Blog

  • Kadis Kominfo Tanggamus Paparkan Dana Open House Hari Raya Idul Fitri 2024 di Rumdin Bupati

    Kadis Kominfo Tanggamus Paparkan Dana Open House Hari Raya Idul Fitri 2024 di Rumdin Bupati

     

     

     

    Tanggamus – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus, Suhartono menjawab kabar dana Open House Hari Raya Idul Fitri 2024 di rumah dinas (Rumdin)Bupati Tanggamus.

     

    Ia mengatakan, informasi yang beredar di media elektronik tidak benar, dan angka yang sebenarnya bukanlah Rp1,9 miliar.

     

    Klarifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

     

    Lalu, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

     

    Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SEKRETARIAT PEMDA Nomor DPPA: DPPA/A.1/4.01.5.06.0.00.01.0000/001/2024.

     

    Selain itu, kegiatan Nomor 4.01.01.2.06 di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk makan minum open house di rumah dinas Bupati sebenarnya bernilai Rp68.130.000.

     

    Rincian anggarannya terdiri dari 2 kegiatan, yaitu jamuan makan setara tingkat Kepala Daerah atau eselon setara dengan spesifik jamuan prasmanan senilai Rp18.150.000.

     

    Dan kegiatan kedua adalah jamuan kudapan Snack sebesar Rp49.980.000.

     

    Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus, diketahui bahwa angka sebelumnya yang disebutkan Rp1,9 miliar adalah kesalahan input di Rencana Umum Pengadaan (RUP).

     

    “Nilainya bukan Rp1,9 miliar, tetapi Rp1.925.000,” ungkap Suhartono, Minggu, 17 Maret 2024.

     

    Dia juga menegaskan, angka yang tercantum di DPA Bagian Umum Sekretariat Pemda Tanggamus sudah sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

     

    Yang mana angka, yang Tercantum di DPA Sebesar Rp1.925.000, untuk belanja air mineral , namun terjadi kesalahan penginputan di RUP sebesar Rp 1.925.000.000, yang seharusnya Rp1.925.000.

     

    Sebelumnya, keberadaan anggaran yang mencurigakan di Pemkab Tanggamus telah menjadi sorotan publik.

     

    Rincian anggaran yang diberi kode 46794019, menunjukkan bahwa sebagian besar dari anggaran yaitu Rp 1,9 miliar, digunakan hanya untuk membeli air mineral botol dan air mineral gelas sebanyak 53 dus

     

    Artinya kesalahan penginputan di RUP sedangkan angka yang tercantum di DPA benar sebesar Rp1.925.000. (Red)

     

     

  • Pemkab Lampung Utara Tepis Kabar Tidak Ajukan Formasi PPPK

    Pemkab Lampung Utara Tepis Kabar Tidak Ajukan Formasi PPPK

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara — Beredar kabar di grup whatsapp ada 68 kabupaten/kota dan provinsi, salah satunya Kabupaten Lampung Utara tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

     

    Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir menuturkan, kabar yang beredar Lampung Utara tidak mengajukan formasi PPPK itu tidak benar.

     

    “Itu tidak benar,” kata Martahan saat dihubungi,

    Cakra Lampung Minggu, (17/3).

     

    Ia mengatakan, bahwa di dalam pengajuan formasi tersebut dlihat dari anggaran yang tersedia.

     

    “Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengajukan kepada Kementerian PAN-RB (Kemepan). Namun berapa kuota yang dapat diterima tahun 2024. Dilihat kemampuan anggaran tersedia,” jelasnya.

     

    Ia menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk tidak begitu cepat percaya dengan kabar yang beredar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

     

    “Untuk itu saya atas nama Pemkab Lampung Utara, menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara tidak terlalu cepat dengan isu-isu Yang beredar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya (San)

  • Sebanyak 50 Ormas Lampung Utara Peroleh Dana Hibah

    Sebanyak 50 Ormas Lampung Utara Peroleh Dana Hibah

    Cakra Lampung, Lampung Utara –Sebanyak 50 organisasi kemasyarakatan Ormas di wilayah Lampung Utara dapat bantuan dana hibah tahun anggaran 2024.

