. (ptm)

  • Bocah 6 Tahun di Lampung Utara Alami Patah Tulang Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Berkeliaran

    Bocah 6 Tahun di Lampung Utara Alami Patah Tulang Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Berkeliaran

     

    Lampura, Cakra Lampung,- Nasib malang menimpa bocah berusia enam tahun di Kabupaten Lampung Utara.

     

    Pasalnya diduga hanya karena kobaran api bakaran sampah, kaki kanan korban diinjak hingga patah oleh terduga pelaku yang juga berstatus sebagai bibi korban.

     

    Ayah korban, Andi (40) warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R telah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun hingga saat ini, terduga pelaku tak kunjung diamankan dan diproses secara hukum.

     

    “Anak saya dianiaya oleh bibinya. Pengakuan itu langsung diucapkan oleh anak saya yang menjadi korban, kejadian tersebut dilihat oleh kakak korban. Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, namun terduga pelaku masih belum di proses hukum dan masih bebas,” kata dia, kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Rabu, 24 Juli 2024.

     

    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 26 Juni 2023 tahun lalu. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian dengan nomor STPL LP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Mei 2024.

     

    Kejadian bermula saat korban bersama orang tuanya berkunjung ke kediaman neneknya yang beralamatkan di Jalan K.S Tubun Kelurahan Kota Alam, sekira pukul 18.00 WIB terdengar tangisan korban di halaman rumah neneknya.

     

    Mendengar jeritan buah hatinya, ibunda korban berlari keluar rumah dan mendapati anaknya sudah merintih kesakitan, saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku mendapat perlakuan penganiayaan oleh bibinya sendiri.

     

    Setelah dibawa masuk ke dalam rumah, korban dibaringkan di tempat tidur. Selang beberapa waktu, ibunya melihat anaknya sudah menangis di pojok kamar dan memegang kaki bagian paha kanan yang sudah membengkak yang diduga mengalami patah tulang.

     

    Ibu korban, N berharap kejadian yang menimpa keluarganya dapat diproses hukum untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

     

    “Saya mohon agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Kami mohon kepada Polres Lampung Utara untuk segera menangkap pelaku yang sudah mematahkan kaki anak saya,” tutur N.

     

    Sementara itu, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Utara, Ratna Susanti mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten setempat dan pihak terkait lainnya untuk pendampingan.

     

    “Kami sudah mengobservasi korban dikediamannya. Berdasarkan pasal 36 C UU perlindungan anak kita akan mengambil langkah awal untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama menggandeng psikolog untuk memberikan assessment psikolog karena kemungkinan ada trauma pada anak (korban). Langkah lain akan segera kita informasikan secepatnya,” ujar Ratna.

     

    Diketahui, dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur melibatkan orang dewasa ini telah dilaporkan namun belum ada perkembangan terhadap laporan yang dibuat oleh orang tua korban. Mirisnya lagi, bukannya mendapat pertanggungjawaban dari terduga pelaku, keluarga korban malah diusir dari rumah yang dibangunnya sendiri, dengan dalih tanah yang ditempati merupakan tanah milik terduga pelaku.

     

    Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih akan berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Lampung Utara untuk mendapatkan konfirmasi terhadap perkembangan laporan korban.(san)

  • Satlantas Polres Lampura Operasi Patuh Krakatau, Puluhan Kendaraan Terjaring

    Satlantas Polres Lampura Operasi Patuh Krakatau, Puluhan Kendaraan Terjaring

     

     

     

    Lampura, Cakra Lampung ,– Polres Lampung Utara menggelar Operasi Patuh Krakatau selama 14 hari, dari tanggal 15 -28 Juli 2024.

     

    “Operasi Patuh 2024 ini, gabungan antara lain Dispenda dan jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Lampung Utara,” kata kasat lantas Iptu Joni Carter.

     

    Kata dia, sasaran Operasi Patuh Krakatau 2024, antara lain tidak menggunakan helm, memainkan handphone saat berkendara, dan tidak bisa menunjukan surat-surat.

     

    “Untuk razia yang dilaksanakan kemaren di Islamic Center Kotabumi, beberapa anggota lantas mengamankan 26 kendaraan bermotor. 26 kendaraan bermotor. Macam- macam, ada yang tidak pakai helm, ada juga STNK nya tidak berlaku. Kalau untuk kendaraan yang diamankan, antara lain tidak bisa menunjukan suratnya di waktu razia,” katanya

     

    Ia mengatakan, berapa Kendaraan yang sebelumnya telah kena razia, atau telah diamankan di polres Lampung Utara, belum bisa dikatakan berapa jumlahnya.

     

    “Untuk kendaraan, yang sebelumnya telah di amankan Polres Lampung Utara, atau telah kena waktu razia, itu akan kita lakukan pada tanggal 28 Juli, atau berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024,” ujarnya.

     

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan saat akan kepergian.

     

    Untuk masyarakat Lampung Utara, untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan saat akan kepergian,” tuturnya. (*san)