Blog

  • Kepala BPKAD Lampung Utara Irit Bicara Soal DBH

    Kepala BPKAD Lampung Utara Irit Bicara Soal DBH

     

     

     

     

    Cakra Lampung, Lampung Utara — Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Lampung Utara (Lampura), belum ada kejelasan.

     

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara Mikael Saragih irit bicara ihwal DBH. Ia tidak dapat menjelaskan DBH untuk Kabupaten Lampung Utara.

     

    “Maaf ya, tentang DBH Provinsi, sebaiknya dikonfirmasi ke Dinas Provinsi,” ujarnya saat dihubungi, Senin (26/2).

     

    “Untuk membayar dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten. Itu lebih bagusnya lebih dahulu konfirmasi kepada provisi Lampung,” sambungnya.

     

    Saat ditanyai, jika Pemkab Lampung Utara belum menerima DBH, Saragih menyangkal.

     

    “Tidak begitu, karena sama untuk semua Kabupaten/Kota, terimakasih,” jawabannya.

     

    Namun, saat ditanyai lebih lanjut terkait besaran nominal DBH dan peruntukannya, Saragih tak menjawab.

     

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjelaskan jika telah membayar dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak empat triwulan dengan total Rp1,2 triliun pada tahun 2023.

     

    Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto kepada awak media pada Rabu (3/1).

     

    Ia menjelaskan, jika pada tahun 2023 Pemprov Lampung telah menyalurkan empat triwulan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota dengan total keseluruhan Rp1,2 triliun.

     

    “Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan,” terang Fahrizal.

     

    Fahrizal menjelaskan, dari realisasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp6,4 triliun.

     

    “Dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer ke masing-masing kebupaten/kota,” terusnya.

     

    Menurut Fahrizal, setiap tahun Pemprov Lampung selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan. Dia menjelaskan, tahun lalu pemprov membayarkan DBH untuk triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.

     

    “Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan,” jelasnya.

     

    Dia menyebutkan, hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp1,7 triliun.

     

    Jumlah itu terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

     

    “Atas kerja keras kita semua, sudah bisa terselesaikan,” sebutnya.

     

    Fahrizal mengatakan, jika DBH tahun 2023 langsung dibayar sekaligus kepada pemerintah kabupaten/kota, hal tersebut akan berdampak pada sektor lain pembangunan daerah. Sebab penggunaan APBD telah diatur ketentuannya.

     

    “Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

     

    Untuk itu, Pemprov Lampung terus melakukan beragam upaya agar seluruh pelayanan bisa terlaksana dengan anggaran yang tersedia.

     

    “Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya,” tuturnya.

     

    Dia berharap, pendapatan daerah Pemprov Lampung bisa meningkat.

    “Supaya realisasinya (DBH) lebih baik,” ucapnya. (San/ndi)

     

     

  • Dugaan Pemotongan Duit Operasional KPPS, Ketua KPU Lampung Selatan Meradang

    Dugaan Pemotongan Duit Operasional KPPS, Ketua KPU Lampung Selatan Meradang

    Lampung Selatan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta Razak meradang ihwal kabar dugaan pemotongan duit operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Natar, Lampung Selatan.

     

    Ansurasta Razak mengaku dana operasional KPPS tidak diperbolehkan dipotong.

     

    “Tidak diperbolehkan, yang pasti tidak diperbolehkan untuk memotong uang tersebut,” kata dia saat dihubungi Cakra Lampung, Minggu (25/2).

     

    Ia mengaku kerap memperingatkan para jajarannya untuk tidak main-main dengan dana KPU.

     

    “Kami juga sering kali mengingatkan (jajaran) agar tidak adanya pemotongan dana tersebut. Kalo pun ada pemotongan itu ulah oknum,” tegasnya.

    Ansurasta Razak menegaskan tidak terlibat atau tidak berkoordinasi dengan para oknum yang diduga memotong duit operasional KPPS.

     

    “Kami tidak pernah koordinasi dengan mereka (oknum) soal dugaan pemotongan duit KPPS,” ucapnya.

    Lantas apakah dugaan pemotongan duit operasional KPPS bisa diperiksa dipidana?

     

    “Kalo pidana itu ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

     

    Diketahui, warga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan resah ihwal dugaan pemotongan duit tempat pemungutan suara (TPS) oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS)

    Uniknya, salah satu Ketua PPS Desa Pemanggilan, M. Jaja mengakui adanya pemotongan duit tersebut. M. Jaja yang juga Ketua RT setempat berujar jika pemotongan dana KPPS sesuai aturan dan disepakati bersama.

