Blog

  • Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RS Kelas D Mesuji Dibangun

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RS Kelas D Mesuji Dibangun

    MESUJI,CAKRALAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung melaksanakan seremonial peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit kelas D Pratama di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Rabu (31/07/2024).

     

    Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin menyampaikan pembangunan rumah sakit ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

     

    “Kami memahami bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, dan oleh karena itu, kami berupaya keras untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

     

    Kata dia, rumah sakit kelas D Pratama ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan layanan kesehatan yang semakin meningkat di daerah, dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh untuk mendapatkan pelayanan medis yang memadai.

     

    “Fasilitas kesehatan yang kita bangun ini akan dilengkapi dengan peralatan medis yang lengkap dan modern serta didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional,” lanjutnya.

     

    Pembangunan rumah sakit ini juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Mesuji yang lebih sehat dan sejahtera. Pihaknya berharap, dengan adanya rumah sakit ini, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan, serta kualitas hidup masyarakat Mesuji dapat meningkat secara signifikan, khususnya di Kecamatan Rawa Jitu Utara.

     

    “Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh pembangunan ini. Mari kita bergotong royong dan bekerja sama, sehingga pembangunan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Saya juga berpesan kepada pihak kontraktor dan seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan ini untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan menjaga kualitas pekerjaan, agar rumah sakit ini dapat berdiri dengan kokoh dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya. (fan)

  • Lagi, Polres Metro Tangani Dugaan Proyek Palsu, Kapolres: Dinas Pendidikan Rp6 M

    Lagi, Polres Metro Tangani Dugaan Proyek Palsu, Kapolres: Dinas Pendidikan Rp6 M

     

     

     

     

    METRO – Perkara dugaan tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) lagi-lagi mencuat ke publik. Kali ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro, Lampung.

     

    Dari informasi yang dihimpun Cakra Lampung.com, modus tipu-tipu proyek palsu ini serupa dengan perkara yang sebelumnya ditangani Polres Metro namun dengan objek proyek yang berbeda.

     

    Yang mana terdapat tiga pejabat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng yang dikabarkan telah diperiksa Polisi di Metro. Sementara itu, ada pula satu orang wanita yang diduga berperan sebagai kontraktor pengumpul uang setoran proyek kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

     

    Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku, perkara yang kini ditangani terkait dengan dugaan penipuan proyek yang mana tersangkanya menarik uang setoran ratusan juta rupiah dari korban.

     

    Dalam perkara itu, Polisi telah menetapkan seorang wanita bernama Ayunda Ica Pratiwi (40) warga Desa Gunung Batin Baru, RT 02 RW 01, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

     

    Selain itu, Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Metro juga telah memeriksa tiga orang pejabat Disdikbud Lamteng mulai dari Eko Prianto yang menjabat Bendahara Dinas, Ahmaludin yang menjabat Sekertaris Dinas dan Nur Rohman yang menjabat sebagai kepala dinas.

     

    Ketiga pejabat itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tipu-tipu proyek palsu. Yang mana ketiga Pejabat itu disebut oleh tersangka menerima aliran dana dari korban penipuan proyek yang berinisial D (54) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.

     

    IPTU Rosali membeberkan kronologi dugaan tipe-tipe proyek palsu yang berawal pada Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di kantor CV Nagatama Sejahtera, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

     

    “Iya benar kami sedang menangani perkara dugaan penipuan proyek yang terjadi awal Januari lalu dengan terlapor bernama Ayunda Ica Pratiwi alias Ayu. Saat itu terlapor yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka datang ke kantor korban dengan maksud menawarkan proyek pekerjaan rehab sekolah di Dinas Pendidikan Lampung Tengah senilai Rp 6 Miliar,” kata Kasat saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (30/7/2024).

     

    Kasat mengungkapkan bahwa, tersangka menjanjikan proyek Rp 6 Miliar itu dapat dikerjakan oleh korban ketika tersangka dapat menyetorkan uang sebesar Rp 800 Juta.

