Blog

  • Pemdes Cimanuk Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2024

    Pemdes Cimanuk Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2024

    PESAWARAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I tahun 2024 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Kepala Desa Cimanuk Khairullah, yang diwakili Sekretaris Desa Cimanuk Aten mengatakan, penyaluran BLT-DD tahap I yang disalurkan untuk periode Januari sampai Maret 2024.

    “Ya, kami menyalurkan BLT-DD kepada 20 KPM sebanyak Rp300ribu perbulan, jadi setiap KPM menerima Rp900ribu untuk BLT-DD tahap 1 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024,” kata Aten di Balai Desa Cimanuk, Rabu (20/03).

    Aten menjelaskan tujuan dari pembagian BLT-DD tersebut yakni untuk meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera khususnya masyarakat di Desa Cimanuk.

    “Untuk membantu memulihkan dan meringankan beban perekonomian masyarakat, kami sudah menyalurkan dana BLT-DD tahap pertama. Untuk penyaluran di tahun 2024 ini akan dilakukan secara berkesinambungan,” ucapnya.

    Selain itu, Aten mengatakan dari 20 KPM penerima BLT-DD merupakan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BLT-DD karena belum tersentuh bantuan sosial lainnya seperti program PKH dan BPNT, serta penetapan KPM tersebut sudah melalui musyawarah desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat.

    “Ya, penyaluran BLT-DD tahun 2024 ini sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling memahami agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. Dan semoga bagi penerima BLT-DD tahun 2024 ini dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermanfaat untuk membantu perekonomian masyarakat,” tandasnya. (egy)

  • Untuk Penyaluran Insentif DD/ADD Pemkab Lamsel Yakin Tepat Waktu

    Untuk Penyaluran Insentif DD/ADD Pemkab Lamsel Yakin Tepat Waktu

    Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

    Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

    Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

    “Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

    Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

    Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

    Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

    Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

    “Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah. (Kmf)

  • Pemulung di Lampung Utara Diduga Dibegal Dinihari

    Pemulung di Lampung Utara Diduga Dibegal Dinihari

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara – Seorang pemulung Rosmini (38) yang merupakan warga Jalan Lebung Curup kelurahan Rejosari. Lampung Utara, diduga dibegal.

     

    Informasi yang beredar, perempuan tersebut ditemukan tergeletak di jalan raya Kelurahan Serbasuki dalam keadaan luka di tangan sebelah kanan dan di pergelangan tangan sebelah kiri.

     

    Peristiwa nahas itu, terjadi pada Selasa (19/3), sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.

     

    Rangga, 22 salah satu saksi saat mendengar adanya seorang wanita temukan tergeletak di pinggir jalan. Kemudian langsung dibawa ke RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara.

     

    Perawat RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi, mengatakan pasien diduga korban begal telah dipindahkan ke rumah sakit Candimas Medical Center.

     

    Sriwati, adik korban Rosmini (38) ketika di wawancarai sejumlah awak media, mengaku saat kejadian itu dirinya tidak berada di Kotabumi melainkan di Bandar Lampung.

     

    Ia menjelaskan, saat ini korban mengalami luka berat dan saat ini korban sedang dilakukan operasi.

     

    “Karena terdapat 4 luka di bagian kanan dan kiri,” kata Sriwati.

     

    Korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Revo Tahun 2009 dan satu buah SIM dan dua STNK.

     

    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan penemuan perempuan tersebut.

     

    Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif kasus ini.

     

    “Saat ini kami masih selidiki motif dan kronologis kejadian tersebut,” ujarnya, kepada Cakra Lampung.

     

    Pihaknya masih menunggu korban pulih, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

     

    “Kami fokus ke pemulihan korban terlebih dahulu,” pungkasnya.(San)

  • Dinas PPPA Lampung Utara Bantah Lepas Tangan Pendampingan Korban Rudapaksa

    Dinas PPPA Lampung Utara Bantah Lepas Tangan Pendampingan Korban Rudapaksa

     

     

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membantah kurangnya pendampingan pada korban yang dirudapaksa oleh 10 pelaku di Lampung Utara.

     

    Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampura, Dina Prawitarini, usai dikritik oleh Aktivis Perempuan di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Korp HMI Wati (Kohati) Cabang Kotabumi.