     

    “Pemotongan sesuai, (peruntukan uang) buat cap dan lainnya,” kata dia, Sabtu (24/2).

     

    Namun Ujang sapaan akrab M. Jaja tidak bisa menjelaskan kegunaan dugaan pemotongan duit KPPS tersebut secara detail.

     

    “Kami semua happy, real, aman dan sudah rampung, buat cap, dan lainnya, aman, tidak ada masalah. Apapun ceritanya KPPS TPS, Bawaslu, KPU real, aman. Alhamdulillah aman rampung, apapun bentuknya enggak masalah,” ucapnya.

     

    Kata dia, di Desa Pemanggilan, ada sekitar 23 TPS, namun ia Ujang mengaku tidak tahu jika ada dugaan pemotongan duit KPPS di TPS lainnya.

     

    “Saya enggak tau (TPS yang lain ada dugaan pemotongan),” imbuhnya.

     

    Sumber Cakra Lampung yang juga salah satu anggota KPPS mengungkapkan, pihaknya dua hari sebelum pemilihan umum mendapatkan dana operasional, namun tidak sesuai dengan regulasinya.

     

    “Setahu kami dana operasional tersebut yang diambil oleh ketua KPPS seharusnya Rp 4,3 juta, namun yang diterima Rp3,6 juta, artinya di situ besar dong pemotongannya sejumlah Rp700 ribu, ini yang kami heran kan,” ungkapnya, Jumat (23/2) malam.

     

    Ia beserta anggota KPPS lain merasa dirugikan, pasalnya tidak ada rincian dana operasional tersebut dipangkas untuk apa saja, hanya sebatas laporan lisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

     

    “Kami menduga pemotongan dana tersebut kalau menurut regulasi KPU tidak logis, alasannya pemotongan uang tersebut digunakan untuk membelikan stempel, dan untuk dana operasional mengangkut kotak suara,” katanya.

     

    “Jadi dugaan kami di setiap TPS Pemanggilan yang berjumlah 23, untuk dana operasional tersebut di pangkas masing-masing sebanyak Rp 700 ribu, tapi dari mereka tidak ada sama sekali rinciannya, dana itu habis digunakan apa saja, seharusnyakan diinformasikan di grup masing-masing, tapi kan ini tidak,” jelasnya.(ndi)

     

     

     

     

     

  • Suara Tertinggi, Nuzul Irsan Terpilih Kembali Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus

    Suara Tertinggi, Nuzul Irsan Terpilih Kembali Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus

    Tanggamus, Lampung – Pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus telah mengukir kisah baru dengan kembalinya Nuzul Irsan.S.E, Caleg DPRD dari Dapil 2, Kecamatan Pematang Sawa, Semaka, Bandar Negeri Semuong, dan Wonosobo.

     

    Melalui suara yang signifikan di bawah naungan Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB), Nuzul Irsan berhasil meraih kepercayaan masyarakat, dengan perolehan suara sebanyak 5.470 dan total suara partai sebesar 11.139, PKB diprediksi akan mendapatkan dua kursi.

     

    Menyikapi kemenangannya, Nuzul Irsan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan padanya.

     

    “Alhamdulillah, keberhasilan ini berkat doa dari keluarga, serta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat,” kata Odo Nuzul sapaan akrabnya , Sabtu 24 Februari 2024.

     

    Dukungan dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Pematang Sawa, Semaka, Bandar Negeri Semuong, dan Wonosobo, diapresiasi oleh Nuzul Irsan.

     

    “Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaannya yang diberikan kepada saya,” tambahnya.

     

    Diketahui, selain Nuzul Irsan, beberapa caleg lainnya dari berbagai partai juga diprediksi akan menduduki posisi DPRD Kabupaten Tanggamus melalui Dapil 2, antara lain dari PDI-P, Partai Gerinda, PKS, Partai NasDem dan dan Partai Amanat Nasional (*).

  • Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

    Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (Cakralampung) -Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang mengakibatkan korban luka berat.

    Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online tersebut terjadi hari Kamis (22/02/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Akibat peristiwa pengeroyokan, korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri, dan paha sebelah kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit (RS),” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (24/02/2024).

    Lanjutnya, usai menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, petugas kami langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri.