     

    “Tersangka ini mengaku menyetor sejumlah uang senilai Rp 800 Juta untuk mendapatkan proyek tersebut ke Dinas pendidikan Lampung Tengah dengan cara menunjukkan surat kerjasama atau kwitansi penyetoran uang tersebut,” ucapnya.

     

    Tak hanya itu, tersangka juga menunjukkan daftar paket proyek yang akan dikerjakan oleh korban. Saat itu tersangka meminta korban menyetorkan uang sebesar Rp 400 Juta kepada tersangka untuk diserahkan kepada kepala dinas Pendidikan.

     

    “Tersangka menunjukkan daftar paket pekerjaan direhab bangunan yang akan dikerjakan, selanjutnya korban disuruh bekerjasama terhadap proyek tersebut dengan modal dan keuntungan dibagi menjadi dua. Kemudian korban diminta menyetorkan uang senilai Rp 400 Juta kepada tersangka dan dibuatkan kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani oleh tersangka,” jelasnya.

     

    Setelah sebulan berlalu, tersangka kembali menghubungi korban dengan menjanjikan tambahan paket proyek pembangunan toilet di setiap sekolah serta peningkatan jalan pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

     

    “Kemudian setelah satu bulan, tersangka Ayu ini menghubungi korban bahwa ada tambahan untuk pekerjaan MCK di setiap sekolahan dan pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah dan diminta untuk menyetor uang senilai Rp 200 Juta,” terangnya.

     

    “Namun oleh korban disetorkan dengan cara mencicilnya hingga seluruhnya berjumlah Rp 102 Juta. Korban dijanjikan bahwa seluruh proyek pekerjaan tersebut akan direalisasikan pada sekira bulan April 2024, namun sampai Waktu yang dijanjikan proyek tersebut tidak ada dan korban mengalami kerugian senilai Rp 552.500.000,” imbuhnya.

     

    Kepada Cakra Lampung, Kasat Reskrim Polres Metro mengaku telah memeriksa 6 orang saksi atas perkara tipu-tipu proyek palsu Lampung Tengah jilid 2 tersebut.

     

    “Dalam negara ini kita sudah memeriksa 6 orang saksi, yang mana 3 orang diantaranya merupakan saksi korban, dan tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat dinas pendidikan,” paparnya.

     

    Polisi telah menetapkan tersangka pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Kini tersangka Ayunda Ica Pratiwi berikut barang bukti lembaran kwitansi hingga fotocopy transfer rekening telah diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Arm)

  • Bupati Lampung Selatan Resmikan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Kalianda

    Bupati Lampung Selatan Resmikan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Kalianda

     

     

     

    Kalianda – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meresmikan hasil bedah rumah milik Mastiroh di Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda, Selasa (30/7/2024).

     

    Program bedah rumah tersebut merupakan salah satu program inovasi Swasembada Rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam rangka menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni di Bumi Khagom Mufakat.

     

    “Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memiliki rumah yang layak huni,” kata Nanang disela peresmian bedah rumah.

     

     

    Nanang mengatakan, bantuan itu diharapkan memberikan manfaat yang positif bagi Mastiroh beserta keluarga. Ia juga mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus berupaya dan berusaha, untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Lampung Selatan.

     

    “Salah satunya melalui program bedah rumah, yang merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Lampung Selatan,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Mastiroh mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan atas pembangunan rumahnya dari tidak layak menjadi rumah permanen yang layak untuk ditempati.

     

    “Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati yang telah membantu membangun rumah kami. Alhamdulillah sekarang kami telah memiliki rumah yang layak,” kata Mastiroh. (Kmf)

  • Pilkada Lampung Utara, Tim Pemenangan Hamartoni di Tanjung Raja Dikukuhkan

    Pilkada Lampung Utara, Tim Pemenangan Hamartoni di Tanjung Raja Dikukuhkan

     

     

     

    Lampura, Cakra Lampung, – Tim pemenangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lampung Utara, Hamartoni Ahadis di Kecamatan Tanjung Raja secara resmi dikukuhkan, Selasa 30 Juli 2024

     

    Salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Raja Iskandar mengatakan

     

    “Mungkin ini saat saya terpanggil untuk mendukung Dr.Ir.Hi.Hamartoni Ahadis M.Si sebagai calon bupati. Karena sebelumnya saya mengenal sosok figur dari bapak. Maka dari itu dengan panggilan hati saya mendukung Hamartoni Ahadis. Ke depan khususnya Kecamatan Tanjung Raja dapat untuk memenangkan Hamartoni Ahadis sebagai Bupati Lampung Utara,” ujar Iskandar.

