Blog

  • Bawaslu Pesawaran Terkesan Tak Serius Tangani Laporan

    Bawaslu Pesawaran Terkesan Tak Serius Tangani Laporan

    PESAWARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran terkesan tidak serius dan lempar tanggung jawab dalam menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu di daerah pilih (Dapil) 2 Kecamatan Negerikaton, Pesawaran.

     

    Diketahui, dugaan pelanggaran pemilu di dapil 2 Negerikaton yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Tim Pemenangan Caleg nomor urut 1 Nur Weliyana dari Parpol NasDem Dapil 2 Negerikaton, dan dilanjutkan perbaikan laporan yang menyertakan barang bukti indikasi kecurangan pemilu di dapil 2 Negerikaton pada tanggal 28 Februari 2024 lalu, telah dianggap lengkap secara formil dan materiil oleh Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah.

     

    Namun, setelah jeda waktu selama 2 hari dari proses masuknya laporan tersebut, pernyataan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah berbanding terbalik dengan hasil rapat Pleno yang dikeluarkan oleh Bawaslu setempat.

     

    Dimana, Bawaslu Pesawaran telah menerbitkan surat pemberitahuan nomor 69/PP.02/K.LA-07/3/2024 terkait hasil Pleno Bawaslu Pesawaran pada poin nomor 5 yang menyatakan bahwa laporan tidak memenuhi syarat materil, sehingga laporan tidak dapat di registrasi yang otomatis tidak ada tindak lanjut lagi dari pihak Bawaslu Pesawaran.

     

    “Keterangan dari bapak (Ketua Bawaslu Pesawaran,red) karena tidak adanya saksi dari mba Weli di setiap TPS-nya, dan di rapat Pleno memang terdapat selisih. Pengawasan yang kami lakukan dengan rekapitulasi PPK, namun langsung ditindak lanjuti di tempat. Selisih itu tidak hanya dari partai Nasdem saja, namun juga dari partai PPP,” ujar Staff Bawaslu Pesawaran Divisi Penanganan Pelanggaran (PP), Destiana saat ditemui di Kantor Bawaslu setempat, Senin (04/03).

     

    Destiana mengatakan, berdasarkan hasil Pleno Bawaslu dari masing-masing TPS di empat desa di dapil 2 yang terindikasi ada kecurangan pemilu tidak terjadi selisih suara.

     

    “Ya tidak ada permasalahan lagi, maka perselisihan itu hanya administrasi, yang dimana ada antara jumlah surat suara sah dan tidak sah, kesalahan dalam penulisan C hasil dengan C hasil salinan tidak sinkron yang diselesaikan langsung saat rapat Pleno PPK, sehingga di berita acara keluar itu tidak ada lagi selisih,” ucapnya.

     

    Saat ditanya, apakah bisa menindak lanjuti setelah laporan tidak terregistrasi? Destiana mengatakan, keputusan Bawaslu dari hasil rapat adalah final dan menyarankan pelapor untuk menindaklanjuti laporan ke pihak parpol terkait atau langsung ke mahkamah konstitusi (MK).

     

    “Tidak bisa, kalau mau (tindak lanjut,red) ke DPD partai, atau ke mahkamah partai atau bisa langsung ke mahkamah konstitusi,” kata Destiana.

     

    Sementara, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengungkapkan, rekap data dari pihak pelapor dengan rekap data Bawaslu sinkron.

     

    Fatih mengaminkan adanya selisih suara antara Caleg Nasdem Dapil 2 Negerikaton.

     

    “Ya gegoh, suara Weli nambah 10, makung ne di rekapan 1058 data jak C1 . Sai nomor 2 102 , nomor urut 3 1146, nomor urut 4 111, nomor urut 5 464, nomor urut 6 862 data dari rekapan C salinan, (Ya sama, suara Weli nambah 10, sebelumnya di rekapan 1058 suara data dari C1, Caleg nomor 2 102 suara, nomor urut 3 1146suara, nomor urut 4 111suara, nomor urut 5 464suara dan nomor urut 6 862suara , data dari rekap C salinan,red),” ucapnya.