     

    “Dinas PPPA tidak lepas tangan. Kami akan sangat berterima kasih dan senang bila semakin banyak pihak yang saling berkolaborasi membantu baik secara ekonomi, kesehatan maupun psikologis korban. Jadi Kami sama sekali tidak lepas tangan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampura, Dina Prawitarini, saat dihubungi, Selasa (19/3).

     

    Bahkan, menurutnya, pihaknya masih akan terus memantau keadaan psikologis korban.

     

    “Seandainya korban memerlukan penanganan masalah kejiwaan lebih lanjut, tetap akan kami dampingi bahkan kalaupun harus berkonsultasi dengan Dokter Jiwa,” lanjutnya.

     

    Kemudian, pihaknya juga menjelaskan, alasan korban tidak ditempatkan di rumah ramah anak.

     

    “Rumah perlindungan dikhususkan untuk korban yang terancam jiwanya. Kami menilai dalam kasus ini korban tidak terancam bahkan menurut hemat kami korban akan jauh lebih baik bila berada bersama dengan keluarganya,” tutur Dina.

     

    Saat ditanyai terkait, apakah upaya lepas tangan terhadap kasus ini, lantaran adanya bantuan hukum dari pihak tersebut, ia menyangkalnya.

     

    “Sama sekali tidak ada hubungannya dengan dengan bantuan hukum dari siapapun, sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami senang bila semakin banyak yang membantu korban,” timpalnya.

     

    Selain itu, ia juga menjelaskan prosedur yang dilakukan oleh Dinas PPPA Lampura dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

     

    “Kalau masalah prosedur, apabila UPT Dinas PPPA mendapat laporan, bisa dari siapa saja, dari korban, dari masyarakat, bisa juga melalui call centre UPT PPA di nomor 085269699486. Laporan juga bisa kami terima dari pihak kepolisian,” jelasnya. (San)

  • Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Madajaya Berlanjut, Inspektorat : Perkara Dilimpahkan ke Kejari

    Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Madajaya Berlanjut, Inspektorat : Perkara Dilimpahkan ke Kejari

    PESAWARAN – Dugaan penggelapan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017 di Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran terus bergulir.

     

    Pasalnya, dugaan terjadi permasalahan dalam dana Bumdes tahun 2017 di Desa Madajaya, dan juga indikasi lain soal Dana Desa (DD) yang dikelola Sutrisna saat ia menjabat Pj Kades di Desa Madajaya, diketahui telah ditangani dan sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat Pesawaran.

     

    Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febrianto membenarkan terkait soal raib dan fiktifnya realisasi dana Bumdes menyusul kuat dugaan bocornya Dana Desa (DD) 2017 di Desa Madajaya Kecamatan Way Khilau tesebut.

     

    “Seharusnya dana Bumdes tersebut masuk dan dikelola oleh pengurus Bumdes desa setempat. Namun realisasinya dana Bumdes tersebut setelah dilakukan pemeriksaan tidak masuk ke rekening bendahara Bumdesnya alias fiktif,” ucap Singgih, saat ditemui dikantornya, Senin (18/03).

     

    Singgih mengatakan, pihaknya telah berungkali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Sutrisna-Red). Namun Sutrisna sendiri tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan DD 2017 yang ia kelola saat itu.

     

    “Sebelumnya secara SOP tahapan Proses di inspektorat telah dilakukan, namun Sutrisna seolah tidak menganggap dan mengabaikannya dan terkesan tidak mau bertanggungjawab menyelesaikannya,” ujarnya.

     

    Selain itu, Singgih mengatakan, persoalan Bumdes di Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau tersebut diakui perkara saat ini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran.

     

    “Berkasnya sudah kita limpahkan kepihak Kejari Pesawaran untuk dilakukan proses lebih lanjut, dan kami (Inspektorat,red) juga sudah dipangggil oleh pihak kejari Pesawaran terkait persoalan DD 2017 Desa Madajaya tersebut,” tandasnya. (egy)

  • Padi Siap Panen di Lampung Utara Capai 10.600 Hektare

    Padi Siap Panen di Lampung Utara Capai 10.600 Hektare

    Cakra Lampung , Lampung Utara — Pemkab Lampung Utara menargetkan luas tanaman padi yang memasuki musim panen periode Januari- Mei 2024 seluas 10.600 hektar.