     

    Parmannudin yang akrab disapa Arman yang juga Korcam Tim pemenangan Hamartoni Ahadis Kecamatan Tanjung Raja menyatakan siap mendukung dan memenangkan dan menghantarkan Bacabup yang diusung menjadi Bupati Lampung Utara.

     

    “Khususnya di Kecamatan Tanjung Raja optimis kita menang,” pungkasnya.(San)

  • Korban Rumah Terbakar Terima Bantuan dari Pemkab Lampung Selatan

    Korban Rumah Terbakar Terima Bantuan dari Pemkab Lampung Selatan

     

     

    Kalianda – Korban rumah terbakar di Kecamatan Penengahan pada 6 Juni 2024 lalu menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

     

    Bantuan berupa uang tunai Rp10 juta itu diserahkan langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kepada Rohilah (70), warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Selasa (30/7/2024).

     

    Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan simpati dan turut prihatin atas peristiwa yang terjadi, dan memberikan semangat agar keluarga diberikan kesabaran.

     

    “Kami dari pemerintah daerah turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga ibu Rohilah. Ini ada bantuan uang Rp10 juta untuk membantu membangun kembali rumah yang terbakar,” ujar Nanang saat memberikan bantuan kepada Rohilah di Balai Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda.

     

    Sementara itu, Rohilah, penerima bantuan kebakaran mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan, atas kepedulian dan sikap cepat tanggap yang telah diberikan.

     

    Rohilah menceritakan, kejadian nahas itu terjadi pada 6 Juni 2024 lalu akibat korsleting listrik sekira pukul 19.15 Wib. Beruntung tidak ada korban jiwa, karena dirinya sedang tidak di rumah.

     

    Namun, seluruh bagian rumah mengalami kerusakan sehingga menimbulkan kerugian yang ditafsir mencapai Rp120 juta.

     

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto atas bantuan yang diberikan kepada keluarga kami. Semoga bapak selalu diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Tuhan,” kata Rohilah. (lmhr)

  • Pungutan DD Oleh Ketua DPD Abpedsi Tuba Diduga Tidak Tepat Peruntukan

    Pungutan DD Oleh Ketua DPD Abpedsi Tuba Diduga Tidak Tepat Peruntukan

    Cakralampung.com –  Polemik terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) kembali mencuat.

    Pardianto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Tulangbawang, tengah menjadi sorotan publik setelah adanya laporan mengenai pengutipan dana sebesar Rp1.000.000 per desa yang diduga berasal dari dana desa.

    Sebelumnya, salah satu Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di Tulangbawang mengungkapkan keberatannya atas adanya pungutan tersebut yang diklaim sebagai iuran operasional Abpebsi.

    Pardianto, dalam surat klarifikasinya, membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan operasional organisasi, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

    “Dana iuran tersebut digunakan untuk keperluan Sekretariat dan operasional Abpedsi baik di Kecamatan maupun di Kabupaten Tulangbawang,” tulis Pardianto dalam surat klarifikasinya.

    Ditempat berbeda Ketua Laskar Merah Putih Harry Oktavia mengatakan, penjelasan Pardianto ini menuai berbagai pertanyaan. Penggunaan dana desa untuk kepentingan organisasi, meskipun organisasi tersebut mewadahi para perangkat desa, dinilai tidak sesuai dengan peruntukan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

    “Dana desa itu diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk membiayai kegiatan organisasi tertentu,” ujar harry oktavia Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Tulangbawang.