     

    Dilain pihak, Ketua DPD NasDem Pesawaran M Nasir mengatakan, ada selisih suara internal Caleg Nasdem di Dapil 2 Negerikaton.

     

    Dan setelah pihaknya melakukan cross check ulang di masing-masing TPS di 4 Desa secara keseluruhan yang dimenangkan oleh Caleg NasDem nomor urut 3 dengan hasil perhitungan oleh pihak partai sebanyak 1145 suara.

     

    “Kami ingin memastikan, terutama di 4 desa itu yang sudah disetujui para saksi, dan hasilnya memang selisih dan secara keseluruhan hasil menang Jatu dengan hitungan kami 1145 dan Weli 1065,” ucapnya.

     

    “Ya, saya bersama sekertaris DPD cek satu persatu memeriksa data C1 dari dua orang Caleg, ternyata selisih 80 suara. Dan kalau kita melihat proses, kita segera menindak lanjuti di setiap TPS di 4 Desa itu dan semua berjalan dengan baik, yang dimana hasil itu telah disetujui semua penyelenggara pemilu, panwaslu beserta para saksi masing-masing partai. Yang bermasalah itu pada tingkat PPK, karena ada perubahan jumlah maka saksi Nasdem memprotes hasil di PPK sehingga data itu dikembalikan kepada semula sesuai dengan C1 dan tidak ada lagi persoalan maka, NasDem tidak meributkan hal itu,” sambung Nasir, menyikapi buntut adanya laporan selisih suara yang dilaporkan oleh Tim Pemenangan Caleg nomor urut 1 Nur Weliyana dari parpol Nasdem Dapil 2 ke Bawaslu Pesawaran.

     

    Sebelumnya diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara pleno PPK di dapil 2 Kecamatan Negerikaton menetapkan perolehan suara untuk Caleg Nasdem Nomor urut 1 sebanyak 1068suara, Nomor urut 2 102suara, Nomor urut 3 1146suara, Nomor urut 4 111 suara, Nomor 5 469suara, dan Caleg Nasdem Dapil 2 nomor urut 6 memperoleh 857suara.

     

    Sementara itu, Roni Tim Pemenangan Caleg nomor urut 1 Nur Weliyana dari parpol Nasdem Dapil 2 sekaligus sebagai pelapor merasa kecewa akan hasil dari rapat Pleno Bawaslu yang tidak menindak lanjuti laporan dari pihaknya.

     

    Roni menegaskan, sudah tampak jelas adanya selisih suara dari masing-masing Caleg partai NasDem Dapil 2 dengan hasil rekapitulasi Pleno PPK di Dapil 2 Negerikaton, yang diamini oleh Ketua DPD NasDem Pesawaran dan Keterangan Ketua Bawaslu Pesawaran.

     

    “Pihak kami telah memegang dan meyerahkan bukti lengkap kepada Bawaslu terkait selisih hasil Pleno tingkat PPK dengan rekap C1 Plano, dimana hasil Pleno masih ada kesenjangan hasil suara dari masing-masing Caleg partai NasDem Dapil 2. Tetapi Bawaslu seolah tidak bertanggung jawab atas laporan kami. Dan menyarankan agar melapor ke mahkamah partai atau langsung ke mahkamah konstitusi. Ada apa dengan Bawaslu Pesawaran?” tandasnya. (egy)

  • Serikat Pekerja SPPN VII Gelar Aksi di PN Lampung Utara: Batalkan Eksekusi Lahan

    Serikat Pekerja SPPN VII Gelar Aksi di PN Lampung Utara: Batalkan Eksekusi Lahan

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara — Ratusan anggota Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII menggelar aksi damai di halaman kantor Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Senin (5/3/24).

     

    Mereka menuntut Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi untuk membatalkan rencana kegiatan konstatering (pengukuran pencocokan), sita, dan eksekusi atas aset lahan milik PTPN VII seluas 439,42 hektar di areal 461 tepatnya lahan yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Bunga Mayang.