    “Hari Sabtu (24/02/2024), sekitar pukul 05.30 WIB, saya bersama dengan Kanit Resum dan Tekab 308 Polres dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online, sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran. Para pelaku tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

    Kasat Reskrim menerangkan, para pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut yakni berinisial HW als L (35), berprofesi tani, dan AS (34), berprofesi wiraswasta, yang merupakan warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, lalu R (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

    “Dari tangan para pelaku, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream, dompet warna hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, lima unit handphone (HP), kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC,” terangnya.

    AKP Hengky menambahkan, untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan salah wartawan online di Kabupaten Tulang Bawang, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya. (rds)

  • Dugaan Pemotongan Duit KPPS, Ketua PPS Pemanggilan Lampung Selatan: Semua Happy

    Dugaan Pemotongan Duit KPPS, Ketua PPS Pemanggilan Lampung Selatan: Semua Happy

    Lampung Selatan – Warga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan resah ihwal dugaan pemotongan duit tempat pemungutan suara (TPS) oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS)

    Uniknya, salah satu Ketua PPS Desa Pemanggilan, M. Jaja mengakui adanya pemotongan duit tersebut. M. Jaja yang juga Ketua RT setempat berujar jika pemotongan dana KPPS sesuai aturan dan disepakati bersama.

     

    “Pemotongan sesuai, buat cap dan lainnya,” kata dia, Sabtu (24/2).

     

    Namun Ujang sapaan akrab M. Jaja tidak bisa menjelaskan kegunaan dugaan pemotongan duit KPPS tersebut.

     

    “Kami semua happy, real, aman dan sudah rampung, buat cap, dan lainnya, aman, tidak ada masalah. Apapun ceritanya KPPS TPS, Bawaslu, KPU real, aman. Alhamdulillah aman rampung, apapun bentuknya enggak masalah,” ucapnya.

     

    Kata dia, di Desa Pemanggilan, ada sekitar 23 TPS, namun ia Ujang mengaku tidak tahu jika ada dugaan pemotongan duit KPPS di TPS lainnya.

     

    “Saya engak tau (TPS yang lain ada dugaan pemotongan),” imbuhnya.

     

    Melansr RRI.co.id, Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap meminta jajarannya tidak ‘bandel’ mempermainkan anggaran untuk KPPS. Hak-hak untuk petugas KPPS seperti uang transportasi dan makan, tidak boleh diutak-atik.

     

    “Terkait dengan Bimtek (KPPS) hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumatera Utara jangan terjadi, khususnya di Kota Medan,” kata Parsadaan seusai melakukan peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.

     

    Parsadaan menekankan, segala hal yang berkaitan dengan KPPS sudah ada aturannya. Seperti, uang transportasi maksimal senilai Rp150 ribu.

     

    “Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan (sampai kurang). Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan, sudah kita berikan dalam anggaran,” ucap Parsadaan.

     

    Kemudian, Parsadaan membeberkan, KPU Pusat sudah menganggarkan Rp5 triliun untuk kebutuhan 5,7 juta petugas KPPS. Oleh sebab itu, hak-hak ujung tombak KPU di 820.161 TPS tersebut harus dijaga.

     

    “Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia, 5,7 juta petugas (KPPS). Sudah kita anggarkan Rp 5 triliun,” ujar Parsadaan. (DBS/ndi)

  • Dana Operasional KPPS Desa Pemanggilan Lampung Selatan Diduga ‘Disunat’

    Dana Operasional KPPS Desa Pemanggilan Lampung Selatan Diduga ‘Disunat’

    Lampung Selatan – Diduga ada pemotongan dana operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Natar, Lampung Selatan.

     

    Sumber Cakra Lampung yang juga salah satu anggota KPPS mengungkapkan, pihaknya dua hari sebelum pemilihan umum mendapatkan dana operasional, namun tidak sesuai dengan regulasinya.

     

    “Setahu kami dana operasional tersebut yang diambil oleh ketua KPPS seharusnya Rp 4,3 juta, namun yang diterima Rp3,6 juta, artinya di situ besar dong pemotongannya sejumlah Rp700 ribu, ini yang kami heran kan,” ungkapnya, Jumat (23/2) malam.

     

    Ia beserta anggota KPPS lain meresa dirugikan, pasalnya tidak ada rincian dana operasional tersebut dipangkas untuk apa saja, hanya sebatas laporan lisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

     

    “Kami menduga pemotongan dana tersebut kalau menurut regulasi KPU tidak logis, alasannya pemotongan uang tersebut digunakan untuk membelikan stempel, dan untuk dana operasional mengangkut kotak suara,” katanya.