    Lanjut Harry, praktik pengutipan dana dari dana desa untuk kepentingan organisasi seperti yang dilakukan oleh Abpedsi berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

    ” Ya itu sangat melanggar peraturan undangang-undang terutama terkait dengan penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa,”ungkap Harry. Minggu (28/7).

    Lebih dalam Ketua Laskar Merah Putih menjelaskan, jika terbukti bahwa dana yang dihimpun dari desa-desa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

    “Pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,”pungkasnya. (rds/rfi)

  • Millenial Tanggamus Siap Menjemput Perubahan

    Millenial Tanggamus Siap Menjemput Perubahan

     

    Tanggamus – “Ganti bupati, perubahan harga mati,” teriakan ini menggema sepanjang gelaran Kopdar Perubahan Millenial Moh. Saleh Asnawi. Acara yang diinisiasi kaum millenial se-Tanggamus, Lampung ini digelar di Posko Relawan Pemenangan Moh. Saleh Asnawi, Kejayaan Talang Padang, Sabtu (27/7).

     

    Sejak pukul 9 pagi, kalangan millenial sudah berdatangan. Acara dimulai pukul 10 diisi dengan live musik oleh SBW Band, orasi politik, dan musikalisasi puisi. Setelah jeda zuhur, acara dilanjutkan dengan dialog millenial dengan Moh. Saleh Asnawi.

     

    Acara dialog dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti penampilan Tari Siger Penguten. Sejumlah anggota DPRD Kab. Tanggamus seperti Irwandi Suralaga, Nuzul Irsan, Mujibul Umam, Zulki Kurniawan, dan Edy Yaliismi dari PKB, Fakhruddin Nugraha dari PKS, dan Sumiati dari PAN menyertai Moh. Saleh Asnawi—akrab disapa dengan Bang Haji Saleh—ke atas venue dialog.

     

    Sebelum dialog dimulai, ada lunching dan pemutaran jingle Jalan Lurus yang diarransement oleh kelompok musik Bluesky. Semua hadirin, termasuk Bang Hajip Saleh ikut bernyanyi. Menurut salah seorang personal Bluesky, Jinggle Jalan Lurus tulus digubah untuk Bang Haji Saleh. “Lewat Jinggle ini kami ingin menyertai perjuangan Bang Haji Saleh” ujar Farhan.”

     

    Suara anak muda Tanggamus yang selama ini tidak pernah didengar oleh pemerintah disampaikan kepada Bang Haji. Jumlah putus sekolah dan pengangguran yang tinggi di kalangan muda menciptakan frustasi sosial. Narkoba, judi online, dan kriminalitas merebak di Tanggamus.

     

    Terlihat banyak peserta menitikkan air mata saat Rizki Ebong membacakan puisi tentang pedihnya menjadi anak muda di Tanggamus. Bang Haji Saleh sendiri dengan suara bergetar menjawab, bahwa tujuan ia kembali ke Tanggamus tidak lain untuk menjawab permasalahan anak-anak muda Tanggamus.

     

    Perbaikan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, membangun perguruan tinggi, fasilitas UMKM, menyediakan sarana dan prasarana olahraga, termasuk mengembangkan destinasi pariwisata, menjadi program yang disampaikan Bang Haji Saleh di hadapan kaum millenial se-Tanggamus.

     

    Dialog yang dimoderatori Rizky Adi Winarko berlangsung hampir dua jam. Antusias kaum millenial terlihat nyata. Mereka berdatangan secara swadaya dari seluruh kecamatan di Tanggamus. Bahkan, ada yang sengaja menyewa bus sendiri. Sejumlah millenial saat dikonfirmasi media juga menegaskan mereka datang jauh-jauh bukan mencari amplop tapi untuk menjemput perubahan.(lis)

     

  • BHS Dan Para Tokoh Ngopi Bareng Bahas Kemajuan Tanggamus

    BHS Dan Para Tokoh Ngopi Bareng Bahas Kemajuan Tanggamus

    Cakralampung.com – Relawan Jalan Lurus menggelar acara Ngopi Sore Bareng Bang Haji Saleh di Posko Kejayaan, Kecamatan Talang Padang (Jumat, 26 /07). Acara yang dimulai pukul 16.00 WIB itu dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai profesi dan etnik.