     

    Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Edwin Adrian, yang diwakili oleh Humas PN Kotabumi Rajes Mizandi, dan Juru bicara PN Kotabumi Muamar Azmar mengatakan demo tersebut merupakan penyampaian aspirasi terkait dengan putusan eksekusi perkara nomor 328 PK.

     

    “Demo tersebut yang pada intinya (meminta penundaan) melaksanakan putusan no 8 2014 PN Blambangan Umpu,” ungkap Juru Bicara PN Kotabumi Muamar Azmar, kata dia saat dikonfirmasi.

     

    Meskipun perkara secara materiel berada di PN Blambangan Umpu, namun sebagian objek perkara ada di posisi wilayah Lampung Utara, itulah kenapa PN Kotabumi menerima eksekusi yang bersifat delegasi dari PN Blambangan Umpu.

     

    “Permohonan delegasi eksekusi dari PN Blambangan Umpan tertanggal 18 November 2023.Karena areal berada di wilayah Lampung Utara,” terangnya.

     

    Ketika ditanya apakah besok akan dilaksanakan eksekusi sesuai jadwal juru bicara PN Kotabumi mengatakan perlu dikonfirmasi kepada Ketua PN Kotabumi selaku pelaksana delegasi.

     

    “Karena itu sifatnya teknis dari Ketua Pengadilan sebagai pelaksana delegasi, untuk jadwal sebenarnya sudah ada schedule untuk eksekusi akan dilaksanakan besok, tapi untuk keputusan perlu untuk dikonfirmasi lagi,” ucapnya.

     

    Juru bicara PN Kotabumi juga mengatakan, jika apa yang disampaikan oleh pendemo dari anggota Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII menyampaikan aspirasi yang sifatnya material bukan upaya hukum, sementara PN Kotabumi tidak bisa masuk ke aspek material karena PN Kotabumi hanya pelaksana eksekusi, atau pelaksana putusan dari PN Blambangan Umpu. (San)

  • Bertema “Gerakan Infaq Sembako” Mahasiswa IAI Tuba Berikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Sekitar

    Bertema “Gerakan Infaq Sembako” Mahasiswa IAI Tuba Berikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Sekitar

    Tulang Bawang (Cakralampung)-Himpunan Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Institut Agama Islam Tulangbawang (IAI TUBA) melaksanakan kegiatan berbagi Sembako kepada Kaum Dhuafa yang tinggal di sekitar kampus.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, serta menjalankan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

    Ketua PTP KIP Kuliah Institut Agama Islam Tulangbawang, Mega Palyanti, M.Pd. mengatakan bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk zakat, infaq dan sedekah yang dikumpulkan dari Yayasan Minak Kemala Bumi dan Himpunan Mahasiswa KIP Kuliah Institut Agama Islam Tulangbawang.

    “ini merupakan implementasi dari salah satu pesan dari Pendiri Institut Agama Islam Tulangbawang almarhum Dr. Abu Tholib Khalik, M.Hum., agar selalu berbagi rezeki terhadap saudara yang kurang mampu dengan memberi sedekah senantiasa akan mendapat pertolongan dan penjagaan Allah SWT. Oleh sebab itu kegiatan ini hendaknya menjadi tradisi yang terus dipertahankan dari tahun ke tahun,”ujar Mega Palyanti.Senin, (4/3)

    Lanjut,ia juga mengatakan sebanyak 20 paket Sembako yang akan diberikan kepada kaum Dhuafa dan sembako tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, gula serta mie instan.

    “Paket sembako tersebut terdiri seperti beras, minyak goreng, gula, serta mie instan dengan sebanyak 20 paket. Setelah itu, mereka menyebar mendatangi beberapa titik di sekitar kampus yang dikenal sebagai tempat tinggal bagi kaum dhuafa, “terangnya.

    Sementara itu ditempat yang berbeda, Rektor Institut Agama Islam Tulangbawang, Dr.Maulida Fitri,S.I.Kom.,M.IP., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang di laksanakan oleh Himpunan Mahasiswa KIP Kuliah IAI Tuba.