     

    “Jadi dugaan kami di setiap TPS Pemanggilan yang berjumlah 23, untuk dana operasional tersebut di pangkas masing-masing sebanyak Rp 700 ribu, tapi dari mereka tidak ada sama sekali rinciannya, dana itu habis digunakan apa saja, seharusnyakan diinformasikan di grup masing-masing, tapi kan ini tidak,” jelasnya.

     

    Melansir dari detik.com KPPS adalah badan yang nantinya bertugas di TPS. Badan ini terdiri dari sejumlah anggota yang masing-masing memiliki peran sendiri.

     

    KPPS juga akan bekerja dalam rentang waktu tertentu dan mendapatkan sejumlah honor.

     

    KPPS adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk nantinya melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara.

     

    Anggota KPPS Pemilu terdiri dari tujuh orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS. Seleksi anggota KPPS dilakukan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Merujuk pada regulasi terkait, keanggotaan KPPS Pemilu terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Pembentukan kelompok ini diinisiasi oleh PPS paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah Pemilu.

     

    Sedangkan, PPS adalah panitia yang membantu proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan KPPS adalah organisasi yang mengkoordinasi jalannya proses Pemilu di semua TPS dengan cakupan wilayah yang lebih luas dari PPS.

     

    Tugas PPS

    Anggota PPS terdiri dari tiga orang, yakni satu ketua dan dua anggota. Berdasarkan Pasal 19 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS memiliki tugas sebagai berikut.

     

    Membantu KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap. (Ndi)

     

     

     

  • Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Nasdem Dapil 2, Ketua Bawaslu : Ya Akan Kita Plenokan Pekan Depan

    Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Nasdem Dapil 2, Ketua Bawaslu : Ya Akan Kita Plenokan Pekan Depan

    PESAWARAN – Terkait laporan yang dilayangkan Tim Pemenangan Caleg NasDem Dapil 2 Nur Weliyana, yang tidak terima dengan hasil pleno PPK Kecamatan Negerikaton Pesawaran karena diduga ada indikasi kecurangan, akan di plenokan pekan depan oleh Bawaslu setempat.

    Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah yang mengaku sudah menerima laporan pelapor dari Tim Pemenangan Caleg Nasdem Dapil 2 Nur Weliyana.

    “Ya, sudah masuk (laporan,red), namun belum kita plenokan. Senin atau Selasa kami plenokan, karena cukup banyak juga yang masih kami tangani,” singkat Fatih saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/02).

    Diketahui sebelumnya, Tim Pemenangan Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 Weliyana, laporkan dugaan kecurangan pemilu di dapil 2 ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

    Roni, Tim pemenangan Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 Nur Weliyana mengatakan, pihaknya melapor ke Bawaslu setempat atas dasar dugaan ada indikasi kecurangan di masing-masing TPS di 4 Desa, yakni di Desa Poncokresno, Trirahayu, Bangun Sari dan Desa Sinar Bandung Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

    “Ya, itu ada dugaan kecurangan pemilu, karena perolehan suara caleg nomor urut 3 Jatu memperoleh suara yang tiba-tiba tinggi, dan berubah secara signifikan hingga ribuan suara yang berujung perolehan satu kursi untuk partai Nasdem di dapil 2,” kata Roni saat ditemui di Kantor Bawaslu Pesawaran, Jum’at (23/02).

    Ia menegaskan, sebab hasil rekapitulasi surat suara pemilu di Daerah Pemilihan (dapil) 2 itu masih menyisakan persoalan di masing-masing TPS di 4 Desa tersebut suara Caleg Partai Nasdem nomor urut 3 Jatu Prima Widia Saputri lebih besar dari calon lain.

    “Kita lihat saja disetiap TPS di 4 desa itu, dugaan kami diperkuat dengan selesai rekapitulasi pleno tingkat PPK, C Plano itu sampai saat ini ada yang belum di unggah, seperti di TPS 5 Sinar Bandung, TPS 7 Desa Bangun Sari, TPS 10 Trirahayu, dan di TPS 4 Desa Poncokresno, sehingga perolehan suara Caleg nomor urut 3 Jatu diduga ada kejanggalan perolehan suara. Apalagi Jatu itu bukan asli orang pribumi, sedangkan caleg lain yang pribumi saja tidak sebanyak itu,” ucapnya.