     

    Kepala Kesbangpol Lampung Utara, Mat Soleh, bantuan hibah tersebut berdasarkan peraturan Kemendagri Nomor 13 tahun 2018. Tentang pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan antara organisasi vertikal.

     

    “Jadi, ada 50 organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah. Berapa total jumlah bantuan hibah ini, tergantung Anggaran Yang ada,” ujarnya kepada Cakra Lampung, Sabtu (15/3/24).

     

    Mat Soleh menjelaskan, ada tiga pedoman dalam pemberian dana hibah, pertama pemberian dana hibah ini tidak ada ditentukan harus wajib, kemudian tidak mengikat, dan ketiga tidak terus menerus.

     

    “Dari pedoman-pedoman itu kami dari pihak Kesbangpol mengajukan yang sebelumnya telah kami lakukan verifikasi keberadaannya. Kemudian kami buatkan rekomendasi nya untuk diajukan kepada TAPD. Hal ini tentu dalam penganggaran lebih tepat sasaran,” kata Mat Soleh.

     

    Ia mengaku, ada salah satu organsiasi harus memulangkan dana hibah tersebut, pun diberi waktu satu minggu ini.

    “Apa bila dalam waktu dekat ini tidak dapat memulangkan dana tersebut, maka hal itu dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Untuk anggaran sendiri yang harus dipulangkan oleh salah satu organsiasi tersebut sebesar Rp24 juta,” ucap Mat Soleh.(San)

  • Kapolres Pesawaran Turun ke Jalan Menjelang Berbuka Puasa, Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara

    Kapolres Pesawaran Turun ke Jalan Menjelang Berbuka Puasa, Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara

    PESAWARAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy bersama jajaran anggota turun ke jalan berbagi ratusan takjil menjelang berbuka puasa kepada pengendara yang melintas di Jalan lintas barat (jalinbar) KM 21, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Jum’at (15/03).

    Kapolres Pesawaran didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol M Riza dan PJU Polres Pesawaran berbagi takjil kepada masyarakat sekitar yang melintas sebagai bentuk rasa syukur atas datang nya bulan suci Ramadhan.

    Tampak para pengendara terlihat sangat antusias dan mengapresiasi personil Polres Pesawaran yang telah peduli kepada pengendara yang melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.

    “Kami beserta Pju Polres Pesawaran dan Pj Ketua Cabang Bhayangkari Pesawaran membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas didepan Mapolres, baik itu pengemudi roda empat dan pengemudi roda dua sebagai bentuk rasa syukur atas datangnya bulan suci Ramadhan. Dan hal ini juga merupakan suatu bentuk kepedulian dan rasa ingin berbagi kepada pengguna jalan serta masyarakat yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujar Kapolres.

    Selain itu, Kapolres Pesawaran mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan dalam berkendara.

    “Ya, disela kegiatan ini juga kami mengimbau agar masyarakat patuh dan mentaati peraturan lalulintas demi keselamatan bersama saat di jalan raya,” pungkasnya. (egy)

  • Satreskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu

    Satreskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu

    Cakra Lampung, Lampung Utara — Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku peredaran uang palsu.

    Pelaku, yakni Wangming alias Joko yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

    Hal ini bermula saat Joko, hendak membelanjakan uang palsu ke warga setempat, dengan berniat membelikan minyak solar.

    Namun, warga yang mengetahui jika uang tersebut palsu, langsung mengamankan pelaku serta menghubungi polisi dan menyerahkannya ke Mapolres Lampung Utara.

    “Kita terima ini dari masyarakat, kebetulan TKP-nya masuk TKP di desa ogan 5,” ujar
    Kasat Reskrim polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh melalui Kanit Tipidter Polres Lampura Iptu Adi Wasito, Rabu (13/3).

    Ia mengatakan, satu pelaku yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

    “Pelaku yang kita lihat di video setelah viral adalah dua orang. tapi setelah kita dalami dengan pemeriksaan hanya satu yang cukup unsur sebagai pelaku. Kalau sampai saat ini, masih sendiri (pelaku). Apakah ada pelaku lain, nanti akan kita dalami lagi lebih lanjut,” paparnya.

    Ia menjelaskan modus pelaku yakni dengan berbelanja ke kios-kios atau warung-warung.