    Terlihat sejumlah tokoh dari Talang Padang seperti Haji Andri Wiliyanto, H.M. Rizal, SE., Ir. Agus Hernando, Mahmud, Ustadz Agus Nashor Zainuddin, Firmanto Hakon, Nazron Adian, Lizilyadin, S.Pd., dan Al-Hilal. Dari Gisting terlihat hadir Edy Gunawan dan Pugung ada Haji Juanto Muhazirin dan Mashur Toha.

    Tanggamus menjadi kabupaten yang sarat dengan persoalan di kurun lebih satu dekade ini. Masalah infrastruktur jalan dan jembatan, masalah keamanan, pertanian, dan angka pengangguran yang tinggi. Bahkan, soal pembuangan sampah pun tak kunjung bisa diatasi.

    Saat ini, kondisi Tanggamus tidak cuma berjalan di tempat, tapi mundur ke belakang. Hal ini disampaikan oleh Agus Hernando dan Haji Muhammad Rizal. Setelah masa Fauzan Sai, di era Bambang sampai Dewi.

    “Pembangunan tidak terjalankan, hanya mengelola apa yang sudah ada saja,” tegas Agus Hernando.

    Haji Rizal menyorot tata kelola pemerintahan yang buruk sejak era Bambang sampai ke Dewi. Stadion Siliwangi yang sudah dibangun sekarang terbelengkalai begitu saja.

    Gaji guru honorer, termasuk aparatur desa tidak dibayar berbulan-bulan. SPBU Talagening yang berstatus BUMD bangkrut entah apa sebabnya.

    Menanggapi banyaknya persoalan di Tanggamus hari ini, Haji Moh. Saleh Asnawi, atau biasa disapa Bang Haji Saleh (BHS) menegaskan itulah alasan dirinya memutuskan menerima permintaan tokoh-tokoh Tanggamus untuk maju sebagai calon bupati.

    “Tugas saya untuk keluarga sudah selesai. Sekarang, saya ingin bekerja untuk Tanggamus. Berjihad. Mengangkat derajat penghidupan kuti di ja,” tegas BHS.

    “Saya akan datangkan konsultan dari luar negeri untuk menggali potensi pertanian, pariwisata, dan perikanan. Investor dalam dan luar negeri kita undang masuk ke sini. Dalam dua tahun masalah infrastruktur kita bereskan,” tambah BHS.

    Di kesempatan itu juga, BHS memastikan, semua sumber daya akan dia turunkan untuk memenangkan Pilkada.

    “Semua saya niatkan sedekah. Tak ada pikiran untuk balik modal. Ini ibadah saya. Biarlah Allah yang membalasnya,” tegas BHS.

    Dipandu Agus Munada, Ngopi Sore Bareng Bang Haji Saleh berlangsung cair. Agus selaku penyelenggara saat dikonfirmasi menerangkan bahwa Ngopi Bareng Bang Haji Saleh bersifat serial.

    “Insya Allah acara Ngopi Bareng ini dijadikan agenda bulanan. Nanti kami akan mengundang sejumlah tokoh lain dari kecamatan yang berbeda,” jelas tokoh muda yang pernah dua periode di legislatif Kabupaten Tanggamus ini

    Hal senada disampaikan Amir Rahayu, Ketua Relawan Jalan Lurus. “Ruang-ruang dialogis harus kita bangun seluas-luasnya. Tanggamus ini butuh masa depan dan pemimpin yang mau mendengar,” tegas Amir kepada awak media. (red)

  • Ketua Abpedsi Tulang Bawang Paparkan Kabar Penarikan Duit Rp1 Juta Melalui DD

    Ketua Abpedsi Tulang Bawang Paparkan Kabar Penarikan Duit Rp1 Juta Melalui DD

     

    Tulang Bawang – Ketua Umum DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Pardianto, menjawab kabar dugaan penarikan dana sebesar Rp1 juta melalui Dana Desa (DD) Jumat (26/07/2024).