     

    Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Lampura, Tomy Suciadi, menjelaskan, hamparan padi tersebut terdiri dari 1.500 hektare Februari 2024, 3.095 hektare Maret 2024, kemudian 4. 308 hektare April dan 1.097 hektare Mei 2024.

     

    “Itu perkiraan untuk hamparan musim panen. Yakni periode Maret – Mei 2024, untuk bulan Februari 2024 telah dilaksanakan,” ujarnya kemarin.

     

    Untuk hamparan padi yang telah panen di bulan Februari 2024 menurutnya didominasi oleh Kecamatan Abung Surakarta dengan luas 600 hektar. Lalu diikuti oleh Abung Semuli sebanyak 100 hektar, sementara di periode Maret 2024, terbanyak di Kecamatan Blambangan Pagar sebanyak 700 Hektar dan Abung Timur 600 hektare.

     

    “Ada yang telah panen, untuk periode Maret 2024. Dan untuk April dan Mei masih merupakan target,” terangnya.

     

    Khusus periode bulan Februari 2024 mulai dilaksanakan panen oleh petani dengan luasan 1.500 hektare, kata dia, berdampak terhadap pergerakan harga beras di pasaran dengan asumsi 4,6 gabah kering panen (GKP)/ hektare, maka dihasilkan padi kering panen (gkp) sebanyak 6.900 kg gkp.

     

    “Makanya kemarin ada pergerakan harga beras, cendrung menurun karena adanya panen padi oleh petani. Meski belum terlalu signifikan pengaruhnya, sebab hasilnya belum maksimal,” ucapnya.

     

    Pemerintah daerah, sambung dia. mendorong petani untuk mengasuransikan tanaman padi ditanamnya untuk meminimalisir kerugian. Baik itu akibat bencana alam, maupun diakibatkan oleh hama dan lainnya.

     

    “Kalau dari BMKG hujan turun relatif normal, bahkan diprediksi intensitas tinggi. Oleh karena itu Pemda berharap petani dapat mengasuransikan secara mandiri, minimal dalam jangka waktu 6 bulan ke depan,” pungkasnya.(San)

  • Aktivis Kohati Sesalkan Sikap Dinas PPPA Lampung Utara

    Aktivis Kohati Sesalkan Sikap Dinas PPPA Lampung Utara

    Cakra Lampung, Lampung Utara– Aktivis Perempuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Korp HMI Wati (Kohati) Cabang Kotabumi, Lampung Utara mensikapi pernyataan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat.

    Pernyataan itu buntut pendampingan anak di bawah umur korban pencabulan oleh 10 remaja.

     

    Dinas PPPA Lampung Utara membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum. Pun telah melakukan assessment terhadap korban dan memberikan pendampingan.

     

    “Itu memang dilakukan oleh Dinas PPPA. Namun itu dilakukan hanya satu kali pas waktu kejadian,” ucap Ketua Umum Korps HMI-Wati Cabang Kotabumi, Lusi, kepada Cakra Lampung, Senin (18/3).

     

    Lusi mempertanyakan Dinas PPPA terkesan lepas tangan setelah tim kuasa hukum dari Hotman Paris, memberikan pendampingan hukum terhadap korban.

     

    “Sedangkan korban Saat ini masih membutuhkan pendamping dari pihak dinas PPPA,” ujarnya.

     

    “Namun beberapa hari dari kunjungan dinas itu, Dinas PPPA ini mengkonfirmasi ke orang tua korban bahwa, mereka angkat tangan dari kasus korban ini, karena sudah ada pihak lain yang membantu,” tambah Lusi.

     

    Lusi berharap kepada Dinas PPPA, untuk tetap membantu, memfasilitasi psikologi anak, sampai anak ini bisa bersosialisasi lagi seperti biasanya.

     

    “Dan membantu memfasilitasi kesehatan anaknya, itu harapan kami. Bukankah justru semakin banyak membantu semakin bagus dalam kasus ini,” pungkasnya.

     

    Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Lampung Utara, Dina Prawitarini ketika dihubungi, Cakra Lampung mengaku tengah menghadiri acara Ramadhan.

     

    “Saya lagi menghadiri acara Ramadhan,” ungkapnya. (San)