    “Saya berharap kegiatan ini bisa terus kita lakukan untuk mempererat hubungan antar sesama Dengan adanya kegiatan rutin ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat sekitar. Selain memberikan manfaat langsung bagi penerima, kegiatan ini juga memupuk rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dalam membangun kebersamaan dan solidaritas di masyarakat, “tutupnya.(rds)

  • Tahun 2024 Disdik Lampung Utara Akan Rehab dan Bangun149 Sekolah

    Tahun 2024 Disdik Lampung Utara Akan Rehab dan Bangun149 Sekolah

    Cakra Lampung, Lampung Utara –Pada tahun 2024 Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara akan melaksanakan program perbaikan dan pembangunan sekolah.

     

    Program perbaikan dan pembangunan sekolah itu akan dilaksanakan pada 149 sekolah, yang tersebar di 23 kecamatan Lampung Utara

     

    Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno menyatakan dalam kegiatan perbaikan dan pembangunan sekolah itu baik itu rehab sedang maupun rehab berat ada di bidang masing-masing

     

    “Antara lain Bidang PAUD, Bidang SD. Ada juga di bidang SMP. Kemudian untuk perbaikan ini yang mana artinya itu di dalam Dinas Pendidikan Lampung Utara secara menyeluruh bawah rapot di Dinas Pendidikan itu masih rendah,” ucapnya, Jumat (1/3).

     

    Maka kata dia, di tahun 2024 ini Dinas Pendidikan lebih fokus khusus untuk rehab berat dan juga rehab sedang perbaiki dan pembangunan sekolah. Kemudian untuk Anggaran untuk rehab dan pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD murni.

     

    Kemudian kata dia, ada sebagian sudah, ada sebagian belum. Karena itu melalui tender oleh Dinas Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) .

     

    “Tahun ini akan merehab atau membangun 90 SD, 54 SMP, dan 5 TK,” ungkapnya.

     

    Ia mengatakan, prioritas utama rehab ruang kelas karena banyak ruang kelas yang membutuhkan percepatan perbaikan.

     

    Tahun ini memang mengupayakan optimalisasi sarana dan prasarana. Terutama, rehab berat dan juga rehab sedang.

     

    “Jadi, memang lebih memprioritaskan perbaikan ruang kelas. Dengan demikian, proses pembelajaran semakin nyaman,” ucapnya. (San)

  • Sempat Viral, Polres Lampung Utara Ungkap Foto Terduga Penyalahguna Narkoba

    Sempat Viral, Polres Lampung Utara Ungkap Foto Terduga Penyalahguna Narkoba

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara –Akhirnya Satuan Narkoba Polres Lampung Utara memaparkan foto terduga pelaku narkoba.

    Sebelumnya foto terduga pelaku narkoba tersebut beredar bukan dari pernyataan resmi Polres setempat.

     

    Pascaberedar luas foto tersebut, Polres Lampung Utara merespon dengan memberikan penjelasan detail ihwal para terduga pelaku narkoba.

    Melalui rilis MEDIA CENTER LU milik Polres Lampung Utara. terduga pelaku berjumlah enam orang. Mereka berinisial WF (27)DH (31)RS (36) DS (24), PRM (24) dan FC (38)

     

    Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menuturkan keenam terduga penyalahgunaan narkoba diamankan pada berbagai lokasi.

     

    “Pada hari Jumat 23 Februari 2024 tim Opsnal kita telah mengamankan 6 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di berbagai lokasi,” papar AKP Widodo Prasojo, Jum’at (29/2).

     

    Kata dia, pertama pada Jumat pukul 15.30 Wib tim Opsnal mengamankan WF (27) di Jalan Kesehatan Tanjung Aman dengan barang bukti 2 paket sabu bruto 0.34 gram.

     

    Kemudian di lokasi yang sama tim kembali mengamankan DH (31) dengan barang bukti 10 paket sabu bruto 1.74 gram dan 2 buah timbangan digital.