    “Modusnya, berbelanja di eceran, dengan menggunakan uang palsu 2 lembar dan yang 2 lembar menggunakan uang asli,” jelasnya.

    Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu.

    “Barang bukti yang kita amankan, uang palsu tersebut untuk pecahannya Rp100 ribu itu dua lembar, Rp 20 ribu itu ada kurang lebih 747 lembar dan Rp 50 ribu sebanyak 22 lembar,” jelasnya.

    Ia mengatakan, jika pelaku dikenakan sangsi dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

    “Yang kita kenakan, pasal 36 undang-undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang. Untuk ancaman di atas 5 tahun penjara,” tuturnya.

    Sementara, untuk satu rekannya lagi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini lantaran perempuan tersebut dianggap belum memenuhi unsur.

    “Untuk perempuan tersebut, sampai saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena unsur-unsurnya belum ada yang terpenuhi,” pungkasnya.

    Sementara, pelaku yakni Wangming alias Joko, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Lampung Utara, mengakui perbuatannya tersebut.

    “Kemarin (kejadian membelanjakan Uang palsu) sekitar jam 13.00 WIB. Mau beli minyak solar, dan rencana mau ke Way Kanan dan bukit kemuning,” ungkapnya.

    Ia juga menyebutkan, jumlah nominal uang palsu yang dibelanjakan olehnya.

    “Yang dibelanjakan kmren pecahan 50 dan 20 ribu,” singkatnya.

    Ia mengaku, jika mendapatkan uang palsu tersebut dari warga Lampung Tengah.

    “Dapat uang itu dari Lampung Tengah, dari orang yang namanya Mbak Tun,” paparnya.

    “Yang pecahan Rp 20 ribuan itu Rp 15 juta, yang Rp 50 ribuan itu Rp 1,5 juta. Semua itu saya beli dengan dia, harganya Rp 3,5 juta,” sambungnya.

    Wangming juga menyebutkan, baru membeli uang tersebut pada Selasa (12/3/2024) kemarin.

    “Baru kemarin saya beli uang itu, dan belum saya gunakan sama sekali,” imbuhnya.

    Ia mengaku, jika baru pertama kali membelanjakan uang tersebut.

    “Saya baru berangkat kemarin itu. Baru mau belanja minyak solar. Saya kemarin baru mau coba aja, baru kemarin,” sebutnya.

    Selain itu, ia juga menyebutkan jika rekannya alias perempuan yang ada di mobilnya saat diamankan, merupakan rekan kerjanya di pekerjaan lain.

    “Dia (perempuan) hanya rekan kerja saya. Rekan kerja kalau ada kerjaan di wilayah Way Kanan, bukan rekan kerja terkait uang ini,” pungkasnya.

    Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus peredaran uang palsu ini.

    Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, pembuat uang palsu (upal) senilai Rp 12.750.000.

    Pelaku merupakan warga Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

    Polisi mengamankan pelaku di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (3/3) pukul 15.45 WIB. (San)

  • Puluhan Kios Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara Terbakar

    Puluhan Kios Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara Terbakar

    Lampung Utara –Kebakaran di Pasar Sentral Kotabumi, kabupaten Lampung Utara menghebohkan warga, pasalnya, puluhan kios Terbakar hangus dugaan sementara akibat konsleting listrik, Rabu (13/3/) kejadian tersebut sekira pukul 04.00 wib.

    Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri mengatakan sedikitnya ada 10 Kios milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terbakar. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat konsleting listrik.

    ”Ada sekitar 10 kios yang terbakar. Saya belum mengetahui pasti berapa jumlah kerugian yang dialami pedagang. Karena tidak hanya bangunan nya saja yang terbakar tapi isi di dalamnya barang-barang jualan milik pedagang ikut terbakar,” jelas Hendri.

    Sejauh ini, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Untuk Kios yang terbakar, Pihaknya akan melakukan Swadaya terlebih dahulu, mana yang masih bisa terpakai akan di gunakan. Namun, kios yang memang sudah tidak bisa dipakai kembali maka akan diajukan untuk dilakukan pembangunan dan perbaikan.