     

    Sebelumnya, salah satu Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kabupaten Tulangbawang menyatakan keberatan terhadap dugaan tarikan dana yang dianggarkan melalui DD untuk kegiatan Abpedsi.

     

    Menanggapi hal ini, Pardianto menjelaskan bahwa tarikan dana tersebut telah dibahas dalam rapat resmi.

    “Sesuai hasil rapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (DPMKK), Inspektorat Kabupaten Tulangbawang, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang, untuk anggaran tahun 2024 memang ada iuran Abpebsi dan Abdesi,” jelas Pardianto.

     

    Dana iuran tersebut, menurut Pardianto, digunakan untuk keperluan sekretariat dan operasional Abpedsi di kecamatan maupun di kabupaten. “Dana iuran tersebut digunakan untuk keperluan sekretariat dan operasional Abpedsi, baik di kecamatan maupun di kabupaten Tulangbawang,” tambahnya.

     

    Iuran tersebut, lanjut Pardianto, langsung dikumpulkan dari bendahara kampung masing-masing dan diserahkan kepada pengurus Abdesi dan Abpedsi Kabupaten Tulangbawang. “Karena sifatnya iuran kepada lembaga yang menaungi BPK dan kepala kampung, maka tidak ada hubungan penggunaan dana tersebut dengan BPK maupun masyarakat kampung,” tegas Pardianto.

     

    Ia menjelaskan pengurus Abpedsi di kecamatan maupun di kabupaten selalu memberikan laporan pertanggungjawaban dalam rapat kerja tahunan. “Pengurus Abpedsi baik di kecamatan maupun di kabupaten memberikan penjelasan dalam rapat kerja tentang penggunaan dana tersebut setiap tahun anggaran,” kata Pardianto.

     

    Pardianto menegaskan anggapan dana tersebut digunakan untuk anggota BPK atau masyarakat kampung adalah keliru. “Sangat keliru jika mengasumsikan bahwa dana tersebut untuk anggota BPK apalagi untuk masyarakat kampung, karena sudah jelas setiap penggunaan dana ada pertanggungjawabannya,” jelasnya.

     

    Pardianto mengingatkan pentingnya operasional dalam menjalankan organisasi.

    “Organisasi dan lembaga apapun tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada operasionalnya guna kepentingan anggotanya itu sendiri,” tutupnya.

     

    Dengan klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami penggunaan dana desa secara lebih jelas dan menghindari kesalahpahaman yang merugikan berbagai pihak. (rds)

  • Warga Desa Bumiraya Tuntut Shawmill Tutup, Ini Kata Plt DPMPTSP Lampung Utara

    Warga Desa Bumiraya Tuntut Shawmill Tutup, Ini Kata Plt DPMPTSP Lampung Utara

     

    Lampura, Cakra Lampung – Warga dusun Tanjung Sari Desa Bumiraya Abung Selatan, Lampung Utara tuntut pabrik kayu (shawmill) di lingkungan terus ditutup.

     

    Pasalnya hingga sampai saat ini tidak ada titik temu antara warga dan pemilik pabrik.

     

    Plt. Kadis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lampung Utara, Iwan Sagitariza mengatakan, terkait izin hal itu tentu melalui proses penerbitan izin tentunya melalui proses dari tingkat lingkungan bawah yang melibatkan desa dan kecamatan.

     

    “Seharusnya dari tingkat desa harus selesai dulu izin lingkungan nya, baru berkas dapat tersebut ditindaklanjuti dan apabila dinyatakan lengkap tanpa adanya komplain masyarakat maka surat ijin dapat diproses,” jelas Iwan, Jum’at 26 juli 2024.

     

    Iwan menuturkan, permasalahan itu seharusnya dapat diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan namun bila tak kunjung ditemukan solusi maka warga harus membuat surat pengaduan ke dinas terkait.