     

    Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mengamankan bandar sabu RS (36) di jalan Pahlawan dengan barang bukti 3 paket sabu, 1 bundel plastik klip dan 1 buah centong.

     

    Tim Opsnal kembali mengamankan DS (24), PRM (24) dan FC (38) dengan barang bukti 1 buah pirek kaca yang masih berisikan sabu dan 1 buah alat hisap atau bong saat berada di rumah yang beralamat di Jalan Kesehatan Tanjung Aman.

     

    “Kini untuk keenam pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(San)

  • Hujan Deras, Sawah dan Kebun Jagung di Lampung Utara Terendam Banjir

    Hujan Deras, Sawah dan Kebun Jagung di Lampung Utara Terendam Banjir

     

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara — Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan beberapa lahan pertanian dan sawah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terendam banjir.

     

    “Jadi memang beberapa minggu ini kita sudah masuk musim penghujan sehingga beberapa sawah di wilayah Lampung Utara terendam banjir,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Lampung Utara, Tomy Suciadi, Kamis (29/2).

     

    Kata dia, laporan terakhir untuk komunitas padi dan jagung itu ada tadi di Desa Cempaka Timur Kecamatan Sungkai Jaya, ada dua hektar lahan untuk tanaman padi yang sempat terendam banjir dan kebun jagung satu hektar.

     

    “Memang kalau untuk di Desa Cempaka Timur itu kan memang di dekat aliran sungai, memang dari malam ya dari malam dari jam 08.00 pagi-10.00 itu masih terendam,” ujarnya.

     

    Ia berharap, genangan air cepat surut dan tidak merusak tanaman. Pun nanti ada petugas yang meninjau lokasi yang terdampak banjir.

     

    “Apakah padi itu gagal, rusak atau seperti apa nanti ada petugas kita,” ucapnya.

     

    Ia mengatakan, untuk kemungkinan gagal panennya, tergantung umur padi, jika padi masih baru tanam, biasanya tanamannya gampang terangkat, apalagi jika airnya berarus.

     

    “Bahkan juga, waktu kemarin musim hujan, di wilayah Sungkai Jaya, juga sempat gagal berapa hektar,” imbuhnya.

     

    Ia menambahkan, untuk bantuan gagal panen atau apapun itu, pada tahun 2024 ini tidak ada bantuan pada petani yang terdampak banjir.

     

    “Yang kita lakukan adalah sama dengan tahun-tahun kemarin, kita akan mendatangi sawah-sawah dan juga lahan jagung yang rusak, artinya bahkan sampai dengan fuso atau rusak berat di atas 80%, itu nanti akan kita data, biasanya secara nasional ada bantuan ataupun dari provinsi,” paparnya.

     

    Kemudian kata dia, untuk para petani, bisa lihat sekarang ini, sangat direkomendasikan melakukan tanam. Karena untuk musim tanam Oktober, Maret ini.

     

    “Memang justru malah pemerintah saat ini sedang mendorong untuk peningkatan produksi. Hanya saja, kita harus mewaspadai terkait dengan curah hujan yang tinggi, artinya saluran-saluran irigasi kita memang harus kita jaga, harus kita perbaiki, jangan sampai nanti terjadi sumbatan-sumbatan yang bisa mengakibatkan banjir yang merugikan kita sendiri,” pungkas Tomy.(San)

  • Akademisi Sikapi Tiga Foto Terduga Pelaku Kasus Narkoba di Lampung Utara

    Akademisi Sikapi Tiga Foto Terduga Pelaku Kasus Narkoba di Lampung Utara

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara — Beredar foto tiga terduga pelaku kasus narkoba di grup media Media Center LU. Foto tersebut menjadi perdebatan karena para awak media belum mendapatkan pernyataan resmi dari Polres Lampung Utara.

    Namun diyakini jika foto terduga pelaku narkoba adalah hasil penangkapan aparat Polres namun belum disiarkan ke publik.