    ”Kita berikan pemahaman terlebih dahulu ke Pedagang. Kita juga minta mereka untuk menjaga kebersihan, sampah-sampah jangan dibiarkan menumpuk. Karena kita takutkan ketika sampah menumpuk, ada yang menjatuhkan puntung rokok menyebabkan sampah terbakar dan membakar kios. Inilah yang perlu dipahami semua pedagang,” katanya

    Sementara Dedi pedagang cabai mengatakan bahwa kejadian kebakaran itu sekira pukul 04.00 wib, api begitu cepat menyebar sehingga membuat pemadam kebakaran sedikit kewalahan.

    “Belum diketahui secara pasti kebakaran itu sumbernya dari mana, tapi tadi ada yang bilang api itu muncul dari sampah belakang kios,” kata dia.

    Atas kebakaran itu, Dedi mengaku mengalami Kerugian sendiri mencapai jutaan rupiah. Sebab, sebel api semakin membesar ada beberapa barang dagangan yang masih bisa diselamatkan.

    “Alhamdulillah masih ada barang barang dagangan yang masih sempat diselamatkan, namun untuk kerugian sekitar 4 Jutaan,” ujarnya (San)

  • Polisi Amankan 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak di Lampung Utara

    Polisi Amankan 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak di Lampung Utara

    Lampung Utara – Keji, 10 remaja menggauli wanita yang disekap.
    Sebanyak 6 dari 10 pelaku pemerkosaan dengan cara korban disekap diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara, 3 di antaranya menyerahkan diri.

    Keenam pelaku tersebut, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan 4 pelaku masih buron.

    “6 pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sudah di lakukan penahanan sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian, ” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara, Dina Prawitarini. Rabu (13/3).

    Kata dia, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian dibawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

    “Korban diperkosa dan dicabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban dicekokin minuman keras hingga mabuk,” sambung Kapolres.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

    Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara, Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

    “Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban,” pungkasnya (San)

  • Hari Kedua Ramadan, Pj.Bupati Pringsewu Lampung Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

    Hari Kedua Ramadan, Pj.Bupati Pringsewu Lampung Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

    PRINGSEWU – Harga bahan pangan maupun kebutuhan pokok di Kabupaten Pringsewu pada hari kedua Ramadan 1445 H relatif stabil. Meskipun ada beberapa kenaikan namun tidak terlalu signifikan dan masih dalam kondisi terjaga.

    Hal tersebut berdasarkan monitoring yang dilakukan Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan di Pasar Gading Rejo dan Pasar Sarinongko, Pringsewu, Rabu (13/3/2024) pagi.

    “Selain harga yang relatif masih terjaga, ketersediaannya juga masih terbilang aman,” kata Marindo.

    Kegiatan monitoring yang dilakukan dirinya dengan mengunjungi langsung kedua pasar tersebut, untuk memastikan ketersediaan maupun stabilitas harga pada bulan Ramadan dalam kondisi terjaga, serta langkah-langkah pemerintah daerah selanjutnya, terkait distribusi pangan.

    “Menjelang Idulfitri nanti, kita juga akan melaksanakan Operasi Pasar. Oleh karena itu, semua diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondusifitas, sehingga kita dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan dengan khusyuk,” ujarnya.

    Turut mendampingi Pj.Bupati Pringsewu pada kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur, Kadis Koperindag Malian Ayub, Kadis Ketahanan Pangan Hendrid, Kadis Pertanian Siti Litawati, Kasatpol PP Jahron dan Kadis Kominfo Moudy Ary Nazolla, Camat Gadingrejo Joko Hermanto, Plt Camat Pringsewu Erly Yunarti serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (*/ Anton Hapsara)

  • Belum Gajian Dua Bulan, DPRD Lampung Utara Segera Panggil Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi

    Belum Gajian Dua Bulan, DPRD Lampung Utara Segera Panggil Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi

    Cakra Lampung, Lampung Utara — DPRD Lampung Utara mensikapi keluhan beberapa Aatpam dan OB yang berkerja di RSUD Ryacudu Kotabumi yang belum menerima gaji selama 2 bulan.

    Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Farouk Danial mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

    “Kita akan agendakan pihak terkait seperti Dinkes dan Direktur RSUD Ryacudu dimintai keterangan akan keterlambatan gaji tersebut” jelas Farouk melalui sambungan telepon,” kata dia, Senin (11/3).