     

    “Bikin saja warga surat pengaduan, apabila limbah pabrik bermasalah maka kewenangan Dinas Lingkungan Hidup sehingga apabila adanya rekomendasi untuk dilakukan penutupan maka kami akan tembuskan ke Bupati agar bisa dieksekusi,” imbuh Iwan.

     

    Sementara di sisi lain, Camat Abung Selatan, Dedi Irawan mengaku, belum menerima laporan dari Pemdes Bumiraya terkait hal itu sehingga belum bisa memberikan kejelasan adanya permalasahan itu.

     

    “Sementara ini belum ada, kalau pun ada Pengaduan baik dari warga maupun dari desa maka pasti akan kita akan lakukan pengecekan dari tingkat lingkungan dan berkoordinasi dengan pihak lainnya,” pungkas camat.

     

    Sebelumnya diberitakan, warga Desa Bumiraya Abung Selatan tepatnya dusun Tanjung Sari, keluhkan industri mesin kayu (Somel) dilingkungan mereka karena dianggap mengganggu dan menimbulkan kerugian sehingga meminta pihak terkait menutup pabrik tersebut.

     

    Sejumlah warga Tanjung Sari RT 01 RW 04 Bumiraya itu telah mengadukan keberatan mereka terkait aktifitas mesin Somel itu ke perangkat desa namun belum memiliki titik terang karena selain menimbulkan kebisingan pabrik tersebut dianggap mencemari lingkungan.

     

    Sahril (59) ketua RT 01 membenarkan bahwa sejumlah warga nya telah melakukan pengumpulan tandatangan untuk meminta penutupan industri Somel itu sebelum adanya kesepakatan antara warganya dengan pemilik Somel.

     

    “Intinya warga minta pabrik (shawmil) itu ditutup sementara karena sudah sangat menggangu warga yang berdekatan dengan pabrik, sebab selain bising karena mesin kayunya sangat banyak juga menimbulkan debu yang mencemari lingkungan” ujar Sahril, Rabu 24 juli 2024

     

    Kepala dusun setempat juga mengamini nya karena warga telah merasa geram karena pemilik pabrik kayu itu pernah diundang kekantor desa namun tidak pernah hadir untuk mencari solusi permasalahan itu.

     

    “Sebetulnya harus duduk bersama antara warga Tanjung Sari dan pemilik pabrik agar dampak dari pencemaran lingkungan itu tidak merugikan masyarakat” imbuh Khoiri selaku Kadus Tanjung Sari.

     

    Warga lainya mengatakan bahwa limbah pabrik itu apabila musim penghujan mengotori aliran kali kecil di belakang pabrik.

     

    Menanggapi keluhan itu, Hayadi selaku pemilik pabrik kayu mengatakan bahwa aktifitas pabrik atau industri rumahannya telah berjalan selama 6 tahun namun baru sekarang terjadi penolakan warga.

     

    “Semua surat ijin saya lengkap bang, mulai dari lingkungan sampai ke Dinas Perizinan satu pintu Pemkab Lampura bahkan saya mempersilahkan masyarakat sekitar yang memerlukan kayu bakar sisa pengolahan kayu untuk dimanfaatkan tanpa meminta imbalan apapun” terangnya.

     

    Selain itu lingkungan pabrik kayunya berada di Dusun 02 dan tidak berbatas langsung dengan warga Tanjung Sari karena diseberang Kali kecil.

     

    “Kalo kebisingan pastinya iya bang, dan saya akan segera usahakan untuk meminimalisir agar suara mesin tidak terlalu menggangu namun kalo untuk menutupnya dasar nya apa karena usaha saya ini juga untuk menghidupi pekerja di lingkungan kami (dusun dua)” pungkasnya.

     

    Hayadi juga menuturkan bahwa klaim warga dirinya tidak pernah hadir di kantor desa untuk membahas hal itu tidaklah benar bahkan dirinya menuding warga yang tak ingin duduk bersama membicarakan hal itu.

     

    “Saya sudah datang memenuhi panggilan pihak desa namun warga yang komplain malah tak datang,” ungkapnya (San)