     

    “Ditunggu aja, mungkin dalam waktu dekat akan ada press release dari pihak kepolisian, bisa jadi mereka lagi melengkapi alat-alat buktinya,” ucap, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Suwardi, Rabu (28/2).

     

    Suwardi menuturkan, mungkin belum dipublikasikan ke publik ada alasan lain kenapa hingga saat ini belum diungkapkan ke publik, misalnya karena masih akan dilakukan pengembangan.

    “Sehingga apabila itu sudah dipublis dapat menyebabkan pihak lain yang terlibat akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” ujarnya.

     

    “Tidak ada masalah, yang penting proses hukumnya tetap jalan. Wartawan tetap punya hak untuk melakukan konfirmasi itu,” tambahnya.

     

    Beredar foto tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di group ‘Media Center LU’ milik Polres Lampung Utara. yang diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara.

     

    Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku diamankan di kelurahan Tanjung Aman Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (23/2/2024) lalu.

     

    Tiga pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut, masing-masing memiliki barang bukti yang diduga sabu-sabu.

     

    Hal tersebut terlihat dari foto pelaku pertama, menggunakan baju abu-abu, dengan gambar barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 1,74 gram, di sampingnya.

     

    Kemudian, foto pelaku kedua terlihat menggunakan baju berwarna kuning, bercorak hitam dengan gambar barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 0,34 gram, di sampingnya.

     

    Sedangkan, foto pelaku ketiga, terlihat menggunakan baju berwarna putih, bercorak hitam dengan gambar barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 1,15 gram, di sampingnya.

     

    Sementara, saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna meminta agar mengkonfirmasi kepada Humas polres Lampung Utara.

     

    “Bisa langsung tanya ke Humas Polres, terimakasih infonya,” balasnya saat dihubungi awak media melalui via WhatsApp, Selasa (27/2/2024).

     

    Saat dihubungi, Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Budiarto, menyebutkan jika humas Polres Lampung Utara tidak pernah mengirim foto tersebut.

     

    “Kamu dapat dari mana, ini kami di Humas belum ada. Gak ada kami foto itu, karena kalau ada pasti kami rilis,” ungkapnya.

     

    Iptu Budiarto meminta untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

     

    “Kamu temui saja kasat Narkoba,” singkatnya.

     

    Sementara, saat dihubungi, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Akp Widodo Prasojo, justru menanyakan sumber foto tersebut.

     

    “Itu foto anda dapat dari siapa. Kalau mau cari berita, ke Humas Polres Pak, itu tugas mereka di Humas,” ujarnya.

     

    “Itu foto saya yang edit sendri dan tidak pernah menyebarkan keluar,” sambungnya.

     

    Ia justru menyebutkan, jika berita harusnya dikeluarkan oleh Humas Polres Lampung Utara.

     

    “Jangan sampe, saya kena marah pimpinan. Karena berita keluar lewat Humas pak ya, bukan langsung-langsung. Ada HTCK (Hubungan Tata Cara Kerja) nya,” timpalnya.

     

    Ia kembali mempertanyakan, foto yang sudah beredar tersebut.

     

    “Saya juga mau konfirmasi atas foto yang di kirim, karena pimpinan juga WA saya, kenapa belum direlease, fotonya sudah keluar,” paparnya.

     

    “Saya gak masuk group tersebut, jadi gak tau pak,” sambungnya.

     

    Namun, saat ditanyai terkait kebenaran informasi tersebut, Akp Widodo membenarkan penangkapan tersebut.

     

    “Kan itu ada tulisannya sat narkoba, masa gak bener. Dan itu kami laporkan ke pimpinan loh, jadi 100% bener,” sebutnya.

     

    “Benar itu (informasi penangkapan), bukan hoax,” tambahnya.

     

    Namun, saat ditanyai kembali terkait kronologi penangkapan dan tindak lanjut Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara, Akp Widodo menyebutkan jika pihaknya sedang berada di luar.

     

    “Lagi di luar (Akp Widodo), nanti kami info kalau sudah di kantor,” pungkasnya.(San)