    Roni mengatakan pihaknya menuntut dan menegaskan kepada pihak Bawaslu untuk dilakukan perhitungan suara ulang (PSU) di dapil 2.

    “Kita tunggu waktunya sampai Senin (26/02), dan penegasan saya kepada Bawaslu untuk dapat melakukan perhitungan suara ulang di dapil 2 sesuai laporan kecurangan yang telah kami serahkan ke Bawaslu,” tegasnya.

    Dilain pihak, Staff Bawaslu Pesawaran Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) , Dedi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim pemenangan Caleg nomor urut 1 Weliyana. Laporan tersebut akan di kaji ulang dan ditindak lanjuti terhitung 7 hari setelah laporan diterima.

    “Ya, sudah kami terima, laporan akan kami kaji dulu setelah itu kami akan menunggu hasil pleno pimpinan. Dan untuk hasilnya kami akan menghubungi tim pelapor. Jika ada kekurangan data dari pelapor, maka kami akan hadirkan kembali pelapor untuk melengkapinya” tutup Dedi. (egy)

  • Sambangi Bawaslu, Tim Pemenangan Caleg Partai Nasdem Pesawaran Tuntut Perhitungan Suara Ulang di Dapil 2

    Sambangi Bawaslu, Tim Pemenangan Caleg Partai Nasdem Pesawaran Tuntut Perhitungan Suara Ulang di Dapil 2

    PESAWARAN – Tak terima Rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan Negeri Katon, Tim Pemenangan Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 Weliyana, laporkan dugaan kecurangan pemilu di dapil 2 ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

     

    Roni, Tim pemenangan Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 Nur Weliyana mengatakan, pihaknya melapor ke Bawaslu setempat atas dasar dugaan ada indikasi kecurangan di masing-masing TPS di 4 Desa, yakni di Desa Poncokresno, Trirahayu, Bangun Sari dan Desa Sinar Bandung Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

     

    “Ya, itu ada dugaan kecurangan pemilu, karena perolehan suara caleg nomor urut 3 Jatu memperoleh suara yang tiba-tiba tinggi, dan berubah secara signifikan hingga ribuan suara yang berujung perolehan satu kursi untuk partai Nasdem di dapil 2,” kata Roni saat ditemui di Kantor Bawaslu Pesawaran, Jum’at (23/02).

     

    Ia menegaskan, sebab hasil rekapitulasi surat suara pemilu di Daerah Pemilihan (dapil) 2 itu masih menyisakan persoalan di masing-masing TPS di 4 Desa tersebut suara Caleg Partai Nasdem nomor urut 3 Jatu Prima Widia Saputri lebih besar dari calon lain.

     

    “Kita lihat saja disetiap TPS di 4 desa itu, dugaan kami diperkuat dengan selesai rekapitulasi pleno tingkat PPK, C Plano itu sampai saat ini ada yang belum di unggah, seperti di TPS 5 Sinar Bandung, TPS 7 Desa Bangun Sari, TPS 10 Trirahayu, dan di TPS 4 Desa Poncokresno, sehingga perolehan suara Caleg nomor urut 3 Jatu diduga ada kejanggalan perolehan suara. Apalagi Jatu itu bukan asli orang pribumi, sedangkan caleg lain yang pribumi saja tidak sebanyak itu,” ucapnya.

     

    Roni mengatakan pihaknya menuntut dan menegaskan kepada pihak Bawaslu untuk dilakukan perhitungan suara ulang (PSU) di dapil 2.

     

    “Kita tunggu waktunya sampai Senin (26/02), dan penegasan saya kepada Bawaslu untuk dapat melakukan perhitungan suara ulang di dapil 2 sesuai laporan kecurangan yang telah kami serahkan ke Bawaslu,” tegasnya.

     

    Dilain pihak, Staff Bawaslu Pesawaran Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) , Dedi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim pemenangan Caleg nomor urut 1 Weliyana. Laporan tersebut akan di kaji ulang dan ditindak lanjuti terhitung 7 hari setelah laporan diterima.

     

    “Ya, sudah kami terima, laporan akan kami kaji dulu setelah itu kami akan menunggu hasil pleno pimpinan. Dan untuk hasilnya kami akan menghubungi tim pelapor. Jika ada kekurangan data dari pelapor, maka kami akan hadirkan kembali pelapor untuk melengkapinya” tutup Dedi. (egy)