    Farouk mengatakan dalam minggu ini diadakan pemanggilan, jarena masih menjelang persiapan memasuki bulan Ramadhan 2024.

    “Tapi Minggu ini sudah ada komunikasi pastinya,” pungkas Farouk.

    Krisis keuangan yang terjadi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara harus disikapi dengan bijak.

    Pasalnya dampak dari krisis keuangan, petugas keamanan dan office boy (petugas kebersihan) terlambat pembayaran gaji hingga dia bulan.

    Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, mengaku jika kewenangan ihwal pembayaran gaji atau operasional RSUD Ryacudu adalah kewenangan direktur RSUD Ryacudu.
    “Itu kewenangan direktur. Karena itu pihak ketiga, ” tulis Maya saat dikonfirmasi Cakra Lampung melalui WhatsApp, Senin (11/3).

    “Untuk kerjasama dengan pihak ketiga itu langsung dengan direkturnya,” imbuhnya.

    Ia kembali menegaskan, RSUD Ryacudu Kotabumi di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Lampung Utara. Namun untuk pihak ketiga sepenuhnya berhak dan kewenangan dari direkturnya langsung.

    Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara abaikan hak para pegawainya. Kabar kurang sedap tersebut ramai diperbincangkan di kalangan tenaga medis dan parkir hingga pegawai rumah sakit plat merah tersebut.

    Petugas keamanan dan office boy (petugas kebersihan) pegawai outsourcing yang bekerja di RSUD Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara belum menerima gaji selama dua bulan.

    Sementara gaji yang diterima mereka hanya Rp2 juta per bulan, jauh di bawah UMK Rp2,716 juta.

    Gaji pekerja yang berasal dari perusahaan outsourcing PT Hulu Balang Mandiri (HBM) itu juga dipotong sebesar 30%

    Dari yang seharusnya Rp2 juta, mereka hanya menerima Rp1,4 juta atau berkurang Rp600 ribu per orang.

    Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan JKN-KIS.

    Ada beberapa yang memiliki BJPS Kesehatan, namun iurannya berasal dari kantong pribadi.

    Bahkan, office boy diperbantukan sebagai tukang parkir.

    Sementara itu, Manajer Operasional PT Hulu Balang Mandiri Dede, dikonfirmasi tak menyangkal persoalan itu.
    “Saat ini perusahaannya terkendala pembayaran dari pihak RSUD,” jelasnya, Jumat (8/3).

    “Kalau untuk gaji itu telah disepakati dengan seluruh karyawan. Satpam maupun OB, awalnya 10 penjaga keamanan harus dikurangi menjadi 7.
    Namun saat ini masih bertahan 10 orang, jadi sesuai kesepakatan gajinya dikurangi.
    Hal serupa juga terjadi pada OB yang diperbantukan di areal parkir,” ungkapnya,

    Ia mengakui, penundaan gaji merupakan hal yang salah.

    “Itu salah, tapi kita sudah beberapa kali dijelaskan ke kawan-kawan kita memang sudah tidak mempunyai kemampuan membayar,” ucapnya.

    Ia mengatakan, saat ini sedang mengupayakan pembayaran gaji dengan cara melakukan pinjaman.

    “Kita sedang melakukan upaya-upaya dengan mengajukan pinjaman untuk penalangan gaji. Tapi kita juga mau memastikan dulu pihak rumah sakit seperti apa ke depannya,” kata dia

    Ia menuturkan, kontrak para pekerja tetap berjalan meskipun tidak dilakukan perpanjangan.

    “Selama kontrak itu berjalan, itu tetap berlanjut,” tambahnya.

    Kata dia, jika mereka tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya, lantaran tidak adanya pengajuan dari pihak rumah sakit sejak awal.

    “Untuk kerja sama rumah sakit, memang tidak menyertakan BPJS Ketenagakerjaan itu,” pungkasnya.

    Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, dr Aida Fitria Sugandi, enggan menjawab konfirmasi Cakra Lampung melalui whatsapp, ihwal keluhan satpam dan office boy di rumah sakit milik Pemkab Lampung Utara belum terima gaji dan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. (San)